Memang agak sensitive pak jika kita membahas tentang halal-haram dalam cryptocurrency, saya perhatikan pembahasan halal-haram ini dari tahun-tahun sebelumnya terus saja dibahas dan tidak ada ujungnya.
Kenapa tidak ada ujungnya ? padahal sudah sangat jelas kalau Bitcoin itu suplainya tidak bisa ditambah lagi sehingga bisa jauh dari riba serta transaksinya sendiri juga sangatlah transparan sehingga tidak mengandung gharar didalamnya dan juga setiap orang butuh usaha ketika ingin mendapatkannya. Sedangkan uang fiat suplainya masih bisa ditambah dan juga transaksinya sendiri tidak begitu transparan serta bisa saja dilakukan secara tertutup tanpa diketahui oleh semua orang, belum lagi ketika uang fiat itu dihutangkan akan melahirkan bunga yang secara umumnya hal itu jauh dari kata syariah ataupun islami.
Terima kasih pak atas informasinya, akan saya simpan dicatatan saya untuk suatu saat nanti sebagai referensi jika ada pembahasan kembali perihal Bitcoin yg topiknya kurang lebih seperti ini.
Bagi saya pribadi saya fair saja , mau haram boleh , mau halal boleh karena saya menggunakan cryptocurrency ini sebagai alat tukar saja dengan cryptocurrency yg lainnya. Maksudnya, cryptocurrency seperti Bitcoin tidak saya gunakan untuk membeli roti , minuman ataupun makan dari dunia nyata.
Kalaupun saya membeli roti , beras makanan mungkin alurnya jika dari cryptocurrency menjadi seperti ini : Bitcoin x IDR x WD ke Rekekning x beli Roti atau Beras .
Sedangkan untuk alur yang anda gunakan itu sebenarnya anda juga menggunakan uang sebagai alat tukar ketika anda ingin membeli makanan yang anda butuhkan dan itu adalah jalur yang masih harus kita lakukan karena di negara kita ini belum melegalkan alat tukar lain selain uang fiat yang secara umumnya adalah IDR.
Siap pak , laksanakan. Terima kasih pak atas arahan dan sarannya.
Apakah bapak Chikito tahu apa saja 75 token tersebut yg masuk dalam prinsip Syariah?
Untuk 75 token yang masuk dalam prinsip Syariah ini saya pribadi juga belum melakukan pengecekan langsung ke exchange Bybit apalagi exchange tersebut baru-baru ini juga sedang melanda musibah akibat di hack oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tetapi ada salah satu token yang saya baca di
coinvestasi.com bahwa Koin Islamic Coin (ISLM) adalah token yang bisa masuk kedalam prinsip Syariah tersebut, selebihnya saya masih belum melakukan pengecekan secara lebih lanjut.
Oh ternyata Islamic Coin (ISLM) termasuk dalam koin Syariah juga ya pak . Saya baru tahu perihal Islamic Coin (ISLM) ini.
Blockchain ini dibangun di atas Cosmos SDK yang memungkinkan untuk berinteraksi dengan berbagai blockchain berbasis Cosmos SDK lainnya seperti Secret, Evmos, Osmosis, dan lain-lain.
.....
Tokenomics Islamic Coin (ISLM) mencakup total supply maksimal sebanyak 100 miliar ISLM.
Ternyata Islamic Coin (ISLM) menggunakan jaringan COSMOS , saya sendiri mendapatkan asumsi kalau blockchain COSMOS ini sepertinya kurang hype. Berbeda dengan Ethereum , BNB dan Solana.
Tentunya juga melihat suplaynya sampai dengan 100 Miliar , luar biasa ini suplay tokennya banyak sekali pak.
Dua sisi ini yg membuat saya menjadi berfikir kembali untuk bisa membahas Islamic Coin (ISLM).