Perbedaan IPO dan ICO____ | _____________________ | | _____________________ | | _____________________ | |
No | Kata Kunci | | IPO (Initial Public Offering) | | ICO (Initial Coin Offering) | |
1. | Track Record | | Perusahaan sudah mapan dan dikenal luas Track record yang bagus dan sudah profit
| | Perusahaan belum memiliki track record Punya white paper, ide dan konsep
|
2. | Syarat Pelaksanaan | | Ada min pendapatan perusahaan Keuangan yang sehat & Tujuan IPO Butuh Biro Hukum (Lawyer & Notaris) | | Tidak ada regulasi khusus. Kecuali USA & beberapa negara Eropa. tidak seketat IPO |
3. | Syarat Jadi Investor | | Sesuai ketentuan undang-undang Ikut IPO luar negeri, ada tambahan syarat. Menggunakan jasa broker | | Tidak syarat khusus. Beberapa request KYC Hanya butuh modal dan paket internet |
4. | Potensi Profit | | Hak milik perusahaan & deviden tahunan Menjual saham saat harga melambung | | Coin bukan hak kepemilikan perusahaan Mendapatkan profit sesuai White paper Stake coin, atau Jual ketika listing |
5. | Resiko dan Keamanan | | Lebih aman, sudah memenuhi regulasi Resiko perusahaan bangkrut | | Potensi scam / exit scam yang besar ICO termasuk investasi High Risk. Human error = potensi kena hack besar |
Sumber :
https://cointelegraph.com/ico-101/ico-vs-ipo-key-differences Pertama, Sebagai bagian menambah wawasan, saya memulai dengan menjelaskan jenis coin/token.
Secara umum dapat dibagi menjadi 3 bagian
Token Ekuitas
Secara sederhana, token ini adalah bentuk lain dari saham dari sebuah perusahaan yang baru lahir dari sebuah ICO. Pembelian token jenis ini dalam sebuah ICO sama persis dengan pembelian saham pada IPO. Hanya saja metode Crowdfunding-nya berbeda.
Token Sekuritas
Token ini memiliki klasifikasi yang luas. Namun, secara umum dapat dijelaskan sebagai aset yang dapat diperjual belikan. Melalui ICO, investor dapat akses terhadap token jenis ini yang pada akhirnya dapat ditukarkan dangan berbagai jaminan, seperti emas dan real estate.
Token Utilitas
Yaitu token yang berfunsi sebagai alat untuk mengakses fitur layanan atau produk yang ditawarkan. Namun jika token tersebut memenuh standart howey, maka token tersebut bisa dikategorikan sebagai token sekuritas
Sumber :
https://strategiccoin.com/3-types-ico-tokens/ https://bitcointalk.org/index.php?topic=5067296.msg47903716#msg47903716Saya kutip sebagai tambahan bahan diskusi :
- snip -
Menurut saya, konsep ICO semacam ini harus dihindari karena konsep semacam ini rawan disalahgunakan sehingga menjadi sebuah penipuan publik. Mungkin inilah alasan kenapa negara-negara tertentu di dunia mengharamkan ICO, seperti Amerika Serikat, Cina, dan lain-lain.
- snip -
Bisa disebutkan sumbernya? Karena sepengetahuan saya, SEC tidak melarang ICO, tapi mengatur pelaksanaan ICO dengan syarat yang ketat untuk meminimalisir scam. Fakta lainnya adalah SEC sendiri meluncurkan ICO Howey Coin.
1. Bukti lain bahwa ICO tidak dilarang oleh SEC adalah USA merupakan salah negara penyumbang terbesar penyelenggara ICO
2.
Konsep ICO yang saya tawarkan adalah developer menciptakan token yang mengandung nilai tertentu lalu token itu ditawarkan kepada publik sebagai bukti bahwa publik menyimpan sebuah nilai yang disimbolkan dengan token. Jika konsep ICO seperti ini, maka tidak ada ruginya bagi publik yang membeli.
Kesimpulan agan terlalu prematur dan tidak berdasar. Coba pelajari dulu apa definisi ICO, IPO dan perbedaan keduanya. Jangankan ICO yang produk yang ditawarkan masih belum jelas, IPO saja yang merupakan bentuk penggalangan dana dari perusahaan mapan, keuntungan jelas, finansial sehat memiliki resiko bangkrut. Jadi kesimpulan tidak ada ruginya bagi publik tidak bisa diterima. Kesimpulan ini juga dapat menyesatkan investor baru, membuat mereka lupa akan resiko.
Contoh praktisnya begini: Google menciptakan token yang dijual kepada publik di mana token mengandung nilai kepemilikan saham di Google. Dengan kata lain, siapa saja yang membeli token itu sama dengan membeli kepemilikan saham di Google dan orang itu berhak terhadap pembagian dividen Google.
Jika agan membaca kutipan saya di atas, agan akan mengerti kenapa Om Kaisa berkomentar :
Biarlah ICO tetap ICO dan IPO tetap IPO, jangan dibolak balik.
- snip -
Namun yang harus menjadi catatan adalah bahwa ada perusahaan yang menjual Token / coin mereka sebagai bentuk dari kepemilikan saham dan memberikan Token holder deviden sesuai white paper. Token model begini disebut token ekuitas seperti penjelasan yang saya kutip di atas.
Kemudian, jika memang ICO tidak mau gagal saat peluncuran dipasar sebaiknya ganti strategi penerimaan modal menggunakan koin stable. Maka, proyek jalan karena modal tidak terkikis oleh fluktuasi BTC dan ETH. Kemudian investor juga mudah untuk spekulasi harga karena yang digunakan penilaian adalah harga berdasarkan coin stable atau disamakan dengan dollar/euro.
Kita tahu bahwa ICO di tahun 2018 semuanya hampir 50% gagal, jikapun berhasil nilainya akan turun. Sebab yang menjadi patokan nilai adalah coin cryptocurrency (seperti: BTC, ETH, dll). Sehingga ketika nilai crypto turun maka semuanya mengikuti arus. Namun, jika modalnya berdasarkan coin stable maka kemungkinan rilis akan lebih bagus dan spekulan/investor ICO terhindar dari FUD. itu pendapatku, mungkin ada yang lebih jago analisa itung-itungannya.
Saya kurang paham dengan maksud :
1. Stable Coin menghindarkan kegagalan peluncuran di pasar?
2. Bagaimana logikanya stable coin dapat menghindarkan investor dari FUD?
1 :
[ANN][ICO]HoweyCoins: the only BitcoinTalk-endorsed ICO - GUARANTEED PROFIT2 :
https://bitcointalk.org/index.php?topic=5070489.msg48034111#msg48034111