Bitcoin Forum
June 20, 2024, 02:38:16 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 [9] 10 11 12 13 »  All
  Print  
Author Topic: Bagaimana kejelasan tentang MUI malang yang mengharamkan BITCOIN ?  (Read 1084 times)
anton1234
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 80
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 03:28:21 PM
 #161

Seharusnya MUI malang harus mengkaji lebih dalam lagi dimana letak haramnya bitcoin,di sini kita tidak bermain judi dan sesuatupun yang terjerumus ke dalam dosa.sementara BANK yang selama ini bahkan dari dulu sudah berpredikat riba kenapa MUI tidak mengeluarkan fatwa hara
saya sangat setuju dengan pendapat anda kalau bitcoin haram kenapa para bitcoiner sangat banyak sekali dari alumni pondok pesantren.apakah dia tidak mengerti tentang hukum agama maka dari MUI harus lebih mendalami tentang fatwa yang di keluarkan yang berhubungan dengan bitcoin.
private01
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 54
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 03:30:26 PM
 #162

Fatwa ini terlihat seperti di paksakan atas dasar peraturan pemerintah yang melarang bitcoin. Bitcoin itu hanya sebatas sarana/ wadah dalam menyimpan uang dalam bentuk digital. Semua itu di kembalikan dari mana asal kita mendapatkannya. Misalnya bounty, bounty itu sendiri sistemnya kita bekerja mempromosikan suatu project, lalu kita di bayar dari hasil promo tersebut. Coba mui ikut terjun ke bitcoin agar tahu sistem kerjanya seperti apa dan bagaimana. Mungkin mui hanya melihat bitcoin dari satu sisi, yakni sisi virtual. Lali bagaimana dengan hal virtual lainnya seperti pulsa/kuota internet, karena saya sendiri bekerja yang berhubungan dengan pulsa. Saya sendiri tidak pernah tahu dari mana asal nominal kuota. Hal yang tidak terlihat kasat mata, namun memiliki nilai jual. Ya intinya sesuai kepercayaan sendiri sendiri saja, kalau memang cara mendapatkan bitcoin dengan jujur, tidak judi ya saya rasa bukanlah hal yang haram.
Situk brok
Member
**
Offline Offline

Activity: 401
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 03:37:32 PM
 #163

Sebenarnya Mui harus menilik dulu dari segi mana bitcoin ini haram gan baru dapat menvonis bitcoin ini haram gan,jangan karena pemerintah melarang bitcoin ini jadi di haramkan gan,biak menyalah kan ulama sih gan kita harus patuh juga pada para ulama ,tapi ini masih fatwa yang kurang jelas gan karena tidak di sertakan dengan alasan gan
haidil
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 252



View Profile
January 13, 2018, 04:15:18 PM
 #164

Banyaknya paham-paham yang muncul belakangan ini yang menyatakan penggunaan bitcoin itu haram yang saya dengar dari MUI Mesir dan sekarang MUI malang membuat saya ragu dan takut. Tapi bagaimana mana belum ada kejelasan yang pasti

█▀▀▀











█▄▄▄
.
1xBit.com
▀▀▀█











▄▄▄█
███████████████
█████████████▀
█████▀▀       
███▀ ▄███     ▄
██▄▄████▌    ▄█
████████       
████████▌     
█████████    ▐█
██████████   ▐█
███████▀▀   ▄██
███▀   ▄▄▄█████
███ ▄██████████
███████████████
███████████████
███████████████
███████████████
███████████████
███████████████
███████████▀▀▀█
██████████     
███████████▄▄▄█
███████████████
███████████████
███████████████
███████████████
███████████████
         ▄█████
        ▄██████
       ▄███████
      ▄████████
     ▄█████████
    ▄███████
   ▄███████████
  ▄████████████
 ▄█████████████
▄██████████████
  ▀▀███████████
      ▀▀███
████
          ▀▀
          ▄▄██▌
      ▄▄███████
     █████████▀

 ▄██▄▄▀▀██▀▀
▄██████     ▄▄▄
███████   ▄█▄ ▄
▀██████   █  ▀█
 ▀▀▀
    ▀▄▄█▀
▄▄█████▄    ▀▀▀
 ▀████████
   ▀█████▀ ████
      ▀▀▀ █████
          █████
       ▄  █▄▄ █ ▄
     ▀▄██▀▀▀▀▀▀▀▀
      ▀ ▄▄█████▄█▄▄
    ▄ ▄███▀    ▀▀ ▀▀▄
  ▄██▄███▄ ▀▀▀▀▄  ▄▄
  ▄████████▄▄▄▄▄█▄▄▄██
 ████████████▀▀    █ ▐█
██████████████▄ ▄▄▀██▄██
 ▐██████████████    ▄███
  ████▀████████████▄███▀
  ▀█▀  ▐█████████████▀
       ▐████████████▀
       ▀█████▀▀▀ █▀
██████
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██████
██████
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██████
!
Samueltalk
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 250



View Profile
January 13, 2018, 04:17:29 PM
 #165

semoga saja ini hanya berita tidak benar, karna sangat disayangkan bila benarnya diharamkan, masih banyak orang orang yang penghasilan utamanya dari bitcoin. tetapi setahu saya bitcoin tidak ada buruknya gan, kecuali gambling.
Renal
Member
**
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 04:41:20 PM
 #166

Dapat info dari mana gan kalau MUI mengharamkan Bitcoin? coba kasih linknya gan, jangan dari sumber yang tidak terpercaya ya.
filterMX
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 37


View Profile
January 13, 2018, 05:26:52 PM
 #167

Pihak MUI seharusnya meninjau dulu tentang pemahaman dasar bitcoin sebelum mengeluarkan fatwa larangan, karna penghasilan bitcoin itu tergantung dari kita semua, kalau penghasilan kita murni dari hasil ikut project baunty, apakah itu termasuk haram dalam Islam.

► ARCS ◄ ♦ ARCS - The New World Token (*Listed on KuCoin) ♦ ► ARCS ◄
───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●─[   Bounty Detective   ]─●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───
Website◂ | ▸Twitter◂ | ▸Medium◂ | ▸Telegram◂ | ▸Whitepaper
Si nenglon
Member
**
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 05:53:17 PM
 #168

Pihak MUI seharusnya meninjau dulu tentang pemahaman dasar bitcoin sebelum mengeluarkan fatwa larangan, karna penghasilan bitcoin itu tergantung dari kita semua, kalau penghasilan kita murni dari hasil ikut project baunty, apakah itu termasuk haram dalam Islam.
Sependapat dengan agan ceritakan itu. Karena fatwa tentang larangan haram menggunakan bitcoin hanya dari MUI malang saja. Ini juga patut kita semua cari sumber juga dan dari MUI pusat saja belum memfatwa haram untuk bintcoin.
Mr Gentho
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 65
Merit: 1


View Profile
January 13, 2018, 05:57:50 PM
 #169

Ora gagas (bhs jawa) tidak peduli dengan apa fatwa MUI prinsip saya selama tidak merugikan orang lain kenapa diharamkan harus dikaji lebih jauh lagi seharusnya.saya dari bitcoin dapat penghasilan selama ini
lumokupong21
Member
**
Offline Offline

Activity: 244
Merit: 10

FRX: Ferocious Alpha


View Profile
January 13, 2018, 06:02:59 PM
 #170

jika memang MUI melarang/mengharamkan bitcoin pada dasarnya MUI hanya mengikuti peraturan pemerintah akan hal tersebut, karena menurut ane sumber yang disebutkan yaitu " tafsir dari ayat al-quran" kurang spesifik/kurang jelas (ayat yang mana).
memang dari sumber blog itu disebutkan dasar pendapat di ambil dari tafsir alquran yang tidak disebutkan surat dan ayat yang keberapa gan, tetapi makna dari situ saya rasa bukan soal kita haram menghasilkan bitcoin gan, tetapi kita wajib mematuhi pemerintah salah satunya soal mata uang, disini pemahaman saya, hanya ditekankan haram bitcoin apabila digunakan dalam transaksi di negeri kita, karena kita semua tahu memang pemerintah tidak mengesahkan bitcoin sebagai alat transaksi. nah apabila kita tetap menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi suatu produk maka kita tidak mematuhi pemerintah dan itu yang menyebabkan haram dalam masalah bitcoin menurut pemahaman orang awam seperti saya.

Mayapurnamasariazhari
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 11


View Profile
January 13, 2018, 06:08:13 PM
 #171

jika memang MUI melarang/mengharamkan bitcoin pada dasarnya MUI hanya mengikuti peraturan pemerintah akan hal tersebut, karena menurut ane sumber yang disebutkan yaitu " tafsir dari ayat al-quran" kurang spesifik/kurang jelas (ayat yang mana).
memang dari sumber blog itu disebutkan dasar pendapat di ambil dari tafsir alquran yang tidak disebutkan surat dan ayat yang keberapa gan, tetapi makna dari situ saya rasa bukan soal kita haram menghasilkan bitcoin gan, tetapi kita wajib mematuhi pemerintah salah satunya soal mata uang, disini pemahaman saya, hanya ditekankan haram bitcoin apabila digunakan dalam transaksi di negeri kita, karena kita semua tahu memang pemerintah tidak mengesahkan bitcoin sebagai alat transaksi. nah apabila kita tetap menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi suatu produk maka kita tidak mematuhi pemerintah dan itu yang menyebabkan haram dalam masalah bitcoin menurut pemahaman orang awam seperti saya.
Saya menyimak dari semua unsur2 yang difatwakan oleh pihak MUI malang sangat masuk akal pikiran yang sehat gan seperti agan bilang ini. Tetapi alangkah baiknya dari pihak MUI malang ini konfirmasikan dulu kepada MUI pusat agar lebih leluasa dgb mengeluarkan pendapat yang lebih bisa diterima oleh masyarakat kita semua bgi yang menggunakan Bitcoin agan.
lumokupong21
Member
**
Offline Offline

Activity: 244
Merit: 10

FRX: Ferocious Alpha


View Profile
January 13, 2018, 06:50:40 PM
 #172

Saya menyimak dari semua unsur2 yang difatwakan oleh pihak MUI malang sangat masuk akal pikiran yang sehat gan seperti agan bilang ini. Tetapi alangkah baiknya dari pihak MUI malang ini konfirmasikan dulu kepada MUI pusat agar lebih leluasa dgb mengeluarkan pendapat yang lebih bisa diterima oleh masyarakat kita semua bgi yang menggunakan Bitcoin agan.
betul yang agan bilang saya sependapat, tetapi berita haram bitcoin ini ada di media internet (blog) , apakah mungkin pihak mui pusat tidak tahu dengan pernyataan mui malang mengenai haramnya bitcoin dalam transaksi dan tidak diakui pemerintah ? gimana menurut agan ?

sukron
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 73
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 07:00:00 PM
 #173

mungkin haram jika di peruntukan untuk perjudian
kalo kita mencarinya dengan cara bounty dan kita menggunakan dengan yg di halalkan oleh agama mungkin tidak akan haram karena hasil dan cara kita tidak menyalahai peraturan agama
donadoni212
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 456
Merit: 100


Borderless Mobile Finance Marketplace


View Profile
January 13, 2018, 07:27:26 PM
 #174

Mungkin ini adalah sebuah lelucon atau mungkin terlalu banyak orang Indonesia yang terlalu pintar untuk menentukan sebuah fatwa.
Mereka tidak berpikir bahwa saat ini zaman telah berubah menjadi lebih modern dan alat pembayaran pun mengalami perubahan yang signifikan,dari barang,uang,kartu dan saat ini bitcoin.
Sebuah fatwa untuk menjelaskan sebuah hal haram atau halal itu tidak berdasarkan dari pemerintah suatu negara tapi adalah Al-Qur'an lah yang menjadi pedoman untuk menetapkan itu.
Bitcoin adalah sebuah alat pembayaran, investasi,dan transaksi saat ini,ketika zaman berubah maka semua alat pembayaran juga akan ikut berubah mengikuti perkembangan zaman.
Saya tidak berfikir ini haram,karena pada zaman Rasulullah pun kita dapat menggunakan apapun untuk pembayaran atau transaksi jual beli asalkan itu saling menguntungkan dan tidak ada keterpaksaan dan merugikan.

smokahontas
Member
**
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 07:54:33 PM
 #175

Menurut saya MUI harus meluangkan waktu setidaknya untuk mendalami lebih jauh lagi tentang bitcoin karena kurangnya informasi mengenai bitcoin mengakibatkan miss komunikasi. Dengan hal tersebut saya kira akan mendapatkan jawaban yang terbaik untuk menentukan kembali antara halal atau haram hukum menurut islam.
armanhusni
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100



View Profile
January 13, 2018, 08:29:58 PM
 #176

MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara.
Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi.


Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/

saya sedikit heran dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MuI malang tersebut gan, apakah sebelum fatwa itu dikeluarkan MuI malang pernah melakukan koordinasi dengan MUI pusat Yang ada di jakarta ? Seharusnya sebelum fatwa ini dikeluarkan ada baiknya koordinasi dulu. Saya tidak menyalagkan ftawa tersebut gan, Tapi saya baru mengakui keharamannya apabila seluruh ulama diindonesia mengatakan bahwa itu haram, Yang perlu digaris bawahi bahwasanya pendapat ulana tentang Bitcoin ini beragam macam, bagi kita sebagai pengikut lakukan yang sehalal-halal nya supaya tidak keluar dari Koridor. Itu saja dari saya jangan dipermasalahkan.

Coin BTC
Member
**
Offline Offline

Activity: 721
Merit: 19

Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!


View Profile
January 13, 2018, 08:31:07 PM
 #177

MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara.
Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi.


Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/

Kalau MUI menjelaskan haram bitcoin karena tidak dilegalkan pemerintah dan mengatakan bahwa masyarakat harus taat akan pemerintah, dalam kontek ini kita sepakat dulu. Pertanyaan nya bagaimana kalau suatu saat pemerintah melegalkan bitcoin? Apakah hukum haram itu berobah menjadi halal?
Secara hukum Agama Islam bahwa Hukum Halal dan Haram itu tetap dan tidak berubah ubah kecuali belum ada sebuah ketetapan yang pasti maka hukum nya Mubah artinya boleh dikerjakan dan boleh juga di tinggalkan. Contohnya memilih jenis makanan.

CLAIM AIRDROP  Airdrop
CLAIM AIRDROP  Airdrop
CLAIM AIRDROP  Airdrop
kak uli
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1246
Merit: 103



View Profile
January 13, 2018, 08:49:19 PM
 #178

MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara.
Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi.


Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/

Mungkin saja itu secara lokal MUI Malang mengharamkan Bitcoin tapi secara keseluruhan yaitu Indonesia MUI Pusat belum mengeluarkan statement atau fatwa apa-apa, oleh sebab MUI pusat belum mengeluarkan fatwa Maka menurut saya boleh dan tidak haram kecuali MUI pusat telah mengeluarkan statementnya yang sepakat dengan MUI Malang.

adibi12
Member
**
Offline Offline

Activity: 285
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 08:52:34 PM
 #179

Begini ya,yang di sebut haram itu kita gak kerja tapi dapat gaji(gaji buta) di bitcoin kita mengikuti bounty,bounty bermacam macam ya,dari signature camping kita di suruh Post se minggu 10 Post kalo gak sampai segitu kita gak di gaji kan,berarti kita gak makan gaji buta alias (halal).

ane sepakat nih sama agan, karena sesuatu penjelasan butuh tanggapan yang rasional.
Fatwa yang dikeluarkan hanya berisi pandangan yang negatif tanpa mengkaji lebih detail akan sesuatu nya, sehingga keluarlah fatwa bersifat diskriminatif.

mkhadazz
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 560
Merit: 250



View Profile
January 13, 2018, 09:08:57 PM
 #180

MUI malang menyebut bahwa transaksi bitcoin haram dan tidak diakui oleh pemerintah indonesia. Ketua komisi fatwa MUI kota malang melihat bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis, sehingga sudah jelas unsur haramnya. Karena koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual ( e-wallet ). Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena iya menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda, selain itu keberadaannya juga di akui negara.
Mohon pendapat agan-agan lebih dalam lagi.


Sumber : https://edukasibitcoin.com/mui-malang-haramkan-bitcoin/
ane rasa gak haram gan terus haramnya darimna kita tidak mencuri kita tidak menggandakan uang atau adakah yang dirugikan saya rasa itu semua semua gak ada dibitcoin kita kan berinvestasi kalo dihitung haram dan riba semua hal tentang perbankkan dan perekonomian itu diharamkan karena mengambil keuntungan
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 [9] 10 11 12 13 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!