Bitcoin Forum
May 04, 2024, 11:40:21 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 [9] 10 11 12 »  All
  Print  
Author Topic: 🔥 🔥 [UPDATE!!]TRADING CRYPTO = JUDI BIN HARAM ????? 🔥 🔥  (Read 1676 times)
rexona
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 420
Merit: 100


View Profile
January 03, 2018, 06:03:44 AM
 #161

Saya rasa yang menyebut tranding adalah judi harus berpikir ulang, karena trading seperti hal nya jual beli ada penjual ada pembeli, tranding tidak beda hal nya dengan transaksi perdagangan kita membeli dengan harga yang murah dan akan menjual nya dengan harga sedikit tinggi kerena harus memdapat keuntungan, jadi saya rasa tranding bukanlah perjudian.
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
trina
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 1

" Blockchain meets social network "


View Profile WWW
January 03, 2018, 06:04:46 AM
 #162



Diluaran sana masih banyak orang yang menilai jika trading adalah judi.
karena disitu ada unsur ketidak pastian (untung-untungan) yang serupa dengan kegiatan judi.
Walaupun sudah ada bbrp artikel yang membahas hal ini, saya akan tetap menjelaskannya dengan pemikiran saya  Grin


Apa itu Judi ?

Menurut Wikipedia =
Perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.

Menurut KBBI =
mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula

Menurut Ensiklopedia Indonesia =
Judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan,
permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.

Menurut hukum syar’i  =
transaksi yang dilakukan oleh dua belah untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa, Atau jual-beli gharar (jual beli yang tidak terang sifat dan barangnya sehingga membahayakan)

Dapat disimpulkan bahwa kegiatan berjudi harus memenuhi 3 syarat utama, yaitu :
1. Pertaruhan (tebak-tebakan)
2. Ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan
3. Tidak adanya kejelasan barang yang diperdagangkan.

Ok coba kita bandingkan perjudian dengan Trading, kita anggap saja berjudi kartu

1. Pertaruhan (tebak-tebakan)
Berjudi sudah jelas kegiatan bertaruh kepada hal yang tidak pasti, tapi itu semua berbeda dengan Trading, Akan saya langsung paparkan beberapa perbedaan Berjudi dan Trading bila dilihat dari segi pertaruhan.

  • Analisa, Dalam bermain kartu kita tidak bisa menebak kartu yang akan keluar sama sekali, apakah kita bisa menganalisa kartu apa yang akan keluar ? jelas tidak bisa. Tetapi berbeda dengan trading, didunia crypto kita bisa menganalisa dari jauh jauh hari coin mana yang akan sukses/tidak. Itu semua bisa kita analisa/lihat dari system teknologi yang dipakainya, background developer, seberapa besar komunitasnya, dll yang bisa kita olah menjadi sebuah penilaian apakah coin tersebut akan sukses/tidak dikemudian hari.
  • Perhitungan, Didalam bermain kartu tidak ada rumus untuk menebak kartu yang akan keluar, karena tidak bisa dihitung. Tapi didunia trading ada rumusnya,
    Seperti membaca Chart Patterns, melihat RSI, MACD,Fibonaci,dll yang secara garis besar kemungkinan ketepatannya besar.
  • Berita, Didunia trading yang namanya Berita (News) itu adalah salah satu hal paling penting dalam mempengaruhi harga, Jika ada 'Good News' maka harga coin tersebut bisa dipastikan naik, semakin besar beritanya, maka kenaikannya pun akan semakin pesat. Begitupun kebalikannya,
     Jika ada 'Bad News' maka harganya akan turun. Lalu bagaimana dengan judi ? Well, sebuah berita tidak dapat mempengaruhi hasil judi...


2. Ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan
Didalam berjudi, sudah jelas untuk mendapatkan keuntungan adalah dengan cara mengambil dari kerugian orang lain. Contohnya berjudi dengan taruhan 150rb, jadi yang menang akan mendapatkan uang 150rb dari orang yang kalah.

Berbeda dengan Trading, trading itu lebih kearah jual-beli. Contohnya Anwar membeli Bitcoin seharga 70jt, dan keesokan harinya harga Bitcoin naik ke 80juta, dan dia jual kepada Budi seharga 80jt. Tetapi beberapa jam setelahnya, harga Bitcoin turun kembali menjadi 70jt. Disini dapat disimpulkan bahwa Anwar mendapatkan keuntungan 10jt dari hasil transaksi penjualan Bitcoin, Dan Budi mengalami kerugian 10juta karena harga Bitcoinnya kembali turun.

Tetapi didunia Crypto, semua coin itu bisa naik turun. Okelah sekarang Budi rugi 10juta, tetapi bisa jadi minggu depan harga pasaran Bitcoin naik menjadi 85juta, yang dimana dia malah menjadi mendapatkan keuntungan 5juta. Dan siklus itu bisa terjadi berulang-ulang kepada ribuan orang yang melakukan transaksi Bitcoin, dimana yang merugi bisa kembali menjadi untung jika keadaan pasar cenderung naik. Itulah mengapa system di dunia Crypto itu jumlah coin hanya dibatasi, sehingga secara natural harganya akan terus naik seiring dengan permintaan pasar.

Hal ini berbeda sekali dengan berjudi, didalam berjudi orang yang kalah akan hilang hartanya selamanya, tetapi didalam trading orang yang 'kalah' cmn kehilangan nilai dari hartanya saja, dan berkemungkinan bisa kembali mendapatkan harta/uang yang hilang tersebut dan malah bisa bertambah (menguntungkan)

atau analogi lain dari trading didalam dunia real adalah seperti ini ;


"Tahun 2010 saya membeli toko dikawasan pasar Godok Jakarta, pada saat itu harganya 1M, Dan saya gunakan untuk berbisnis aksesoris komputer. Di tahun 2014 harga toko saya pun naik menjadi 1,2M, Dan saat itu juga penjualan dikawasan Glodok  mulai menurun karena sudah banyaknya toko online yang menawarkan harga lebih murah daripada harga di toko2 konvensional seperti pasar Glodok.

Dan saya pun menganalisa bahwa semakin lama toko online akan semakin besar, dan orang2 akan berpindah berbelanja via online, yang secara tidak langsung akan mematikan toko-toko konvensional. Lalu saya mengambil keputusan untuk menjual toko saya seharga 1.2M kepada Budi.

Benar saja, ditahun 2017 toko2 di kawasan pasar glodok banyak yang tutup karena mulai sepi ditinggal pembeli yang mulai berbelanja online. dan banyak owner2 yang membanting harga tokonya agar dapat terjual, dan harga pasarannya pun ditahun 2017 Turun menjadi 1M."


Jadi saya membeli toko di 2010 seharga 1M, menjualna di 2014 1.2M, dan mendapatkan untung 200jt
sedangkan orang yang membelinya mengalami kerugian 200jt dikarenakan harga pasaran tokonya yang turun kembali menjadi 1M.

Lalu apakah itu disebut dengan judi ?
jawabannya jelas tidak. karena saya mendapatkan keuntungan 200jt dari hasil analisa saya.
sedangkan Budi mengalami kerugian 200jt karena dia membeli tanpa melakukan analisa terlebih dahulu. Dan Budipun berkemungkinan menutup kerugiannya bila suatu saat harga pasaran toko di pasar glodok kembali naik.


3. Tidak adanya kejelasan barang yang diperdagangkan.
Berjudi sudah jelas tidak ada kejelasan barang apa yang diperdagangkan, mau judi kartu,bola,togel,Slot Machine, dll, semuanya tidak ada barang yang diperdagangkan. kita kembali ambil contoh judi kartu, 2 orang berjudi dengan taruhan masing-masing 100rb, disitu tidak ada sama sekali barang di perdagangkan atau diperjual belikan sama sekali, uang 100rb tersebut hanya dipakai sebagai 'hadiah' untuk pemenangnya.

Sedangkan didalam trading sudah jelas ada Coin yang diperdagangkan, Coin itu serupa dengan Aset atau Saham dari perusahaan/developer itu sendiri. ibaratnya 1 perusahaan menyuplai 1juta coin untuk diperdagangkan, dan bila kita mempunyai 10rb coin secara tidak langsung kita memiliki 1% aset atau saham dari perusahaan tersebut.Dan keberadaan Coin-Coin tersebut juga sudah diakui oleh berbagai negara seperti jepang sebagai aset digital atau barang komuditas, sehingga didalam trading sudah jelas ada barang yang diperdagangkan.

=======================

Jadi dapat disimpulkan, bila suatu kegiatan tidak mengandung 3 unsur diatas, tidak dapat dikatakan sebagai Perjudian. Kita ambil contoh kegiatan yang hanya melibatkan pertaruhan (untung-untungan) saja. Contoh kasusnya seperti 'Hadiah' dari perusahaan, anggap saja BCA akan memberikan hadiah berupa mobil kepada nasabahnya yang beruntung, dan penetapan pemenangnya akan ada pengundian terlebih dahulu.

Lalu karena saya tertarik dengan hadiah mobil dari BCA, yang tadinya saya nasabah Mandiri pun berpindah menabung di BCA dengan harapan mendapatkan sebuah mobil. Tindakan itu dapat dikatakan sebagai pertaruhan dan untung-untungan serta ketidak jelasan. Tetapi disitu tidak dapat dikatakan sebagai berjudi karena tidak ada pihak yang dirugikan. BCA memang memberikan mobil kepada nasabahnya, tetapi itu dalam bentuk 'Hadiah' dan sebagai sarana promosi juga.

Sama seperti banyak kegiatan lain diluaran sana bila tidak mengandung 3 unsur utama yang saya jelaskan diatas, bisa saya simpulkan tidak dapat dikatakan sebagai Judi.
Terima kasih analisanya gan. Menurut saya trading itu juga sama halnya kita beli emss, yang nambah/berkurang itu nilai tukarnya bukan kuantitas barangnya jadi ya sah sah saja trading itu. Salam profit

🌕 ⟦ 𝗩 𝗘 𝗡 𝗨 𝗦 ⟧ - Currency for Broomstickk. 🌕
https://myvenus.ooo
🖥 📱 💻 Broomstickk - Decentralized Social Network 💻 📱 🖥
Muslimin mj
Member
**
Offline Offline

Activity: 568
Merit: 18

Chainjoes.com


View Profile
January 03, 2018, 06:32:39 AM
 #163

Menurut saya trading ini tidak haram dan bukan Judi gan, nungkin saja yang memahami seperti itu adalah orang-orang yang belum mengetahui jual beli ala crypto. Dengan adanya penjelasan ini tentunya sangat bermanfaat untuk menepis isu2 yang selama ini berkwmbang bahwa melakukan trading itu haram, setidaknya yang mengatakan hal demikian dapat membacanya dengan jelas.

babykika2027
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 715
Merit: 101



View Profile
January 03, 2018, 06:42:31 AM
 #164

mantab gan untuk pemahaman dan contoh kasusnya mudah dimengerti untuk para trader yang masih ragu soal haram atau halalnya melakukan trading, dan menurut saya trading jauh berbeda dengan judi, namanya saja sudah trading yang dalam bahasa indonesia berarti perdagangan, dimana kita jual beli mata uang virtual, dan resiko dalam trading sama seperti kita menjual suatu barang, akan ada masa rugi dan untung, jd gak usah takut untuk melakukan trading
mulia sabee
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 910
Merit: 102



View Profile
January 03, 2018, 06:53:37 AM
 #165



Diluaran sana masih banyak orang yang menilai jika trading adalah judi.
karena disitu ada unsur ketidak pastian (untung-untungan) yang serupa dengan kegiatan judi.
Walaupun sudah ada bbrp artikel yang membahas hal ini, saya akan tetap menjelaskannya dengan pemikiran saya  Grin


Apa itu Judi ?

Menurut Wikipedia =
Perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.

Menurut KBBI =
mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula

Menurut Ensiklopedia Indonesia =
Judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan,
permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.

Menurut hukum syar’i  =
transaksi yang dilakukan oleh dua belah untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa, Atau jual-beli gharar (jual beli yang tidak terang sifat dan barangnya sehingga membahayakan)

Dapat disimpulkan bahwa kegiatan berjudi harus memenuhi 3 syarat utama, yaitu :
1. Pertaruhan (tebak-tebakan)
2. Ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan
3. Tidak adanya kejelasan barang yang diperdagangkan.

Ok coba kita bandingkan perjudian dengan Trading, kita anggap saja berjudi kartu

1. Pertaruhan (tebak-tebakan)
Berjudi sudah jelas kegiatan bertaruh kepada hal yang tidak pasti, tapi itu semua berbeda dengan Trading, Akan saya langsung paparkan beberapa perbedaan Berjudi dan Trading bila dilihat dari segi pertaruhan.

  • Analisa, Dalam bermain kartu kita tidak bisa menebak kartu yang akan keluar sama sekali, apakah kita bisa menganalisa kartu apa yang akan keluar ? jelas tidak bisa. Tetapi berbeda dengan trading, didunia crypto kita bisa menganalisa dari jauh jauh hari coin mana yang akan sukses/tidak. Itu semua bisa kita analisa/lihat dari system teknologi yang dipakainya, background developer, seberapa besar komunitasnya, dll yang bisa kita olah menjadi sebuah penilaian apakah coin tersebut akan sukses/tidak dikemudian hari.
  • Perhitungan, Didalam bermain kartu tidak ada rumus untuk menebak kartu yang akan keluar, karena tidak bisa dihitung. Tapi didunia trading ada rumusnya,
    Seperti membaca Chart Patterns, melihat RSI, MACD,Fibonaci,dll yang secara garis besar kemungkinan ketepatannya besar.
  • Berita, Didunia trading yang namanya Berita (News) itu adalah salah satu hal paling penting dalam mempengaruhi harga, Jika ada 'Good News' maka harga coin tersebut bisa dipastikan naik, semakin besar beritanya, maka kenaikannya pun akan semakin pesat. Begitupun kebalikannya,
     Jika ada 'Bad News' maka harganya akan turun. Lalu bagaimana dengan judi ? Well, sebuah berita tidak dapat mempengaruhi hasil judi...


2. Ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan
Didalam berjudi, sudah jelas untuk mendapatkan keuntungan adalah dengan cara mengambil dari kerugian orang lain. Contohnya berjudi dengan taruhan 150rb, jadi yang menang akan mendapatkan uang 150rb dari orang yang kalah.

Berbeda dengan Trading, trading itu lebih kearah jual-beli. Contohnya Anwar membeli Bitcoin seharga 70jt, dan keesokan harinya harga Bitcoin naik ke 80juta, dan dia jual kepada Budi seharga 80jt. Tetapi beberapa jam setelahnya, harga Bitcoin turun kembali menjadi 70jt. Disini dapat disimpulkan bahwa Anwar mendapatkan keuntungan 10jt dari hasil transaksi penjualan Bitcoin, Dan Budi mengalami kerugian 10juta karena harga Bitcoinnya kembali turun.

Tetapi didunia Crypto, semua coin itu bisa naik turun. Okelah sekarang Budi rugi 10juta, tetapi bisa jadi minggu depan harga pasaran Bitcoin naik menjadi 85juta, yang dimana dia malah menjadi mendapatkan keuntungan 5juta. Dan siklus itu bisa terjadi berulang-ulang kepada ribuan orang yang melakukan transaksi Bitcoin, dimana yang merugi bisa kembali menjadi untung jika keadaan pasar cenderung naik. Itulah mengapa system di dunia Crypto itu jumlah coin hanya dibatasi, sehingga secara natural harganya akan terus naik seiring dengan permintaan pasar.

Hal ini berbeda sekali dengan berjudi, didalam berjudi orang yang kalah akan hilang hartanya selamanya, tetapi didalam trading orang yang 'kalah' cmn kehilangan nilai dari hartanya saja, dan berkemungkinan bisa kembali mendapatkan harta/uang yang hilang tersebut dan malah bisa bertambah (menguntungkan)

atau analogi lain dari trading didalam dunia real adalah seperti ini ;


"Tahun 2010 saya membeli toko dikawasan pasar Godok Jakarta, pada saat itu harganya 1M, Dan saya gunakan untuk berbisnis aksesoris komputer. Di tahun 2014 harga toko saya pun naik menjadi 1,2M, Dan saat itu juga penjualan dikawasan Glodok  mulai menurun karena sudah banyaknya toko online yang menawarkan harga lebih murah daripada harga di toko2 konvensional seperti pasar Glodok.

Dan saya pun menganalisa bahwa semakin lama toko online akan semakin besar, dan orang2 akan berpindah berbelanja via online, yang secara tidak langsung akan mematikan toko-toko konvensional. Lalu saya mengambil keputusan untuk menjual toko saya seharga 1.2M kepada Budi.

Benar saja, ditahun 2017 toko2 di kawasan pasar glodok banyak yang tutup karena mulai sepi ditinggal pembeli yang mulai berbelanja online. dan banyak owner2 yang membanting harga tokonya agar dapat terjual, dan harga pasarannya pun ditahun 2017 Turun menjadi 1M."


Jadi saya membeli toko di 2010 seharga 1M, menjualna di 2014 1.2M, dan mendapatkan untung 200jt
sedangkan orang yang membelinya mengalami kerugian 200jt dikarenakan harga pasaran tokonya yang turun kembali menjadi 1M.

Lalu apakah itu disebut dengan judi ?
jawabannya jelas tidak. karena saya mendapatkan keuntungan 200jt dari hasil analisa saya.
sedangkan Budi mengalami kerugian 200jt karena dia membeli tanpa melakukan analisa terlebih dahulu. Dan Budipun berkemungkinan menutup kerugiannya bila suatu saat harga pasaran toko di pasar glodok kembali naik.


3. Tidak adanya kejelasan barang yang diperdagangkan.
Berjudi sudah jelas tidak ada kejelasan barang apa yang diperdagangkan, mau judi kartu,bola,togel,Slot Machine, dll, semuanya tidak ada barang yang diperdagangkan. kita kembali ambil contoh judi kartu, 2 orang berjudi dengan taruhan masing-masing 100rb, disitu tidak ada sama sekali barang di perdagangkan atau diperjual belikan sama sekali, uang 100rb tersebut hanya dipakai sebagai 'hadiah' untuk pemenangnya.

Sedangkan didalam trading sudah jelas ada Coin yang diperdagangkan, Coin itu serupa dengan Aset atau Saham dari perusahaan/developer itu sendiri. ibaratnya 1 perusahaan menyuplai 1juta coin untuk diperdagangkan, dan bila kita mempunyai 10rb coin secara tidak langsung kita memiliki 1% aset atau saham dari perusahaan tersebut.Dan keberadaan Coin-Coin tersebut juga sudah diakui oleh berbagai negara seperti jepang sebagai aset digital atau barang komuditas, sehingga didalam trading sudah jelas ada barang yang diperdagangkan.

=======================

Jadi dapat disimpulkan, bila suatu kegiatan tidak mengandung 3 unsur diatas, tidak dapat dikatakan sebagai Perjudian. Kita ambil contoh kegiatan yang hanya melibatkan pertaruhan (untung-untungan) saja. Contoh kasusnya seperti 'Hadiah' dari perusahaan, anggap saja BCA akan memberikan hadiah berupa mobil kepada nasabahnya yang beruntung, dan penetapan pemenangnya akan ada pengundian terlebih dahulu.

Lalu karena saya tertarik dengan hadiah mobil dari BCA, yang tadinya saya nasabah Mandiri pun berpindah menabung di BCA dengan harapan mendapatkan sebuah mobil. Tindakan itu dapat dikatakan sebagai pertaruhan dan untung-untungan serta ketidak jelasan. Tetapi disitu tidak dapat dikatakan sebagai berjudi karena tidak ada pihak yang dirugikan. BCA memang memberikan mobil kepada nasabahnya, tetapi itu dalam bentuk 'Hadiah' dan sebagai sarana promosi juga.

Sama seperti banyak kegiatan lain diluaran sana bila tidak mengandung 3 unsur utama yang saya jelaskan diatas, bisa saya simpulkan tidak dapat dikatakan sebagai Judi.

Dari semua penjelasan diatas pastinya sudah kita ketahui yang mana yang dikatakan dengan judi dan mana yang dikatakan dengan trading, itu artinya sudah ada perbedaan. saya juga menganngap bahwa trading ini bukanlah judi dan tidak haram untuk yang melakukannya, mungkin bagi mereka yang masih awam dengan wawasan trading sepertinya pemikiran tentang trading ini perlu dibaca berulang-ulang agar tidak adalagi pemahaman yang salah nantinya tentang trading. perlu diketahui bahwa trading ini adalah jual beli bukan judi dan tidak haram.
terimakasih penjelasannya gan

anandaijun
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 100



View Profile
January 03, 2018, 06:53:59 AM
 #166

Menurut saya trading ini tidak haram dan bukan Judi gan, nungkin saja yang memahami seperti itu adalah orang-orang yang belum mengetahui jual beli ala crypto. Dengan adanya penjelasan ini tentunya sangat bermanfaat untuk menepis isu2 yang selama ini berkwmbang bahwa melakukan trading itu haram, setidaknya yang mengatakan hal demikian dapat membacanya dengan jelas.
Iya benar sekali agan.kita kerap kali menjumpai atau mendengarkan kabar miring tentang trading crypto ini di pihak yang sinis terhadp kita penggu btc atau bagi mereka yang masih minim informasi tentang bitcoin mereka hanya melihat dari sampulnya saja kemudian mengclam itu judi,sayakira ketidak pahaman ini mesti di luruskan kepada orng yang sering berfikir negatif terhadap pengguna bitcoicoin ya salah satunya untuk menepis isu-isu seperti ini ya dengan perbandingan atau penjelasan di topik diatas saya kira sangat ampuh untuk disamapaikan.

arkaasay
Member
**
Offline Offline

Activity: 336
Merit: 10


View Profile
January 03, 2018, 07:04:31 AM
 #167

Nice info gan.. Smiley soalnya marak desas desus yang gak jelas. akhirnya terjawab sudah.. makasih infonya ga..  Grin

kissmeplis
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 110
Merit: 0


View Profile
January 03, 2018, 07:21:22 AM
 #168

Banyak orang yang menganggap bahwa trading haram, karena masyarakat belum mengetahui/blm pernah mendapat sosialisasi tentang trading, pdhl dgn bertrading dapat mendapatkan keuntungan dengan berusaha bukan sekejap. Harusnya mindset masyarakat harus ditata sebelum menyatakan bahwa trading itu haram, dengan memulai tujuan bertrading untuk apa dan apakah niat dan konsisten.
kevbuk
Member
**
Offline Offline

Activity: 142
Merit: 10

because i believe


View Profile
January 03, 2018, 07:34:27 AM
 #169

topik pembahasannya sangat menarik dan topik ini mungkin masih banyak yang bertanya tanya. penjelasannya sangat terperinci dengan argumen yang sangat jelas di tambah dengan contoh yang sering terjadi di keseharian kita. saya menjadi lebih mengerti dan yakin bahwa crypto bukanlah termasuk judi. namun semua di kembalikan ke masing masing keyakinan pribadi sendiri sendiri karena pola pikir setiap orang berbeda beda.

flyer88
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1177
Merit: 500


View Profile WWW
January 03, 2018, 07:45:30 AM
 #170

Menurut saya trading ini tidak haram dan bukan Judi gan, nungkin saja yang memahami seperti itu adalah orang-orang yang belum mengetahui jual beli ala crypto. Dengan adanya penjelasan ini tentunya sangat bermanfaat untuk menepis isu2 yang selama ini berkwmbang bahwa melakukan trading itu haram, setidaknya yang mengatakan hal demikian dapat membacanya dengan jelas.
Mereka mengatakan trading Bitcoin ini haram layaknya judi karena gak ada bentuk barang yang diperjualbelikan.
Yaa seperti penjelasan pada poin ke 3, karena Trading Bitcoin itu mempunyai unsur Gharar.
Kuncha
Member
**
Offline Offline

Activity: 247
Merit: 10


View Profile
January 03, 2018, 08:07:44 AM
 #171

Informasi yang bagus, ini merupakan salah satu jalan keluar untuk menjawab, persoalan yang muncul selama ini, karna banyak yang bilang bitcoin termasuk judi online,
Dengan ada topik ini sangat mudah bagi kami untuk menjawab, berarti jelas jelas bitcoin tidak tergolong judi, terimakasih atas penjelasan semua ini.

      S P O R T S F I X           ●   BE A GAME CHANGER   ●
|   Whitepaper   |   Twitter   |   Telegram   |   Medium   |
█████████████ [ Join SPORTSFIX ] █████████████
wahyu wida
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 826
Merit: 100



View Profile
January 03, 2018, 08:23:27 AM
 #172

Menurut saya trading ini tidak haram dan bukan Judi gan, nungkin saja yang memahami seperti itu adalah orang-orang yang belum mengetahui jual beli ala crypto. Dengan adanya penjelasan ini tentunya sangat bermanfaat untuk menepis isu2 yang selama ini berkwmbang bahwa melakukan trading itu haram, setidaknya yang mengatakan hal demikian dapat membacanya dengan jelas.
Mereka mengatakan trading Bitcoin ini haram layaknya judi karena gak ada bentuk barang yang diperjualbelikan.
Yaa seperti penjelasan pada poin ke 3, karena Trading Bitcoin itu mempunyai unsur Gharar.
coin adalah satuan mudah untuk tolok ukur sesuatu, sama halnya dengan mata uang fiat, akan tetapi koin dikemas dalam bentuk digital sesuai kemajuan jaman saat ini. maka dari itu trading bitcoin bukan hal yang haram, karena jelas perusahaannya, cuma cara tradingnya dengan satuan koin
hen cet
Member
**
Offline Offline

Activity: 349
Merit: 10


View Profile
January 03, 2018, 08:29:50 AM
 #173

Banyak masyarakat di sekitar saya yang menganggap trading itu judi, mungkin karena meraka kurang paham dan sedikit pengetahuan tentang bitcoin dan trading bitcoin, dengan ada nya thred seperti ini cukup membantu khususnya buat saya untuk menjelaskan ke masyarakat di sekitar saya agar tidak perpikiran negatif lagi terhadap dunia bitcoin dan trading bitcoin.
fzatni
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 10


View Profile
January 03, 2018, 12:15:36 PM
 #174

Treadnya sangat membantu pemikiran saya,kalo trading sbenernya saya udah tau halal kan di MUI sudah di sahkan dan ada UUDnya,tapi kalo coin saya baru sadar kalo itu sebuah aset saham. Trimakasih ini treadnya
Riyel
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 3


View Profile
January 03, 2018, 12:46:17 PM
 #175

Nah ini gan sangat bermanfaat,  terkadang ane juga begitu sering ada masukan negatif tentang trading,  jadi ada spekulasi dan berujung judi dan riba, jadi ane sempe pikir" kembali tapi ya gimana lagi ane juga nggk bisa mngatakan kalau itu judi
betul gan. Kadang ane bingung banyak yang bilang kalau bitcoin itu haram karna ilegal, ada juga yang bilang permainan uang. Sampai sampai saya berfikir untuk gak main bitcoin lagi. Tapi di satu sisi saya butuh uang. Ane sendiri masih rancu  trading itu halal atau haram banyak opini tentang bitcoin ini gan.

[GREENISHCOIN] THE WORLD'S FIRST FIXED MONTHLY ALLOWANCE PLAN
PLATFORM BONDING WITH CRYPTOCURRENCY ASSETS
https://www.greenishcoin.com/
pedagang2
Member
**
Offline Offline

Activity: 376
Merit: 10


View Profile WWW
January 03, 2018, 01:00:58 PM
 #176



Diluaran sana masih banyak orang yang menilai jika trading adalah judi.
karena disitu ada unsur ketidak pastian (untung-untungan) yang serupa dengan kegiatan judi.
Walaupun sudah ada bbrp artikel yang membahas hal ini, saya akan tetap menjelaskannya dengan pemikiran saya  Grin


Apa itu Judi ?

Menurut Wikipedia =
Perjudian adalah permainan di mana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Pemain yang kalah taruhan akan memberikan taruhannya kepada si pemenang. Peraturan dan jumlah taruhan ditentukan sebelum pertandingan dimulai.

Menurut KBBI =
mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar daripada jumlah uang atau harta semula

Menurut Ensiklopedia Indonesia =
Judi diartikan sebagai suatu kegiatan pertaruhan untuk memperoleh keuntungan dari hasil suatu pertandingan,
permainan atau kejadian yang hasilnya tidak dapat diduga sebelumnya.

Menurut hukum syar’i  =
transaksi yang dilakukan oleh dua belah untuk pemilikan suatu barang atau jasa yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain dengan cara mengaitkan transaksi tersebut dengan suatu aksi atau peristiwa, Atau jual-beli gharar (jual beli yang tidak terang sifat dan barangnya sehingga membahayakan)

Dapat disimpulkan bahwa kegiatan berjudi harus memenuhi 3 syarat utama, yaitu :
1. Pertaruhan (tebak-tebakan)
2. Ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan
3. Tidak adanya kejelasan barang yang diperdagangkan.

Ok coba kita bandingkan perjudian dengan Trading, kita anggap saja berjudi kartu

1. Pertaruhan (tebak-tebakan)
Berjudi sudah jelas kegiatan bertaruh kepada hal yang tidak pasti, tapi itu semua berbeda dengan Trading, Akan saya langsung paparkan beberapa perbedaan Berjudi dan Trading bila dilihat dari segi pertaruhan.

  • Analisa, Dalam bermain kartu kita tidak bisa menebak kartu yang akan keluar sama sekali, apakah kita bisa menganalisa kartu apa yang akan keluar ? jelas tidak bisa. Tetapi berbeda dengan trading, didunia crypto kita bisa menganalisa dari jauh jauh hari coin mana yang akan sukses/tidak. Itu semua bisa kita analisa/lihat dari system teknologi yang dipakainya, background developer, seberapa besar komunitasnya, dll yang bisa kita olah menjadi sebuah penilaian apakah coin tersebut akan sukses/tidak dikemudian hari.
  • Perhitungan, Didalam bermain kartu tidak ada rumus untuk menebak kartu yang akan keluar, karena tidak bisa dihitung. Tapi didunia trading ada rumusnya,
    Seperti membaca Chart Patterns, melihat RSI, MACD,Fibonaci,dll yang secara garis besar kemungkinan ketepatannya besar.
  • Berita, Didunia trading yang namanya Berita (News) itu adalah salah satu hal paling penting dalam mempengaruhi harga, Jika ada 'Good News' maka harga coin tersebut bisa dipastikan naik, semakin besar beritanya, maka kenaikannya pun akan semakin pesat. Begitupun kebalikannya,
     Jika ada 'Bad News' maka harganya akan turun. Lalu bagaimana dengan judi ? Well, sebuah berita tidak dapat mempengaruhi hasil judi...


2. Ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan
Didalam berjudi, sudah jelas untuk mendapatkan keuntungan adalah dengan cara mengambil dari kerugian orang lain. Contohnya berjudi dengan taruhan 150rb, jadi yang menang akan mendapatkan uang 150rb dari orang yang kalah.

Berbeda dengan Trading, trading itu lebih kearah jual-beli. Contohnya Anwar membeli Bitcoin seharga 70jt, dan keesokan harinya harga Bitcoin naik ke 80juta, dan dia jual kepada Budi seharga 80jt. Tetapi beberapa jam setelahnya, harga Bitcoin turun kembali menjadi 70jt. Disini dapat disimpulkan bahwa Anwar mendapatkan keuntungan 10jt dari hasil transaksi penjualan Bitcoin, Dan Budi mengalami kerugian 10juta karena harga Bitcoinnya kembali turun.

Tetapi didunia Crypto, semua coin itu bisa naik turun. Okelah sekarang Budi rugi 10juta, tetapi bisa jadi minggu depan harga pasaran Bitcoin naik menjadi 85juta, yang dimana dia malah menjadi mendapatkan keuntungan 5juta. Dan siklus itu bisa terjadi berulang-ulang kepada ribuan orang yang melakukan transaksi Bitcoin, dimana yang merugi bisa kembali menjadi untung jika keadaan pasar cenderung naik. Itulah mengapa system di dunia Crypto itu jumlah coin hanya dibatasi, sehingga secara natural harganya akan terus naik seiring dengan permintaan pasar.

Hal ini berbeda sekali dengan berjudi, didalam berjudi orang yang kalah akan hilang hartanya selamanya, tetapi didalam trading orang yang 'kalah' cmn kehilangan nilai dari hartanya saja, dan berkemungkinan bisa kembali mendapatkan harta/uang yang hilang tersebut dan malah bisa bertambah (menguntungkan)

atau analogi lain dari trading didalam dunia real adalah seperti ini ;


"Tahun 2010 saya membeli toko dikawasan pasar Godok Jakarta, pada saat itu harganya 1M, Dan saya gunakan untuk berbisnis aksesoris komputer. Di tahun 2014 harga toko saya pun naik menjadi 1,2M, Dan saat itu juga penjualan dikawasan Glodok  mulai menurun karena sudah banyaknya toko online yang menawarkan harga lebih murah daripada harga di toko2 konvensional seperti pasar Glodok.

Dan saya pun menganalisa bahwa semakin lama toko online akan semakin besar, dan orang2 akan berpindah berbelanja via online, yang secara tidak langsung akan mematikan toko-toko konvensional. Lalu saya mengambil keputusan untuk menjual toko saya seharga 1.2M kepada Budi.

Benar saja, ditahun 2017 toko2 di kawasan pasar glodok banyak yang tutup karena mulai sepi ditinggal pembeli yang mulai berbelanja online. dan banyak owner2 yang membanting harga tokonya agar dapat terjual, dan harga pasarannya pun ditahun 2017 Turun menjadi 1M."


Jadi saya membeli toko di 2010 seharga 1M, menjualna di 2014 1.2M, dan mendapatkan untung 200jt
sedangkan orang yang membelinya mengalami kerugian 200jt dikarenakan harga pasaran tokonya yang turun kembali menjadi 1M.

Lalu apakah itu disebut dengan judi ?
jawabannya jelas tidak. karena saya mendapatkan keuntungan 200jt dari hasil analisa saya.
sedangkan Budi mengalami kerugian 200jt karena dia membeli tanpa melakukan analisa terlebih dahulu. Dan Budipun berkemungkinan menutup kerugiannya bila suatu saat harga pasaran toko di pasar glodok kembali naik.


3. Tidak adanya kejelasan barang yang diperdagangkan.
Berjudi sudah jelas tidak ada kejelasan barang apa yang diperdagangkan, mau judi kartu,bola,togel,Slot Machine, dll, semuanya tidak ada barang yang diperdagangkan. kita kembali ambil contoh judi kartu, 2 orang berjudi dengan taruhan masing-masing 100rb, disitu tidak ada sama sekali barang di perdagangkan atau diperjual belikan sama sekali, uang 100rb tersebut hanya dipakai sebagai 'hadiah' untuk pemenangnya.

Sedangkan didalam trading sudah jelas ada Coin yang diperdagangkan, Coin itu serupa dengan Aset atau Saham dari perusahaan/developer itu sendiri. ibaratnya 1 perusahaan menyuplai 1juta coin untuk diperdagangkan, dan bila kita mempunyai 10rb coin secara tidak langsung kita memiliki 1% aset atau saham dari perusahaan tersebut.Dan keberadaan Coin-Coin tersebut juga sudah diakui oleh berbagai negara seperti jepang sebagai aset digital atau barang komuditas, sehingga didalam trading sudah jelas ada barang yang diperdagangkan.

=======================

Jadi dapat disimpulkan, bila suatu kegiatan tidak mengandung 3 unsur diatas, tidak dapat dikatakan sebagai Perjudian. Kita ambil contoh kegiatan yang hanya melibatkan pertaruhan (untung-untungan) saja. Contoh kasusnya seperti 'Hadiah' dari perusahaan, anggap saja BCA akan memberikan hadiah berupa mobil kepada nasabahnya yang beruntung, dan penetapan pemenangnya akan ada pengundian terlebih dahulu.

Lalu karena saya tertarik dengan hadiah mobil dari BCA, yang tadinya saya nasabah Mandiri pun berpindah menabung di BCA dengan harapan mendapatkan sebuah mobil. Tindakan itu dapat dikatakan sebagai pertaruhan dan untung-untungan serta ketidak jelasan. Tetapi disitu tidak dapat dikatakan sebagai berjudi karena tidak ada pihak yang dirugikan. BCA memang memberikan mobil kepada nasabahnya, tetapi itu dalam bentuk 'Hadiah' dan sebagai sarana promosi juga.

Sama seperti banyak kegiatan lain diluaran sana bila tidak mengandung 3 unsur utama yang saya jelaskan diatas, bisa saya simpulkan tidak dapat dikatakan sebagai Judi.

kazu2102
Member
**
Offline Offline

Activity: 78
Merit: 11


View Profile
January 03, 2018, 01:22:21 PM
 #177

iya tidak betul gan kalo trading crypto itu haram. karena sudah dijelaskan juga secara agama yaitu menurut Imam Malik mengatakan bahwa
“Andaikan orang-orang membuat uang dari kulit dan dijadikan alat tukar oleh mereka, maka saya melarang uang kulit itu ditukar dengan emas dan perak dengan cara tidak tunai”. (Al-Mudawwanah Al-Kubra, 3/90).

Karena itu, Syaikhul Islam mengatakan,
Sebagian ulama berkata, “Uang adalah suatu benda yang disepakati oleh para penggunanya sebagai (alat tukar), sekalipun terbuat dari sepotong batu atau kayu”. (Majmu’ Fatawa, 19/251).
Kesimpulannya, hingga titik ini, penggunaan bitcoin (trading) secara hukum syariah dibolehkan, tidak ada sisi pelanggarannya, selama itu dimiliki secara legal dan bukan melalui pembajakan atau penipuan.

kecuali kalo main dengan sistem roll, refferal, gambling gitu. baru itu dinamakan haram. kalo trading jelas berbeda sekali.
chatedha
Member
**
Offline Offline

Activity: 247
Merit: 17


View Profile
January 03, 2018, 01:58:14 PM
 #178

betul sekali, pas mengenal kan trading crypto ke orang awam pasti nyangkanya haram karena katanya untung untungan
TheWalkingCoin
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 100



View Profile
January 03, 2018, 02:13:51 PM
 #179

Informasi nya memang snagat bagus dan sangat bermanfaat bagi trader yang akan memulai terjuan ke bisnis bitcoin baik dengan cara beinvestasi pada bitcoin maupun trader yang memang mau berbisnis di bitcoin dengan cara melakukan project trading baik itu bitcoin maupun akan trading altcoin. Namun untuk lebih jelas informasi tentang bagaiman hukum investasi pada bitcoin dan juga hukum melakukan trading sebenarnya dan lebih baik ditanyakan langsung pada orang yang mengerti tentang hukum islam dan hukum fiqh bahkan orang tersebut bisa mengerti tentang bisnis bitcoin, bisa mendalami sistem dan cara mendapatkan keuntungan dari bitcoin sehingga hal ini akan lebih jelas bagaimana hukum berbisnis dengan bitcoin.
hnsq1
Member
**
Offline Offline

Activity: 105
Merit: 12


View Profile
January 03, 2018, 02:28:05 PM
 #180

Judi itu kalo tebakannya gak bener terus duitnya ilang, kalo trading kan duitnya gak ilang cuma harganya aja yang turun dan harga yang turun juga belum pasti gak akan naik lagi kan  Grin
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 [9] 10 11 12 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!