xample (OP)
Newbie
Offline
Activity: 42
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 12:56:16 PM |
|
MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara. Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi. Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/
|
|
|
|
Suggest
Newbie
Offline
Activity: 336
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 01:20:10 PM |
|
dari beberapa topik yang saya baca di forum ini masalah hukum islam haram atau tidaknnya bitcoin boleh atau tidaknya bertransaksi di dalamnya. kembali kepada kita sendiri buat apa bitcoin yang kita gunakan buat kebaikan kah atau buat kejelekankah, kebaxakan orang memandang sesuatu dari syariatnya saja padahal kalo kita memang berpengang teguh terhadap hukum islam kita boleh menfonis sesuatu itu haram atau halal boleh atau tidak kalo kita sudah paham 1 syariat 2 torikat 3 hakikat 4 makrifat kalo kita paham semua ajaran islam itu baru kita bisa memfonis sesuatu. kalo masalah hukum dari pemerintah gak ada kaitannya dengan halal atau haram terhadap islam. semoga membantu
|
|
|
|
Almasani
|
|
January 12, 2018, 01:32:51 PM |
|
Fatwa MUI itu tidak jelas, masak dia berfatwa berdasarkan keputusan hukum pemerintah, bukan pada dasar Al-Qur'an dan Hadis. Jika di bilang masalah masyarakat harus taat pemerintah, maka pertanyaan nya taat yang bagaimana? Dia juga mengatakan bahwa proses mendapatkan bitcoin itu secara otomatis, Pertanyaan nya otomatis yang bagaimana? Kita hari-hari sibuk mencari bitcoin, kalau otomatis tidak perlu dicari artinya akan masuk ke wallet kita tanpa harus bekerja. Jika di bilang masalah tidak memenuhi unsur jual beli saya pikir oke2 saja, karena bitcoin memang tidak memenuhi unsur jual beli. Nah, kalau di bilang masalah unsur jual beli, kita pakai uang konfensional pun juga tidak memenuhi unsur jual beli ketika kita melakukan jual beli secara online. Jika di bilang haram, uang konfensional pun juga haram ketika kita menyimpannya di Bank karena hasil dari bunga nya.
|
|
|
|
hendravirmansia
Newbie
Offline
Activity: 19
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 01:34:18 PM |
|
Kalau menurut saya atas kejelasan MUI bitcoint harus ada pertimbangan yang cukup jelas, karena masa kemasa waktu ke waktu zaman terus berubah, maka bnyak muncul transaksi-transaksi jual beli, oleh karena itu perlu keterangan yang cukup jelas tentang bitcoin, asal usul nya dan tidak hanya melihat dari satu sisi saja, harus benar-benar mendalaminya.
|
|
|
|
Yuluyul
Newbie
Offline
Activity: 2
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 01:46:25 PM |
|
haram? apakah yang mengklaim haram itu bisa menjelaskan dimana letak haramnya???apa yang mengklaim haram paham tentang bitcoin?? berpikirlah lagi sebelum mengeluarkan fatwa.
|
|
|
|
SIMENGI
Member
Offline
Activity: 238
Merit: 13
|
|
January 12, 2018, 01:53:49 PM |
|
Seharusnya MUI malang harus mengkaji lebih dalam lagi dimana letak haramnya bitcoin,di sini kita tidak bermain judi dan sesuatupun yang terjerumus ke dalam dosa.sementara BANK yang selama ini bahkan dari dulu sudah berpredikat riba kenapa MUI tidak mengeluarkan fatwa haram.
|
|
|
|
Gleegapui
Newbie
Offline
Activity: 56
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 01:58:02 PM |
|
MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara. Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi. Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/bagaimana bisa seorang ketua mui mengeluarkan fatwa sedemikian rupa, sementara para bitcoinner tidak dengan secara cuma cuma untung mendapat uang dari bitcoin melainkan kita disini bekerja dengan ikut proyek atau kampanye sebuah proyek kemudian kita mendapat hasil dari apa yang telah kita kerjakan. dan untuk bank yang ada di indonesia hampir semua menggunakan bunga atau bisa dikatakan riba, kenapa tidak larang bahwa masyarakat atau bank itu sendiri tidak boleh berada diindonesia. begitu kira kira menurut saya gan.
|
|
|
|
Mehrunisa
Newbie
Offline
Activity: 12
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 01:59:01 PM |
|
Muncul fatwa haram karena bitcoin tidak diakui pemerintah.sementara saat ini pemerintah sebatas tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, bukan melarang kepemilikan bitcoin.menurut saya perlu kajian fiqih moderen tentang bitcoin,agar kedepan tidak semakin rancu batasan halal haram tentang bitcoin.
|
|
|
|
tukangkopi
|
|
January 12, 2018, 02:03:17 PM |
|
entah apa yang dipikirkan oleh pemerintah, apa mereka takut akan kehadiran bitcoin yang saat ini bisa saja menggeser mata uang konvensional.
well, coba dibaca ulang itu mui malang yang bilang seperti itu. namun, coba kalian baca ini Di dalam harian itu disebutkan komentar dari KH Chamzawi, Ketua Komisi Fatwa MUI kota Malang yang mengatakan, “Karena Bitcoin ini tidak diakui pemerintah (Bank Indonesia) dan boleh dibilang ini haram,” terangnya. sepertinya saya mencium aroma 'asal menebak' tanpa mengetahui asal usulnya.
|
|
|
|
Abimayu
|
|
January 12, 2018, 02:04:05 PM |
|
Okelah kalau MUI mengatakan itu haram ane trima asal ada dasar dalam alquran yang bener bener mengatakan bitcoin itu haram dan di katakan dengan tegas., pejabat pemerintah jaman now yang berkaitah dg islam sudah tidak lagi menggunakan alquran sebagai dasar hukumnya. Itu dilakukan mulai menteri agamanya sampai ke kalangan pejabat bawah.,, ane muslim sejak kecil gan. Biar apapun hukum bitcoin di mata pemerintah dan MUI ane tetep anggap bitcoin itu halal.. Ini dagang dg digital.. Jelas apa yang diperdagangkan. Ada penjual ada pembeli, ya tetap sah dong hukumnya..
|
|
|
|
HZ Mila
Newbie
Offline
Activity: 133
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 02:05:21 PM |
|
MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara. Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi. Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/kalau menurut ane sih gan ketua mui malang belum mengkaji lebih jauh atau lebih detail tentang bitcoin sehingga langsung mengeluarkan fatwa sedemikian. karena disini kita juga bekerja dan hasil yang kita dapatkan disini adalah jerih yang selama ini kita kerjakan. harusnya bank yang jelas jelas menggunakan riba sebagai keuntungannya kenapa tidak dilarang oleh pihak mui atau pemerintah indonesia agar tidak beroperasi lagi
|
|
|
|
amrulshare
|
|
January 12, 2018, 02:07:37 PM |
|
hahah, ente tanya haram & halal di forum ini, ya jelas lah mereka akan mengatakan halal. lebih baik nyari sumber yang mengerti dengan hal ini dan di diskusikan oleh ahli-ahli dalam bidangnya. Gini aja kalau haram ya pulsa, E-money card, kartu kredit, Bank, belanja online dsbnya itu juga termasuk.. kenapa di perbolehkan karna sudah ada Mufakat disitu.
Sampai saat ini belum ada pembahasan resmi tentang Teknologi yang sangat maju ini, namanya juga akhir zaman ya terima aja yang penting kita mentaati kewajiban kita dalam beragama
|
The main key to success is in the value of assets that are getting more valuable. Recommended Crypto Trading platform Binance.com
|
|
|
Ethereums
|
|
January 12, 2018, 02:09:30 PM |
|
MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara. Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi. Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/Perlu di garis bawahi SECARA OTOMATIS itu salah besar mas bro, Kita mendapatkan bitcoin dengan cara yang biasa yaitu bertrading alias memperjualbelikan. Di dunia ini tidak ada cara mendapatkan uang secara OTOMATIS mas bro, Mining sekalipun yang memproduksi koin itu membutuhkan COST untuk biaya listrik dan PC yang spek tinggi untuk dapat menghasilkan jadi ITU SALAH BESAR kalau mereka menyebutkan SECARA OTOMATIS
|
|
|
|
Taufik blackspade team
|
|
January 12, 2018, 02:10:10 PM |
|
MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara. Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi. Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/Jika transaksi dilarang oleh agama dan pemerintah wajar saja karena bitcoin itu tidak di ketahui bentuknya seperti apa dan masyarakat indonesia belum sepenuhnya mengetahui bitcoin itu sendiri,entah apa jika pemerintah melarang bitcoin atau mungkin pemerintah takut ada penyusup. Tapi sampai saat ini belum ada peraturanya menggunakan bitcoin dilarang untuk trading dan semacamnya.
|
|
|
|
panukurap
Full Member
Offline
Activity: 486
Merit: 100
DAEFROM.com
|
|
January 12, 2018, 02:12:08 PM |
|
Memang bakalan ribet urusan nya kalau bitcoin di sangkut pautkan dengan agama, meskipun bitcoin tidak berwujud hanya hitungan angka, tapi selama kita menggunakan nya dengan baik tidak jadikan sebagai alat kejahatan atau untuk menipu/merugikan orang lain, saya rasa itu bukan sesuatu yang haram.
|
|
|
|
nobita shizuka
Jr. Member
Offline
Activity: 71
Merit: 1
|
|
January 12, 2018, 02:16:55 PM |
|
saya pribadi sudah mendapat ulasan ini di grup pengajian saya, saya masih khawatir dengan hukum bitcoin itu sendiri, karena dilain sisi saya takut kalau ini haram, tapi di lain sisi bitcoin yang kita maksudkan berbeda dengan yang MUI fatwakan, semoga saja cara kita mendapatkan bitcoin ini tidak termasuk kategori yang tidak diperbolehkan oleh agama, semoga kita bisa mengambil hikmah dari semua ini, dan semoga ada kejelasan nantinya hukum dari bitcoin ini sendiri.
|
|
|
|
Dobolen
Jr. Member
Offline
Activity: 364
Merit: 2
|
|
January 12, 2018, 02:19:22 PM |
|
saya tidah setuju dengan MUI malang yang mengeluarkan fatwa haram untuk bitcoin,,karena menurut saya bitcoin bukan judi. bitcoin adalah uang dalam bentuk digital,yang sifatnya flaktuatif,jadi letak haramnya dimana?
|
DEFLEXCHANGE is the First Deflationary Cryptocurrency Exchange https://www.deflexchange.com
|
|
|
usahaali05
Newbie
Offline
Activity: 40
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 02:30:30 PM |
|
Nampaknya hal ini perlu dibuat musyawarah yang diisi oleh pakar/ahli dari setiap lembaga, dengan musyawarah, insaallah nanti akan menghasilkan keadilan dan kebenaran, jikalau memang bitcoin dilarang oleh islam, maka pilihan ada ditangan para bitcoiner, pilih dosa atau pilih tinggalkan bitcoin.
|
|
|
|
Rossy Akbar
|
|
January 12, 2018, 02:36:52 PM |
|
Mungkin kalau tidak mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yg sah bisa jadi gan, tapi kalau sampai sudah haram gini bakalan ribet lagi, satu sisi ada yg berpendapat kalau cara penggunaan bitcoin ny tidak haram atau mengikuti project yg berbau judi atau prostitusi ya fine" aja. Ya kita liat hasil kedepan ny saja
|
|
|
|
modal nikah
Newbie
Offline
Activity: 10
Merit: 0
|
|
January 12, 2018, 02:39:02 PM |
|
MUI menyatakan haram karna mereka hanya mendengar berita tentang bitcoin, tp mereka tidak memahami bagaimana stiap prosesnya uang didapat di bitcoin. Dan pemerintah juga belum me legal kan bitcoin di indonesia, makanya pemerintah dan MUI bisa berkata demikian.
|
|
|
|
|