theslasher99
Member
Offline
Activity: 308
Merit: 11
|
|
November 16, 2017, 01:27:29 PM |
|
Benar tu Gan ane sempat lihat video di fanspage opini. Bahwa pemerintah lagi mengkapanyekan ekonomi digital salah satunya e-procurement. Kalo menurut anee efek negatif nya adalah kerentanan terhadap keamanan. Karena dunia digital kalo tidak di mentenen dengan bagus akan mudah di hack.
|
|
|
|
bbs98
|
|
November 16, 2017, 01:30:00 PM |
|
jangan deh,, adem ayem kayak sekarang aja udah bagus bgt kalo Indo legalin, ubah uud krn bitcoin makin enak pemerintah korupsinya kalo mau di legalin paling ada apa2x
betul banget gan ane setuju lebih baik begini tanpa ada campur tangan pemerintah, dan tanpa ada UU aja kita masih bisa berjalan ,jika benar ada UU nya malah nantinya banyak ga bolehnya dan dikit dikit di laporin melanggar Uu, tapi itu bisa terjadi karena ini INdonesia heheheheh..
|
|
|
|
Davian144
|
|
November 16, 2017, 01:37:51 PM |
|
Benar tu Gan ane sempat lihat video di fanspage opini. Bahwa pemerintah lagi mengkapanyekan ekonomi digital salah satunya e-procurement. Kalo menurut anee efek negatif nya adalah kerentanan terhadap keamanan. Karena dunia digital kalo tidak di mentenen dengan bagus akan mudah di hack.
kalau ente sudah membaca berita tentang kebenaran dari berita ini bisa sertakan linknya gan,karna ane dan member lain juga ingin membacanya gan
|
|
|
|
GandiwaSF
|
|
November 16, 2017, 01:42:12 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
kalo menurut saya, bila peraturan perundang undangan dirubah dampak yang paling terasa adalah bagi penguna product digital seperti kita yang sudah mengenal bitcoin lebih awal, akan tetapi kekurangan nya bagi mereka yang ada di daerah kita ketahui banyak daerah terpencil di indonesia yang belum bisa membaca, akan semakin membuat kesenjangan sosial semakin jauh.
|
|
|
|
Sempoel
Newbie
Offline
Activity: 61
Merit: 0
|
|
November 16, 2017, 01:54:21 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Saya belum baca info beritanya sih gan, tapi gatau juga tuh bagus apa gak, jangan sampai deh dari bitcoin kita harus bayar pajak.. Bayar pajak disana disini.. hehe efek baik nya mungkin jadi teratur mekanisme keuangan dan Indonesia bisa lebih maju, tapi efek buruknya kita mungkin mesti bayar pajak iya gan,, pastinya dah ada pajak ,, tapi gpp sih meskipun ada pajaknya yang penting bitcoin bisa legal dinegara kita
|
|
|
|
Irviyandi
|
|
November 16, 2017, 01:55:22 PM |
|
Ini berita baik bagi bitcoiner gan,karena jika bitcoin di Jakarta mata uang sangat lah mempermudah para bitcoiner dalam bertransaksi gan,tapi bagi bukan bitcoiner mereka masih kurang berpengaruh kalau bitcoin ini di sah kan atau di buat undang-undang gan.
|
|
|
|
Nana_Marini
|
|
November 16, 2017, 02:09:23 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Ini baru analisa agan saja kan yaa Ane rasa terlalu buru-buru gan kalo bitcoin di Indonesia diregulasi mengingat beberapa waktu sebelumnya ada himbauan dari dirut BI yang melarang masyarakat Indonesia menggunakan bitcoin jika memang benar mau diregulasi yaa syukur Alhamdulillah
|
|
|
|
ringgo96
|
|
November 16, 2017, 02:12:52 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
mungkin menteri ekonomi itu memberi kode-kode agar bitcoin bisa dimasukkan di peraturan uu. karena saat ini juga banyak masyarakat yang kebutuhannya kurang terpenuhi juga, apabila bitcoin memang diterapkan kemungkinan di indonesia banyak yang berkecukupan, dan bisa negara kita sejahtera.
|
|
|
|
Davian144
|
|
November 16, 2017, 02:15:58 PM |
|
Ini berita baik bagi bitcoiner gan,karena jika bitcoin di Jakarta mata uang sangat lah mempermudah para bitcoiner dalam bertransaksi gan,tapi bagi bukan bitcoiner mereka masih kurang berpengaruh kalau bitcoin ini di sah kan atau di buat undang-undang gan.
memang ini berita bagus gan,tapi kan kita belum tau dari mana sumber berita ini, apakah berita ini benar adanya atau hanya berita hoax saja
|
|
|
|
rencong bitcoin
Full Member
Offline
Activity: 378
Merit: 105
MoonDeFi
|
|
November 16, 2017, 03:32:06 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Kalau memang benar berita yang agan sampaikan ini kalau undang-undang keuangan indonesia di ubah dan bitcoin akan di legalkan di indonesia ane rasa ini berita yang sangat bagus untuk para bitcoiner tapi yang namanya suatu keputusan pasti ada dampak baik dan dampak buruknya kalau ane lihat sih dampak baik nya itu banyak ya salah satunya akan semakin banyak orang yang tertarik pada bitcoin sehingga harga bitcoin pun akan semakin tinggi dan dampak buruknya mungkin kalau bitcoin sudah legal di indonesia akan semakin banyak koruptor yang akan menyembunyikan uang nya di bitcoin dan pasti mereka mempunyai caranya sendiri sehingga kpk akan sulit untuk melacaknya dan mungkin kalau bitcoin di indonesia sudah dilegalkan maka para bitcoiner akan di kenakan pajak..
|
|
|
|
Isuk
|
|
November 16, 2017, 03:48:03 PM |
|
Ini berita baik bagi bitcoiner gan,karena jika bitcoin di Jakarta mata uang sangat lah mempermudah para bitcoiner dalam bertransaksi gan,tapi bagi bukan bitcoiner mereka masih kurang berpengaruh kalau bitcoin ini di sah kan atau di buat undang-undang gan.
Iyaa,,bagi saya yang jadi soal bukan undang-undang nya melainkan cara saya mendapatkan bitcoin yang masih belum bisa dapat banyak,,tetapi kalau misalnya ada undang-undang yang sah dan bitcoin menjadi legal,pasti akan meningkatkan harga bitcoin,keuntunga. Pasti ada untuk para bitcoiner,
|
|
|
|
imamimam1234
Full Member
Offline
Activity: 316
Merit: 101
The Winner Stands Alone
|
|
November 16, 2017, 04:23:24 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
Berita ini kalau gk salah pernah saya baca di detik.com. Tapi permasalahannya menteri keuangan kita Sri Mulyani menanyakan masalah jaminan apa yg dipunyai bitcoin ini. Kalau uang kita sekarang ini termasuk uang digital di backup sama emas dan surat hutang luar negeri. Ini yg ditakutkan oleh pemerintah, takutnya wkt disahkan mata uang bitcoin gk bisa dikontrol nilainya sama pemerintah. Hari ini 98 juta, besok siapa yg bisa jamin tetap 98 juta? Bisa bsa cuma 1 juta kan Ralat buat TS gan menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir kok kurang tepat ya, setau ane namanya Darmin Nasution gan. CMIIW Bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia? saya condong melihatnya betul gan kalau undang2 digital ekonomi dirubah tapi saya rasa bukan mengenai bitcoin gan. kalaupun misal iya bitcoin, iya efek positifnya ya mempermudah pengguna, bisa digunakan tanpa harus merubah ke rupiah untuk menekan biaya, aksesnya dipermudah, mulai ada landasan hukum mungkin juga ada pajak gan. Efek buruk nya ya seperti yang saya quote diatas, kalau hari ini 98 juta besoknya 1 juta sapa yang jamin, apakah iya begitu naik 98 juta langsung di rupiahkan semua bitcoinnya? CMIIW
|
|
|
|
mkhadazz
|
|
November 16, 2017, 05:24:13 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
kalo memang benar bitcoin akan di masukan ke dalam undang undang keuangan ini akan bagus .berarti nantinya bitcoin bisa di legalkan di indonesia dan bitcoin bisa di pergunakan untuk bertransaksi secara langsung.semoga saja ini bisa terealisasi karena bitcoin sangat bermangfaat untuk masyarakat indonesia.
|
|
|
|
riska hanissa
|
|
November 16, 2017, 06:44:37 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
yang agan sampaikan disini apakah analisa dari seorang koordinator ekonomi indonesia yaitu bapak Muhammad Nasir atau sesuai dengan analisa nya agan secara pribadi ?? Karena setau saya pemerintah tidak pernah membahas masalah bitcoin secara langsung maupun yang telah di mediakan dan apalagi untuk memasukan nama bitcoin kedalan perundang-undangan negara..walaupun saat ini pemerintah indonesia sedang berupaya untuk melakukan sebuah terobosan baru berupa penggunaan transaksi secara electronik.. dan itu bukan berarti Bitcoin.. karena penggunaan secara elecrotonik bukan hanya pada bitcoin melainkan banyak hal lain nya.. jadi silahkan agan analisa lebih panjang dan lebih akurat lagi..
|
|
|
|
pleci
|
|
November 16, 2017, 07:01:31 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
yang agan sampaikan disini apakah analisa dari seorang koordinator ekonomi indonesia yaitu bapak Muhammad Nasir atau sesuai dengan analisa nya agan secara pribadi ?? Karena setau saya pemerintah tidak pernah membahas masalah bitcoin secara langsung maupun yang telah di mediakan dan apalagi untuk memasukan nama bitcoin kedalan perundang-undangan negara..walaupun saat ini pemerintah indonesia sedang berupaya untuk melakukan sebuah terobosan baru berupa penggunaan transaksi secara electronik.. dan itu bukan berarti Bitcoin.. karena penggunaan secara elecrotonik bukan hanya pada bitcoin melainkan banyak hal lain nya.. jadi silahkan agan analisa lebih panjang dan lebih akurat lagi.. hemat saya mengubah UU keuangan ditujukan untuk reformasi ekonomi tentang infrastruktur daerah dan pusat, serta penggerakan banyak UKM dengan kepengurusan mudah, dan si OP menambahkan analisa sendiri dan memasukkan unsur bitcoin. dalam hal ini yang berwenang adalah bapak koordinasi antara nasir, sri mulyani dan agus martowardoyo selaku gubernur BI, dan agus jelas mengatakan inovasi bitcoin masih dalam menuju tahap mengkaji, sampai saat ini hanya negara jepang yang mampu dan berani melakukan itu, bahkan rusia dan amerika 70% parlemen masih menyikapkan keberatan yang keras, jadi sangat tidak gampang gan untuk berasumsi ke subjek sistem keuangan nasional dan bitcoin.
|
|
|
|
Davian144
|
|
November 16, 2017, 07:15:04 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
yang agan sampaikan disini apakah analisa dari seorang koordinator ekonomi indonesia yaitu bapak Muhammad Nasir atau sesuai dengan analisa nya agan secara pribadi ?? Karena setau saya pemerintah tidak pernah membahas masalah bitcoin secara langsung maupun yang telah di mediakan dan apalagi untuk memasukan nama bitcoin kedalan perundang-undangan negara..walaupun saat ini pemerintah indonesia sedang berupaya untuk melakukan sebuah terobosan baru berupa penggunaan transaksi secara electronik.. dan itu bukan berarti Bitcoin.. karena penggunaan secara elecrotonik bukan hanya pada bitcoin melainkan banyak hal lain nya.. jadi silahkan agan analisa lebih panjang dan lebih akurat lagi.. hemat saya mengubah UU keuangan ditujukan untuk reformasi ekonomi tentang infrastruktur daerah dan pusat, serta penggerakan banyak UKM dengan kepengurusan mudah, dan si OP menambahkan analisa sendiri dan memasukkan unsur bitcoin. dalam hal ini yang berwenang adalah bapak koordinasi antara nasir, sri mulyani dan agus martowardoyo selaku gubernur BI, dan agus jelas mengatakan inovasi bitcoin masih dalam menuju tahap mengkaji, sampai saat ini hanya negara jepang yang mampu dan berani melakukan itu, bahkan rusia dan amerika 70% parlemen masih menyikapkan keberatan yang keras, jadi sangat tidak gampang gan untuk berasumsi ke subjek sistem keuangan nasional dan bitcoin. kalau memang benar ada berita ini,berita bagus bagi kita gan ya, tapi ane sudah ngulik ngulik Google kok ane ngak menemukan berita ini ya
|
|
|
|
cyberdg
|
|
November 16, 2017, 07:22:04 PM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
kalau menurut saya berbicara bitcoin atau crypto masuk undang2 bagus juga sih gan, tetapi mungkin ada satu syarat lagi yahh yaitu Negara kita membuat bentuk digital mata uang rupiah kita juga layaknya fiat USD dan kawan2nya, jadi nanti yang di sahkan sebagai alat tukar hanya fiat Rupiah saja, untuk yang lainnya tetap masih seperti sekarang hanya sebatas komoditas saja. Kalau semuanya sah akan sangat repot gan dan kedaulatan Negara kita dipertanyakan. Efek baiknya kita jelas tidk perlu repot membawa uang kertas kemana2.
|
|
|
|
ridhobagus2308
|
|
November 17, 2017, 12:21:43 AM |
|
Menurut ane peraturan perundang undangan di indonesia itu memang harus di ubah. Jangan sampe indonesia mempersulit pemilik bitcoin apalagi sampe melarang pengunaan maupun prnyimpanan bitcoin. Bitcoin sudah terbukti bisa merubah secara drastis perekonomian seseorang, kalo bisa bitcoin harus secepatnya di populerkan di indonesia. Agar agar rakyat indonesia tidak tertinggal pergerakan harga bitcoin. Karna harga bitcoin terus meningkat maka lebih cepat akan lebih baik bagi kemajuan perekonomian indonesia.
|
|
|
|
Tahoe
Newbie
Offline
Activity: 18
Merit: 0
|
|
November 17, 2017, 01:35:36 AM |
|
Semoga saja Bitcoin termasuk dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut, walaupun masih wacana, setidaknya pemerintah sudah melirik dan mempertimbangkan kemajuan mata uang digita atau pembahasan dunia Cryptocurrency.
Ya benar gan, kita doakan saja supaya rancangan undang2 termasuk dalam pembahasannya, kita harus Bersemangat terus mendukung bitcoin diindonesia, karna bitcoin memang cocok untuk ber investasi bagi kita, akan membawa Indonesia lebih maju,
|
|
|
|
Ten98
|
|
November 17, 2017, 01:57:06 AM |
|
kemaren saya baca berita di salahs satu surat kabar, kalau saat ini menteri koordinator ekonomi indonesia bapak Muhammad Nasir ingin mengatakan "kalau indonesia mau maju, maka indonesia harus mengubah undang undang tentang keuangan", menurut analisa saya menteri ekonomi ingin mengatakan bahwa bitcoin atau dunia crypto harus dimasukkan kedalam perundang undangan indonesia karena pada saat ini beliau sedang membahas tentang Ekonomi digital. bagaimana pandangan kawan kawan tentang harapan masuknya bitcoin dalam undang undang keuangan indonesia, tolong jabarkan efek baik dan buruknya bagi masyarakat?
kalo menurut ane agak mustahil untuk bitcoin masuk ke undang undangan gan,dan untuk analisa agan itu seperti nya keliru,karna kemungkinan yg di katakan muhammad nasir itu tentang transaksi digital itu tidak untuk bitcoin gan banyak yg hal hal lain selain bitcoin gan jadi menurut ane analisa agan keliru
|
|
|
|
|