Bitcoin Forum
June 21, 2024, 06:39:54 PM *
News: Voting for pizza day contest
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 [11] 12 13 14 15 16 17 18 19 »  All
  Print  
Author Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis  (Read 2166 times)
levvv
Member
**
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 17


View Profile
December 16, 2017, 02:26:25 PM
 #201

Bitcoin dan crypto2 coin lainnya tidak perlu ijin BI saya rasa. Bukti nya sampai saat ini kita bs pakai, memang kebanyakan cuma untuk mata pencaharian, bukan alat bayar.
Tapi yang nama nya bitcoin dan altcoin itu anonymous gan, jadi ya pengguna / konsumen sudah tau keuntungan dan resiko memakainya.
B@d B0y
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 22
Merit: 0


View Profile
December 16, 2017, 02:51:27 PM
 #202

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
iya gan, menurut ane si mungkin karena BI takut aja kalo nanti kedepannya mata uang Rupiah bakal merosot gara-gara semakin maraknya pengguna Bitcoin serta harganya yang selalu fluktuatif dan terus-menerus naik secara signifikan.
black45
Member
**
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 15


View Profile
December 16, 2017, 02:57:49 PM
 #203

dalam informasi tersebut sudah jelas bahwa pemerintah tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran karena harganya yang tidak tetap, akan tetapi pengguna bitcoin masih di perbolehkan berinvestasi/ trading di bitcoin hanya saja tidak di bawah payung hukum pemerintah. tidak terlibatnya pemerintah dalam melegalkan bitcoin dikarenakan bitcoin yang bersifat fluktiatif dan tidak transparan perlu kesepakatan bersama, semoga di masa depan bitcoin semakin di percaya dan di legalkan di indonesia
blackdragoon
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 27
Merit: 0


View Profile
December 16, 2017, 03:09:39 PM
 #204

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
mungkin maksud pemerintah gini gan.bitcoin dklarang buat alat pembayaran yang sah.dan juga buat para bitcoiner yang berinvestasi harus hati hati.karena harga bitcoin yang ga stabil dan juga tidak ada peraturan yang mengatur atau mengikat bitcoin.itu aja sih menurut saya
Bazdy7
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 210
Merit: 100

Spectiv VR Crowdsale: 12/08/17


View Profile
December 16, 2017, 03:11:51 PM
 #205

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.

Setujuh gan sama kayak ane pemikirannya. Gpp dilarang yang penting masih bisa exchange ke rupiah. Kalau itu jg dilarang baru pusing tujuh keliling.

              SpectivVR                                                           Crowdsale: 12/08 - 12/29
VR Streaming Platform & Attention Markets                   [ Website ]
BitcoinTalk   |   Slack   |   Twitter   |   LinkedIn   |   Medium   |   Facebook   |   Instagram
mass sasmito
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 11


View Profile WWW
December 16, 2017, 04:00:34 PM
 #206

menurut ane langkah BI sudah tepat coz memang pada kenyataannya sampai saat ini belum ada regulasi yang menaungi crypto currency dan para pemiliknya karena sifat anonymenya yang tak terlacak, yang penting pemerintah dalam hal ini lewat BI tidak melarang mencari ataupun memiliki bitcoin

ATLANT●ICO
NEW TAKE ON MEDICAL SERVICE
ANN  ● Telegramwww.atlantico-network.ioTwitterFacebook
VIP BTC
Member
**
Offline Offline

Activity: 375
Merit: 10


View Profile
December 16, 2017, 04:11:36 PM
 #207

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

Ya. Memang kondisi pengguna Bitcoin ini benar sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur BI bahwa pada hari ini happy besok akan menangis. Ini disebabkan dengan nilai tukar Bitcoin yang selalu fluktuatif. Namun ini sudah menjadi hal yang dapat dimaklumi dan dimengerti oleh setiap user Bitcoin. Kalau menurut saya itu tidak masalah, yang jadi masalah adalah pihak-pihak Bank Indonesia yang selalu berkoar-koar Dengan mengatakan Bitcoin itu ilegal serta mencari celah Untuk menghentikan pergerakan bitcoin.

SeiryuuR
Member
**
Offline Offline

Activity: 238
Merit: 12


View Profile
December 16, 2017, 04:17:55 PM
 #208

hahha mgkn ini dilihat dr harga btc yang naik turun sangat cepat
tp ya sama aja kyk org trading forex jg sangat cepat, skrg senang besok menangis jg bisa..
intinya bi tidak melarang investasi ke btc kita akan selalu senang
karena bisa opit terus...
so far br 3 bln ane di btc, ada sedih ada senangnya, tp so pasti untung terus, heheh
theslasher99
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 11


View Profile
December 16, 2017, 04:36:35 PM
 #209

Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.
Miss_kitty
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 100


“The future is your Genome ”


View Profile
December 16, 2017, 04:42:26 PM
 #210

Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.

kananto
Member
**
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 10


View Profile
December 16, 2017, 04:47:57 PM
 #211

Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.
Dimana letaknya judi gan? emang ada bertaruh kita disini? kan enggak.Ini kan proses jual beli biasa,dalam bentuk mata uang virtual.Pemerintah masih was was karena harga yang tidak stabil dari koin2 crypto. makanya tidak memberi izin bitcoin sebagai alat pembayaran.
calabrianexceeded
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 111
Merit: 0


View Profile
December 16, 2017, 04:50:36 PM
 #212

Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.

negara hanya mengamankan pengguna baru yang tidak tau apa2 untuk tidak terpeleset
logikanya jika orang baru tertarik bitcoin dan lewat jalur naga coin dll, akhirnya mereka akan nangis, jika dia cocok maka akan berada di jalur bisnis yang 100% bertentangan dengan hukum di indonesia, yaitu hyip yang hanya memutarkan uang.
Azhari876
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 42


View Profile
December 16, 2017, 05:17:17 PM
 #213

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.
Menurut saya gan bank BI mungkin takut akan persaingan yang semakin sengit, karna semakin banyaknya orang mengenal bitcoin, dan hasil yang menggiurkan jadi banyak yang beralih menanamkan sahamnya ke bitcoin, sedangkan bank yang mencari investor malah sepi.
Jadi bank bank yang diluar dan BI jga termasuk sudah mengambil langkah-langkah untuk menarik investoenya lagi.
Ya intinya investor sepi...$

Menurut ane kekhawatiran yang berlebihan pihak BI lah yang menimbulkan spekulasi yang bermacam, BI takut kemajuan bitcoin dapat menyebabkan inflasi rupiah,  padahal di banyak negara teemsuk jepang malah mendukungnya,  bukankah cryptocurrency itu dapat menyejahterakan rakyat lo gan.

aliefrahtu
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 61
Merit: 0


View Profile
December 16, 2017, 05:28:48 PM
 #214

Mungkin kebalik hari ini nangis karena kemarin nggak beli bitcoin.
Yang dilarang oleh pemerintah adalah bitcoin sebagai alat pembayaran di negeri ini,tetapi bukan pelarangan buat lihat situs,atau pencarian bitcoin.
Jadi nggak perlu terlalu happy n banyak nangis.
zuzie
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1512
Merit: 267



View Profile
December 16, 2017, 05:35:07 PM
 #215

Memang akhir2 ini lagi rame dengan berita yang beginian. BI tidak mengakui bitcoin. BI melarang bertransaksi bitcoin. Yang saya tau begini GAN kalaupun BI tidak merestui, negara tidak mengizinkan, bahkan kalau ada undang2 tertulis, Bitcoin tetap Ada di Indonesia. Kecuali kita kembali ke zaman Batu baru bitcoin punah.
So, jangan panik Gan.

Ya namanya kalau tidak dapat restu negara kita berarti ada sebab akibatnya gan. Apalagi kalau trading.. kalau menurut saya sih hampir mirip sama judi ya. Kalau harga naik kita beli rendah kita untung. Beli harga tinggi pas mau dijual harga turun di tungguin ga naik naik lagi harganya kita rugi itulah happy and sad nya bagi pengguna bitcoin.
Dimana letaknya judi gan? emang ada bertaruh kita disini? kan enggak.Ini kan proses jual beli biasa,dalam bentuk mata uang virtual.Pemerintah masih was was karena harga yang tidak stabil dari koin2 crypto. makanya tidak memberi izin bitcoin sebagai alat pembayaran.
aku aneh aja kalo masih ada yg Blang bitcoin itu judi, emang ada yg memanfaatkan bitcoin untuk judi, tapi bukan bitcoin itu sendiri yg judi. Seperti uang biasa klu di buat judi jg bisa, begitu jg bitcoin

███████████████████████
████████████████████
██████████████████
████████████████████
███▀▀▀█████████████████
███▄▄▄█████████████████
██████████████████████
██████████████████████
███████████████████████
█████████████████████
███████████████████
███████████████
████████████████████████
███████████████████████████
███████████████████████████
███████████████████████████
█████████▀▀██▀██▀▀█████████
█████████████▄█████████████
███████████████████████
████████████████████████
████████████▄█▄█████████
████████▀▀███████████
██████████████████
▀███████████████████▀
▀███████████████▀
█████████████████████████
O F F I C I A L   P A R T N E R S
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
ASTON VILLA FC
BURNLEY FC
BK8?█▀▀▀











█▄▄▄
.
PLAY NOW
▀▀▀█











▄▄▄█
soetikno
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 809
Merit: 100



View Profile WWW
December 16, 2017, 06:25:38 PM
 #216

Nggak perlu nangis BI hanya melarang bitcoin sebagai alat pembayaran.
BI belum melarang situs,dan cara2 mendapatkan bitcoin

pidonkmo
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 420
Merit: 113



View Profile
December 16, 2017, 06:29:54 PM
 #217

setau ane sih yang dilarang itu penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran, jadi yah no problem lah untuk yang suka trading
kak uli
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1246
Merit: 103



View Profile
December 16, 2017, 07:15:12 PM
 #218

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?

yang dikatakan oleh Eni Panggabean itu benar, memang beberapa negara yag disebutkan oleh dia itu benar tidak menerima bitcoin sebagai alat transaksinya gan, tapi negaa tersebut tidak pernah melarang penduduknya untuk aktiv menjadi member bitcoin, beda halnya dengan negara kita.. bahkan ada isu indonesia akan menikdak warganegaranya yang bermain bitcoin, sepertinya itu adalah salah menurut saya gan..walaupun indonesia tidak membolehkan dinegara ini melakukan transaksi dengan bitcoin maka pihak BI maupun pihak pemerintah jangan mengancam kami, ini adalah harapan kami para bitcoiner. biarkan anak-anak bangsa ini bisa mengembangkan mata uang virtual yaitu bitcoin

bhubur22122017
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 140
Merit: 0


View Profile
December 16, 2017, 07:15:47 PM
 #219

BI jelas melarang transaksi dengan bitcoin dan berkata tidak bertanggung jawab jika ada apa apa dalam konotasi negativ atau merugikan
berarti pemerintah hanya khawatir kalau ini merugikan para bitcoiners ..sudah iya in ajah..negara kita emang perhatian banget...
yang penting btc up terus dan para bitcoiners bisa tambah sejahtera..nanti juga kan negara juga yg senang klo banyak warganya yg sejahtera...wkwkwkwk

Geurangsang
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 14

Chainjoes.com


View Profile
December 16, 2017, 09:19:27 PM
 #220

Memang benar bahwa di beberapa negara telah melarang masyarakat untuk menggunakan Bitcoin. Tapi hal itu tidak bisa dijadikan indikasi untuk mengklaim bahwa bitcoin akan jatuh. Jika memang pemerintah ingin benar-benar melarang bitcoin, kita butuh kepastian pemerintah untuk mengeluarkan regulasi tentang pelarangan dan saksi terhadap pengguna bitcoin. Dengan begitu kita bisa memikirkan alternatif lain dan tentu saja tidak bertentangan dengan undang-undang, meski pemerintah sangat terlihat sedang memaksakan dan memangsa undang-undang.

Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 [11] 12 13 14 15 16 17 18 19 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!