Blang Krueng
Newbie
Offline
Activity: 182
Merit: 0
|
|
March 05, 2018, 12:00:28 AM |
|
saya rasa mata uang Cryptocurrency legal karena kantor vip bitcoin merupakan salah satu PT yang sudah diresmikan pemerintah,karena mereka membayar pajak di setiap melakukan transaksi jadi bitcoin tidak termasuk black market.
|
|
|
|
|
|
|
|
The trust scores you see are subjective; they will change depending on who you have in your trust list.
|
|
|
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
|
|
|
Itek82
Jr. Member
Offline
Activity: 126
Merit: 8
|
|
March 05, 2018, 12:30:20 AM |
|
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.
ane setuju dengan ente gan mantep tuh penjelasannya, vip pastinya membayar pajak pendapatan dari setiap transaksi yang kita lakukan selama ini, selain itu juga harus membayar pajak dari selisih nilai jual mata uang, banyak lah yang didapatkan pemerintah dari para exchanger, makanya semakin besar exchanger dapat untung maka semakin besar pula yang akan didapatkan pemerintah (pajak) Benar gan,BTC seperti menukar Dollar ke rupiah, dimana setiap penukarannya pasti sudah ada PPN dari pihak exchange, jadi menurut saya vip pasti ada pembayaran terhadap pemerintah karena setiap ingin mendirikan vorum besar pasti ada surat izin dari pemerintah, makanya bitcoin di negara kita tidak ada pelarangan meskipun belum ada regulasi.
|
LocalCoinSwap // World's Most inclusive Cryptocurrency Marketplace
|
|
|
AIDIL
|
|
March 05, 2018, 12:46:51 AM |
|
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Hal tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal. Sistem ini kan mirip semacam barter. Bedanya, biasanya uang konvensional, dan ini digital. Dan apabila itu ilegal, kenapa VIP bitcoin indonesia masih berdiri kokoh hingga saat ini. Kalo untuk masalah pajak, mungkin bukan kita yang dikenai itu, melainkan badan usahanya yakni VIP bitcoin. Bener banget gan, bukan Bitcoinnya yang ilegal di Indonesia. Tapi perlakuan transaksi secara langsung itu yang ilegal di Indonesia. Kita udah punya Rupiah, di VIP hanya menyediakan Penukaran Rupiah dengan Uang digital seperti Bitcoin, jadi itu masih legal untuk kita miliki di Indonesia.
|
|
|
|
yananda
Member
Offline
Activity: 182
Merit: 10
|
|
March 05, 2018, 12:58:36 AM |
|
saya rasa mata uang Cryptocurrency legal karena kantor vip bitcoin merupakan salah satu PT yang sudah diresmikan pemerintah,karena mereka membayar pajak di setiap melakukan transaksi jadi bitcoin tidak termasuk black market.
perdagangan Cryptocurrency melalui kantor vip Bitcoin tentu legal bukan termasuk black market karena memberikan kontribusi pajak negara dan transaksi nya pun tidak secara sembunyi-sembunyi seperti halnya black market
|
|
|
|
Vcam76
Member
Offline
Activity: 350
Merit: 13
INGOT Coin
|
|
March 05, 2018, 01:18:56 AM |
|
Kalau menurut pemahaman saya, black market adalah pasar gelap yang keberadaan dan statusnya tidak legal. Sebagaimana kita tahu bahwa VIP bukanlah black market karena mereka punya surat izin usahanya. Sedangkan Bitcoin sendiri memang untuknsaat ini menjadi polemik di indonesia karena ada isu negatif bahwa bitcoin dilarang. Namun kalau menurut saya, selama tidak ada aturan jelas yang menyatakan Bitcoin dilarang, berarti status bitcoin bukan illegal, tapi tidak terikat hukum Indonesia (sehingga boleh).
|
|
|
|
uneps
|
|
March 05, 2018, 01:27:46 AM |
|
Saya berpikir bahwa bitcoin tidak termasuk dalam barang black market, karena bitcoin mata uang virtual bukanlah barang yang dengan bentuk fisik yang biasa di perdagangkan.
|
|
|
|
Pade87
Member
Offline
Activity: 434
Merit: 10
|
|
March 05, 2018, 03:25:09 AM |
|
Saya pikir sejauh ini perdagangan cryptoncurrency di indonesia masih di legalkan di indonesia,karena pemerintah masih belum yakin dengan perdagangan mata uang di gital indonesia, lagein mata uang digatal arou di sebut bitcoin mempunyai nilai tukar yang tinggi maka dari situlah pemerintah masih belum menyetujui mata virtual beredar di indonesia sampai saar ini gan.
|
|
|
|
sampoer23
Member
Offline
Activity: 112
Merit: 11
|
|
March 05, 2018, 03:46:24 AM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kita tahu bahwa Bitcoin adalah mata uang digital desentralisasi yang diperdagangkan hanya pada komputer dan internet. Diindonesia saat ini perdagangan bitcoin masih dianggap ilegal karena belum dapat izin dari pemerintah yang beranggapan dilakukan untuk mencegah investasi bodong atau penipuan.
|
|
|
|
Isim04
Member
Offline
Activity: 242
Merit: 10
|
|
March 05, 2018, 03:57:26 AM |
|
Kalau menurut ane gan, bitcoin tidak tergolong ilegal ilangal diindonesia, karna bitcoin memang sudah masuk secara terang terangan keindonesia, Cuman diindonesia belum ada payung hukum, karna pemerintah sedang berbelibet pendapat tentang bitcoin, semoga aja kedepan bisa diresmikan.
|
|
|
|
cinaka omaro
Member
Offline
Activity: 210
Merit: 35
|
|
March 05, 2018, 04:26:28 AM |
|
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Agar terhindar dari spammer diperlukan juga keaktifan OP dalam hal meberantas spammer di Thread yang OP buat. OP bisa melakukan self-mod untuk melihat mana post yang spam mana yang bukan.
|
|
|
|
kemetz
|
|
March 05, 2018, 04:33:09 AM |
|
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Agar terhindar dari spammer diperlukan juga keaktifan OP dalam hal meberantas spammer di Thread yang OP buat. OP bisa melakukan self-mod untuk melihat mana post yang spam mana yang bukan. maaf gan sepertinya topiknya tuh mengenai sudut pandang ilmu ekonomi terhadap perdagangan cryptocurrency di indonesia, bukan mengenai ancaman spam deh, kalau untuk masalah spam sepertinya memang sangat susah untuk dihilangkan sama sekali, karena hal tersebut membutuhkan kesadaran dari masing masing user untuk tidak melakukan spam.
|
|
|
|
|