^ berhubung bahasannya listrik, tarif listrik mulai hari ini turun.
untuk ngeringanin beban masyarakat akibat dampak covid-19.
tarif listrik pelanggan nonsubsidi turun sebesar Rp22,58/kWh menjadi sebesar Rp1.444,70/kWh. ada yang digratiskan juga yg 450 VA.
Saya rasa penurunan sebesar Rp22,58/kWh kok tidak terlalu berpengaruh pada profitabilitas mining, khususnya buat para peminer skala menengah kebawah. Beda ceritanya jika golongan listrik yang digunakan untuk mining adalah yang mendapatkan potongan 100% dan 50%, cuman sayangnya yang masuk ke kategori tersebut hanyalah golongan 450VA dan 900VA.
Dengan kapasitas daya yg terbilang kecil (450VA dan 900VA) maka penggunaan daya untuk kebutuhan mining juga akan terbatas, kecuali jika memang dari awal sudah diniati untuk memasang 2 atau lebih meteran dengan kapasitas daya tersebut.