Menurut ane pemerintah tidak akan mempertimbangkan bitcoin sebagai alat pembayaran (atau mata uang) yang sah di di indonesia karena pemerintah masih harus memperbaiki masalah ekonomi dan teknologi yang lebih serius seperti kemiskinan, korupsi dan internet di pelosok indonesia.
Mungkin pemerintah akan membiarkan penggunaan bitcoin asalkan tidak digunakan untuk membantu kegiatan kriminal dan mengikuti aturan trading internasional.
Waah mantap gan, ane juga sependapat dengan agan ini.. Pemerintah akan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur terutama pada daerah tertinggal.. Tetapi juga tidak menutup kemungkinan dalam jangka lebih dari 20th hal itu bisa terjadi..