Bitcoin Forum
May 13, 2024, 07:05:59 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 [7] 8 »  All
  Print  
Author Topic: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka  (Read 786 times)
Ida aini
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 168
Merit: 0


View Profile
June 06, 2018, 04:32:18 PM
 #121

Ini ialah berita yang sangat bagus untuk kita dan semua masyarakat indonesia gan sebab dengan begitu kita akan lebih bergelut dengan cryptocurreny dan yang terpenting populasi akan bertambah pengguna cryptocurreny gan.
1715583959
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715583959

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715583959
Reply with quote  #2

1715583959
Report to moderator
1715583959
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715583959

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715583959
Reply with quote  #2

1715583959
Report to moderator
1715583959
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715583959

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715583959
Reply with quote  #2

1715583959
Report to moderator
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1715583959
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715583959

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715583959
Reply with quote  #2

1715583959
Report to moderator
mr_denz
Member
**
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 10


View Profile
June 06, 2018, 04:33:29 PM
 #122

sebuah hal positif lumayan untuk meyakinkan investor crypto yang ada di indonesia bahwa cryptocurrency tidak akan mati.

semoga dengan adanya penetapan ini akan ada hal positif yang akan terjadi
Dan satu lagi gan, semoga dengan adanya berita positif ini, bitcoin bisa mulai sedikit merangkak.
Dewiana
Member
**
Offline Offline

Activity: 533
Merit: 53

#SWGT PRE-SALE IS LIVE


View Profile
June 06, 2018, 07:04:35 PM
 #123

Untuk ane sangat bermanfaat informasi ini sehingga para bitconer juga sangat merasakannya . Terkait dengan ini juga bahwa pemerintah sudah  mengakui akan keberadaan uang crypto, dulu emang pernah menjadi perdebatan panjang tapi sekarang pangkuan tersebut sudah terbukti yang bahwa uang crypto sudah menjadi hal umum dan pertukaran yang sah.

SWG.ioPre-Sale is LIVE at $0.15
║ 〘 Available On BINANCE 〙•〘 FIRST LISTING CONFIRMED 〙•〘 ✅ Certik Audited 〙 ║
╙ ›››››››››››››››››››››››››››››› BUY NOW ‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹ ╜
Baihaki Khaizan
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 700
Merit: 100



View Profile
June 06, 2018, 07:26:27 PM
 #124

Udah terbit aja diforum, padahal bappeti belum melakukan press rilis secara resmi dan masih harus membuat aturan-aturan untuk kripto.
Aturan aja blm rilis ini kok udah mau bikin kripto masuk dikomoditi berjangka. Terlebih mau bikin kliring kripto yg notabene desentralisasi jd sentralisasi asset nasabah, kalau kena hack bubar deh semuanya.
Saya rasa ini positif, namun terlalu dibikin-bikin. Harusnya dibikin aturan hukum dulu, klo aturan market dan cara tradingnya sih boleh-boleh saja bappeti mengatur. Tp klo mengatur area hukum dan mengambil kliringnya kok malah jadi masalah kedepan.

menurut saya informasi ini tidak asal di posting aja di forum, buktinya sudah disematkan juga sumber beritanya, berarti sudah ada rilis resmi oleh pemerintah dalam hal ini bappebti. untuk hal-hal lebih lanjut maka sangat diperlukan dukungan dari masyarakat luas agar pihak pemerintah bisa menyusun aturan yang lebih detail.
King Khaizan
Member
**
Offline Offline

Activity: 285
Merit: 12


View Profile
June 06, 2018, 11:57:48 PM
 #125

Berita yang sangat berkelas, menurut ane ini langkah yang sangat bagus, dan ane berharap untuk kedepannya masyarakat indonesia lebih antusias lagi dalam melihat cryptocurrency di indonesia.
Nivia1st
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 821
Merit: 100


Volare.network


View Profile
June 07, 2018, 12:46:35 AM
 #126

Jiak semakin banyak perkembangan positif di dunia Cryptocurrency seperti ini maka investor pun semakin yakin untuk menanamkan dananya di Crypto

satrasiacloud8
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 36
Merit: 0


View Profile
June 07, 2018, 01:19:24 AM
 #127

tapi bappepti masih semacam ojk gitu kan? masih belum langsung menjurus ke arah undang-undang, yang saya lihat mereka hanya sebagai badan pembantu saran ke pemerintah yang independen (maaf kalau salah)

terus kabar baiknya saya sangat mengharapkan mereka membantu pemerintah membuat regulasi ICO sama halnya dengan IPO yang legal, jika ada regulasi yang bagus maka masyarakat indonesia tidak lagi dibingungkan dengan investasi yang bersifat hanya mementingkan upline dan jangka pendek.
lepbagong
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 2296
Merit: 121


Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI


View Profile
June 07, 2018, 02:15:03 AM
 #128

wah menurutku ini merupakan kabar yang sangat baik buat para crypto lover. Semoga kedepannya ada kabar bagus lagi tentang dunia crypto di indonesia

Jelas sekali kabar seperti ini sangat diharapkan bagi kita karena lebih mudah melangkah dan tidak diliputi kebingungan tersendiri, semoga ada regulasi baru yang akan timbul setelah ini.

boymuhammad
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 102


View Profile
June 07, 2018, 03:18:53 AM
 #129

informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
uneps
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 100



View Profile
June 07, 2018, 09:35:49 AM
 #130

informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.
kaisa
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 560
Merit: 145


View Profile
June 07, 2018, 09:50:05 AM
 #131

Jika Bappebti sudah menetapkan peraturan terhadap cryptocurrency maka hendaknya bank indonesia meninjau ulang legalitas bitcoin di indonesia
Kayaknya anda salah faham dengan konsep legalitas, bappeti baru merencanakan bahwa kripto masuk dalam kategori komoditi berjangka. Ini juga legalitas, jika masalah BI masalah alat transaksi pembayaran itu sdah benar, sesuai amanat undang-undang.
Perlu digaris bawahi, bahwa jika kripto masuk sebagai komoditas maka statusnya adalah sebagai digital asset.
Sedangkan peraturan tentang digital asset sendiri belum ada namun peraturan tentang aset komoditas digital juga blm ada.
Saya hampir memiliki pendapat yang sama dengan saudara Bots1, jika berita itu benar, bahwa BAPPETI sudah melakukan pembentukan peraturan tentang kripto sebagai komoditas ini berarti aspek legalnya berada pada aset komoditi. namun, saya rasa berita hanya sebagai bocoran saja dan anggap saja berita bagus untuk indonesia.

Secara hukum konstitusi, jika Kripto masuk dalam komoditas maka harus ada perubahan undang-undang no.10 tahun 2011 tentang perdagangan berjangkan Komofiti (PBJK). Saya akan mencoba menguraikannya dalam Thread berikutnya, masalahnya ini penting juga untuk diketahui. jika diskusi disini saya takutnya akan tenggelam bacaannya.

Saya belum bisa jelaskan jika kripto sebagai komoditas akan masuk dalam subyek digital asset, saya kok malah berfikiran ini ranahnya mengacu pada subjek Kontrak Derivatif (a. indeks saham; b. indeks emas; c. mata uang asing; dan d. saham tunggal asing.) dan masuk kategori mata uang asing karena konsep bitcoin awalnya sebagai virtual currency. walapun namanya virtual currency ini tidak dapat menggugurkan aturan BI bahwa mata uang di indonesia adalah rupiah dan segala transaksi pembayaran mengharuskan dengan rupiah (terkecuali).

Finally, mari kita tunggu rilis resmi dari BAPPETI biar ndak menerka-nerka bagaimana kelanjutannya.
bul_abul
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 140
Merit: 0


View Profile
June 07, 2018, 10:38:11 AM
 #132

Ini merupakan langkah yang maju dari Bappeti indonesia yang sudah memasukkan bitcoin sebagai subjek komoditas berjangka,mudah- mudahan dengan kebijakan ini,masyarakat indonesia bisa lebih mengetahui apa itu bitcoin,walaupun hal ini berita ini benar atau tidak,karena baru dirilis,yang melibatkan OJK,polri dan Densus 88, ya mudah2 mudahan hal ini benar dan cepat terwujud..
rachelia13
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 100



View Profile
June 07, 2018, 11:22:57 AM
 #133

Saya jg baru membaca berita tentang hal ini di koran lokal di kota saya td pagi, dan menurut saya ini suatu hal positif yang perlu di apresiasikan oleh pemerintah dan merupakan berita baik untuk perkembangan bitcoin di negara kita. Mudah2an hal ini segera terwujud sehingga bitcoin makin dikenal luas oleh masyarakat Indonesia dan membangun kepercayaan kembali para investor lokal terhadap bitcoin sehingga bitcoin bisa bangkit kembali kemasa jaya seperti tahun kemarin. 
Humuwow
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 37
Merit: 0


View Profile
June 07, 2018, 11:48:14 AM
 #134

Ini merupakan langkah yang maju dari Bappeti indonesia yang sudah memasukkan bitcoin sebagai subjek komoditas berjangka,mudah- mudahan dengan kebijakan ini,masyarakat indonesia bisa lebih mengetahui apa itu bitcoin,walaupun hal ini berita ini benar atau tidak,karena baru dirilis,yang melibatkan OJK,polri dan Densus 88, ya mudah2 mudahan hal ini benar dan cepat terwujud..

yang menarik adalah keikutsertaan polri dan densus88, berarti mereka cukup serius dengan unit cyber crime mereka, jika akhirnya regulasi disediakan oleh pemerintah setelah rujukan dari bappebti, maka tingkat kejahatan cyber juga bisa langsung konek dengan rujukan peraturan yang ada.
orgullovikingo
Member
**
Offline Offline

Activity: 229
Merit: 10


View Profile WWW
June 07, 2018, 01:15:33 PM
 #135

informasi yang bagus, memang dalam hal ini Bappebti harus mengambil sebuah keputusan dan akhirnya uang krypto saat ini diindonesia sudah ditetapkan sebagai perdagangan berjangka dan tinggal menunggu kabar selanjutnya tentang melegelkan uang krypto agar peminat semakin meningkat. berharap gan hehe
untuk mempermudah pengguna nya pemerintah memang tidak tinggal diam saja, namun untuk selebih nya yaitu melegalkan bitcoin di indonesia
terlihat pemerintah sangat berat tangan, kita tidak ada yang tau apa yang di rencanakan atau di persiapkan pemerintah untuk cryptocurrency di indonesia yang akan fatang, semoaga saja sesuai harapan bitcoiner,,,,
soal regulasi cryptocurrency sepertinya memang masih belum ada tanda-tanda dari pemerintah meskipun tidak di larang sebagai perdagangan. Sebab selama inipun pemerintah hanya melarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran.

Legalitas crypto currency di Indonesia ngga harus sebagai alat pembayaran. mau bagaimanapun, suka ga suka crypto currency ga akan jadi alat pembayaran yg legal di Indonesia. Kecuali pemerintah & BI mau mengganti UU yg saya rasa sangat tidak mungkin

tajimas
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 269
Merit: 108


Sugars.zone | DatingFi - Earn for Posting


View Profile
June 07, 2018, 01:22:19 PM
 #136

Sebuah langkah yang cukup menggembirakan bagi para pengguna uang crypto di indonesia. Mudah mudahan saja setelah penetapan ini nantinya akan berdampak baik bagi perkembangan uang crpto di indonesia dan secara tidak langsung juga bagi penggunanya.
.

abunebze22
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 2
Merit: 0


View Profile
June 07, 2018, 01:26:50 PM
 #137

 Huh Huh infonya susah dipahami Huh Huh
klub88
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 11


View Profile
June 07, 2018, 03:03:59 PM
 #138

Jiak semakin banyak perkembangan positif di dunia Cryptocurrency seperti ini maka investor pun semakin yakin untuk menanamkan dananya di Crypto
selain peresmian crypto sebagai asset digital perlu juga pengenalan mata uang kripto kepada masyarakat tentu nya, karena walaupun sudah di resmikan kalau masyarakat tidak mengetahui akan percuma jadinya, tapi ini adalah satu langkah positif indonesia
andi650
Member
**
Offline Offline

Activity: 364
Merit: 15

SWACHHCOIN - DECENTRALISING WASTE MANAGEMENT


View Profile WWW
June 07, 2018, 03:14:47 PM
 #139

Kalau menurut saya boleh saja di sahkan sebagai subjek perdagangan berjangka, tapi harus benar - benar dibuat regulasi yang sesuai dan benar, jangan nantinya hanya dijadikan lahan untuk melakukan pemungutan pajak.semoga kebijakan ini menjadikan cryptocurrency di indonesia lebih maju dan berkembang.

zhul1992
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 0


View Profile
June 07, 2018, 04:14:04 PM
 #140

berarti akan ada sinyal bakal di white list di Indonesia, cuman masih tanggung kayaknya hahaha
Pages: « 1 2 3 4 5 6 [7] 8 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!