Menurut agan-agan disini, kenapa sampai sekarang Bitcoin yang harganya sudah melambung tinggi ini, belum juga diakui oleh pemerintahan Indonesia? Apakah ada syarat khusus mengenai mata uang agar mata uang itu terdaftar sebagai mata uang yang sah?
Menurut ane gan, kenapa bitcoin sampai sekarang Indonesia tidak resmi, karna pemerintah sedang mencari solusinya,
Jadi menurut kita liat dari investasi dan harganya sangat menjanjikan, gak mungkin pemerintah Indonesia tidak akan meresmikan, kita sabar dulu gan.