Kalau menurut saya boleh saja di sahkan sebagai subjek perdagangan berjangka, tapi harus benar - benar dibuat regulasi yang sesuai dan benar, jangan nantinya hanya dijadikan lahan untuk melakukan pemungutan pajak.semoga kebijakan ini menjadikan cryptocurrency di indonesia lebih maju dan berkembang.
Saya sependapat dengan agan,jika benar-benar akan di buat regulasi ini memang sangatlah bagus tetapi yang cocok dan benar,tetapi yang di takuti ada pihak lain akan menyalah gunakan sebagai pemungutan,semoga dengan di regulasi crypto ini akan lebih maju dan berkembang pesat gan.