Bitcoin Forum
July 11, 2024, 05:31:37 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 [21] 22 23 24 25 26 »
  Print  
Author Topic: Apakah penghasilan dari bitcoin kena pajak penghasilan?  (Read 11722 times)
Buladig
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 107
Merit: 0


View Profile
November 25, 2017, 03:51:41 AM
 #401

Tidak terkena pajak apapun karena si indonesia bitcoin belum si legalkan tapi diperbolehkan dan bitcoin tidak berpayung hukum jadi bebas pajak...
Kasliono
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 10


View Profile
November 25, 2017, 04:00:30 AM
 #402

Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


Menurut video yang saya nnton di channel bitcoin. co. id, kata CEOnya yaitu Oscar bahwa di indonesia bitcoin bukanlah uang melainkan barang digital yang memiliki harga dalam rupiah, jd ketika kita membeli barang dengan menggunakan bitcoin itu sama halnya dengan kita melakukan barter. Jadi trading bitcoin sendiri menurut saya tidak masuk dalam keuntungan selisih kurs mata uang asing. Sehingga untuk saat ini belum dikenai pajak penghasilan, selain krena bitcoin juga masi belum legal (Belum di atur oleh pemerintah). Cuma kita tidak tau nnti gmna kedepannya.
FantechG5
Member
**
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 10


View Profile
November 25, 2017, 04:28:06 AM
 #403

Kalo masih dalam bentuk bitcoin, sepertinya belum dikenakan pajak gan. Mungkin ini juga ada sangkut pautnya dengan belum adanya regulasi pemerintah terhadap bitcoin. Tapi secara tidak langsung, beban pajak negara telah kita bayar melalui fee saat kita melakukan exchange.
mulia sabee
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 910
Merit: 102



View Profile
November 25, 2017, 04:32:57 AM
 #404

Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


untuk member indonesia khususnya, setiap penghasilan yang diperoleg dari bitcoin tidak pernah dikenakan pajak Gan, Sebab saat ini indonesia Belum ada Aturan dan Undang undang yang mengatur perpajakan terhadap bitcoin, tapi kalau nantinya sudah ada regulasi perpajakan maka saat itulah kita para member bitcoin wajib membayar pajak kepada pemerintah indonesia dari penghasilan kita selama ini dibitcointalk.kayaknya menurut saya seperti itu gan.

apepop
Member
**
Offline Offline

Activity: 161
Merit: 10


View Profile
November 25, 2017, 04:35:47 AM
 #405

Sifatnya bitcoin ini anonim jadi tidak bisa di lacak dan tidak bisa di kenakan pajak karena statusnya yang belum sah di Indonesia. Jadi bitcoin belum masuk dalam undang-undang negara ini.

jikin
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 980
Merit: 1001


View Profile
November 25, 2017, 04:37:04 AM
 #406

Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"

bitcoin belum di akau di indonesia,jadi seharusnya tidak di kenakan pajak,tetapi hasilnya<misal di tabungan sudaah 1milyar>kan aturan baru tabungan di atas 1milyar harus lapor dan kena wajib pajak,itu yang bikin ane bingung..makanya untuk ngakalin ane buat rekening 3..atas nama ane,istri,sm ibu..usahakan masing2 rek ga sampai 1m..seenggenya sampai bitcoin di akui di indo,jd waktu kena pajak enak,ga susah ngejelasinnya
filterMX
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 37


View Profile
November 25, 2017, 04:41:02 AM
 #407

karna bitcoin masih ilegala di indonesia, maka pemerintah indonesia tidak bisa untuk membuat undang2 perpajakan terhadap bitcoin, tapi kalau untuk di cairkan ke rupiah itu yang di kenakan fee seperti pajak

► ARCS ◄ ♦ ARCS - The New World Token (*Listed on KuCoin) ♦ ► ARCS ◄
───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●─[   Bounty Detective   ]─●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───
Website◂ | ▸Twitter◂ | ▸Medium◂ | ▸Telegram◂ | ▸Whitepaper
135cc
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 100


Your professional profile on the blockchain


View Profile
November 25, 2017, 04:47:52 AM
 #408

kalau bitcoin mungkin gak bisa kena pajak, tapi exchanger yang kena pajak, misalnya agan nukarin bitcoin ke rupiah, nah agan akan kena pajak ini kayaknya yang dipraktekan di beberapa negara

Kalau menurut saya jika penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak, Sebagaimana yang telah di jelaskan dalam uu Pasal 4 ayat (1)  Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008 itu benar, maka seharusnya pemerintah harus juga melegalkan bitcoin gan

tito baron
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 485
Merit: 250


View Profile
November 25, 2017, 05:19:14 AM
 #409

setiap kita mencairkan bitcoin ke rupiah terus kena potongan harga,, apa itu termasuk pajak gan?
visixom
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 392
Merit: 101



View Profile
November 25, 2017, 07:36:17 AM
 #410

saya kira sampai detik ini belum ada undang undang tersebut, akan tetapi setiap kita melakukan widraw dari excarger pasti mendapat potongan, bisa jadi beban pajak itu di tanggung excarger tersebut, tidak kepada ke perorangan seperti saat kita melapor SPT tahunan apalagi status bitcoin juga masih tidak jelas di indonesia.
Shamsu
Member
**
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 10


View Profile
November 25, 2017, 08:10:02 AM
 #411

Kalau sampai saat ini masih belum karena bitcoin belum punya regulasi resmi dari pemerintah,mungkin dengan seiringnya waktu pemerintah akan melegalkan bitcoin dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,nah kalau pemerintah melegalkan bitcoin saya yakin bitcoin akan terkena pajak penghasilan,itung itung juga bitcoin akan membantu devisa negara melalui pajak jika bitcoin di legalkan.  Smiley
texas23
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 30

The future of advertisement intelligence


View Profile
November 26, 2017, 02:14:06 AM
 #412

Menurut ane belom bisa dikenakan pajak gan soalnya bitcoin masih ilegal dan namanya orang bisa dikenakan pajak jika mempunyai npwp jadi masih aman saja bagi agan agan yg penghasilan dari bitcoin sangat besar

▄█▀▀▀▀▀ ● ◯ SaTT - The Revolution of Advertising Transactions ◯ ● ▀▀▀▀▀█▄
●███    Website | Ann Thread | Whitepaper | Facebook | Twitter | Telegram    ███●
▀█▄▄▄▄▄▄▄▄   PRE-SALE COMPLETED IN LESS THAN 24 HOURS!   ▄▄▄▄▄▄▄▄█▀
Berlian
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 507
Merit: 100


View Profile
November 26, 2017, 02:26:45 AM
 #413

Untuk saat ini belum gan,melihat pengguna bitcoin yang terus bertambah bisa saja kedepannya pemerintah kita membuat aturan atau regulasi dan mengenakan pajak bitcoin bagi penggunanya.
bandaro
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 513
Merit: 100


View Profile
November 26, 2017, 03:49:11 AM
 #414

Sampe saat ini belum ada undang undang yang mengatur tentang pajak untuk bitcoin..karena bitcoin itu sendiri belum disahkan pemerintah sebagai alat pembayaran..mungkin suatu saat nanti kalau bitcoin telah dilegalkan pemerintah
beezunus
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 420
Merit: 100



View Profile
November 26, 2017, 11:50:54 AM
 #415

menurutku kok belum bisa dikenakan pajak ya, karena kan bitcoin belum legal di Indonesia dan pemerintah juga tidak tahu berapa kekayaan kita di bitcoin karena kan tidak disimpan di bank tapi ada di wallet masing-masing, fee kalau kita transaksi apakah itu termasuk pajak ? kayaknya kok bukan ya
ibrohim_legat
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 99
Merit: 0


View Profile
November 26, 2017, 12:10:17 PM
 #416

karna bitcoin masih ilegala di indonesia, maka pemerintah indonesia tidak bisa untuk membuat undang2 perpajakan terhadap bitcoin, tapi kalau untuk di cairkan ke rupiah itu yang di kenakan fee seperti pajak
memang  begitu yang telah anda tulis diatas  ,tapi ane sebagai anak baru mengikuti porum ini ,kalau dibolehkan di INDONESIA mungking
menggangu perputaran uang rupiah ,paling dibolehkan diIndonesia diambil fee atau royaltinya.

heppot
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 616
Merit: 250


View Profile
November 26, 2017, 12:10:57 PM
 #417

setiap kita mencairkan bitcoin ke rupiah terus kena potongan harga,, apa itu termasuk pajak gan?
jiah itu mah bukan pajak gan. potongan itu namanya ongkos. ongkos yang kita pakai karena menggunakan situs mereka sebagai fasilitas untuk trading,dll. tapi jika kita membahas tentang pajak, bisa jadi peluang tersebut dapat di masukkan ke dalam potongan tersebut jika suatu saat bitcoin di legalkan di negara kita.
MiChaeng
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 364
Merit: 100


View Profile
November 26, 2017, 12:20:45 PM
 #418

Untuk saat ini belum ada peraturan pemerintah tentang pajak bitcoin , tapi kemungkinan ke depannya bisa saja pemerintah akan membuat peraturan pajak dari bitcoin,meskipun ada pasal tentang pajak dari hasil perdagangan mata uang asing,kita lihat saja ke depan nya apa peran pemerintah kita ..
saya sependapat gan kalau untuk saat ini memang belum dikenakan pajak sama sekali tapi kalau belanja dengan bitcoin. Anda akan dikenakan fee yang murah seperti pengiriman bitcoin anda hanya dikenakan biaya pengiriman dibawah Rp 10.000 gan. Jadi selama bitcoin blum diakuin pemerintah mungkin tidak dikenakan pajak gan.
sujud13
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 238
Merit: 105



View Profile
November 26, 2017, 12:50:42 PM
 #419

Seperti yang kita tahu saat ini bukan hal yang tidak mungkin banyak orang Indonesia bisa menghasilkan income yang besar dari bitcoin.
dari semua jalan yang ada, Trading adalah jalur paling signifikan untuk mendapatkan penghasilan secara konsisten untuk bitcoin.

mengacu pada hal itu peraturan perpajakan perdagangan mata uang asing pun telah dikeluarkan oleh pemerintah. mengingat banyaknya aktifitas forex di Indonesia.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf l Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Nomor 36 Tahun 2008, yang menjadi objek pajak penghasilan adalah setiap penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun termasuk salah satunya adalah keuntungan selisih kurs mata uang asing.

Apakah penghasilan dari Trading Bitcoin juga termasuk kena pajak?
karena setahu saya bitcoin adalah mata uang crypto, bukan mata uang asing alias "desentraliasi"


Gak gan. Karena belum ada undang" indonesia yang mengatur tentang bitcoin gan. Jadi belum dikenakan pajak tapi jika kedepan nya sudah di legalkan di indonesia pasti akan kena pajak gan. Karena sekarang ini belum legal gan

AGATE  ▄▄▄▄▄▄ Facebook Telegram Twitter Medium   ▄▄▄▄▄▄   AGATE
█ █ █ █ █ █ █ █    PayPal of Cryptocurrencies     █ █ █ █ █ █ █ █
████  Blockchain Protocol + 12 Working Modules - Use Crypto as Cash  ████
rimueng agam
Member
**
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 10


View Profile
November 26, 2017, 01:30:29 PM
 #420

Sepertinya saat ini belum dikenakan pajak penghasilan ,karena bitcoin ini belum sah di Indonesia kalau sudah sah bisa jadi akan di kenakan phak penghasilan.
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 [21] 22 23 24 25 26 »
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!