Gak segampang itu om, seperti kata @MAAManda membukat prodi khusus untuk blockchain di Indonesia itu perlu proses yang panjang dan peninjauan langsung dari Kemendikbudristek, baik di perguruan tinggi negeri atau swasta tata caranya sama saja. Dan terlebih biasanya dewan senat juga akan mempertimbangkan prodi tersebut apakah mempunyai kebutuhan khusus di Indonsia atau tidak, karena jika peminatnya sangat sedikit, pastinya prodi tersebut tidak bisa dibuka - dan saya yakin juga peminatnya sangat sedikit karena hal-hal mengenai blockchain masih kurang di Indonesia. Paling jatuhnya teknologi blockchain ini bisa dimasukkan ke bagian peminatan atau akan ekstrakulikuler mahasiswa.
Ya paling gak ada usahalah dari perguruan tinggi untuk bersaing dengan global biar dapat mengimplementasikan atas apa yang dicanangkan oleh presiden jokowi supaya kita tidak kalah (dari bidang pendidikan) dengan negara-negara asean lainnya. Lagi pula, teknologi blockchain ini juga termasuk bidang ilmu baru, ya hampir mirip dengan prodi ilmu teknologi terbarukan (energi solar cell) dimana di masa depan membutuhkan banyak SDM untuk dapat diterapkan di dunia kerja. Kalau yang begini ini terus diabaikan, indonesia ini tidak bakal berkembang dan maju terus, akan tetap jalan di tempat terus sampai ke generasi-generasi berikutnya.