Jerman
Member
Offline
Activity: 84
Merit: 10
|
|
October 31, 2017, 11:28:23 AM |
|
Kalau menurut saya polisi tidak punya undang undang untuk menangkap kita karena tidak melanggar undang2 sebab ini hasil jerih payah sendiri.
|
|
|
|
basobulat
|
|
November 01, 2017, 04:35:10 AM |
|
yang di gerebek itu perjudian ataupun protistusi jelas polisi berhak dan ada hukum dan undang undangnya, tapi tidak dengan bitcoin ataupun crypto. karena crypto bukanlah hal yang ilegal ataupun legal di negara kita.
|
|
|
|
evermotz
Member
Offline
Activity: 112
Merit: 10
|
|
November 01, 2017, 04:45:40 AM |
|
yang di gerebek itu perjudian ataupun protistusi jelas polisi berhak dan ada hukum dan undang undangnya, tapi tidak dengan bitcoin ataupun crypto. karena crypto bukanlah hal yang ilegal ataupun legal di negara kita.
Betul juga gan,, crypto belum ada undang undangnya, jadi untuk dikasuskan secara hukum sebenarnya ga bisa, karena tidak bisa dibilang melanggar hukum ~
|
|
|
|
memequiserle
|
|
November 01, 2017, 04:51:55 AM |
|
yang di gerebek itu perjudian ataupun protistusi jelas polisi berhak dan ada hukum dan undang undangnya, tapi tidak dengan bitcoin ataupun crypto. karena crypto bukanlah hal yang ilegal ataupun legal di negara kita.
yang grebek biasanya bukan polisi karena polisi ada aturan nya yang grebek ya tetangga ente dengan parat kampung dan sesepuh kampung, karena pengangguran bisa kaya raya nah tetangga2 ente akan beranggapan yang aneh uang ente dari mana
|
█▀▀▀ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █▄▄▄ | | | CHAIN JOES | | ▀▀▀█ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █ ▄▄▄█ | █▀▀▀ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █▄▄▄ | ✨ | | | | | | | ✨ | ▀▀▀█ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █ ▄▄▄█ | 📝 | |
|
|
|
BintangBuleun
|
|
November 01, 2017, 07:35:28 AM |
|
Jelasin pake undang2 gan, ntu polisi nangkepnya harus ada undang2 dan bukti yg kuat buat nangkep kita Bitcoin lumayan udah dikenal masyarakat, ngak ada hukum dan larangan bertransaksi pake bitcoin
ya, kalau kita di gerebek polisi tentu mereka menangkapnya karena undang undang, kata lain auran negara yan berlaku. Nah, kalau memang bitcoiner ini seorang pejabat negara maka agak sulit, karena pejabat negara bisa di audit ketika penghasilan mereka melebihi dari jangkauan gajinya. Sedangkan masyarakat biasa tidak mungkin diaudit kecuali ada laporan perampokan atau penipuan.
|
|
|
|
ayi nora
Member
Offline
Activity: 244
Merit: 10
Blue0x.com
|
|
November 01, 2017, 08:45:09 AM |
|
Kalo tiba-tiba di grebek karena bitcoin emang ada aturan nya dalam hukum tidak boleh menggunakan bitcoin, sampai saat ini setau saya tidak ada aturan dalam hukum tentang penggunaan bitcoin gan. Jadi kita ga usah takut dengan hal macam itu, lagian pun di bitcoin ini sudah menjadi mata pencarian penghasilan secara onlin dan tidak berbentuk sebuah kriminal bagi penggunanya
|
|
|
|
chaves05
Member
Offline
Activity: 128
Merit: 10
|
|
November 01, 2017, 08:53:47 AM |
|
Digrebek karena bitcoin. sebuah penindakan harus ada dasar. saya rasa tidak bisa menindak sampai ada dasar yang sangat kuat. sampai sekarang ini memang legalitas matauang virtual belum ada di Indonesia. namun tidak ada juga point - point di UU ITE yang menjelaskan secara terperinci bahwa transaksi menggunakan matauang virtual ada sanksinya.
|
|
|
|
ridhobagus2308
|
|
November 01, 2017, 09:02:02 AM |
|
Kayanya berlebihan gan kalo digerebek cuma gara gara bitcoin, setau ane tidak ada larangannya menyimpan bitcoin atas alasan investasi atau dll, hanya saja bitcoin bukan alat teransaksi yang sah untuk digunakan di indonesia. kalopun agan di grebek karna laporan dari tetangga yang sirik ga perlu takut gan karna seperti yang ane bilang tadi, tidak ada larangannya menyimpan bitcoin untuk aset pribadi.
|
|
|
|
Wellyan
|
|
November 01, 2017, 09:05:13 AM |
|
apa alasanya pihak berwajib menggerebek para pencari Bitcoin. para pemilik Bitcoin di indonesia pasti juga menukar Bitcoinnya ke mata uang Rupiah/idr jika mereka membutuhkan uang.
bener juga gan,soalnya di bitcoin juga tidak ada unsur2 kriminal maupun perjudian,maka dari itu kita enggak usah takut kalau misalnya mau di grebek karna main bitcoin .
|
|
|
|
bangkecol
|
|
November 01, 2017, 09:06:24 AM |
|
polisi tangkap juga harus ada surat tugas yang sudah benar-benar mendasari bahwasannya btc illegal, selama ini belum ada diundang-undang yang mengatakan bahwasannya bitcoin itu tidak diperbolehkan di indonesia, hanya sebatas mulut saja gan , jadi jangan kawatir, semua butuh proses, dan jangan lupa bahwasannya kita yang memakai btc juga bermanfaat bagi indo, soalnya indo juga mendapatkan devisa dari kegiatan transaksi kita,
|
|
|
|
Rayhan_LBass
Newbie
Offline
Activity: 38
Merit: 0
|
|
November 01, 2017, 09:07:58 AM |
|
mungkin yang menggrebek tidak mengerti bitcoin, coba di prospek aja orangnya, paling nanti jadi korban grebek juga kedepannya karna memang benar sedikit gan yang mengerti di kampung ane, ketika ane jelasin dengan perumpamaan seperti emas baru pada ngerti dan pada mau ikut, sayang nya karna terlalu gaptek jadi nya ya down dah.
|
|
|
|
the ghabbar
Member
Offline
Activity: 588
Merit: 11
Futiracoin.com
|
|
November 01, 2017, 09:55:43 AM |
|
ku ingin tau apa pendapat anda jika tiba2 dapat tamu tak diundang dan digiring ke rumah rt atau kantor kepolisian bitcoiner ini banyak macamnya, ada yang ngekos atau punya rumah sendiri tapi jarang keluar rumah dan sosialisasi ada juga bitcoiner yang hidupnya normal bahkan kekayaannya semakin meningkat tanpa kerja apapun dan terlihat cuma didepan komputer. kadang ada tetangga yang suka dan tak suka gan, sirik yang berlebihan sampai2 menimbulkan keresahan massal, padahal kita ngelakuin apa2 ke mereka juga tidak, yang mereka tau hanya melihat bitcoin sebagai investasi buruk, atau alat transaksi virtual di bisnis haram. Case#1: apa yang akan kalian jelaskan jika hal ini terjadi. komentar anda sangat penting karena kita wajib sedia payung sebelum hujan. Penjelasan terbata2 dan jawaban yang dangkal tak akan menyelesaikan perkara. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ok case#1 banyak terjawab, sekarang masuk ke detail. Case#2 : jadi begini, diatas kan kutulis digrebek aparat atau disidang warga rame2 ke rt kalau diundang rt saja okelah kita bisa menjelaskan, tapi jika tiba2 digrebek aparat dan membawa surat perintah, sudah pasti laptop/pc kita jadi barang bukti >anda bingung kenapa ada surat perintah? nah itu dia masalahnya. sialnya adalah akun2 kita yang sensitif seperti hyip atau gamble bakal jadi barbuk juga(misalkan kita ada main dan lupa backup/ungsikan data), tetangga kadang absurd cuma liat2 di tv atau internet bisa langsung menyimpulkan, apalagi jika kaitan bitcoin dengan teroris. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Retorika: opini bagus bermunculan, intinya adalah kita tetap harus bersikap tenang dan kalau bisa tetap bersosialisasi, jangan jadi ngerobot terutama untuk yang hidup sendiri. Exclusion: sebisa mungkin main bersih, jauhkan/cadangkan hal2 yang berbau negatif sebaik mungkin, ada bisnis bitcoin yang memang bertabrakan dengan hukum indonesia. Inclusion : ada satu artikel yang kubaca hari ini dan bisa jadi pegangan untuk mengantisipasi segalanya jika hal buruk terjadi https://beritagar.id/artikel/bincang/ceo-bitcoin-indonesia-oscar-darmawan-uang-tanpa-kewarganegaraan-adalah-masa-depanTetap cool, tetap berinovasi, dan tetap beropini tanpa harus bingung. jangan lupa bermasyarakat. Final Case: komentar anda adalah modal anda untuk proteksi diri. Saya rasa tidak akan digerebek karena kita tidak melakukan pekerjaan yang menyalahi aturan negara, jika pun terjadi kita juga bisa menjelaskan dengan detail apa itu Bitcoin. Mana tahu faktor non teknis kita ikut terjaring penggerebekan judi misalnya, kebetulan kita ada di lokasi tersebut.
|
|
|
|
uneps
|
|
November 01, 2017, 10:01:56 AM |
|
Apa yang mendasari penggrebekannya gan, karena yang bekerja di bitcoin bukan pelaku kriminal. Uang yang di dapat juga bukan karena hasil perampasan dari hak oramg lain. Jadi tidak bisa di grebek karena bitcoin.
|
|
|
|
Nexus77
|
|
November 01, 2017, 10:29:58 AM |
|
Apa yang mendasari penggrebekannya gan, karena yang bekerja di bitcoin bukan pelaku kriminal. Uang yang di dapat juga bukan karena hasil perampasan dari hak oramg lain. Jadi tidak bisa di grebek karena bitcoin.
bener sekali gan soalnya kerja di bitcoin itu seperti jual beli barang untuk bisa mendapatkan keungtungan ,dan kalau misalnya di grebek enggak usah takut gan soalnya kita juga bekerja dengan bener dan tidak ada faktor penipuan maupun perjudian.
|
|
|
|
memed97
|
|
November 01, 2017, 12:42:29 PM |
|
Jelasin pake undang2 gan, ntu polisi nangkepnya harus ada undang2 dan bukti yg kuat buat nangkep kita Bitcoin lumayan udah dikenal masyarakat, ngak ada hukum dan larangan bertransaksi pake bitcoin
Setuju gan,apa alasan polisi menangkap kita ? Karena kita main bitcoin ? Tunjukin undang-undang nya tentang pelarangan main bitcoin,kalau ada undang-undang nya baru boleh di giring ke dalam tahanan,tapi kalau tidak ada kita bisa tuntuk balek,jadi jangan coba2 nangkap kalau tidak ada undang2 nya
|
|
|
|
Tumok_sewek
Member
Offline
Activity: 98
Merit: 10
|
|
November 01, 2017, 12:44:43 PM |
|
kalau saya pribadi, mungkin menyakan kepada pihak yang menangkap saya atas landasan apa diya menagkap kita dan sekaligus memintak bukti-bukti yang mendukung,dan menayakan surat penagkapan atas diri kita
|
|
|
|
Sidiq SP
|
|
November 01, 2017, 01:13:19 PM |
|
Entah itu tingkat rt, desa atau kepolisian, tidak semudah yang kita bayangkan untuk menggrebek kita gan, apalagi di tingkat kepolisian, sebelum mengeluarkan surat perintah, biasanya akan melakukan penyelidikan dahulu, setelah proses penyelidikan itu terjadi, baru polisi akan menentukan kebenaran akan berita itu, dengan mengantongi minimal 2 alat bukti, bapak2 polisi tdk mungkin menerima aduan tanpa di selidiki dl keakuratan datanya, itu pendapat saya
|
|
|
|
Rasa nanas
|
|
November 01, 2017, 02:12:02 PM |
|
mungkin juga bisa digrebek kalo kita pas ngerjakan bouty ngumpul bareng sama temen temen di suatu tempat , itu mungkin ada sebagian orang yang gak suka karna kita yang hanya kerjanya online di bitcoin bisa dapet uang banyak. seandainya saya salah satunya yang ikut digrebek kita harus tenang dulu dan tahan emosi biar bisa ngejelasin apa itu bitcoin kok bisa menghasilkan uang dan jelasin juga bagaimana cara kerjanya biar gak jadi permasalahan dan gak salah paham .
|
|
|
|
Deny sugiarto
Newbie
Offline
Activity: 17
Merit: 0
|
|
November 01, 2017, 02:18:33 PM |
|
Kan ngak ada dalam KAUHP tentang bitcoin... hehehehehe
|
|
|
|
nrvasquez
|
|
November 01, 2017, 03:04:38 PM |
|
menurut saya untuk memproteksi diri saya akan ngotot tidak mau ditangkap.. saya kan tidak salah apa apa dan tidak merugikan orang lain.. saya akan meminta bukti pasal dan undang undang dan surat penangkapan.. kalopun misal saya benar benar tertangkap saya akan bayar pajak dan melaporkan pajak saya dan penghasilan saya dr btc..
lebih baik jika kita melakukan tindakan preventif gan, sebelum di tangkap kita main aman saja. tapi saya rasa akan sangat di sayangkan jika memang ada penangkapan, masalahnya kan emamng belum ada peraturan yang mengatur tentang bitcoin.
|
|
|
|
|