kutipan Paul Amstrong
"Mereka menutupnya sekarang, tapi tidak berarti bahwa dalam enam bulan ke depan tidak akan ada regulasi mengenai bitcoin, seperti yang dilakukan di Jepang dan Australia," tutur Armstrong.
media indonesia memang senang ngangkat tajuk negatif saja tanpa cari sumber yang positif,
disitu ada link tertanggal 21
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/21/190000726/china-bakal-tutup-semua-tempat-penukaran-bitcoinmemang ditanggal itu isu dari cina memang santer, tapi itu berita pelarangan ico.
yang tutup hanya btcc. Saat ini Huobi dan OKkoin masih bernegosiasi dengan pemerintah untuk hasil yang terbaik
Cina hanya melarang rakyatnya ikut ICO saat ini dan bukan menolak bitcoin keseluruhan. Jika mau ngeban kenapa bulan maret mereka hanya membekukan dan dibuka lagi ? berarti tidak ada niat mereka untuk menolak bitcoin, hanya fokus untuk meregulasi.
aku ambil intisari versi korsel
Komisi Jasa Keuangan Korsel mengatakan, semua jenis penawaran koin virtual atawa initital coin offerings (ICO) akan dilarang dari perdagangan mata uang virtual. Sebab aktivitas ini perlu di kontrol dan dimonitor sangat ketat.
dan versi singapura
sejumlah bank di Singapura juga menutup sejumlah akun-akun perusahaan yang khusus menawarkan mata uang virtual dan jasa pembayaran dengan mata uang tersebut.
konjugasi terhadap indonesia adalah disaat indonesia memang melarang apapun selain rupiah dilarang untuk digunakan sebagai pembayaran publik, di singapure malah banyak perusaan tekfin yang sudah curi start dan membuat pemerintah berang, jadi tidak efek buat indonesia.
Soal ICO. indonesia membolehkan sistem pre-paid, maksudnya konversi dari dan ke rupiah dulu, selanjutnya tetap dibolehkan untuk spread ke bisnis virtual non rupiah. Yang negara kita larang cuma membayar tagihan pln, beli di alfamart dll langsung pake bitcoin. Sedangkan yang berlaku adalah kita/jasa2 exchanges konversi dulu ke rupiah baru dibayar kesana
Jika kita compare dengan negara pembanding, seharusnya artikel tersebut juga seimbang dengan yang jepang sudah lakukan, atau apa yang akan bank central malaysia lakukan.
inti dari tajuk berita tersebut adalah :
1: pelarangan ICO
2. membayar langsung dengan bitcoin di ranah bisnis publik
aku pikiri Indonesia akan punya sikap hanya tergantung dari apa yang akan amerika dan rusia lakukan, selain itu nonsense. Wartawannya kurang cihuy. senang dengan kompor2 berita yang hanya menyudutkan satu sisi.