Bitcoin Forum
May 08, 2024, 03:13:45 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 [3] 4 5 »  All
  Print  
Author Topic: Fatwa Mufti Mesir terhadap bitcoin  (Read 597 times)
rahutomo
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 0


View Profile
January 09, 2018, 07:26:36 PM
 #41

kemungkinan mereka punya pendapat tersendiri,dan aku rasa setiap orang juga akan mempertahankan semua kebenaran yang menurut nya menjadi patokan.
1715138025
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715138025

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715138025
Reply with quote  #2

1715138025
Report to moderator
Transactions must be included in a block to be properly completed. When you send a transaction, it is broadcast to miners. Miners can then optionally include it in their next blocks. Miners will be more inclined to include your transaction if it has a higher transaction fee.
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1715138025
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715138025

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715138025
Reply with quote  #2

1715138025
Report to moderator
1715138025
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715138025

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715138025
Reply with quote  #2

1715138025
Report to moderator
1715138025
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715138025

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715138025
Reply with quote  #2

1715138025
Report to moderator
hana_level99 (OP)
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 12

Automatic Arbitrage Platform


View Profile
January 09, 2018, 07:59:42 PM
 #42

map om banget, ane ngakak baca artikel tersebut, sampai berani beraninya ALLOH menyatakan bahwa bla bla haram, apakah itu bahasa alquran atau bahsa hadist, fatwa dho'if ane bilang


salam super untuk senior saya,  kenapa bisa sampai ngakak waktu membaca artikel tersebut dan begitu juga apa alasan nya sehingga senior mengatakan dhaif terhadap fatwa tersebut. Apakah senior hanya berpatokan terhadap ayat Al-quran dan hadist. padahal kita tau dengan qiyas dan ijmak ulama itu pun juga bisa berlandasan hukum dalam kehidupan sehari-hari??

hana_level99 (OP)
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 12

Automatic Arbitrage Platform


View Profile
January 09, 2018, 08:03:15 PM
 #43

kemungkinan mereka punya pendapat tersendiri,dan aku rasa setiap orang juga akan mempertahankan semua kebenaran yang menurut nya menjadi patokan.


hormat saya gan, setau saya pendapat dengan hukum itu beda, jadi dengan ada nya suatu fatwa itu sudah menjadi suatu hukum, bukan suatu pendapat atau argumen yg belum bisa untuk direalisasikan.

hana_level99 (OP)
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 12

Automatic Arbitrage Platform


View Profile
January 09, 2018, 08:10:50 PM
 #44

Fatwa Mufti mesir terhadap bitcoin adalah haram, mereka mempunyai anggapan seperti itu karena memang mereka mempunyai dasar pemikiran sendiri, ditinjau dari sudut pandang mereka bitcoin memang banyak ruginya daripada manfaatnya. tapi semua kembali lagi tergantung dari pribadi masing masing.


terimakasih gan, mungkin ada benar nya juga apa yang anda sampaikan kenapa mufti mesir mengharamkan bitcoin bisa jadi ditinjau karena maslahah ( manfaat ) nya.

thesosorr
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 691
Merit: 100


View Profile
January 09, 2018, 08:13:13 PM
 #45

Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

ada benarnya dengan fatwa tersebut secara pandangan islam..namun dalam hal ini bitcoin memiliki berbagai cara untuk bisa kita dapatkan. Ada yang secara minning, faucet, gambling dan juga bounty serta trading.. pada berbagai cara diatas memiliki cara kerjanya masing-masing dan diantara nya ada yang memang haram jika di tinjau secara sistem kerjanya dan ada juga yang menurut saya halal secara analisa dan sistem kerjanya, seperti hal nya bounty campaign menurut saya itu sebuah cara yang halal ntuk kita dapatkan bitcoin..
hana_level99 (OP)
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 12

Automatic Arbitrage Platform


View Profile
January 09, 2018, 08:35:02 PM
 #46

Memang kalau kita lihat dari pendapat ulama ada yang mengatakan bahwa trading adalah haram karena sangat dekat dengan perjudian, sedangkan dilain sisi ada juga ulama yang mengatakan trading itu boleh karena merupakan suatu perjual belian dengan sistem barter. Sedangkan dari segi fluktiatifnya harga, itu memang sudah sewajarnya harga benda naik dan turun sesuai kebutuhan, dan ini bukan alasan bitcoin menjadi haram.


terimakasih senior, mohon diklarifikasikan dengan jelas tranding haram di karenakan sangat dekat dengan penjudian seperti apa dan bagaimana. menginggat kalimat tranding dan perjudian sangat jauh perbedaan nya baik dari pemaknaan nya dan begitu juga dengan emperis nya dilapangan. Dalam Ilmu Ekonomi berbicara harga naik dan turun nya suatu harga barang tergantung permintaan dan penawaran masyarakat yang terjadi di pasar. Berbicara pasar dalam ekonomi, pemerintah pun mengiterfensi akan harga-harga barang dalam suatu pasar yang bertujuan agar ada kestabilan harga dalam suatu pasar/negara. jadi kalau suatu harga barang naik dan turun nya secara signifikan maka tidak ada nya stabilitas suatu harga di dalam pasar. itu artinya  dengan tanpa adanya stabilitas harga maka perekonomian dalam suatu pasar atau pun negara akan menjadi kacau dan amburadur.

Elhindinho
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 96
Merit: 0


View Profile
January 09, 2018, 08:52:00 PM
 #47

Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Judul berita dan Narasi berita membingungkan. kalau saya baca narasi beritanya, Judulnya seharusnya bukan begitu, jadinya membingungkan. Mufti Mesir tidak menyebut haram dalam Islam sedunia, tapi haram dalam seuatu negara yang sudah punya mata uang sendiri, kira-kira begitu. jadi, saya kira Fatwa itu sia-sia saja, karena sama saja dengan keputusan pemerintah, artinya berita itu menyesatkan umat Islam. Lagi pula, jika ada regulasi yang mengakui dan mengatur Bitcoin secara legal, maka Bitcoin sudah tidak bisa dikatakan haram lagi.
menurut saya, fatwa itu hanya berlaku secara regional Mesir, tidak ada pengaruhnya dengan kita di Indonesia.
hana_level99 (OP)
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 12

Automatic Arbitrage Platform


View Profile
January 09, 2018, 08:54:51 PM
 #48

Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

ada benarnya dengan fatwa tersebut secara pandangan islam..namun dalam hal ini bitcoin memiliki berbagai cara untuk bisa kita dapatkan. Ada yang secara minning, faucet, gambling dan juga bounty serta trading.. pada berbagai cara diatas memiliki cara kerjanya masing-masing dan diantara nya ada yang memang haram jika di tinjau secara sistem kerjanya dan ada juga yang menurut saya halal secara analisa dan sistem kerjanya, seperti hal nya bounty campaign menurut saya itu sebuah cara yang halal ntuk kita dapatkan bitcoin..


terimakasih senior saya yang bijak dalam penyampaian nya. Dari pemahaman saya senior menjelaskan tentang kinerja sehingga mendapatkan bitcoin dengan cara-cara yang bisa dibilang mendekati halal seperti bounty campaign dan lain-lain begitu juga sebalik nya. tapi fokus opini diatas yaitu bertujuan dengan harga nya bitcoin yang naik dan turun secara signifikan artinya dengan tanpa ada stabilitas harga bitcoin maka berpotensi membahayakan perekonomian negara mesir tersebut, sehingga mufti mesir memfatwakan haram menggunakan mata uang bitcoin di negara nya.

hana_level99 (OP)
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 12

Automatic Arbitrage Platform


View Profile
January 09, 2018, 09:19:11 PM
 #49

Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Judul berita dan Narasi berita membingungkan. kalau saya baca narasi beritanya, Judulnya seharusnya bukan begitu, jadinya membingungkan. Mufti Mesir tidak menyebut haram dalam Islam sedunia, tapi haram dalam seuatu negara yang sudah punya mata uang sendiri, kira-kira begitu. jadi, saya kira Fatwa itu sia-sia saja, karena sama saja dengan keputusan pemerintah, artinya berita itu menyesatkan umat Islam. Lagi pula, jika ada regulasi yang mengakui dan mengatur Bitcoin secara legal, maka Bitcoin sudah tidak bisa dikatakan haram lagi.
menurut saya, fatwa itu hanya berlaku secara regional Mesir, tidak ada pengaruhnya dengan kita di Indonesia.


terimakasih gan atas argumen nya. kalau memang saudara sudah membaca artikel tesebut jadi  semestinya judul nya seperti apa supaya tidak membingungkan. Benar seperti saudara sampaikan bahwa mufti mesir memfatwakan hukum haram memakai mata uang bitcoin tersebut hanya untuk negara nya yang sudah punya mata uang sendiri. Hemat pikiran saya kalau berbicara mata uang bahkan hapir semua negara di dunia ini sudah ada mata uang nya sendiri termasuk indonesia yaitu Rupiah. Berbicara jika ada regulasi yang mengakui dan mengatur Bitcoin disuatu negara maka itu artinya mata uang bitcoin sudah bisa dipergunakan karena sudah ada suatu payung hukum yang menjamin nya. Pada kenyataan khusunya indonesia apakah sudah ada regulasi/ payung hukum yang mengakui dan mengatur Bitcoin dan bagaimana dengan mata  uang kita sendiri nantinya???

Quontoloue
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 490
Merit: 250


View Profile
January 09, 2018, 09:30:14 PM
 #50

Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Judul berita dan Narasi berita membingungkan. kalau saya baca narasi beritanya, Judulnya seharusnya bukan begitu, jadinya membingungkan. Mufti Mesir tidak menyebut haram dalam Islam sedunia, tapi haram dalam seuatu negara yang sudah punya mata uang sendiri, kira-kira begitu. jadi, saya kira Fatwa itu sia-sia saja, karena sama saja dengan keputusan pemerintah, artinya berita itu menyesatkan umat Islam. Lagi pula, jika ada regulasi yang mengakui dan mengatur Bitcoin secara legal, maka Bitcoin sudah tidak bisa dikatakan haram lagi.
menurut saya, fatwa itu hanya berlaku secara regional Mesir, tidak ada pengaruhnya dengan kita di Indonesia.

masalah haram dan halal  bukan masalah di legalkan atau ga
alkohol d banyak negara di legalkan toh tetap aja haram
anggada18
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 101



View Profile
January 09, 2018, 09:42:04 PM
 #51

Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam
kalo menurut saya sendiri bitcoin tidak berpengaruh dengan nilai mata uang suatu negara karena trading bitcoin tidak seperti trading dollar. ya efek nya mungkin bisa untuk alat pencucian uang atau kejahatan tapi itu tidak bisa dikatakan haram atau halal tergantung pengguna nya saja selama kita menggunakan untuk mencari rejeki untuk menafkahi keluarga ya ga salah dong. kalo dikatakan sampai haram kaya nya udah terlalu berlebihan deh tapi kalo dibilang untuk tindak kejahatan masih mungkin, maka nya regulasi sampai sekarang masih dijadikan bahan perbincangan.
tanjiran
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 770
Merit: 113



View Profile
January 09, 2018, 10:08:55 PM
Last edit: January 09, 2018, 10:53:42 PM by tanjiran
Merited by joniboini (1)
 #52

Berbicara mengenai hukum tentang hal-hal yang sebelumnya belum pernah terjadi atau diatur di zaman Rasululloh adalah hal yang sensitif dan pasti akan menimbulkan banyak pendapat, yang tak jarang berujung perdebatan. Setelah membaca artikel yang link-nya tersemat di thread ini, saya jadi membuka kembali buku Minhajul Muslimin tentang Jual Beli Mata Uang (Money Changer). Di halaman 659-661 di situ dijelaskan bahwa jual beli mata uang (Arab: Sharf) hukumnya boleh, dengan syarat:
- dilakukan secara kontan
- boleh tukar menukar emas dengan emas atau perak dengan perak asalkan jumlahnya sama, tidak ada yang dilebihkan.

Nah, jika disinkronkan, zaman Rasul dulu memperdagangkan mata uang emas dan perak (dinar dan dirham) kalau zaman now menggunakan mata uang digital (bitcoin dan altcoin). Selama tidak merugikan di antara penjual dan pembeli maka boleh-boleh saja.
Sebaggai umat muslim, selama ini saya menggunakan patokan hukum tersebut dalam menggunakan cryptocurrency. Sehingga saya bisa yakin bahwa ini adalah hal yang boleh.

Dalam artikel tersebut, fatwa itu dikeluarkan karena alasannya adalah dapat membawa kemudharatan pada negaranya, dan karena tidak sah di pemerintahan. Saya sependapat dengan agan berikut:
fatwa mufti mesir tersebut tidak berdasarkan Nash (dalil) kuat tentang bitcoin tetapi melihat dari kemashalatan (keuntungan) umat serta kerugian umat dari penggunaan bitcoin di suatu negara, landasannya adalah bisa berefek inflasi atau deflasi di dalam suatu negara. apalagi dengan berkembangnya banyak uang di dalam masyarakat. melihat fatwa mufti mesir tersebut perlu suatu koreksi adalah hal tersebut hanya berlaku untuk mesir, karena penelitian dan evaluasinya bitcoin di lakukan di mesir. serta lanndasannya tidak kuat, jadi untuk indonesia belum berlaku selama belum keluar fatwa dari Majelis ulama Indonesia.

Di negara kita penggunaan bitcoin memang dilarang jika digunakan sebagai mata uang, karena undang-undangnya sudah jelas bahwa mata uang yang sah hanyalah rupiah, jadi adanya mata uang virtual tidak diakui dan penggunaannya sebagai pembayaran dianggap ilegal (UU Nomor 7 Tahun 2011). Namun, tidak ada larangan untuk berinvestasi dengan crypttocurrncy, dengan catatan bahwa segala resiko ditanggung oleh penggunanya dan pemerintah tidak ada sangkut pautnya.

Well, di akhir ulasan saya yang cukup panjang ini, di sini saya ingin menekankan, tidak perlulah memperdebatkan ini boleh ini tidak boleh, Islam itu mudah dan jangan dipersulit.

Taradipa
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 0


View Profile
January 09, 2018, 10:43:27 PM
 #53

Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam

Menurut saya wajar saja mesir mengeluarkan fatwa btc dilarang dalam islam, karena didalam btc itu ada unsur riba apa bila kita melakukan sell buy dengan memikirkan keuntungan pada saat harga btc yg tidak stabil.
dool
Member
**
Offline Offline

Activity: 230
Merit: 10


View Profile
January 09, 2018, 10:55:17 PM
 #54

Kalau menurut saya gan, mufti mesir hannya terlalu emengkhawatirkan akan melemahnya mata uang negara nya sendiri.

liyoungjae
Member
**
Offline Offline

Activity: 124
Merit: 10


View Profile
January 09, 2018, 10:56:58 PM
 #55

Banyak juga ulama yang berfatwa bahwa jual beli bitcoin saham dan sebagainya diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur judi, pemaksaan dan penipuan yang ada didalammya, apapun itu jenis perdagangannya....
AIDIL
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 462
Merit: 100


View Profile
January 09, 2018, 11:32:45 PM
 #56

BTC
Apakah dengan bitcoin tidak tunduk pada otoritas pengawasan dan keuangan negara khusus nya Indonesia (BI), dengan risiko mata uang maupun potensi keuntungannya yang tinggi dapat menghancurkan kemampuan sebuah negara secara perlahan untuk mempertahankan dan menstabilkan mata uangnya sendiri??

sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/18/01/03/p1z2d6396-mufti-mesir-keluarkan-fatwa-bitcoin-dilarang-dalam-islam
kalo menurut saya sendiri bitcoin tidak berpengaruh dengan nilai mata uang suatu negara karena trading bitcoin tidak seperti trading dollar. ya efek nya mungkin bisa untuk alat pencucian uang atau kejahatan tapi itu tidak bisa dikatakan haram atau halal tergantung pengguna nya saja selama kita menggunakan untuk mencari rejeki untuk menafkahi keluarga ya ga salah dong. kalo dikatakan sampai haram kaya nya udah terlalu berlebihan deh tapi kalo dibilang untuk tindak kejahatan masih mungkin, maka nya regulasi sampai sekarang masih dijadikan bahan perbincangan.


Setiap orang boleh berpendapat atau berFatwa untuk kebaikan juga. jika Bitcoin itu punya resiko kecil ada kemungkinan yang di katakan haram pun tidak ada.
Fakhrulenclix
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1596
Merit: 330


★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!


View Profile
January 09, 2018, 11:39:58 PM
 #57

Bank indonesia kan tidak melarang cuman menghimbau agar kita yang memiliki ataupun berinvestasi di bitcoin agar berhati2, karena jika ada kesalahan resiko kita tanggung sendiri karena bitcoin tidak, tersentralisasi. Kalau sampai menghancurkan mata uang negara ngak bakalan lah, buat apa punya bitcoin klo ngak bisa di rupiahkan atau di tukar ke mata uang "asli"



BIG WINNER!
[15.00000000 BTC]


▄████████████████████▄
██████████████████████
██████████▀▀██████████
█████████░░░░█████████
██████████▄▄██████████
███████▀▀████▀▀███████
██████░░░░██░░░░██████
███████▄▄████▄▄███████
████▀▀████▀▀████▀▀████
███░░░░██░░░░██░░░░███
████▄▄████▄▄████▄▄████
██████████████████████
▀████████████████████▀
▄████████████████████▄
██████████████████████
█████▀▀█▀▀▀▀▀▀██▀▀████
█████░░░░░░░░░░░░░▄███
█████░░░░░░░░░░░░▄████
█████░░▄███▄░░░░██████
█████▄▄███▀░░░░▄██████
█████████░░░░░░███████
████████░░░░░░░███████
███████░░░░░░░░███████
███████▄▄▄▄▄▄▄▄███████
██████████████████████
▀████████████████████▀
▄████████████████████▄
███████████████▀▀▀▀▀▀▀
███████████▀▀▄▄█░░░░░█
█████████▀░░█████░░░░█
███████▀░░░░░████▀░░░▀
██████░░░░░░░░▀▄▄█████
█████░▄░░░░░▄██████▀▀█
████░████▄░███████░░░░
███░█████░█████████░░█
███░░░▀█░██████████░░█
███░░░░░░████▀▀██▀░░░░
███░░░░░░███░░░░░░░░░░
▀██░▄▄▄▄░████▄▄██▄░░░░
▄████████████▀▀▀▀▀▀▀██▄
█████████████░█▀▀▀█░███
██████████▀▀░█▀░░░▀█░▀▀
███████▀░▄▄█░█░░░░░█░█▄
████▀░▄▄████░▀█░░░█▀░██
███░▄████▀▀░▄░▀█░█▀░▄░▀
█▀░███▀▀▀░░███░▀█▀░███░
▀░███▀░░░░░████▄░▄████░
░███▀░░░░░░░█████████░░
░███░░░░░░░░░███████░░░
███▀░██░░░░░░▀░▄▄▄░▀░░░
███░██████▄▄░▄█████▄░▄▄
▀██░████████░███████░█▀
▄████████████████████▄
████████▀▀░░░▀▀███████
███▀▀░░░░░▄▄▄░░░░▀▀▀██
██░▀▀▄▄░░░▀▀▀░░░▄▄▀▀██
██░▄▄░░▀▀▄▄░▄▄▀▀░░░░██
██░▀▀░░░░░░█░░░░░██░██
██░░░▄▄░░░░█░██░░░░░██
██░░░▀▀░░░░█░░░░░░░░██
██░░░░░▄▄░░█░░░░░██░██
██▄░░░░▀▀░░█░██░░░░░██
█████▄▄░░░░█░░░░▄▄████
█████████▄▄█▄▄████████
▀████████████████████▀




Rainbot
Daily Quests
Faucet
allezbitcoin
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 392
Merit: 100



View Profile
January 09, 2018, 11:51:50 PM
 #58

Fatwa Mufti Mesir Mengenai Bitcoin Haram, di karenakan nilai selalu berfluktuasi sama halnya dengan perjudian, dan dapat berpotensi menghancurkan kehidupan finansial seseorang, dan mempermudah kejahatan pencucian uang dan penyelundupan.
Kenapa anda sangat yakin kalau bitcoin dapat menghancurkan financial seseorang, banyak negara yang hanya melihat bitcoin dari sisi-sisi negatif tanpa melihat dampak dari bitcoin terhadap suatu negara, Salah satunya mesir yang mengharamkan bitcoin.

Sikhuia
Member
**
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 10


View Profile
January 10, 2018, 12:21:20 AM
 #59

Mungkin maksudnya gan, yang diharamkan bitcoin olehnya sekedar untuk transaksi aja gak,
Karna menurut ane tau belum ada yang bilang bitcoin haram, kecuali bagi orang yang salah gunakan.
bowo79
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 264
Merit: 1


View Profile
January 10, 2018, 12:40:56 AM
 #60

Saya pikir masalah ini akan menjadi perdebatan yang panjang tentang apakah Bitcoin itu haram atau tidak, menurut saya tergantung dari mana  kitia melihat,, kalau dari segi positifnya Bitcoin tentu banyak manfaatnya dalam teknologi Blockchain yang di pakai dalam dunia digital,, tapi juga banyak yang menyalahgunakan Bitcoin yang sifatnya Anymous untuk hal seperti Money Laundry, maupun Pendanaan tindak kejahatan,,,  Grin
Pages: « 1 2 [3] 4 5 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!