Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: NR007 on January 16, 2018, 07:06:35 AM



Title: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: NR007 on January 16, 2018, 07:06:35 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: sunder54 on January 16, 2018, 07:28:51 AM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: apilpirman.bisnis on January 16, 2018, 08:10:14 AM
saya masih heran dengan sistem dan undang – undang e comercy yang di anut dan diterapkan oleh pemerintah indonesia di mana mereka sangat melarang keras penggunaan bitcoin sebagai mata uang dan juga sebagai alat transaksi di di indonesia karena hal ini melanggar aturan tentang penyalahgunaan mata uang konvesional tetapi kenapa pemerintah mengizinkan untuk memiliki mata uang asisng seperti USD dan bis adigunakan untuk transaksi padahal ini juga merupakan mata uang asing yang digunakan sebagai alat transaksi keungan terutama digunakan oleh para wisatawan yang berlibur di bali. Tetapi kenapa untuk mata uang virtual bitcoin begitu sangat ditekankan penggunaan nya oleh pemerintah bahkan sampai mengeluarkan ancaman.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Weng_saboh on January 16, 2018, 08:40:38 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Zero504 on January 16, 2018, 09:07:27 AM
masuk secara tidak resmi dan non-pajak, kita bisa mencontoh google adsense yang berlaku sama sebelum akhirnya diregulasi
bukan berarti bisnis adsense termasuk kategory black karena berlaku positif di negara global
kaitannya dengan bitcoin memang bukan kantor bitcoin yang harus ada disini dan membayar pajak, tapi bisa diwakilkan oleh market trading.
pemerintah harus peka bahwa tidak semua yang ada diinternet harus punya kantor di semua negara, disitulah gunanya mereka untuk membuat regulasi yang ketat.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Tuyul Gupies on January 16, 2018, 09:14:15 AM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

ane setuju dengan ente gan mantep tuh penjelasannya, vip pastinya membayar pajak pendapatan dari setiap transaksi yang kita lakukan selama ini, selain itu juga harus membayar pajak dari selisih nilai jual mata uang, banyak lah yang didapatkan pemerintah dari para exchanger, makanya semakin besar exchanger dapat untung maka semakin besar pula yang akan didapatkan pemerintah (pajak)


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: usahaali02 on January 16, 2018, 09:17:19 AM
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: indriasyifa on January 16, 2018, 09:18:04 AM
tentang apakah Bitcoin di perdagangkan di tempat lain itu ilegal atau tidak maka hal tersebut terletak dari kebijakan suatu negara, jika di indonesia itu ilegal maka di tempat lain belum tentu, seperti halnya di jepang atau denmark yang melegalkan bitcoin sehingga tidak disebut black market.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: lee cooper on January 16, 2018, 09:36:26 AM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.
Iya saya setuju pendapat anda, saya juga beranggapannya Bitcoin sepeti Dollar, karena kalau kita menukar Rupiah ke Dollar tidak akan dikenakan pajak. Kita kan menggunakan Bitcoin hanya sebagai investasi karena investasi dengan Bitcoin sangat menguntungkan :D


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: fauzan Ichsan on January 16, 2018, 09:53:24 AM
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: badman999 on January 16, 2018, 09:13:25 PM
gue mikir konotasi black market itu adalah pasar gelap, atau versi digitalnya transaksi via deepweb
rupiah juga ada black marketnya jadi tidak layak jika semua dialamatkan kepada mata uang kripto
yang pemerintah perlukan bukan melarang, regulasi adalah satu2nya jalan agar tidak semakin liar
sekuat2nya menkominfo memblokir apapun tentang kripto hanya akan membuat dia semakin malu jika akhirnya banyak negara di asean menggunakan bitcoin secara lancar. singapura sudah jadi contoh positif, harusnya [emerintah ambil manfaat dengan kerjasama dengan mereka.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Aiketoe on January 16, 2018, 09:39:01 PM
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.

setuju sekali gan, kalau BTC itu dikatakan ilegal maka emas yang di simpan dengan jumlah tertentu juga bisa ilegal karna tidak kena pajak negara dan atau pembeliannya juga secara pribadi dan bahkan bisa di beli di dalam hutan sekalipun ini black market nya emas. sebagian orang mengatakan BTC itu ilegal dan bahkan ada yang mengatakan haram dengan berbagai macam alasan yang tidak ada dasar yang pasti mungkin disebabkan karna kurang faham benar dengan bitcoin dan kurang membandingkan dengan yang lain, misalnya jual beli saham, jual beli pulsa HP, dll. intinya BTC tidak ilegal menurut cara jual belinya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: awakchelsea on January 17, 2018, 12:34:02 AM
Akhir-akhir ini perdagangan cryptocurrency di indonesia sudah berkembang, sejak booming nya bitcoin dimana-mana pebisnis mulai menginvestasi kan usahanya di dunia crypto, banyak para investor indonesia yang sudah join atau berinvestasi dengan bitcoin, tapi jika pemerintah mau mengakui keberadaan bitcoin dan mau melegalkan nya mungkin banyak masyarakat yang sejahtera dari segi ekonomi perseorangan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Azhari876 on January 17, 2018, 01:21:20 AM
jika di tinjau dari sudut pandang legalitas segala bentuk money crypto termasuk bitcoin, altcoin dan coin base lainnya yang sekarang berrdar dan berkembang di indonesia adalah ilegal lo gan, dan untuk dilegalisainya suatu money virtual di indonesia haruslah melalui mekanesme rule undang undang yang ada artinya pemerintah harus membuat legitimasi hukum yang mengikat lo gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Manoek81 on January 17, 2018, 02:50:10 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut saya gan bitcoin masuk ke negara kita pasti ada batasan hukum nya dari pemerintah karena setahu saya vip bitcoin Indonesia ada membayar pajak untuk pemerintah, jadi bitcoin tidak termasuk black market, itu menurut saya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: bisnisali01 on January 17, 2018, 02:53:56 AM
Kalau statusnya dalam negara mungkin ilegal, tapi kalau untuk keberadaan bitcoin di dunia ini sebenarnya tidak ada unsur ilegal atau negatifnya karena bitcoin itu tidak diciptakan layaknya mata uang lain, tapi bitcoin itu ditemukan secara digital oleh alat canggih, jadi kita tidak bisa menyebut bitcoin ilegal. Mungkin status ilegalnya akibat tidak diakui oleh negara saja.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Krislaw on January 17, 2018, 02:55:29 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut ane gak ilegal lah gan, kalau ilegal itukan artinya dilarang atau tidak memiliki izin.
Sedangkan bitcoin ini kan hanya dapat himbauan saja dari pemerintah karena memiliki tingkat risiko yang tinggi.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: danggoron on January 17, 2018, 03:30:31 AM
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Logikanya begini gan, bitcoin.co.id dapat beroperasi secara legal di Indonesia karena ada izin dari pemerintah, kalau perdagangan cryptocurrency ilegal, maka bitcoin.co.id yang pertama kali akan ditarik izin operasionalnya, sederhana bukan?

Selama ini yang diberi label ilegal adalah penggunaanya sebagai alat tukar, sama seperti mata uang konvensional dari negara lain, sifatnya ilegal kalau digunakan untuk pembayaran di dalam negri, mutlak hukumnya menggunakan rupiah.
Kalau agan membeli ayam goreng dengan dollar di Indonesia, maka transaksi itu disebut ilegal. Simple, karena tidak menggunakan rupiah.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: khaldrogon on January 17, 2018, 04:38:57 AM
jika dilihat dari sudut pandang teori ekonomi global, crypto dan bitcoin adalah sebuah alat pembayaran yang bisa digunakan secara bebas bagi pengguna nya terlepas untuk penggunaan baik atau buruk tidak jauh berbeda dengan uang kartal, maka dari itu semua tetap kembali kepada pengguna nya dan bukan merupakan subuah perdagangan illegal


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: riamutia on January 17, 2018, 08:15:08 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kalau menurut saya terlalu naif jika mengharuskan menggap bitcoin ini sebagai sebuah barang. akan tetapi menurut saya pribadi bitcoin ini adalah mata uang virtual yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan black market karena ini bukan jenis barang. melainkan ini adalah mata uang. benar seperti kata teman kita diatas. bitcoin ini bisa diibaratkan sebagai bentuk dollar yang mempunyai nilai lebih apabila memang ditukarkan dalam bentuk rupiah. 
jadi kalau hanya karna bitcoin belum dilegalkan di indonesia sehingga pertukaran antara bitcoin dan rupiah dianggap sebuah kegiatan blackmarket, saya pikir orang yang mengatakan hal tersebut mesti banyak belajar tentang arti mata uang.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: jonggrang on January 17, 2018, 08:59:25 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kalau menurut saya terlalu naif jika mengharuskan menggap bitcoin ini sebagai sebuah barang. akan tetapi menurut saya pribadi bitcoin ini adalah mata uang virtual yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan black market karena ini bukan jenis barang. melainkan ini adalah mata uang. benar seperti kata teman kita diatas. bitcoin ini bisa diibaratkan sebagai bentuk dollar yang mempunyai nilai lebih apabila memang ditukarkan dalam bentuk rupiah. 
jadi kalau hanya karna bitcoin belum dilegalkan di indonesia sehingga pertukaran antara bitcoin dan rupiah dianggap sebuah kegiatan blackmarket, saya pikir orang yang mengatakan hal tersebut mesti banyak belajar tentang arti mata uang.
Kalau menurut ane bitcoin bukanlah sesuatu yang masuk dalam kategori blackmarket. Bitcoin merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi blockchain dalam bentuk mata uang digital yang saat ini diminati oleh banyak orang, sehingga harganya bisa melambung tinggi sekali.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: suryoservant on January 17, 2018, 11:31:30 AM
menurut pendapat saya , sah sah aja cryptocurrency di perdagangan di Indonesia pertama kita bertambah wawasan kita bisa tahu bahwa di dunia yang serba canggih ini ada perdagangan dengan mata uang cryptocurreny


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Blang Krueng on January 17, 2018, 12:50:54 PM
Menurut kita pandang dari ilmu ekonomi bahwa cryptocurrency merupakan suatu alat mata uang virtual  yang bisa kita gunakan di Indonesia dan tidak termasuk black market karena  kantor bitcoin.co.id  bisa beroperasi bebas di Indonesia,kalau emang bitcoin ilegal di Indonesia sudah sejak dulu pemerintah melarangkan penggunaannya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: srinulanda on January 17, 2018, 01:17:36 PM
kalo menurut saya perdagangan yang legal, contohnya waktu mau trading di vip kita harus verifikasi data kita. jadi ya saya rasa perdagangan yang legal. kalo ilegal pasti kita tidak dimintai verifikasi donk.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: joe marla on January 17, 2018, 01:50:55 PM
jika di tinjau dari bentuknya, bitcoin merupakan mata uang yang memilki nilai dan pergerakannya tidak bisa di deteksi langsung oleh dunia perbankan kecuali perbankan tersebut sudah memilki blockchain. ditinjau dari ilmu ekonomi perdagangan bitcoin termasuk perdagangan Non real tapi bukan jasa, maka katagorinya di masukkan dalam penjualan atau pertukaran mata uang asing (yang berlaku di suatu negara lain). jika hal ini dikatakan ilegal maka hal tersebut perlu kita perbandingkan dengan penjualan mata uang dollar di pasar exchange.
pertanyaan bisa dikatakan ilegal, saya berpendapat bahwa harga atau nilai bitcoin belum ada standarnya sehingga bersifat fluktuatif spekulatif serta beum adanya tempat exchange resmi yang di kelola negara, serta bitcoin belum termasuk dalam mata uang yang di akui sehingga disebut ilegal dan penjualannya dalam katagori balck market. secara teori ekonomi sebenarnya bitcoin sah sah saja di perdagangkan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Italy on January 17, 2018, 02:34:24 PM
Menurut ane jika kita tinjau dari sudut pandang legalitas segala bentuk money crypto termasuk bitcoin dan altcoin yang sekarang beredar dan berkembang di Indonesia semuanya ilegal.untuk legalisasi money virtual di Indonesia harus lah melalui mekanisme dan undang-undang.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: bonji77 on January 17, 2018, 02:39:35 PM
Menurut saya itu bukan suatu perdagangan ilegal karena vip adalah market dalam kita trading ataupun mencairkan rupiah, bukankah disitu bukti kalo kita para bitcoiner juga butuh akan rupiah? saya rasa terlepas dari legal dan ilegal bitcoin adalah suatu manfaat untuk kita semua dalam memperoleh penghasilan..


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: masrukhan on January 17, 2018, 02:52:45 PM
Menurut saya sih tidak ilegal karena dalam transaksi b[i]lack market[/i] menggunakan pembayaran yang sah menurut negara yang dilakukan secara ilegal, sedangkan bitcoin ditegaskan oleh pemerintah bukan merupakan alat pembayaran yang sah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Samueltalk on January 17, 2018, 03:45:07 PM
Menurut ane pemerintah melihat potensi perdagangan kontrak berjangka bitcoin ini, seharusnya pemerintah mengambil sikap positif dan mulai mencari cara untuk memfasilitasi perdagangan mata uang ini, dan bukan melarangnya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: jumail on January 17, 2018, 03:59:05 PM
Tentu saja perdagangan mata uang virtual bisa menjadi ilegal jika dilarang aktivitasnya oleh pemerintah. Sementara ini di Indonesia belum ada keputusan yang tegas dan mengikat untuk itu, buktinya bitcoin.co.id masih memiliki izin operasi. Yang dilarang pada cryptocurrency sama dengan mata uang negara2 lain, yaitu tidak boleh dijadikan sebagai alat pembayaran di dalam negri.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: leemichael9 on January 17, 2018, 04:07:18 PM
kalau menurut saya sendiri sih tidak gan karena disini kita bekerja untuk mendapatkan itu dan uangnya pun jelas gan karena usaha dan dibayar, tapi pemerintah melihat dengan sudut pandang lain sehingga  membuat bitcoin ini sebagai suatu hal yang ilegal
padahal dari sudut pandang ekonomi juga dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia sendiri, contohnya dapat mengurangi pengangguran, menambah pendapatan dan investor yang meningkatkan perkenomian negara kita


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Denies Distro on January 17, 2018, 04:09:38 PM
Menurut ane crypto tidak di legalkan buat membeli suatu barang secara langsung,tapi masih di ijinkan buat memiliki suatu crypto(UANG DIGITAL).
Itu artinya cryptocurrency tergolong sesuatu yang legal,akan tetapi dalam arti legal disini juga masih memiliki batasan agar tidak menjadi ilegal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: nur rochid on January 17, 2018, 04:12:21 PM
kalau menurut saya sendiri sih tidak gan karena disini kita bekerja untuk mendapatkan itu dan uangnya pun jelas gan karena usaha dan dibayar, tapi pemerintah melihat dengan sudut pandang lain sehingga  membuat bitcoin ini sebagai suatu hal yang ilegal
padahal dari sudut pandang ekonomi juga dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia sendiri, contohnya dapat mengurangi pengangguran, menambah pendapatan dan investor yang meningkatkan perkenomian negara kita

menurut ane tidak ilegal juga gan untuk perdagangan btc karena tidak ada yang melarangnya, pemerintah punya pandanganan lain mengilegalkan apabila buat jual beli di sini, jadi btc tidak black market apabila kita sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Policeuir on January 17, 2018, 04:14:50 PM
Menurut saya yang kita lakukan sekarang masih ilegal, karena belum kena pajak juga selain itu Bank Indonesia kita saja belum meresmikan mata uang virtual ini.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Bang El on January 17, 2018, 04:19:23 PM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

Bitcoin memang sama halnya dengan mata uang asing lainnya dan harga pasarnya pun sama dengan mata uang asing lain yang bisa naik turun dalam sehari, Bitcoin  sangat layak dihargai,pantas untuk dilegalkan karena pihak Bitcoin Indonesia rutin setiap tahun bayar pajak


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Nawaci17 on January 17, 2018, 05:22:54 PM
Kalau dilihat dari pengertian dari barang black market sih bisa jadi gan, karena selama ini kan kita tidak membayar pajak pada saat pembelian serta penjualan coin kita pada Exchange.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: bubu4845 on January 17, 2018, 06:10:22 PM
Kalau aku rasa legal gan,lihat aja bitcoin.co.id,kalau emang ilegal pasti udah ditutup sama pemerintah gan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Herucooles on January 18, 2018, 12:42:58 AM
Barang legal masuk secara resmi dan membayar pajak...ilegal ( black market) tidak resmi dan tidak bayar pajak.maka harga barang ilegal akan lebih murah, bisa separo harga dari barang legal.sedangkan bitcoin ada harganya kadang naik dan turun apabila ditukar dengan mata uang resmi dan akan dikenakan pajak..jadi menurut saya bitcoin tetap legal walau pemerintah belum mengakui untuk menjadi alat pembayaran.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Zapto25 on January 18, 2018, 12:56:13 AM
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Logikanya begini gan, bitcoin.co.id dapat beroperasi secara legal di Indonesia karena ada izin dari pemerintah, kalau perdagangan cryptocurrency ilegal, maka bitcoin.co.id yang pertama kali akan ditarik izin operasionalnya, sederhana bukan?

Selama ini yang diberi label ilegal adalah penggunaanya sebagai alat tukar, sama seperti mata uang konvensional dari negara lain, sifatnya ilegal kalau digunakan untuk pembayaran di dalam negri, mutlak hukumnya menggunakan rupiah.
Kalau agan membeli ayam goreng dengan dollar di Indonesia, maka transaksi itu disebut ilegal. Simple, karena tidak menggunakan rupiah.
Saya sepaham bang,..
Intinya pemerintah hanya bisa melarang tentang crypto currency namun tidak bisa mencegah.
Yang terpenting masyarakat indonesia tetap menggunakan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Saya pikir pemerintah tidak usah khawatir tentang itu


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Randolf007 on January 18, 2018, 01:07:08 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Menurut ane ga ilegal gan.  Karena bitcoin terang"an di ketahui oleh pemerintah.  Dan jika kita melakukan exchage kita akan d kenakan potongan.  Jika bitcoin ilegal  bitcoin.Co.Id tidak akan berani membuka kantor d indonesia. Dan selama ini pemerintah hanya melakukan himbauan bukan pelarangan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Firman unch on January 18, 2018, 01:40:15 AM
saya pikir pemerintah memberi title BTC dengan barang illegal adalah hal biasa, karena seiring dengan pesatnya perkembangan BTC sendiri di wilayah Indonesia. hal ini juga berpengaruh terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi di indonesia bukan? . maka dari itu di khawatirkan Rupiah akan punya saingan mata uang baru yaitu BTC. menurut saya sih seperti itu gan, bagaimana menurut agan agan lainnya?  ^_^


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Gayong88 on January 18, 2018, 01:54:27 AM
Pembelian dan penjualan bitcoin tidak bisa di katakan sebagai perdagangan ilegal karena tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang tentang jual beli bitcoin,dan bitcoin adalah perdagangan yang sah dan Legal menurut ane karena tidak ada aturan dan undang-undang yang mengatur tentang pembelian dan penjualan bitcoin


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: jarkasih11 on January 18, 2018, 02:41:21 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan.
nah tapi kenapa gan bitcoin itu masih ilegal di Indonesia, bukannya seperti yang agan katakan bahwa PT ini sudah ada izin resmi


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Herros on January 18, 2018, 03:22:07 AM
Kalau menurut ane gan, bitcoin tidak masuk dalam kategori ilegalkan, karna bitcoin bukan tidak diresmikan,
Cuman selama ini pemerintah sedang merencanakan dan mengoreksi perkembangan, maka belum ada undang2 yang telah diatur oleh pemerintah tentang bitcoin.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Ethereums on January 18, 2018, 03:28:16 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Perdagangan cryptocurrency di Indonesia sebenarnya tidak legal dan juga tidak illegal, Tapi VIP sendiri sudah berbadan hukum PT dan mempunyai lisensi di website mereka jadi tidak bisa di sebut perdagangan illegal. Kalau di tempat lain ya kurang tau deh ya, Soalnya tergantung kebijakan negara masing2


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: pandukelana2712 on January 18, 2018, 03:48:06 AM
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
TIDAK TERMASUK KATEGORI BLACK MARKET, karena bitcoin bukan jenis komoditi ekspor impor.
PENJUALAN dan PEMBELIAN BITCOIN adalah SAH, karena mempergunakan RUPIAH sebagai alat pembayarannya.
PAJAK PERDAGANGAN dan asset ditanggung oleh PERUSAHAAN yg dalam hal ini adalah PT. BITCOINID, sebagai pelaku usaha jual beli aset digital tersebut. Yang mungkin kita rasakan sebagai fee yang diambil oleh exchange pada waktu bertransaksi.


Semoga jawaban saya membantu


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: kesmex on January 18, 2018, 04:03:58 AM
Saya rasa bitcoin tidak termasuk black market, karena kalau black market itu tidak dapat izin atau ilegal, sedangkan bitcoin hanya di kasih himbauan saja oleh pemerintah bukan di larang dan bitcoin.co.id pun sudah ada izin nya dan bukan milik pelorangan karena sudah manjadi PT.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Dancil on January 18, 2018, 04:09:39 AM
Sampai saat ini saya tidak melihat pertukaran bitcoin ke rupiah bukanlah tindakan yang ilegal.
secara umum kita menukarkannya di VIP.BITCOIN.CO.ID.
VIP merupakan PT/perusahaan resmi di Indonesia.
VIP membayar pajak milyaran per bulannya yang juga diambil dari member saat melakukan transaksi ( fee yang diambil )


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Reydom on January 18, 2018, 04:15:19 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Kalau melihat dari pengertian dari black market itu sendiri saya rasa bitcoin sebuah hal yang ilegal diperjualbelikan di Indonesia. Tetapi pada kenyataannya kita ketahui bahwa PT. Bitcoin sendiri membayar pajak kepada pemerintah atas perusahaan yang mereka dirikan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Coffe88 on January 18, 2018, 01:21:25 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

kalau menurut saya pribadi saya rasa bitcoin tidak termasuk dalam barang ilegal, di karenakan bitcoin kan tidak di inpor atau expor.
memang iya bitcoin belum legal di indonesia, tapi itu bukan berarti bitcoin ilegal kan masih ada negara negara lain yang sudah melegalkan bitcoin, tapi itu tergantung orang juga bagaimana orang tersebut memahaminya, dan kita lihat juga di negara mana orang itu berasal. karena tidak semua negara yang menganggap bitcoin itu ilegal, itu menurut saya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Comvormis on January 18, 2018, 03:01:00 PM
Saya rasa bitcoin tidak termasuk black market, karena kalau black market itu tidak dapat izin atau ilegal, sedangkan bitcoin hanya di kasih himbauan saja oleh pemerintah bukan di larang dan bitcoin.co.id pun sudah ada izin nya dan bukan milik pelorangan karena sudah manjadi PT.
benar sekali gan ,tentu pemerintah tidak akan memberikan ijin pada pt bitcoin mendirikan usaha excangher dinegara kita,itu sudah sangat jelas membuktikan bitcoin bukan termasuk black market.perdagangannya sangat jelas tempatnya pun jelas,perusahan yang ditempati menukar bitcoin
juga sangat jelas.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Jaran goyang2712 on January 18, 2018, 04:05:13 PM
Kalau melihat dari pengertian dari black market itu sendiri saya rasa bitcoin sebuah hal yang ilegal diperjualbelikan di Indonesia.
Ilegal dari sebelah mana-nya, gan?
Mining ? Belum ada peraturan pemerintah yg melarang untuk mining bitcoin...
Jual/beli ? Selama kita menjual/membelinya dengan mempergunakan rupiah, maka itu sah...
Bentuknya? Berupa digital asset...bisa dilihat secara logis dan kronologis transaksinya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Yoen on January 18, 2018, 05:26:36 PM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

Iya tepat sekali apa yang agan sampaikan dan saya sangat setuju dengan pendapat agan. Kita memang benar menukarkan dollar dengan rupiah, tapi kalau kita menukarkan Bitcoin dengan barang ya wajar di kenakan pajak. Tapi ini kan kita menukarkan dengan dollar gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: usaha jaya on January 19, 2018, 12:46:03 AM
Klau menurt saya perdagangan bitcoin maupun alcoin sama aja halnya kita menjual atau membeli seperti barang berharga lainnya misalkan emas berlian dengan memakai mata uang luar negeri nantinya kerupiah juga ujung ujungnya,dengan membeli beberpa €/$, cuma klau bitcoin tidak ada rupa fisiknya dan emas dan barang berharga lainnya ada fisiknya namun,cuman kita membeli bitcoin karena tidak payah kita jaga,namun kita manfaat kan harga mahalnya untuk investasiatau meraup keuntungan saja, biarpun harga nya fakultatif itu udah resiko semua investor.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: zucknail on January 19, 2018, 01:53:34 AM
Sampai saat ini saya tidak melihat pertukaran bitcoin ke rupiah bukanlah tindakan yang ilegal.
secara umum kita menukarkannya di VIP.BITCOIN.CO.ID.
VIP merupakan PT/perusahaan resmi di Indonesia.
VIP membayar pajak milyaran per bulannya yang juga diambil dari member saat melakukan transaksi ( fee yang diambil )
pemerintah si maunya mengambil juga pajak dari member vip gan.bagi mereka ini masih belum cukup kalau hanya dari vip saja.denger denger pertengahan tahun akan ada penelusuran rekening oleh pemerintah untuk melacak pengemplang pajak.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: kitacek73 on January 19, 2018, 02:00:27 AM
Menurut hemat saya btc ini tidak ilegal bahkan dalam hukum islam dibolehkan, sama halnya kita berdagang di dunia offline, maka sangat disayangkan jika pemerintah ataupun BI melarang btc di Indonesia...


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: juragom on January 19, 2018, 02:42:13 AM
Kalau menurut saya, Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia sangat berkembang dan berjalan dengan lancar dengan di kenakan pajak wajar karena untuk Negara kita juga untuk di berikan kepada fakir miskin nanti nya dengan menggunakan pajak Bitcoin tentu nya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Kaneki Ken on January 19, 2018, 02:55:22 AM
Saya rasa bitcoin tidak termasuk black market, karena kalau black market itu tidak dapat izin atau ilegal, sedangkan bitcoin hanya di kasih himbauan saja oleh pemerintah bukan di larang dan bitcoin.co.id pun sudah ada izin nya dan bukan milik pelorangan karena sudah manjadi PT.
benar sekali gan ,tentu pemerintah tidak akan memberikan ijin pada pt bitcoin mendirikan usaha excangher dinegara kita,itu sudah sangat jelas membuktikan bitcoin bukan termasuk black market.perdagangannya sangat jelas tempatnya pun jelas,perusahan yang ditempati menukar bitcoin
juga sangat jelas.
tapi dari sudut pandang ekonomi suatu bidang usaha maupun kegiatan perekonomian harus didasari dengan beberapa aspek antar lain penjual pembeli barang yang diperjual belikan maka pemerintah sebagai otoritas pemegang pada sistem moneter pasti melihtan ke tiga aspek ini yang paling digaris bawahi perintah kali ini pada aspek barang yang diperjual belikan karena tidak ada bukti fisiknya maka berdampak pada konsumen aatau keamanan pembeli dan pemilik bitcoin .


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Mehrunisa on January 19, 2018, 03:04:49 AM
Arti Perdagangan dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kegiatan tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Sederhana,tetapi Jika hal ini dilakukan didalam kawasan suatu negara, tentu kita harus tunduk terhadap peraturan negara tersebut. Apabila dilakukan di Indonesia,jawabannya sementara ini adalah ilegal menurut undang undang no 2011. Tapi jika bertransaksi di negara yang sudah mengesahkan BTC sebagai alat transaksi resmi seperti Singapura, Denmark dan Jepang,tentu jawabannya adalah legal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Rysonn on January 19, 2018, 03:14:13 AM
Betul gan, memang selama ini pemerintah sedang berbelibet dengan perkembangan bitcoin, jadi menurut ane bitcoin tidak masuk barang ilegalkan gan,
Karna perdagangan bitcoin bukan melalui sistem pribadi, akan tetapi melalui sistem pemerintahan, karna disetiap kita melakukan transaksi tetap ada dikenakan pajak di exchange tersebut.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Kuncha on January 19, 2018, 03:40:37 AM
Kalau menurut ane gan, berarti bitcoin tidak tergolong masuk barang dagangan yang ilegal gan,
Karna kita membeli menjual bitcoin, melalui exchanger, sedangkan exchanger sistem perbankan yang sudah memberikan pajak juga gan,
Jadi hasilnya setiap kita transaksi pasti ada kita bayar pajak.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: marlinkanamo on January 19, 2018, 04:15:12 AM
saya kira vip.bitcoin.co.id itu adalah sebuah PT dan selalu taan bayar pajak sehingga dari pandangan saya transaksi jual beli Bitcoin di Indonesia adalah Legal


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: kucinggarong66 on January 19, 2018, 05:14:23 AM
saya masih heran dengan sistem dan undang – undang e comercy yang di anut dan diterapkan oleh pemerintah indonesia di mana mereka sangat melarang keras penggunaan bitcoin sebagai mata uang dan juga sebagai alat transaksi di di indonesia karena hal ini melanggar aturan tentang penyalahgunaan mata uang konvesional tetapi kenapa pemerintah mengizinkan untuk memiliki mata uang asisng seperti USD dan bis adigunakan untuk transaksi padahal ini juga merupakan mata uang asing yang digunakan sebagai alat transaksi keungan terutama digunakan oleh para wisatawan yang berlibur di bali. Tetapi kenapa untuk mata uang virtual bitcoin begitu sangat ditekankan penggunaan nya oleh pemerintah bahkan sampai mengeluarkan ancaman.

mohon maaf sebelumnya, kalau menurut pribadi ane nih gan yaa, mungkin karena mata uang Fiat (IDR, USD, dll) memiliki wujud/fisik sedangkan bitcoin tidak. dan secara keseluruhan masyarakat indonesia bahkan dunia sekalipun blm tentu semuanya bisa menerima perkembangan era mata uang digital. contoh kecil saja yaa, gan. masyarakat di bali menerima USD karena mudahnya utk pertukaran ke IDR dan fluktuatifitas nya pun tidak seberapa dengan bitcoin. artinya mereka menerima USD karena utk ditukar ke IDR. BUKAN di trading ambil keuntungan lagi  :) mungkin iya ada, tp rata-rata masyarakat sana baik mata uang asing maupun IDR toh 'nilai tukar' harga nya sama jika dikonversi ketika masyarakat sana menjual suatu barang / makanan kepada orang asing.
dan lagi, bitcoin yang tak berfisik ini menurut ane pribadi kurang cocok jika dijadikan alat tukar secara utuh. kenapa? mata uang digital spt crypto tentu butuh adanya koneksi internet dan sistem blockchain yang cepat dan instant. toh kita semua tau kan, utk deposit BTC aja seberapa lamanya? hehe.. dan kita semua masih bangga dengan rupiah kita yang sudah tentu diterima oleh semua kalangan masyarakat.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Nawaci17 on January 19, 2018, 05:18:45 AM
Kalau menurut ane gan, berarti bitcoin tidak tergolong masuk barang dagangan yang ilegal gan,
Karna kita membeli menjual bitcoin, melalui exchanger, sedangkan exchanger sistem perbankan yang sudah memberikan pajak juga gan,
Jadi hasilnya setiap kita transaksi pasti ada kita bayar pajak.

Sepengetahuan saya memang benar pihak exchange yang kita gunakan sebagai tempat penjualan dan pembelian bitcoin maupun altcoin memotong biaya transaksi baik itu maker maupun taker. Proses pengiriman dan penarikan dana juga ada pemotongan. Tapi apakah kita diberitahu bahwa pemotongan tersebut sudah termasuk pajak ?


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: kitacek73 on January 19, 2018, 07:45:03 AM
Menurut hemat saya, kenapa Indonesia melarang bitcoin, karna jika nanti mata uang virtual resmi berlaku BI akan kekurangan dalam perdagangan online....


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: rickyharun on January 19, 2018, 08:01:06 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kalau itu dikategorikan sebagai blackmarket, bagaimana dengan bapepti yang mulai menyarankan pialang lokal untuk menambah pair bitcoin juga, sedangkan pialang lokal tersebut kan dilepar kemarket juga, apakah masuk ke black market nantinya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: aylabadia05 on January 19, 2018, 08:08:41 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut ane gak ilegal lah gan, kalau ilegal itukan artinya dilarang atau tidak memiliki izin.
Sedangkan bitcoin ini kan hanya dapat himbauan saja dari pemerintah karena memiliki tingkat risiko yang tinggi.
betul gan, Bagus komentar mas krislaw dan saya sangat setuju karena kalau ilegal maka tidak memiliki izin, yang kita lihat sekarang hanya himbauan saja seprti ms krislaw katakan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: dreamsnight on January 19, 2018, 09:52:22 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Kalau menurut pandangan saya tidak, dalam arti sah sah saja. Kenapa, ya sekarang kita membeli dan menjual bitcoin/altcoin kan di exchanger. Selagi kita menggunakannya sebagai trade saya anggap ini tidak ilegal gan.
Kenapa legal jika melalu exchanger? Karna setiap pihak exchanger pasti nya sudah berurusan dengan pihak yang berwenang untuk medapatkan sebuah persetujuan/ijin untuk membuka sebuah exchanger.
Nah maka ijin yang kita dapat ialah ijin yang berlandaskan pada exchanger yang sah.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: siijombi on January 19, 2018, 10:02:02 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Memang secara sekilas pandangan tentang bitcoin dari ketetapan pemerintah hal larangan untuk bitcoin ketika memang digunakan untuk alat transaksi jual beli barang atau jasa di Indonesia. Nah beda hal nya dengan jual beli koin seperti trading, bahkan pemerintah tidak menetapkan hal tersebut kedalam sebuah aturan. Intinya sih untuk transaksi jual beli barang yang memang dilarang dan di sebut ilegal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: asrinur on January 19, 2018, 11:47:06 AM
Black Market itu ketika pemerintah sudah menyediakan pasar kemudian ada orang yang memperjual belikan (memperdagangkan) di luar market yang disediakan oleh pemrintah, itu namanya black market (BM) atau barang BM. Namun, kalau kita hubungkan dengan namanya mata uang kripto, itu tidak bisa disamakan, karena di Indonesia sendiri belum ada namanya pasar mata uang kripto yang bisa diperdangkan. yang ada saat ini adalah exchanger (penukaran), ini sama halnya mata uang lain seperti USD dan lainnya. jadi analoginya tidak pas gan menurut saya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: dianalvaro on January 19, 2018, 12:25:50 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

kalau berdasarkan peraturan yang baru di keluarkan BI cryptocurency adalah ilegal di indonesia,,,, klo pemerintah itu mash blm paham soal crypto jadi di buat perturan untuk di larang,, klo di jepng dan erpoa udah legal .....


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: jerseymason on January 19, 2018, 01:26:36 PM
Kalau menurut saya pribadi, cryptocurrency atau khususnya bitcoin, bukanlah sesuatu yang harus dipandang negatif atau dianggap illegal, karena tujuan awalnya baik, untuk mempermudah transaksi dunia di seluruh dunia, jadi kita bisa membeli sesuatu dari negara lain via online dengan mata uang yang sama yang digunakan diseluruh dunia juga, yaitu bitcoin.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Radja Rimba on January 19, 2018, 01:31:17 PM
Kalau gua liat, transaksi bitcoin dan altcoin adalah transaksi yang ilegal, selain pengguna yang tidak membayar pajak, pemerintah pun tidak mengizinkan transaksinya tapi dalam konteks trading ya gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: SarangWallet on January 19, 2018, 01:33:13 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Memang black market itu banyak terjadi di Indonesia, seperti perdagangan senjata maka jelas - jelas di larang oleh negara, perdagangan narkoba dan sebagainya.
Nah lain hal nya dengan bitcoin ini, secara tidak langsung bahwa bitcoin di Indonesia ini legal. Terserah pendapat orang mau bilang ilegal, tapi bagi saya legal. Buktinya bitcoin legal, VIP.bitcoin.co.id itu di bawah PT, berdirinya sebuah PT itu harus ada izin, berarti bitcoin di Indonesia punya. Nah yang ilegalnya apa juga? Yang ilegal itu transaksi, contoh beli motor dengan bitcoin, beli beras dengan bitcoin, itu ilegal. Nah kalau untuk masalah coin lain seperti Ethereum, BCH, Digelar dan sebagainya itu tanggung jawab oleh PT.Bitcoin Indonesia, kecuali Bitcoin Cash mendirikan perusahaan sendiri di Indonesia.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Situk brok on January 19, 2018, 01:35:57 PM
Iya gan bitcoin termasuk barang ilegal di Indonesia gan karena pemerintah tidak mengakui akan keberadaan bitcoin ini gan apalagi orang melakukan transaksi menggunakan bitcoin ini tapi ada beberapa negara yang sudah mengesahkan bitcoin dan saya berharap Indonesia akan mengesahkan bitcoin juga


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: investtra on January 19, 2018, 01:51:36 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kalau bitcoin dilihat diindonesia ya gan kalau menurut saya  btc sangat masuk dengan pengertian black market itu sendiri sehingga bisa dikatakan ilegal,tetapi ilegal disini tidak digunakan untuk transaksi2 yang dampak negatif dan merugikan orang lain.tapi karena belum adanya pengesahan dari pemerintah.tapi kita berfikir positif saya negara lain saja bisa melegalkan semua aktivitas transaksi btc,indonesia mengapa tidak.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: NR007 on January 19, 2018, 03:29:04 PM
Iya gan bitcoin termasuk barang ilegal di Indonesia gan karena pemerintah tidak mengakui akan keberadaan bitcoin ini gan apalagi orang melakukan transaksi menggunakan bitcoin ini tapi ada beberapa negara yang sudah mengesahkan bitcoin dan saya berharap Indonesia akan mengesahkan bitcoin juga

Kalau dilihat dari pengertiannya memang termasuk barang ilegal gan, dari penjualan dan pembelian yang tidak adanya pajak contohnya. Walaupun kebanyakan orang mengatakan bahwa pihak exchange membayar pajak kepada pemerintah untuk mendirikan perusahaan mereka. Kalau memang pemerintah memberikan izin usaha brarti perdagangannya legal donk. Ini polemik yang sebenarnya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Takia on January 19, 2018, 03:31:23 PM
saya masih heran dengan sistem dan undang – undang e comercy yang di anut dan diterapkan oleh pemerintah indonesia di mana mereka sangat melarang keras penggunaan bitcoin sebagai mata uang dan juga sebagai alat transaksi di indonesia


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: ARAGETS on January 19, 2018, 05:28:07 PM
Kan cryptocurrency ini bukan barang, melainkan alat tukar gan, yang mana tujuan dibuatnya buat mempermudah & mempercepat transaksi antar orang di seluruh dunia tanpa batas. Nah, kalo kita tuker ke exchanger, buat nyairin ke rupiah, baru dah kena pajak yang punya exchanger, apalagi kek VIP punya kantor, pasti kena pajak.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: rizadarmawan on January 19, 2018, 05:56:30 PM
Kalau menurut ane perdagangan black market melanggar hukum sudah pasti kenak pidana tapi kalau untuk btc untuk transaksi di negara ini ane rasa juga melanggar hukum tapi beda dengan investasi bitcoin ane rasa pemerintah tidak melarang gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Almasani on January 19, 2018, 09:03:40 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Kalau menurut saya jika saya pahami masalah ilegal black market dengan ilegal bitcoin. Ilegal ini ada dua macam, pertama ilegal karena sudah ada ketetapan hukum seperti narkoba, senjata, dll. Kedua ilegal karena tidak ada kejelasan atau ketetapan hukum. Nah, jika anda menanyakan masalah bitcoin ini ilegal maka jawaban saya iya, tapi ilegal karena tidak ada ketetapan hukum. Karena legal dan ilegal itu terletak pada hukum yang berlaku.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Takia on January 20, 2018, 02:27:45 AM
saya masih heran dengan sistem dan undang – undang e comercy yang di anut dan diterapkan oleh pemerintah indonesia di mana mereka sangat melarang keras penggunaan bitcoin sebagai mata uang dan juga sebagai alat transaksi di di indonesia karena hal ini melanggar aturan tentang penyalahgunaan mata uang konvesional tetapi kenapa pemerintah mengizinkan untuk memiliki mata uang asisng seperti USD dan bis adigunakan untuk transaksi padahal ini juga merupakan mata uang asing yang digunakan sebagai alat transaksi keungan terutama digunakan oleh para wisatawan yang berlibur di bali. Tetapi kenapa untuk mata uang virtual bitcoin begitu sangat ditekankan penggunaan nya oleh pemerintah bahkan sampai mengeluarkan ancaman.
ya aku juga sangat setuju dengan pendapat anda bagaimana jalan keluarnya supaya aman tapi semoga kedepannya bitcoin lebih baik lagi dan aman untuk selamanya ;) ;)


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Pade87 on January 20, 2018, 03:54:20 AM
Mungkin dengan perkembangan dunia ekonimi yang ada semakin meningkat. Tapi dengan adanya bitcoin semua harga dari perdagangan akan naik,mungkin bitcoin ini sangat membantu mungkin bitcoin kedepanya lebih baik lagi.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: zerctjse on January 20, 2018, 01:03:27 PM
Status Bitcoin dan Altcoin di Indonesia adalah SAH.
Yang masih dikatakan oleh B.I adalah Tidak SAH Bila menjadi Alat Tukar uantuk Barang dan Jasa.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: moppang on January 20, 2018, 01:07:48 PM
Iya gan bitcoin termasuk barang ilegal di Indonesia gan karena pemerintah tidak mengakui akan keberadaan bitcoin ini gan apalagi orang melakukan transaksi menggunakan bitcoin ini tapi ada beberapa negara yang sudah mengesahkan bitcoin dan saya berharap Indonesia akan mengesahkan bitcoin juga

Kalau dilihat dari pengertiannya memang termasuk barang ilegal gan, dari penjualan dan pembelian yang tidak adanya pajak contohnya. Walaupun kebanyakan orang mengatakan bahwa pihak exchange membayar pajak kepada pemerintah untuk mendirikan perusahaan mereka. Kalau memang pemerintah memberikan izin usaha brarti perdagangannya legal donk. Ini polemik yang sebenarnya.

ga semua hal yg di perjual belikan itu kena pajak, apakah emas beli di toko emas itu kena pajak?
masalah ekonomi tentang crypto itu sebenarnya bs meningkatkan taraf kehidupan penggunanya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: TheWalkingCoin on January 20, 2018, 01:18:46 PM
Semakin berkembangnya pusat teknologi maka semakin berkembang juga dalam hal e comercy dalam sistem perekonomian baik perekonomian nasional atau global dan mau tidak mau kita harus mengikuti tentang perkembangan tentang dunia e comercy termasuk dalam hal cryptocurency. Jika negara ingin maju dan berkembang serta mampu bersaing dengan negara lain dalam hal ekonomi pemerintah wajib mendukung perkembangan cryptocurency dan hal ini akan mambantu perekonomian negara dan mampu memabntu jutaan pengangguran yang sangat membutuhkan pekerjaan agar bisa mendapatkan pendapatan yang maksimal sesuai dengan UMR.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: cloudproject on January 20, 2018, 01:23:43 PM
Status Bitcoin dan Altcoin di Indonesia adalah SAH.
Yang masih dikatakan oleh B.I adalah Tidak SAH Bila menjadi Alat Tukar uantuk Barang dan Jasa.
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

benar apa yang dikatakan agan di atas
memang benar juga black market itu adalah suatu yang masuk melalui jalur ilegal yang tidak dikenai pajak (yang dimaksudkan dalam artian lolos pajak ya gan) masalah yang kita hadapi saat ini kan pemerintah tetep ngotot gak mau melegalkan bitcoin dan memasukan nya ke pajak pendapatan istiliahnya agan dapat 200jt dari btc itu masuk ke akun bank agan dan yaudah gak kena pajak pendapatan karena hitungan nya sebagai transaksi semata kalau begitu jadi gak illegal gan karena masuk sebagai transaksi pembayaran dan juga undang undang nya yang tidak jelas


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Rysonn on January 20, 2018, 02:20:02 PM
Menurut ane gan bitcoin memang sudah ada pembayaran pajak, dari hasil kita bertransaksi melalui exchanger, sedangkan exchanger sistem yang sudah membayar pajak,
Jadi sudah tentu sebelum diizinkan sistem ini oleh pemerintah, sudah ada kesepakatan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang ilegal disini, maka menurut ane berarti bitcoin sudah tergolong dalam kesepakatan tersebut.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: sidodadii on January 20, 2018, 03:09:47 PM
bisa jadi sih gan, karena negara kita sendiri masih belom melegalkan, dan cara transaksi dari luar kesini ya masuk gitu aja.
trus yang jadi masalah gak hanya bitcoin kok, tapi masih ada benda lain yang di transaksikan tanpa aturan disini. mau ikutin aturan yang gimana agannya? selama gak ngerugiin mah dilakuin aja.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: youngmom on January 20, 2018, 03:24:32 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

ane rasa secara ekonomi justru bitcoin itu menguntungkan lo gan,  bayangin saja jika rupiah sebagai money crypto dapat bersanding dengan money crypto sabagai alat pembayaran yang sah, tentunya akan sangat baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di indonesia lo gan.

kalo masyarakatnya sudah canggih semua (mengerti apa itu bitcoin) mungkin ane setuju dengan pendapat agan. tetapi kenyataan nya masyarakat kita masih banyak yang gaptek, bahkan tidak mengenal sama sekali apa itu bitcoin. jadi pengaruhnya hanya menguntungkan perorangan saja gan yang sudah paham dan bergelut di dunia crypto saja.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: putrisafrina94 on January 20, 2018, 03:33:36 PM
Menurut ane gan bitcoin memang sudah ada pembayaran pajak, dari hasil kita bertransaksi melalui exchanger, sedangkan exchanger sistem yang sudah membayar pajak,
Jadi sudah tentu sebelum diizinkan sistem ini oleh pemerintah, sudah ada kesepakatan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang ilegal disini, maka menurut ane berarti bitcoin sudah tergolong dalam kesepakatan tersebut.
saya sependapat dengan agan. hal ini pula saya rasa yang menyebabkan isu penggenaan pajak pada setiap pengguna bitcoin sampai dengan saat ini tidak terealisasikan dan exchanger-exchanger lokal pun sampai dengan saat ini masi tetap bisa beroperasi walaupun tengah gencarnya larangan penggunaan bitcoin dari pihak pemerintah.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: King Khaizan on January 20, 2018, 03:49:06 PM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

Menurur ane jawaban yang telah diberikan oleh sobat ane sudah sangat tepat, BTC sama halnya dengan dollar atau mata uang lain dimana kalau kita tukarkan di indonesia pasti akan ada tax untuk penerimaan negara dan tentu hal demikian tidaklah illegal karena kita tetap menggunakan rupiah dalam bertransaksi di indonesia.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: zow man on January 20, 2018, 03:58:19 PM
bitcoin di indonesia memang masih legal.
tapi saya pernah mendengar dari percakapan para master di indonesia akan di kenakan pajak.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: globalpain on January 20, 2018, 04:39:17 PM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

Menurur ane jawaban yang telah diberikan oleh sobat ane sudah sangat tepat, BTC sama halnya dengan dollar atau mata uang lain dimana kalau kita tukarkan di indonesia pasti akan ada tax untuk penerimaan negara dan tentu hal demikian tidaklah illegal karena kita tetap menggunakan rupiah dalam bertransaksi di indonesia.
iya gan makanya kita tidak usah pusing pusing mikirin isu yang beredar mengenai legalitas bitcoin di indonesia,
selama VIP masih berdiri tegak itu berarti kita masih bisa untuk menggunakan bitcoin


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: adibi12 on January 20, 2018, 10:11:41 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

kalau menurut pandangan ane kalau untuk jual beli bitcoin dan altcoin bukan lah suatu hal yang ilegal karena memang tidak di atur dalam UU maupun aturan pemerintah lainnya di Indonesia, hal larangan transaksi menggunakan bitcoin hanya lah penggunaan bitcoin sebagai alat tukar barang, bukan jual beli bitcoin dan altcoin.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: cah ndablek on January 21, 2018, 07:29:10 AM
Menurut saya jual beli bitcoin serta berbagai altcoin tidak tergolong illegal min sebab kebanyakan coin yang di peroleh seseorang ketika mengikuti project itu harus di jadikan rupiah terlebih dahulu ke dalam vip.bitcoin.co.id yang sudah memiliki sebuah perusahaan.dari situlah sebenarnya kita di kenakan biaya dan membuat jual beli bitcoin sah sah saja dan tidak melanggar aturan pemerintah.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: MUSFIKAR on January 21, 2018, 09:09:57 AM
Kalau menurut saya gan, Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia Bitcoin dan Alcoin tentunya sangat jelas dalam ilegal karena pemerintah indonesia sangat melarang kita dalam menggunakan Bitcoin karena telah di anggap Btc sebagai alat pencucian uang di gital.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: zenyfomax1 on January 21, 2018, 10:20:30 AM
kok posting2x terakhir jadi bahas soal isu hukum/legalitas dan bukan isu ekonomi ya?


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: wismases on January 21, 2018, 12:54:16 PM
Kalau menurut saya gan, Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia Bitcoin dan Alcoin tentunya sangat jelas dalam ilegal karena pemerintah indonesia sangat melarang kita dalam menggunakan Bitcoin karena telah di anggap Btc sebagai alat pencucian uang di gital.
Perkembangan dan kemajuan bitcoin di negara kita indonesia laris manis bahkan membludak oleh karena popularitas dan untungan bitcoin yang dahsyat. Nilai nya dapat mengalahkan rupiah dan jadi pemerintah mengangap bitcoin merugikan negara.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Dewiana on January 21, 2018, 01:54:44 PM
Indonesia banyak kajian dan pakar ekonomi tapi sampai saat sampai saat ini ekonomi  negara  berjalan  ditempat malah ada daerah yang inflasi, heran aja kalau ane kenapa sih  melarang bitcoin padahal itu  mendongkrak  ekonomi kita, Kalau  semua kalangan  remaja masuk  dalam investasi  ini saya yakin Indonesia akan jadi negara maju. Kalau masuknya dolar ke Indonesia Lewat turis asing lewat sistem wisata gak dilarang kan itu dolar juga, sama dengan bitcoin ketika tukar dari dolar ke rupiah. Saya utarakan masalah ini juga bahwa bitcoin masuk ke Indonesia pasti sudah ada hukum secara internasional Kalau tidak tidak mungkin bisa ada level internasional dan vitamin bitcoin pasti ada membayar pajak kalau tidak gak mungkin bisa tukar ke rupiah berarti ini bukan bentuk black market

 


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: yui_aihara on January 21, 2018, 04:19:35 PM
menurut saya sendiri perdagangan crypto di Indonesia sebenarnya legal, kita bisa melihat dari PT VIP BITCOIN INDONESIA, mereka adalah PT yang sah dan diakui, itu berarti bitcoin pun seharusnya sudah legal


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: raul lemos on January 21, 2018, 04:43:39 PM
sebenarnya yg dimaksud agan kan hanya jika diperdagangkan, sudah jelas mata uang yang dipakai di negara indonesia adalah rupiah. jika kita bertransaksi selain rupiah, maka akan melanggar aturan yang ada. jadi sudah jelas dari sudut pandang ini menyalahi aturan. namun berbeda lagi dengan yang ditangkap mayoritas disini, yaitu bitcoin legal karena ketika dicairkan di vip misal, echanger terkenal di indonesia yang sudah membayar pajak, memang itu tidak ilegal, karena sudah diatur secara khusus oleh pemerintah. menurut saya, memang kalau kita mendiskusikan bitoin ini legal atau tidak, agak rancu, karena regulasi nya masih belum diatur. semoga saja pemerintah segera cepat untuk mengatur hukum tentang bitcoin ini agar untuk kedepannya ada harapan cerah untuk kita semua hehehe ;D ;D


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: ojahbisu on January 21, 2018, 06:15:39 PM
kalau saya menilai sangt bagus gan bahkan sangat menguntungkan
dari segi economi pastinya karena perdagangan ini bukan hanya pengetahuan
mengenal dunia medern bahkan bisa mensehterakan tarap hidup lebih baik


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: gaskin66 on January 21, 2018, 06:45:37 PM
Dari sudut pandang ekonomi menganggap nya Black market atau barang yang masuk ke dalam suatu negara tapi tidak membayar pajak. Sekarang kita lihat perdagangan di vip apakah tidak membayar pajak tentunya vip bayar pajak sama pemerintah karena vip sendiri sudah berbadan hukum berbentuk PT jadi ada tanggungan untuk wajib pajak. Jadi kalo disebut perdagangan cryptocurrency di indonesia sebagai Black market tentunya salah besar karena kenyataannya tidak seperti itu


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocukrrency di Indonesia
Post by: Tuyul_Dollar on January 22, 2018, 03:37:00 AM
Menurut oendapat saya itu bisa dikatakan legal karena kita tau sendiri exchange vip itu Perusahaan jadi setiap Perusahaan harus memiliki ijin resmi dari pemerintah indonesia.Perdagangan cryptocukrrency bisa saja atau menambah perekonomian di negara tersebut agar lebih maju.Dan untuk memasarkan perihal tentang perdagangan cryptocukrrency agar lebih dikenal dunia.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: memed97 on January 22, 2018, 04:11:27 AM
Jawaban nya tidak menurut saya gan,secara dalam peraturan pemerintah yang di katakan perdagangan ilegal adalah perdagangan yang di larang dalam undang-undang tapi perdagan bitcoin dan altcoin tidak di cantumkan dalam undang-undang tentang di larang nya memperjual belikan bitcoin dan altcoin,selama tidak ada undang-undang yang melarang tentang memperjual belikan bitcoin dan altcoin menurut saya belum bisa di katakan kalau perdagangan bitcoin dan altcoin adalah perdagangan ilegal


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Risna99 on January 22, 2018, 04:23:08 AM
Sudut pandang ilmu ekonomi terhadap cryptocurrency bagi ane sangat bagus karna bitcoin ini suatu sarana yg lebih cocok kita berinvestasi karna pajak pun tidak di kenai,karna bila di kenai pajak pada bitcoin bagi ane emas pun harus di kenai pajak juga karna emas barang tambang juga yang harganya naik turun juga.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: concitta on January 22, 2018, 04:32:16 AM
kalau menurut pendapat saya ,, di lihat dari segi ilmu ekonomi ,,dari pandangan saya yang awam,,sebetul nya sangat jelas banget dampak nya,,sebagian orang yang tidak beruntung mendapatkan pekerjaan yang layak, dengan ada nya cryptocurrency mereka bisa menghasilkan pendapatan,,,pendapatan yang mereka peroleh dengan sendirinya pasti digunakan untuk membiayai hidup nya ,,,membeli kebutuhan2 yang diperlukan,,,saya rasa di situ terjadi sebuah perputaran ekonomi,,,,


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: JasmineRose on January 22, 2018, 06:37:59 AM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

Saya setuju dengan pendapat agan bahwa bitcoin itu seperti dolar. Di indonesia dolar memang tidak legal, namun tidak melarang peredaranya. Begitupun bitcoin, namun pengetahuan saya di cryptocurrency memang belum terlalu luas, jadi kemungkinan pendapat saya pun bisa salah dan mohon untuk dibenarkan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Mr_Ahmad on January 22, 2018, 06:56:57 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut ane, perdagangan Bitcoin dan altcoin yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id adalah perdagangan yang resmi dan memiliki izin karena bitcoin.co.id (VIP) merupakan perusahaan besar yang memiliki izin. Jadi, semua kegiatan perdagangan di dalam bitcoin.co.id tidak ilegal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: dedi joni on January 22, 2018, 07:19:31 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.


Saya rasa bitcoin atau semacam nya bukan ilegal deh gan, karna yang ilegal di katakan dalam black market itu yang berbentuk konversional seperti rupiah sedang kan bitcoin kan bentuk nya virtual


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: krulviper on January 22, 2018, 07:25:11 AM
menurut saya bitcoin tidak legal di indonesia karena memang belum ada legalitas dari pihak bank dan pemerintahan, pemerintah mengatakan harga bitcoin terlalu tinggi hingga tidak bisa dianggap sebagai mata uang dan bitcoin tidak terhubung dengan bank central, namun ketika kita trading bitcoin di VIP itu kita menggunakan data2 pribadi kita untuk verifikisi, dan menurut saya pribadi sah sah saja bagi kita untuk mencari uang dari bitcoin dan berbelanja dengan bitcoin selama itu tidak merugikan orang lain,


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Arshanty on January 22, 2018, 08:58:56 AM
Menurut saya sudut pandang ekonomi di indonesia sangat bagus karena bitcoin ini sangat cocok untuk di jadikan investasi ... perkembangan dan kemajuan bitcoin di indonesia sangat pesat ... selain populer bitcoin juga bisa mendapatkan keuntungan yang dasyat ... 8)


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: setialovers on January 22, 2018, 09:03:18 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Perdagangan bitcoin ataupun altcoin lainnya bukanlah black market gan, tetapi belum teregulasi. Belum teregulasi bukan berarti black market karena peraturan yang menaungi belum ada, sedangkan black market adalah sudah di larang dalam regulasi tetapi tetap nekat memperdagangkan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: ChotyDonat on January 22, 2018, 09:05:10 AM
Menurut ane gan, walaupun bukan pakar ekonomi, rasanya transaksi dengan menggunakan bitcoin tidak termasuk black market, karena tidak memperdagangkan barang yang dilarang masuk ke Indonesia. Bitcoin sama seperti mata uang konvensional lainnya yaitu sebagai alat tukar dalam dunia moneter tapi bentuknya digital.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Fajri1984 on January 22, 2018, 09:13:32 AM
Bitcoin atau mata uang kripto lainnya sampai sekarang masih menjadi polemik karena tidak ada satupun otoritas yang mengatur tentang peredarannya. Mengenai perdagangan gelap atau black market dilarang karena emang yang diperdagangkan adalah barang-barang yang terlarang diperjualbelikan di suatu negara dan tidak kena pajak. Sedangkan bitcoin hanya sarana bukan barang. Bitcoin hanya sebagai alat tukar menukar dalam dunia moneter sebagai bentuk kecanggihan teknologi dan pengganti uang konvensional.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Alisha FR on January 22, 2018, 09:19:08 AM
kalau menurut pandangan saya dalam hal perdagangan Bitcoin di indonesia tidak dapat di katagorikan kepada Black market, karena Bitcoin di indonesia belum ada aturan terhadap pelarangan dan mengatur (undang Undang) tetapi sekedar pembiaran, artinya selama bitcoin tidak dilarang maka tidak ada istilah Black market. dalam sudut pandang ekonomi bitcoin adalah salah satu transaksi dengan menggunakan suatu barang yang memiliki nilai (harga) yang di atur oleh pasar. secara umum dapat dikategorikan bitcoin ibarat kita berinvestasi dalam suatu mata uang kemudian menjual kembali disaat harga meningkat.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Huntspid on January 22, 2018, 11:20:48 AM
Menurut ane gan, walaupun bukan pakar ekonomi, rasanya transaksi dengan menggunakan bitcoin tidak termasuk black market, karena tidak memperdagangkan barang yang dilarang masuk ke Indonesia. Bitcoin sama seperti mata uang konvensional lainnya yaitu sebagai alat tukar dalam dunia moneter tapi bentuknya digital.
menurut ane juga tidak masuk ke blackmarket gan, sekarang banyak kok broker-broker forex tapi ada market btc usd, bahkan bapepti ada wacana untuk memasukkan ke pialang lokal juga


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: indah rezqi on January 23, 2018, 10:29:17 AM
saya pikir bitcoin bukan termasuk dalam barang, jadi jual beli bitcoin sebenarnya tidak ada kaitan dengan perdagangan di Indonesia. Bitcoin hanyalah alat tukar uang yang memang belum di akui dan tidak sah secara undang-undang.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: vennz17 on January 23, 2018, 10:52:04 AM
Walaupun perdagangan Bitcoin di indonesia tidak legal tapi bukan berarti perdagangan bitcoin di indonesia itu adalah Black market, Karena kita memperdagangkan sesuatu bukan hasil dari penyelundupan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Yosimiko on January 23, 2018, 11:02:08 AM
masih ilegal karena belum di akui oleh negara karena black market sendiri adalah kegiatan yang terjadi di bidang ekonomi yang berbagai macam transaksi ilegal, di mana penjualan dan pembelian yang dilakukan tidak secara sah dan tidak berdasarkan undang - undang yang berlaku di negara tersebut. tetapi bitcoin atau altcoin atau sejenisnya peminat dalam berinvestasi sangat besar kemungkin pemerintah akan mengesahkannya karena ada daya tarik sendiri


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: karloscimot on January 23, 2018, 11:06:23 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Kalo di bilang ilegal  Memeng iya karena bitcoin dan yg berhubungan dengan bitcoin itu masuk ke negeri ini dan kita para pengguna dan yang bergabung di bitcoin belum di kenakan pajak.... seandainya keuntungan bitcoin di kenakan pajak kemudian pemerintah meresmikan bitcoin di Indonesia  pasti semua para pengguna bitcoin pada setuju..yang penting pajakya jangan sampai memberatkan bagi orang yang terjun di bitcoin ( jangan terlalu besar)


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: thefoex on January 23, 2018, 11:20:02 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.


menurut informasi yang saya dapet bitcoin tidak termasuk salah satu kegiatan black market atau barang ilegal di indonesia atau di negara - negara lain.  tidak semua yang yang tidak kena pajak termasuk barang ilegal. contoh produk - produk digital lain kaya game, kalau agan seorang gamers atau pecinta game online pasti udah paham dengan steam. pernah gak agan beli game disono kena pajak ? gak kan. tapi itu legal.

balik lagi ke bitcoin karena pemerintah belum mengeluarkan peraturan tentang bitcoin bukan bearti dia termasuk barang ilegal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: filisia on January 23, 2018, 12:47:27 PM
saya beranggapan Bitcoin sepeti Dollar, karena kalau kita menukar Rupiah ke Dollar tidak akan dikenakan pajak. Kita  menggunakan Bitcoin hanya sebagai investasi karena investasi dengan Bitcoin sangat menguntungkan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: maometano on January 23, 2018, 11:01:06 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya sih perdagangan bitcoin mau di bilang ilegal atau tidaknnya itu kembali ke kebijakan peraturan di setiap negara masing-masing. di indonesia sendiri pemerintah belum kasih kepastian resmi tentang keabsahan keberadaan bitcoin di sini,tetapi banyak yang telah tahu bahwa di jepang sudah melegalkan bitcoin bahkan sudah menerapkan sebagai sarana transaksi pengganti uang virtual.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Asensio on January 23, 2018, 11:03:19 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan.

Benar gan karena bitcoin disini sudah ada pihak yang bertanggung jawab terhadap penggunaan bitcoin, hadi menurut saya bitcoin sah sah saja dijadikan alat investasi asal jangan menjadikan alat transaksi saja karena itu sudah melawan hukum.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Riyel on January 24, 2018, 12:49:12 AM
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah
betul gan. Perdagangan blackmarket melanggar karna barang masuk ke indonesia tapi tidak bayar pajak masuk ke indonesia sembunyi sembunyi atau ilegal jadi di sebut blackmarket. Kalau bitcoin selama ini kalau buat trading belum jado masalah gan cuma kalau buat alat pembayaran di indonesia itu ilegal mungkin juga karena btc belum kena pajak. Kalau ilegal berarti sama aja blackmarket dong.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Vanshenz on January 24, 2018, 04:05:47 AM
saya pikir bitcoin bukan termasuk dalam barang, jadi jual beli bitcoin sebenarnya tidak ada kaitan dengan perdagangan di Indonesia. Bitcoin hanyalah alat tukar uang yang memang belum di akui dan tidak sah secara undang-undang.
saya setuju dengan anda, emang bitcoin tidak termasuk dalam perdagan karena bitcoin mata uang digital yang belum diakui oleh negara kita yaitu indonesia, jadi untuk sementara waktu bitcoin tidak bisa dikatakan perdagangan selama indonesia belum melegalkan bitcoin...


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: dwiputras on January 24, 2018, 04:49:15 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Setau saya, Pemerintah Indonesia hanya tak melegalkan Bitcoin sebagai alat transaksi atau alat pembayaran terhadap sistem jual beli di Indonesia. Untuk urusan kepemilikan, masih belum dilarang. Pemerintah juga menyerahkan kembali kepada pribadi masing-masing apakah masih ingin berinvestasi terhadap bitcoin atau tidak. Karna pemerintah tidak ingin adanya kerugian karna nilai bitcoin dan mata uang virtual lainnya yang terlalu fluktuaktif atau tidak bisa dikendalikan dan diprediksi.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Apr Septiani on January 24, 2018, 06:18:41 AM
Di indonesia sekarang bitcoin belum dilegalkan. hanya sebagai alat tukar menukar dalam dunia moneter sebagai bentuk kecanggihan teknologi dan bitcoin bukan lah barang melainkan sarana investasi.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: fakmee on January 24, 2018, 08:38:27 AM
saya pikir bitcoin bukan termasuk dalam barang, jadi jual beli bitcoin sebenarnya tidak ada kaitan dengan perdagangan di Indonesia. Bitcoin hanyalah alat tukar uang yang memang belum di akui dan tidak sah secara undang-undang.

ane setuju dengan pendapat agan, kita dagang bitcoin juga tidak mempengaruhi sistem perdagangan di indonesia. karena kita jual-belinya dilakukan di dalam sebuah market yang mana nilainya ditentukan oleh besarnya permintaan dan penawaran.
bitcoin mungkin memang belum legal di indonesia, tetapi bukan berati black market.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Classical on January 24, 2018, 09:01:30 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Kalau menurut saya sendiri gan, perdagangan Bitcoin tidak ilegal. Cuman di negara kita Indonesia ini saja yang mengisukan bahwa Sanya Bitcoin itu ilegal. Padahal kan Bitcoin ini sama saja dengan dollar gan. Yang kita tukarkan nantinya dengan rupiah.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Jas1982 on January 24, 2018, 11:53:23 AM
Cryptocurrency adalah suatu teknologi dimana teknologi itu yang bisa membuat mata uang digital dengan keamanan yang kuat . Bahkan perdagangan ini sangat di minati oleh masyarakat di seluruh dunia dan juga di indonesia .


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Apalo llyat coeg on January 24, 2018, 12:20:16 PM
Menurut saya kegiatan kita bukan ilegal.Kalau kegiatan kita ini ilegal sudah dari dulu bitcoin.co.id yang menjadi forum kita ditutup. Disini kita sudah mengeluarkan fee yang didalamnya sudah ada pajak transaksi kita. Masalahnya sekarang cuman bitcoin tidak boleh digunakan secara langsung sebagai alat pembayaran, sebagai pengganti rupiah di Indonesia.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Mendrofa on January 24, 2018, 12:31:32 PM
Kalo menurut saya bitcoin beda dengan black market seperti barang yang diselundupkan untuk menghindari pajak, bitcoin seperti hal nya emas yang ditukarkan dipasarnya tapi pemerintah dan bi tidak melegalkan nya karena alasan tertentu.  cmiiw


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: anahmih on January 24, 2018, 12:53:17 PM
Kalo menurut saya bitcoin beda dengan black market seperti barang yang diselundupkan untuk menghindari pajak, bitcoin seperti hal nya emas yang ditukarkan dipasarnya tapi pemerintah dan bi tidak melegalkan nya karena alasan tertentu.  cmiiw

mungkin masih ragu karena bitcoin selama ini di hantui banyak isu yang kurang sedap mengenai pencucian uang dan tindakan kriminal
sehigga BI menghimbau kepada masyarakat agar kiranya selalu berhati pada mata uang virtual padahal kalau di legalkan manfaatnya banyk lo gan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: anahmih on January 24, 2018, 01:19:36 PM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

Saya setuju dengan pendapat agan bahwa bitcoin itu seperti dolar. Di indonesia dolar memang tidak legal, namun tidak melarang peredaranya. Begitupun bitcoin, namun pengetahuan saya di cryptocurrency memang belum terlalu luas, jadi kemungkinan pendapat saya pun bisa salah dan mohon untuk dibenarkan

selagi bitcoin masih dianggap seperti aset saya rasa aman disini yang menjadi permalsahan mugkin pemrintah sampai melarng itu karena harga yang tidak stabil dan masalah kerugian tidak ada yang bertanggu jawab dan pemerintah selalu mengimbaukan itu agar selalu hati hati


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: abuasamad87 on January 24, 2018, 02:33:13 PM
Menurut pemahaman saya yang tergolong masih awam ini, transaksi bitcoin bukanlah black market, karena ini sama halnya dengan emas yang harganya naik turun, bersifat fluktutif yang sebahagian orang memproleh keuntungan, dan juga punya kesempata untuk memproleh keuntungan disaat harga bitcoin itu naik


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: om_iyo on January 24, 2018, 03:37:17 PM
Susah mengatakan legal dan ilegal bitcoin untuk saat ini. Karena setahu saya, aturannya untuk fintech seperti ini belum ada. OJK hanya mewanti-wanti, jika ini diperdagangkan dan diinvestasi, maka tidak ada yang bisa menanggung kerugian yang diakibatkannya. BI dengan otoritas moneternya, cuma menarik garis tegas bahwa mata uang dan alat tukar yang sah adalah Rupiah. Aturan ini masih dalam finalisasi. Jadi posisi kita masih berdiri diantara legal dan legal, karena memang 'rule' nya belum jelas dan sepesifik mengaturnya. Penarikan pajak dari setiap transaksi, badan hukum dari suatu exchanger, belum bisa mengaskan bahwa ini ilegal. Tetapi jika mau disebut 'black market', monggo?!


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: bandaro on January 24, 2018, 04:09:56 PM
Menurut saya perdagangan bitcoin yang kita lakukan saat ini bukanlah kegiatan ilegal yang melanggar aturan. Perdagangan ini kita lakukan di exchanger yang mempunyai badan hukum, yang berarti perdagangan kita sah. Kegiatan kita ini murni perdagangan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Abirumaisha on January 24, 2018, 04:22:57 PM
Kalau menurut ane sih sejauh ini belum ada satu pihak pun yg menyatakan bitcoin ilegal dan legal maka dari situ kita para bitcoiner manfaatkan sebaik baiknya bitcoin untuk saat ini selagi belum ada larangan pasti dari pihak pemerintah indonesia untuk bitcoin gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: siijombi on January 24, 2018, 09:29:46 PM
kalau menurut pandangan saya dalam hal perdagangan Bitcoin di indonesia tidak dapat di katagorikan kepada Black market, karena Bitcoin di indonesia belum ada aturan terhadap pelarangan dan mengatur (undang Undang) tetapi sekedar pembiaran, artinya selama bitcoin tidak dilarang maka tidak ada istilah Black market. dalam sudut pandang ekonomi bitcoin adalah salah satu transaksi dengan menggunakan suatu barang yang memiliki nilai (harga) yang di atur oleh pasar. secara umum dapat dikategorikan bitcoin ibarat kita berinvestasi dalam suatu mata uang kemudian menjual kembali disaat harga meningkat.

Ane sangat setuju dengan pendapat agan, keberadaan vip bitcoin indonesia tidak bisa dikatakan black market. Sebab pihak vip bicoin punya legalitas pendirian kantor dan jelas apa tujuan daripada vip bitcoin indonesia. Seperti yang pernah dipaparkan oleh pihak vip.bitcoin, mereka sama halnya dengan exchange yang lain yaitu membantu masyarakat dalam menjual atau membeli bitcoin tanpa mencampuri urusan market seseorang.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Nawaci17 on January 25, 2018, 10:53:35 AM
kalau menurut pandangan saya dalam hal perdagangan Bitcoin di indonesia tidak dapat di katagorikan kepada Black market, karena Bitcoin di indonesia belum ada aturan terhadap pelarangan dan mengatur (undang Undang) tetapi sekedar pembiaran, artinya selama bitcoin tidak dilarang maka tidak ada istilah Black market. dalam sudut pandang ekonomi bitcoin adalah salah satu transaksi dengan menggunakan suatu barang yang memiliki nilai (harga) yang di atur oleh pasar. secara umum dapat dikategorikan bitcoin ibarat kita berinvestasi dalam suatu mata uang kemudian menjual kembali disaat harga meningkat.

Ane sangat setuju dengan pendapat agan, keberadaan vip bitcoin indonesia tidak bisa dikatakan black market. Sebab pihak vip bicoin punya legalitas pendirian kantor dan jelas apa tujuan daripada vip bitcoin indonesia. Seperti yang pernah dipaparkan oleh pihak vip.bitcoin, mereka sama halnya dengan exchange yang lain yaitu membantu masyarakat dalam menjual atau membeli bitcoin tanpa mencampuri urusan market seseorang.

Kalau dilihat dari pendirian dan kegunaannya, market dimana tempat kita menjual dan membeli uang cryptocurrency ini memang sangat membantu masyarakat dalam hal transaksi perdagangan. Tapi kalau pendapat saya, kalau aktivitas market baik punya Indonesia maupun luar yang tidak mendapat izin dari pemerintah serta tidak membayar pajak maka itu dikatakan perdagangan yang ilegal. Semoga saja market VIP yang kita banggakan ini sudah mengantongi izin pendirian PT-nya serta membayar pajak kepada pemerintah.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Candukupi on January 25, 2018, 11:06:36 AM
Menurut saya gan sekrang bitcoin lagi gencar di beritakan apa  lagi bank BI melarang karna bitcoin tindak pencucian uang pedahal tidak gan kan kita menjual bitcoin dengan harga dolar dan harga stabil


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: The_kingcoin on January 25, 2018, 02:27:38 PM
Kalau menurut ane bitcoin beda dengan black market seperti barang yang di selendupkan untuk menghindari pajak, bitcoin sama halnya dengan emas yang di tukar kan di pasarnya tapi pemerintah dan BI tidak melegalkan nya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Xampeuu on January 25, 2018, 03:59:38 PM
Cryptocurrency adalah mata uang bukan barang. Transaksinya memang belum legal tapi tidak di lakukan secara tertutup atau diam-diam seperti barang black market. Semua orang mengetahui tentang ini tapi tidak semua mengakuinya sebagai alat pembayaran.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: NR007 on January 25, 2018, 04:19:30 PM
Cryptocurrency adalah mata uang bukan barang. Transaksinya memang belum legal tapi tidak di lakukan secara tertutup atau diam-diam seperti barang black market. Semua orang mengetahui tentang ini tapi tidak semua mengakuinya sebagai alat pembayaran.

Benar gan, memang perdagangan cryptocurrency ini dilakukan secara terbuka dan bahkan sampai adanya pembicaraan dengan pemerintah terkait perdagangannya oleh pihak pendiri PT-nya. Pihak market pun mengakui bahwa tujuan perdagangan cryptocurrency ini adalah sebagai ajang investasi bukan sebagai alat pembayaran seperti yang dilarang keras oleh pemerintah. Tetapi yang membuat saya bingung apakah pihak market mendapatkan izin pendirian PT serta adanya pembayaran pajak penjualan dan pembelian kepada pemerintah. Hal ini lah yang memicu saya untuk membuat trhead ini gan, supaya semua orang tau kejelasannya bagaimana.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Nino Ambarawa on January 25, 2018, 04:42:48 PM
Kalau menurut saya cryptocurrency seperti bitcoin, bukanlah sesuatu yang harus dipandang buruk, karena bertujuan untuk mempermudah transaksi di seluruh dunia, jadi kita bisa membeli sesuatu dari negara lain lewat transaksi online dengan mata uang cryptocurrency.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: akar87 on January 25, 2018, 06:02:40 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan.

Kalo menurut saya agan,dengan adanya izin resmi dari pemerintah maka negara kita Indonesia akan bisa di pastikan ada pandangan yang kita lakukan sudah resmi,di karena kan exchanger vip ialah PT memang harus ada izin resmi itu termasuk legal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Kencer on January 25, 2018, 06:10:18 PM
Ada gan yg msuk nya dngan ilegal dan tmpa byar pajak seprti mula nya  Google petma kli hadir, tpi kn skrang pandngan positif, menuru saya jgn kta pandang buruk cryptocurrency seprti bitcoin, di karna kn untuk mempermudh transaksi disuruh dunia, dgn dunia lain kta bsa transaksi online dgn mta uang cryptocurrency


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: andika2018 on January 25, 2018, 11:52:45 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Bitcoin dan cryptocurrency lainnya bukanlah perdagangan black market tetapi yang lebih tepat di sebut adalah unregulated trading atau perdagangan yang belum di regulasikan. Kalau black market biasanya mengacu pada tindakan melanggar hukum sedangkan belum di regulasi karena belum ada aturan yang mengatur perdagangannya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: setialovers on January 26, 2018, 12:00:18 AM
Bitcoin kan cuman belum ada aturan yang mengaturnya gan. Peraturan tentang pajak, peraturan tentang investasi dan juga pajak. Tapi kabar baiknya adalah Pemerintah sedang mempelajari bitcoin untuk di jadikan investasi


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: dekcutmanis on January 26, 2018, 05:51:20 AM
Menurut saya tentang perdagangan cryptocurrency di Indonesia disambut dengan sangat baik oleh masyarakat indonesia. Namun bagi pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan himbauan legal kepada masyarakat umum. Semoga saja pemerintahan kita segera mengeluarkan keputusan legal akan perdagangan cryptocurrency.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: cahbagus555 on January 26, 2018, 06:21:59 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Perdagangan bitcoin bukanlah ilegal gan. Ilegal menurut saya mengacu pada pelanggaran peraturan atau Undang Undang. Sedangkan pada perdagangan bitcoin, belum ada aturan yang mengatur perdagangannya. Pemerintah sedang mengkaji bitcoin sebagai alat investasi sehingga bitcoin bukanlah illegal


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: nakula86 on January 26, 2018, 06:44:02 AM
Pendapat pribadi ga ilegal cuman sengaja ga dilegalitaskan karena masih banyak faktor yg blum mndukung, sebut salah satunya undang undang, belum lg kepentingan lain seperti bank2 resmi diindonesia, bagaimana kalo para pemilik modal besar dibank beralih invest ke bitcoin pasti cepat bangkrut bank2 trsebut palagi ada yg nekat hutang bank terus diinvest ke bitcoin, smua itu ga mnutup kemungkinan?
Banyak faktor kepentingan orang banyak sebagai bahan pertimbangan, hanya berharap menunggu solusi menjembatani permasalahan ini ???


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: parkjingsung on January 26, 2018, 06:49:31 AM
Sudut pandang ilmu ekonomi  terhadap perdagangan cryptocurrency di Indonesia...?
Menurut saya itu adalah ide yang bagus dan baik untuk memajukan bangsa Indonesia supaya bisa mengikuti perkembangan zaman dalam bidang pertumbuhan ekonomi global tapi pemerintah indonesia.masih takut atau melegalkan bitcoin di Indonesia masih takut terhadap perdagangan cryptocurrency di negara Indonesia.
Mudah-mudahan di tahun ini pemerintah mengluarkan keputusan pemerintah Indonesia  mulai belajar atau megunakan mata uang digital dan memperboleh kan terhadap perdagangan cryptocurrency di Indonesia


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: satriatelo on January 26, 2018, 07:02:57 AM
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: chambody on January 26, 2018, 07:06:26 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Perdagangan bitcoin bukanlah ilegal gan. Ilegal menurut saya mengacu pada pelanggaran peraturan atau Undang Undang. Sedangkan pada perdagangan bitcoin, belum ada aturan yang mengatur perdagangannya. Pemerintah sedang mengkaji bitcoin sebagai alat investasi sehingga bitcoin bukanlah illegal
betul sekali pendapat agan, ane setuju, untuk perdagangan atau istilahnya trading bitcoin di indonesia bukanlah hal ilegal, justru Bapepti menghimbau kepada para pialang lokal supaya menambah fitur transaksi BTCUSD, ini merupakan suatu kabar baik, sedangkan pemerintah belum membuat undang-undang mengenai cryptocurrency, tetapi tidak melarang masyarakat untuk trading btc, hanya melarang masyarakat menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran saja


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Jas1982 on January 26, 2018, 08:40:35 AM
Ekonomi modern muncul karena perkembangan zaman yang diikuti dengan perkembangan teknologi. Perubahan ini menyebabkan perubahan karakter dan perilaku masyarakat dalam melihat permasalahan ekonomi. Selain itu keterbatasan sumber daya produksi menjadi penyebab ketidakseimbangan dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang tidak terbatas, masalah inilah yang melahirkan pemikiran ekonomi modern. Sehingga dengan canggihnya teknologi Cryptocurrency di indonesia, maka mata uang digital itu tidak dapat di palsukan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: b3j0 on January 26, 2018, 01:15:32 PM
kalo menurut pendapat saya tentang sudut pandang ilmu ekonomi terhadap perdagangan cryptocurrency adalah cryptocorrency mampu meningkatkan perekonomian suatu negara karena dalam cryptocorrency masyarakat bisa berpartisipasi dalam pasar global. jika perekonomian suatu negara meningkat maka kesejahteraan masyarakat juga meningkat.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: b3j0 on January 26, 2018, 01:24:37 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
bitcoin di indonesia tidak dilarang tapi jika bitcoin digunakan sebagai jual beli suatu barang tidak diperbolehkan karena mata uang resmi yang bisa digunakan untuk jual beli di Indonesia hanya rupiah. semoga bermanfaat gan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Hungatinok1 on January 26, 2018, 03:52:17 PM
untuk saat ini masih illegal gan, karena belum ada regulasi atau undang-undang yang benar-benar mengatur tentang perdagangan menggunakan cryptocurrency.
kalau berkaca dari ilmu ekonomi, sebenarnya crypto sangat menguntungkan masyarakat namun merugikan federal, karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai sistemnya. pihak federal tidak bisa mengatur tentang cryptocurrency sebagai pembayaran gan. jadi intinya crypto masih illegal di beberapa Negara.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: putri annisa on January 26, 2018, 04:30:10 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan.
benar gan, menurut saya VIP sudah bekerja sama dengan beberapa Bank dan sudah hampir seluruh bank kecuali Bank Indonesia, dan saya pikir itu adalah bukti bahwa perdagangan Bitcoin dan altcoin selama ini bukanlah ilegal melainkan legal, hanya saja regulasinya saja yang menjadi permasalahannya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: thesosorr on January 26, 2018, 08:16:15 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Menurut ane dalam hal ini kita harus memilah dulu mengenai objek dari yang ingin kita berikan pemahaman, karena pemahaman tentang perdagangan ilegal yang biasa disebut dengan black market itu berbentuk barang yang dimasukan dari luar negeri dan tidak dikenakan pajak atau bea cukai, dan ini jelas pelanggaran dan bisa dikenakan hukuman.
Nah beda hal nya dengan sistem jual beli bitcoin dan Altcoin yang jelas nya ini tidak ada sangkut paut nya dengan pihak pemerintah untuk menindak bagi setiap yang melakukannya. Kecuali pemerintah meregulasinya secara rinci. seperti ketetapan pemerintah melarang bitcoin sebagai alat tukar melainkan rupiah, dan itu bukan hanya bitcoin melainkan juga mata uang asing.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: juanda on January 26, 2018, 08:43:09 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

pendapat ane dalam hal ini jual beli bitcoin melalui bitcoin.co.id bukan lah sebuah transaksi yang ilegal, dan bahkan Indonesia melaui perbankan juga mendapatkan keuntungan dari setiap proses transaksi yang berjalan setiap saat oleh para member di bitcoi.co,id jadi kalau seandainya hal ini disebut sebagai kegiatan yang ilegal maka sebuah kekeliruan yang sangat besar.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: araalfaris on January 26, 2018, 09:03:24 PM
untuk saat ini masih illegal gan, karena belum ada regulasi atau undang-undang yang benar-benar mengatur tentang perdagangan menggunakan cryptocurrency.
kalau berkaca dari ilmu ekonomi, sebenarnya crypto sangat menguntungkan masyarakat namun merugikan federal, karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai sistemnya. pihak federal tidak bisa mengatur tentang cryptocurrency sebagai pembayaran gan. jadi intinya crypto masih illegal di beberapa Negara.

bener gan, karena yang ilegal itu di bagian pembayarannya gan, menjadikan pembayaran bitcoin sebagai alat transaksi. tapi emang masih pada salah persepsi gan, mendengar isu tersebut semua orang indonesia udah menyatakan ilegal tentang bitcoin dan semua mata uang digital.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: armanhusni on January 26, 2018, 09:05:52 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

setau saya yang disebutkan dengan black market dan barang2 ilegal yang tidak dibebankan pajak adalah barang-barang yang ada ujudnya gan, seperti kereta, mobil, hp, dan perangkat elektronik lainnya. itu yang termasuk kedalam perdagangan ilegal. tapi kalau bitcoin tidak termasuk karena ujudnya tidak diketahui. bahkan kehadiran bitcoin dan perdagangan akan menguntungkan bagi negara tersebut karena adnya fee pada penjualan bitcoin gan, walau bukan dalam bentuk pajak tapi dalam bentuk fee yg diberikan pada insntansi bank.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: kaka manteng on January 26, 2018, 09:35:40 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

saya rasa aktivitas perdagangan bitcoin tidak termasuk kedalam perdagangan black market gan. perdagangan bitcoin ini adalah sama halnya dengan penukaran uang gan, misalkan dari dolar ditukarkan kerupiah. lagipula bitcoin ini adalam mata uang virtual yang diakui oleh banyak negara saat ini sehingga tidak lagi disebut dengan perdagangan black market.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: muksal on January 26, 2018, 09:43:23 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

perdagangan bitcoin menurut saya adalah perdagangan yang sah karena hanya dilakukannya exchange pada instansi perbankan dan tidak disebut dengan black market karena adanya pembayaran pajak berupa fee yang diberikan setelah penukaran bitcoin dengan rupiah, yang disebut dengan black market adalah adanya pasokan barang dari luar yang tidak dibayarkan pajak sehingga merugikan suatu negara.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: hamba laeh on January 26, 2018, 10:13:18 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan.
benar gan, menurut saya VIP sudah bekerja sama dengan beberapa Bank dan sudah hampir seluruh bank kecuali Bank Indonesia, dan saya pikir itu adalah bukti bahwa perdagangan Bitcoin dan altcoin selama ini bukanlah ilegal melainkan legal, hanya saja regulasinya saja yang menjadi permasalahannya.

ane sangat sepakat dengan yang agan agan sampaikan. karena memang jelas jelas pada dasar nya bitcoin tidak di golong kedalam unsur yang salah, melainkan hanya cara menggunkannya, namun dengan sistem jual beli bitcoin dan Altcoin tentu legal tanpa bertentangan dengan aturan yang ada.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: CryptoCoinNews on January 26, 2018, 11:56:17 PM
Menurut saya tentang perdagangan cryptocurrency di Indonesia disambut dengan sangat baik oleh masyarakat indonesia. Namun bagi pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan himbauan legal kepada masyarakat umum. Semoga saja pemerintahan kita segera mengeluarkan keputusan legal akan perdagangan cryptocurrency.

mentri keunagan sudah memberikan statement gan
bitcoin ga ada pelarangan sama sekali, setiap orang d perboehkan membeli menympan berinvestas di bitcoin dan dunia crypto curency lain nya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: anto8689 on January 27, 2018, 12:43:18 AM
Bagi yg tau Hukum jual beli itu udah jelas.klao d ktkan ilegal kyy g etis bgt.sya setuju dg para suhu.perdagangan skrg jg byk yg online sm halnya dg cryptocurrency


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: DenyAryanto on January 27, 2018, 03:51:09 AM
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.

bitcoin emang ga ilegal gan
di indnesia sekalipun masih di perbolehkan jual beli bitcoin, yang di larang oleh bank indonesia hanya pelarangan digunakan sebagai alat pembayaran


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Fozone on January 27, 2018, 04:59:21 AM
menurut saya tidak ilegal, karena di Indonesia hanya tidak diperbolehkan dalam tranksaksi saja, misalnya beli nasi bayarnya pakai bitcoin. buktinya sekarang ini di VIP masih berjalan dan tidak kena sanksi apapun dari kominfo. semoga apa yang saya utarakan bisa membantu.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Sunti Acid on January 27, 2018, 05:41:39 AM
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada a orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.

bitcoin emang ga ilegal gan
di indnesia sekalipun masih di perbolehkan jual beli bitcoin, yang di larang oleh bank indonesia hanya pelarangan digunakan sebagai alat pembayaran

Karna pemahaman tentang pedagangan ilegal yang di sebut dengan Black market,pemerintah untuk menindak bagi setiap yang melakukannya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: yakura on January 27, 2018, 05:57:17 AM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

Sangat benar yang agan bilang, saya setuju dengan agan, karena memang seharus pemeritah kita mengklarifikasi hal ini agar tidak merugikan kita dan seharusnya menguntungkan sesama pihak, jangan hanya merugikan sebelah pihak saja. Kita hanya perkerja kecil yang hanya mencari koin untuk mensejahterakan pengguna bitcoiner.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: kkaroul4 on January 27, 2018, 05:59:35 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
untuk saat ini di negara indonesia ilegal untuk perdagangan dalam kata lain transaksi jual beli menggunakan bitcoin karena terkait juga dengan undang2 pemerintah mengenai mata uang yang berlaku di negara ini,tapi mungkin dinegara lain bitcoin sudah bisa dilakukan untuk trnsaksi jual beli mungkin pemerintah dari negara tersebut sudah melegalkan bitcoin sebagai mata uang dan sebagai alat pembayaran yang sah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Echo72 on January 27, 2018, 06:13:18 AM
Menurut yang saya pahami bahwa black market atau pasar gelap ialah kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah.
Barang yang diperjual belikan bisa berupa barang ilegal, yaitu barang yang memang tidak boleh diperjualbelikan atau bisa juga berupa barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi. Disebut "gelap" karena dilakukan di luar hukum, atau di luar penglihatan hukum.
Jadi menurut pengertian di sini, adanya barang yang menjadi objek jual beli.

Sedangkan Bitcoin sendiri adalah mata uang virtual, benda hasil tehnologi digital, hanya berupa pengkodean kriptografi, dengan status hukum berbeda tergantung penggunaanya.
Pemerintah melarang penggunaan bitcoin jika digunakan sebagai alat pembayaran atau transaksi jual beli,
sedang jika dipergunakan sebagai aset atau inventaris diperbolehkan. Berarti keberadaannya tidak dipermasalahkan.

Berarti perdagangan cryptocurrencies adalah legal, dengan alasan bahwa mata uang virtual bukan barang ilegal, sama hal dengan token listrik atau pulsa telpon.
dan yang kedua kepemilikan mata uang virtual ini bukan melanggar hukum sebatas tidak mempergunakannya sebagai alat jual beli layaknya mata uang rupiah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Sygus305 on January 27, 2018, 06:36:09 AM
Yang pastinya gan black market itu adalah pasar gelap, atau versi digitalnya transaksi via deepweb. perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: wongguan on January 27, 2018, 07:09:29 AM
kalau kita berbicara legal atau Illegal menurut ilmu ekonomi, harus ada UU yang mengatur tertulis dan jelas, yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait. namun untuk saat ini Hal tersebut belum ada, sehingga kita bisa mengatakan bahwa sistem bitcoin ILLEGAL untuk point-point tertentu, seperti pembayaran dan pertukaran. tapi untuk kepemilikan, pemerintah hanya menghimbau, dan bukan melarang.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Leomessy10 on January 27, 2018, 07:34:27 AM
kalau kita berbicara legal atau Illegal menurut ilmu ekonomi, harus ada UU yang mengatur tertulis dan jelas, yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait. namun untuk saat ini Hal tersebut belum ada, sehingga kita bisa mengatakan bahwa sistem bitcoin ILLEGAL untuk point-point tertentu, seperti pembayaran dan pertukaran. tapi untuk kepemilikan, pemerintah hanya menghimbau, dan bukan melarang.

Jika pemerintah mau melegalkannya itu sangat bagus gan tetapi memang harus di akui oleh UU yang tertulis dan jelas yang di perkuat oleh pihak pihak yang terlibat dalam nya,menurut saya pemerintah sebenarnya hanya menghimbau dan bukan melarang.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: viarathel on January 27, 2018, 10:41:02 AM
Menurut saya Bitcoin itu tidak termasuk Black Market dan Black market sendiri merupakan pasar gelap,sehingga semua aktifitas perdagangannya dikategorikan termasuk tindakan pidana.dan ini jelas berbeda dengan Bitcoin, karna Bitcoin sendiri tidak dilarang untuk sebuah kepemilikan nya,melainkan yang dilarang jika digunakan sebagai alat transaksi pembayaran..


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: ANDRE2222 on January 27, 2018, 02:04:00 PM
yang jadi pertanyaan saya pemerintah ngerti gak dengan bitcoin ??? nah simple kan karna pemerintah gak ngerti makanya belum dilegalkan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: NiceDream on January 27, 2018, 02:14:52 PM
Kalau di indonesia sendiri bicoin masih ilegal,  karena pemerintah indonesia telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan bahwa bitcoin ilegal,  hanya rupiah yang di tetapkan sebagai pembayar yang sah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Peot on January 27, 2018, 03:34:09 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan cryptocurrency di Indonesia sebenarnya tidak ilegal gan, karena sama sekali tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang tentang jual beli bitcoin, begitu pula pemerintah hanya memberi himbauan saja bagi para pengguna bitcoin,bukan larangan. dan anda perlu ketahui bahwa bitcoin.co.id pun sudah memiliki izin dan bukan milik perorangan lagi karena sudah manjadi PT.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Abete on January 27, 2018, 04:07:36 PM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.
Mungkin mirip dengan dollar sebagai mata uang dunia.  Namun bitcoin itu seperti terobosan yang selama ini di nantikan dalam dunia perbankan khususnya untuk transaksi jual beli.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Kucink on January 28, 2018, 01:24:30 AM
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: dazvert on January 28, 2018, 01:32:55 AM
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah
betul sekali itu gan makanya Bitcoin dilarang hanya untuk alat transaksi tidak untuk dihentikan pemerintah karena ilegal, berarti pemerintah masih memperbolehkan investasi Bitcoin ya kan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: cahbagus555 on January 28, 2018, 02:20:13 AM
Selain akan mengenakan pajak pada perdagangan bitcoin, Pemerintah juga sedang mengkaji kebijakan bitcoin untuk di jadikan alat investasi. Jadi ada perbedaan yang sangat besar antara ilegal dengan yang belum di regulasi. Saya yakin sebentar lagi Pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk perpajakan dan juga investasi


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Pasti05 on January 31, 2018, 07:59:46 AM
Kalau menurut saya bitcoin tidak tergolong ilegal lagi diindonesia, karna kita melakukan transaksi bitcoin melalui Vip yang sudah diresmikan,
Jadi disetiap kita transaksi sudah dipotong pajak langsung oleh Vip tersebut, jadi kalau bitcoin ilegal tidak mungkin boleh transaksi divip yang sudah resmi.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: rozak on January 31, 2018, 08:15:15 AM
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah
iya gan anggap saja penggunaannya masih terbatas, tetapi menurut ane selama crytocurrency tidak benar-benar dilarang untuk dimilik dan dijadikan komoditas berdagang, menurut ane sih itu sudah bagus gan. daripada harus dilarang sama sekali


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Ajeng90 on January 31, 2018, 08:21:52 AM
Kalau menurut saya bitcoin tidak tergolong ilegal lagi diindonesia, karna kita melakukan transaksi bitcoin melalui Vip yang sudah diresmikan,
Jadi disetiap kita transaksi sudah dipotong pajak langsung oleh Vip tersebut, jadi kalau bitcoin ilegal tidak mungkin boleh transaksi divip yang sudah resmi.

Menurut pandangan saya sebagai pemula juga seperti itu Mas Agan... :) karena VIP sendiri dapat beroperasi di Indonesia dengan baik. Jika Bitcoin itu ilegal tentunya pihak VIP tidak akan lagi beroperasi di Indonesia dan tentunya akan dapat larangan dari pemerintah...


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: CAKWAWAN on January 31, 2018, 08:24:47 AM
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah

Ya benar sekali gan, soalnya black market market yg secara ilegal merugikan negara gan. Mending investasi bitcoin aja gan sekali tidak ada larangan dari pemerintah juga dapat dibuat sumber penghasilan gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: nawaki on February 07, 2018, 12:07:04 PM
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah

Ya benar sekali gan, soalnya black market market yg secara ilegal merugikan negara gan. Mending investasi bitcoin aja gan sekali tidak ada larangan dari pemerintah juga dapat dibuat sumber penghasilan gan.
Sebaiknya kalau mau investasi lebih baik di Bitcoin atau investasi dalam bentuk nyata saja. Karena kalau berinvestasi dalam bentuk yang ilegal pasti akhirnya malah menimbulkan masalah dan kerugian. Kalau di Bitcoin menurut ane masih aman karena Pemerintah tidak melarang dengan hal ini. Yang penting semua resiko kita yang tanggung, Pemerintah tidak mau ikut campur.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: CryptoMoar on February 07, 2018, 02:30:58 PM
menurut ane sih, kenapa cryptocurrency di anggap ilegal atau black market karena belom ada aturan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur segala aktifitas transaksi dan belom ada peraturan perundang undang nya yang mengatur itu. makanya banyak yang memberitakan kalo crypto itu ilegal.

crypto masuk barang ilegal atau bukan? menurut ane bukan, karena crypto adalah mata uang yang tidak ada bentuk fisik nya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Blue408 on March 03, 2018, 08:10:37 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

bila di tinjau dari rule undang undang yang sedang berlaku saat ini, iya bitcoin adalah suatu meney crypto yang terlarang bila bitcoin dipergunakan sebagai alat transaksi oleh masyarakat,tetapi jika hanya menggunakan bitcoin sebagai asset untuk masa depan,saya rasa belum ada larangan lo dari pemerintah.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: iMn_wtn on March 03, 2018, 10:25:27 PM
Sy kira blm ada hukum di indonesia yang mengatur legal atau ilegalnya mata uang crypto. Makanya sekarang lagi dipelajari dan akan dibuatkan regulasinya. Yang punya Hukum itu adalah transaksi pembayaran di lapangan (UU Nomor 7 Tahun 2004) dengan menggunakan mata uang yang hanya dengan rupiah. Nah berarti yang ilegal itu bukan crypto saja tapi termasuk mata uang negara lain pun ilegal klo mo beli onde-onde...


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: denasha92 on March 03, 2018, 10:55:17 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut ane perdagangan btc tidak ilegal atau tergolong dalam kategori black market, menurut pengertian di atas disebutkan bahwa pembelian dan penjualan secara tidak sah menurut undang undang, nah pertanyaannya apakah btc udah di atur diundang2? Kemudian barang yang ilegal dan tidak bayar pajak nah sekarang pertanyaannya apakah bitcoin berbentuk barang dan udah diatur diundang undang kah btc harus dipungut pajak? Jawabannya tidak, Jadi ane berpendapat kalau btc bukan termasuk black market


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Lastfriend on March 03, 2018, 11:00:06 PM
Bitcoin atau altcoin tidak bisa dikatakan ilegak diindonesia, karena sistim bitcoin menggunakan dollar, dan mereka menukarkan kenilai rupiah jadi tidak ada pajak yang harus dikeluarkan, berbeda dengan barang black market, yqng jelas2 masuk indonesia tanpa pajak , dan transaksi menggunakan rupiah, itu aja menurut pendapat ane.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: ryanto siyanto on March 03, 2018, 11:08:14 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

menurut saya penjualan bitcoin dan mata uang digital lainnya yang kita lakukan melalui bitcoin.co.id tidak termasuk black market, karena sudah banyak sekali kalangan yang mengakui cryptocurrency atau mata uang crypto adalah sejenis kas elektronik yang bisa dikirim langsung dari orang ke orang (peer-to-peer), artinya bitcoin ini adalah mata uang yang memiliki nilai walaupun dinegara kita saat ini belum dilegalkan. yang perlu kita ketahui bahwa kita tidak melawan dengan hukum.
Untuk transaksi bitcoin yang anda jelaskan, saya setuju! bitcoin bukan hal yang ilegal. Karena hal yang ilegal menurut saya adalah hal yang merugikan sebelah pihak.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: ken69 on March 03, 2018, 11:19:12 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

menurut saya penjualan bitcoin dan mata uang digital lainnya yang kita lakukan melalui bitcoin.co.id tidak termasuk black market, karena sudah banyak sekali kalangan yang mengakui cryptocurrency atau mata uang crypto adalah sejenis kas elektronik yang bisa dikirim langsung dari orang ke orang (peer-to-peer), artinya bitcoin ini adalah mata uang yang memiliki nilai walaupun dinegara kita saat ini belum dilegalkan. yang perlu kita ketahui bahwa kita tidak melawan dengan hukum.
Untuk transaksi bitcoin yang anda jelaskan, saya setuju! bitcoin bukan hal yang ilegal. Karena hal yang ilegal menurut saya adalah hal yang merugikan sebelah pihak.
mungkin yg di maksud ilegal bukan kagak di terima di kalangan masyarakat tapi lebih belum di sah kan secara undang-undang saja. Kalo keberadaan bitcoin syukurnya masih belum di larang dan memiliki serta melakukan trading tidak di anggap suatu kriminalitas dan melanggar peraturan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Salamant on March 04, 2018, 12:05:43 AM
Menurut ane gan sebenarnya dalam sudut pandang ekonomi untuk jaman sekarang dan kedepannya alat transaksi seperti bitcoin ini sangatlah dibutuhkan karena lebih aman ,bnyak orang bilang bitcoin ini ilegal tapi apakah bisa mereka menjelaskan dimana yang dikatakan ilegal tadi? Tentu mereka kesulitan menjelaskannya ,tetapi Di Indonesia bitcoin belum bisa diterapkan karena peraturan pemerintah setiap aset haruslah mengeluarkan biaya pajaknya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: heberkaloko32 on March 04, 2018, 12:46:37 AM
Menurut saya tidak illegal gan. Karna kalo dilihat secara sederhana, jasa exchange nya bisa buka dan kita bisa transaksi didalamnya. Mastah mastah yang lain juga bilang kalo sistem bitcoin menggunakan dollar dan kita tukarkan di exchange indo.
Kalo misalnya illegal, jasa exchange bitcoin indonesia pasti ditutup.  ;D


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Jauhard on March 04, 2018, 01:02:37 AM
Kalau menurut pemikiran ane suatu hal yang dikatakan ilegal terhadap perdagangan jual beli bitcoin dan altcoin itu. Karena belum adanya saja peraturan undang-undang yang dibuat oleh pemerintah. Pemerintah juga sekarang ini melalui BAPPEBTI lagi mengkaji tentang perdagangan bitcoin agar bisa masuk dalam daftar subjek berjangka di Indonesia.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Aury234 on March 04, 2018, 02:09:29 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Bitcoin dan altcoin untuk di ilegalkan, Bicara Bitcoin untuk di ilegalkan sebenarnya kita semua maunya di UUD kan oleh pemerintah, nah yang jadi permasahalahannya adalah pemerintah belum mengambil suatu keputusan untuk Bitcoin dan Altcoin untuk di ilegalkan, kita cuma bisa menganalisa atau mempridiksi dikutip dari perkembangan media/berita yang dulu dan yang sekarang ini, dilihat dari perkembangan berita dan jaman serba technology kemungkinan Bitcoin dan Altcoin di ilegalkan, tapi itu semua keputusan ada di pemerintah kita di UUD kan atau di ilegalkan karena kita punya negara dan pemerintah.semoga Bitcoin dan Altcoin jadi handalan bagi pemerintah kita dari segi mendongkrak perekonomiaan negara dan rakyat.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Andam76 on March 04, 2018, 02:11:43 AM
Menurut saya perkataan black market itu lebih tepatnya kalau pemerintah sudah mengeluarkan regulasi resmi tapi tetap masuk ke pasar Indonesia dan tidak tercatat di pemerintah, baru bisa di bilang ilegal. Tapi untuk cryptocurrency masih belum ada kepastian dari pemerintah. Larangan pemerintah hanya untuk dipakai transaksi di Indonesia. Untuk kegiatan perdagangan lain, cryptocurrency dibolehkan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: ajomanih on March 04, 2018, 02:20:38 AM
Menurut saya Bitcoin itu tidak termasuk Black Market dan Black market sendiri merupakan pasar gelap,sehingga semua aktifitas perdagangannya dikategorikan termasuk tindakan pidana.dan ini jelas berbeda dengan Bitcoin, karna Bitcoin sendiri tidak dilarang untuk sebuah kepemilikan nya,melainkan yang dilarang jika digunakan sebagai alat transaksi pembayaran..

benar sekali gan, memang pemeritah kita tidak melarang kita mempuyai / memiliki bitcoin, akan tetapi pemerintah hanya memperingatkan bahwa bitcoin sangat beresiko dan tidak diperbolehkan digunakan untuk transaksi yang sah, karena pemerintah tidak akan bertanggung jawab jika terjadi kehilangan ataupun resiko lainnya yang akan menjadi tanggung jawab setiap pengguna bitcoin gan, jadi saya rasa jika kita menyimpan bitcoin merupakan sah-sah saja gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Antonas1 on March 04, 2018, 02:47:48 AM
Kalo perdagangan cryptocurrency (dalam hal ini Bitcoin dan altcoin) di Indonesia adalah ilegal, saya yakin anda bersama Oscar gak akan bebas kayak sekarang :D

Secara hukum, perdagangan crypto di Indonesia dengan perantara exchanger/marketplace masih diperbolehkan tanpa melibatkan pemerintah. Itu berarti kalo sampe terjadi hal-hal buruk, kita gak bisa mengadukan ke pemerintah. Jadi hitungannya masuk ke dalam kategori investasi.
Yang ilegal adalah melakukan transaksi pembelian barang atau jasa menggunakan Bitcoin, jangan coba-coba atau anda akan berada di penjara.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: AhokHoax87 on March 04, 2018, 03:01:05 AM
Menurut ane kalau khususnya di negara kita ini indonesia mungkin sangat ilegal jika kita lihat dari segi perdagangan bitcoin atau altcoin ini,karena Indonesia ini masih ragu-ragu dengan perkembangan dunia cryptocurrency ini.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Maiyen on March 04, 2018, 03:03:41 AM
menurut ane sih, kenapa cryptocurrency di anggap ilegal atau black market karena belom ada aturan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur segala aktifitas transaksi dan belom ada peraturan perundang undang nya yang mengatur itu. makanya banyak yang memberitakan kalo crypto itu ilegal.

crypto masuk barang ilegal atau bukan? menurut ane bukan, karena crypto adalah mata uang yang tidak ada bentuk fisik nya.
di tengah tengah berkembang nya mata uang virtual  , muncul lah berbagai pro dan kontra .ane menganalisa bahwa ada pihak pihak yang mersa tersaingi dengan kehadiran bitcoin sikap demkian tidak elok jika si pandang karena tidak fair dalam menarik simpati masyarakat.Ane sangat bersependapat dengan pengamat.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Adikusnadi on March 04, 2018, 03:04:48 AM
Untuk masalah dilegalitas cryptocurrency oleh pemerintah itu tidak terlepas dari perpajakan nasional,pemerintah sedang mendalami masalah money crypto untuk di buatnya legurasi hukum dan lengkap didalamnya dengan membahas tentang persentase pajaknya, semoga saja pemerintah bisa mengambil keputusan yang tidak saling merugikan.



Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: pomah87 on March 04, 2018, 03:23:27 AM
Setiap orang tentu punya sudut pandang yang berbeda, mengenai bitcoin yang sebagian kelompok mengklaim sebagai black market di Indonesia, menurut saya hanyalah opini yang keliru, karena faktanya bitcoin semakin maju pesat di tanah air, dan salah satu bisnis terbesar yang terbukti mampu meningkatkan ekonomi masyarakat yang jauh lebih baik lagi, meskipun belum disahkan oleh pihak BI bukan berarti BTC sebagai barang ilegal, tapi agar masyarakat tidak salah kaprah karena BTC bersifat fluktuatif dan sangat beresiko bagi manusia awam


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: denasha92 on March 04, 2018, 03:35:35 AM
Menurut ane kalau khususnya di negara kita ini indonesia mungkin sangat ilegal jika kita lihat dari segi perdagangan bitcoin atau altcoin ini,karena Indonesia ini masih ragu-ragu dengan perkembangan dunia cryptocurrency ini.
Perdagangan bitcoin sih seharusnya bukan transaksi ilegal karena hanya tidak adanya pajak yang didapat pemerintah wajar aja gak di tarif pajak karena bitcoin belum dilegalkan, menurut ane yang perlu diwaspadai itu melakukan transaksi haram misalkan transaksi narkoba dengan menggunakan bitcoin


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: mentored121 on March 04, 2018, 03:40:22 AM
Menurut saya untuk perekonomian Indonesia Sangat terbantu dengan adanya cryptocurrency contohnya saja forum ini berapa ribu orang yang terbantu dengan mendapatkan penghasilan dari cryptocurrency


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: hgtufo on March 04, 2018, 03:47:42 AM
Sebenarnya bitcoin itu tidak ilegal buktinya di Bali ada kantornya kalo memang di ilegalkan  kenapa kantor bitcoin di Bali masih dikenakan pajak sungguh tidak masuk akal. BI hanya menghimbau agar tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran saja tapi tidak untuk investasi


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Rysonn on March 04, 2018, 03:55:55 AM
Kalau menurut saya gan, bitcoin sama seperti dolar, karna proses melalui exchanger yang resmi,
Maka bitcoin tidak tergolong ilegal, karna setiap kita masuk ke exhange tersebut sudah tentu akan dikenakan pajak.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: sari_ on March 04, 2018, 04:10:06 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Walaupun masih ilegal di pandangan kaca mata pemerintah . tapi kita s lihat sendiri gan dampak positifnya sangat banyak bahkan berapa banyak kehidupan ekonomi masyarakat kita jadi tertolong setelah mereka berinvestasi di dunia bitcoin. Yang terpenting untuk kita semua selaku penguna bitcoin tetap semangat berinvestasi di bitcoin. Pemerintah hanya melarang bitcoin di gunakan sebagai alat transaksi karena transaksi yang sah di Indonesia adalah rupiah.. seandainya juga bitcoin di kenakan pajak saya juga setuju gan terutama kalau ada isu yang memberikan komentar negatif tentang bitcoin akan hilang . Kita akan lebih tenang dan gak di bikin pusing terhadap kabar kabar yang belum tentu benar adanya.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Haji Rambo on March 04, 2018, 04:13:09 AM
Indonesia masih jd pertimbangan besar untuk menerapkan sistem exchanger bitcoin yg resmi..tapi biar pun di katakan tidak resmi pengguna forum ini sudah lumayan banyak..pertanyaan pertanyaan itu selalu muncul..yg jd tanda tanya kenapa di bali bok atm nya dapat izin .atau memang numpang. karena banyak wisatawan yg mengunjungi pulau tersebut.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Minins on March 04, 2018, 04:14:39 AM
Jika dilihat dari perkembangan sekarang ini cryptocurrency sudah meluas disetiap wilayah di indonesia, banyak para pengusaha yang sudah mulai menginvestasikan sebahian dari usahanya di crypto selama ini gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Azhari876 on March 04, 2018, 04:14:54 AM
Menurut ane gan sebenarnya dalam sudut pandang ekonomi untuk jaman sekarang dan kedepannya alat transaksi seperti bitcoin ini sangatlah dibutuhkan karena lebih aman ,bnyak orang bilang bitcoin ini ilegal tapi apakah bisa mereka menjelaskan dimana yang dikatakan ilegal tadi? Tentu mereka kesulitan menjelaskannya ,tetapi Di Indonesia bitcoin belum bisa diterapkan karena peraturan pemerintah setiap aset haruslah mengeluarkan biaya pajaknya.

menurut ane bitcoin dikatakan legal di indonesia karena belum adanya regulasi undang undang khusus yang mengatur tentang penggunaan nya, merujuk pada undang undang yang telah ada hanya rupiah yang dibolehkan untuk melakukan transaksi, ane rasa solusi kedepannya pemerintah dengan lembaga legeslatifnya haruslah membuat regulasi undang undang khusus tentang money crypto, lengkap dengan persentase pajaknya, agar menguntungkan semua pihak,baik pihak bitcoiners, pihak investor juga pihak pemerintah sendiri lo gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Ali Akbar Torang on March 04, 2018, 05:14:05 AM
Tidak ada pajak kepada penanam modal, dan juga dari penukaran mata uang, yang dikenakan pajak adalah perusahaan/ badan usaha, dan disini pihak ketiga didalam menanam modal atau perantara pertukaran mata uang (bitcoin &altcoin/token) yang disini di jalankan oleh pihak yang sudah membayar pajak dari bentuk usaha nya yaitu PT. Sehingga dapat dikatakan kegiatan ini adalah legal dan bukan tindakan ilegal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: qdenova on March 04, 2018, 05:32:33 AM
Memang sampai saat ini belum ada payung hukum tentang bitcoin dan mata uang virtual ini. legalisasi nya yang masih belum jelas membuat kita sebagai bitcoiners terus di landa rasa resah dan gelisah gan. Sudut pandang Ilmu ekonomi terhadap perdagangan Crytocurency di indonesia masih negatif gan. banyak nya pemberitaan yang menyudutkan mata uang virtual ini. membuat sulit nya melegalkan bitcoin.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Sargossy on March 04, 2018, 06:47:36 AM
Sudut Pandang Ekonomi menurut saya Terhadap Perdagangan Cryptocurrency indonesia bahwa asset digital ini merupakan salah satu yang harus dikembangkan oleh ekonomi kita karna ada banyak orang2 yang  mempelajari aktivitas crypto ini baik yang berhubungan dengan para penambang,market place, dan para penanam modalBTC,,gimana klo menurut teman,?


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: denasha92 on March 04, 2018, 07:14:02 AM
Sebenarnya bitcoin itu tidak ilegal buktinya di Bali ada kantornya kalo memang di ilegalkan  kenapa kantor bitcoin di Bali masih dikenakan pajak sungguh tidak masuk akal. BI hanya menghimbau agar tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran saja tapi tidak untuk investasi
Betul gan, kalau dikenakan pajak berarti kan logikanya gak ilegal, terus mengapa pemerintah memberikan izin pendirian kantor bitcoin, nah ironisnya sekarang malah dilarang untuk transaksi menggunakan bitcoin dalam arti dijadikan alat pembayaran, kemudian menurut agan bukan tidak untuk investasi tetapi menurut ane masyarakat silahkan  berinvestasi di bitcoin tapi risiko ditanggung sendiri....


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Adam Limpeun on March 04, 2018, 07:18:05 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Ane rasa black market itu adalah suatu opini dari para pakar ekonomi di tanah air lo gan, mengacu pada penamaannya bisa di identifikasi bahwa black market adalah nama lain dari market hitam atau market Ilegal lo gan, jika ilegal itu identik dengan regurasi undang undang atau semacam legitimasi hukum, jika ji tinjau dari sudut pandang money konfersional UU indonesia no 2011 berbunyi hanya Rupiah sebagai mata uang yang sah,  tetapi Bitcoin itu berbeda dengan rupiah, sifatnya bukan konversional malainkan virtual,  ane rasa pemerintah perlu melalukan amandement undang undang lo gan.



Jika dilihat dari perkembangan sekarang ini cryptocurrency sudah meluas disetiap wilayah di indonesia,sekarang tinggal Dr pemerintah saja yang memberikan izin Legal atau tidak tentang Bitcoinnya, Ane rasa Bitcoin udah Legal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Todoroki on March 04, 2018, 07:34:28 AM
Memang sampai saat ini belum ada payung hukum tentang bitcoin dan mata uang virtual ini. legalisasi nya yang masih belum jelas membuat kita sebagai bitcoiners terus di landa rasa resah dan gelisah gan. Sudut pandang Ilmu ekonomi terhadap perdagangan Crytocurency di indonesia masih negatif gan. banyak nya pemberitaan yang menyudutkan mata uang virtual ini. membuat sulit nya melegalkan bitcoin.
Nah bener itu gan dengan adanya pemberitaan negatif tentang mata uang virtual membuat pemerintah masih berpikir dalam melgalkan bitcoin,
di indonesia sendiri sih kalo bitcoin buat investasi nggak masalah tapi kalo digunakan sebagai alat pembayaran masih ilegal,
harapan saya sih semoga bitcoin bisa dilegalkan biar para bitcoiners juga senang :D


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Acehnese on March 04, 2018, 08:52:16 AM
Saya kira pemerintah bukan tidak melegalkan bitcoin di indonesia,dan bahkan tidak melarang untuk perdagangan cryptocurrency di indonesia,mungkin saja pemerintah saat ini sedang mengatur perancangan2 pajak bitcoin ini gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Forumsen on March 04, 2018, 10:25:01 AM
Kalau menurut kita liat dari yang ilegal gan, jelas barang yang masuk secara gelap, dalam arti kata tampa mengetahui pemerintah,
Nah jadi kalau kita tinjauan cara bekerja bitcoin, jelas tidak ilegal gan, karna bitcoin proses produksi melalui exchanger, jadi baru kita lihat kembali, apakah exchange  diindonesia ada membayar pajak, atau tidak, maka jika ada pembayaran pajak, sudah jelas gan bitcoin tidak tergolong ilegal.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: MarkingLand on March 04, 2018, 11:49:23 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kalo menurut saya gan bitcoin ini tidak masuk dalam black market, meskipun belum ada regulasi yang mengatur khusus tentang bitcoin, karena kalo seandainya bitcoin ini masuk dalam kategori pemerintah saya yakin pemerintah akan tegas melarang aktifitas bitcoin.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: rika0223 on March 04, 2018, 11:58:00 AM
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Logikanya begini gan, bitcoin.co.id dapat beroperasi secara legal di Indonesia karena ada izin dari pemerintah, kalau perdagangan cryptocurrency ilegal, maka bitcoin.co.id yang pertama kali akan ditarik izin operasionalnya, sederhana bukan?

Selama ini yang diberi label ilegal adalah penggunaanya sebagai alat tukar, sama seperti mata uang konvensional dari negara lain, sifatnya ilegal kalau digunakan untuk pembayaran di dalam negri, mutlak hukumnya menggunakan rupiah.
Kalau agan membeli ayam goreng dengan dollar di Indonesia, maka transaksi itu disebut ilegal. Simple, karena tidak menggunakan rupiah.
Setuju sekali gan karena karena berbeda mata uang kalo diindonesia kan rupiah jadi dari bitcoin ditukar dulu menjadi rupiah agar bisa transaksi diindonesia


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: setialovers on March 04, 2018, 12:21:18 PM
untuk saat ini masih illegal gan, karena belum ada regulasi atau undang-undang yang benar-benar mengatur tentang perdagangan menggunakan cryptocurrency.
kalau berkaca dari ilmu ekonomi, sebenarnya crypto sangat menguntungkan masyarakat namun merugikan federal, karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai sistemnya. pihak federal tidak bisa mengatur tentang cryptocurrency sebagai pembayaran gan. jadi intinya crypto masih illegal di beberapa Negara.

Bitcoin illegal jika di gunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia karena menurut UU alat pembayaran yang sah adalah rupiah. Tetapi pada perkembangannya, saat ini bitcoin dapat dijadikan alat investasi dan sebagai komoditas karena belum ada peraturan yang mengaturnya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: rajakulam on March 04, 2018, 12:36:06 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.


Black Market itu transaksi dalam bentuk Barang yang masuk kedalam suatu negara tanpa membayar pajak gan,
Sedangkan bitcoin sama halnya seperti membeli mata uang dollar, dimana nilai tukarnya lebih tinggi dari nilai beli, jadi bila BTC termasuk kedalam Black Market, maka jual beli mata uang itu juga termasuk kedalamnya,

Namun asalan pemerintah melarang transaksi bitcoin di Indonesia, itu disebabkan karna ditakutkan traksaksi uang rupiah akan tergantikan oleh BTC, jadi pemerintah hanya melarang sebagai alat transaksi saja, sedangkan untuk mengumpulkan profit bitcoin itu tidak masalah.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Salmari116 on March 04, 2018, 12:41:14 PM
Menurut saya perdangan black market jelas berbeda dengan perdagangan bitcoin, dimana barang black market itu merupakan barang selundupan sedangkan btc sama halnya dengan pertukaran dollar ke rupiah jadi saya rasa btc bukanlah barang ilegal


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: gowobonyok on March 04, 2018, 12:46:35 PM
aktifitas transaksi bitcoin bukanlah sesuatu yang ilegal karena tidak merugikan negara. namun yang harus menjadi catatan penting disini adalah :
"untuk membeli apa transaksi menggunakan bitcoin?"
itulah yang bisa membuat bitcoin menjadi ilegal
misal kita dari indonesia, mencoba membeli ganja dari mexico dan transaksi nya menggunakan bitcoin. secara garis besar bitcoin tidaklah ilegal, namun penggunaaan transaksi bitcoin itu sendiri yang menentukan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: pidie on March 04, 2018, 01:11:16 PM
menurut saya perdagangan bitcoin dan altcoin yang kita perdagangkan di VIP bitcoin.co.id tidak ilegal gan, karena pihak bitcoin.co.id  telah membayar pajak kepada pemerintah, karena jika pihak VIP bitcoin.co.id tidak membayara pajak maka saat ini sudah ditutup VIP, tetapi sampai saat ini perdangangan di VIP masih aman - aman saja tidak ada kendala apapun


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: kimjenglot on March 04, 2018, 01:21:24 PM
menurut ane sih, kenapa cryptocurrency di anggap ilegal atau black market karena belom ada aturan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur segala aktifitas transaksi dan belom ada peraturan perundang undang nya yang mengatur itu. makanya banyak yang memberitakan kalo crypto itu ilegal.

crypto masuk barang ilegal atau bukan? menurut ane bukan, karena crypto adalah mata uang yang tidak ada bentuk fisik nya.
benar gan, itu yang disebut sama si OP kan dalam bentuk barang, sedang coin yang kita perdagangkan di market hanyalah berbentuk digital dan tidak berwujud.
hampi sama prinsipnya dengan krus mata uang fiat, hanya saja mat uang tersebut ada bentuk fisiknya


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: JasmineRose on March 04, 2018, 01:26:10 PM
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah

Selagi indonesia masih melarang bitcoin sebagai mata uang yang sah, wajar saja bitcoin seperti black market. Namun jika difikir2 yang namnta black market pasti akan ditangkap pelakunya. Sedangkan bitcoin yang kita tahu tidak dipermasalhkan edaranya. Jadi sebutan yang pantas untuk bitcoin bukan black market melainkan alat investasi gan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: repear7 on March 04, 2018, 01:33:42 PM
kalo menurut ane perdagangan bitcoin dan altcoin yang kita perdagangkan jika dipandang dari sisi keilegalannya memang bitcoin ini belum sah untuk beredar di Indonesia, karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah. Namun dari sudut pandang lain jika kita melakukan perdagangan melalui exchanger yang berasal dari luar negeri mungkin sah-sah saja. Memang agak susah mengartikannya dan sangat sulit untuk memahami hal seperti ini. Tapi kita hanya perlu melakukan apa yang menurut kita baik aja gan ;D


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: endogan on March 04, 2018, 01:34:31 PM
Menurut saya kalau bitcoin tidak termasuk kategori black market, memang sampai saat ini bitcoin masih ilegal di indonesia, namun artian ilegal untuk bitcoin bukan ilegal yang melanggar hukum yang jelas-jelas di larang pemerintah, sedang kan bitcoin oleh pemerintah tidak di larang, pemerintah hanya menghimbau saja supaya lebih berhati-hati lagi karena bitcoin mempunyai resiko cukup tinggi, dan pemerintah juga tidak melarang memiliki bitcoin kalau hanya untuk investasi.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Freedompirates on March 04, 2018, 01:43:18 PM
kalau ilegal menurut ane enggak gan, cuma kalau dibilang legal juga belum bisa. karena regulasinya belum jelas dan pemerintah susah untuk mengontrol peredarannya makan dari pihak pemerintah melarang cryptocurrency untuk menjadi alat pembayaran di dalam negeri, yah sebagai langkah aman pemerintah melihat kondisi yang ada sekarang. kompleks juga jadi pemerintah, karena harus mikirin kestabilan ekonomi dan angka inflasi  ;D


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: rimueng agam on March 04, 2018, 01:45:13 PM
Bitcoin ini sebenarnya bukan Balck market gan tapi bitcoin ini ilegal di Indonesia gan di karenakan pemerintah tidak setuju dengan peredaran bitcoin gan di Karenakan pemerintah takut bitcoin menggantikan rupiah gan walaupun begitu gan pemerintah mengambil pajak dari bitcoin gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Rosyidi on March 04, 2018, 02:12:26 PM
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah

Selagi indonesia masih melarang bitcoin sebagai mata uang yang sah, wajar saja bitcoin seperti black market. Namun jika difikir2 yang namnta black market pasti akan ditangkap pelakunya. Sedangkan bitcoin yang kita tahu tidak dipermasalhkan edaranya. Jadi sebutan yang pantas untuk bitcoin bukan black market melainkan alat investasi gan

Betul gan, konotasi Black market Itu negatif dan orang yang melakukan perdagangan sembunyi-sembunyi takut ketahuan pihak yang berwenang.
Di btc kita enjoy-enjoy ajà tidak sembunyi-sembunyi. Bahkan sampai ada kantor btc kan di Indonesia.
Apakah masih dikategorikan Black market.????


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Chen07 on March 04, 2018, 02:17:11 PM
Ya beda lah gan kalo black market itu berupa barang gan. Kalo kita kan bukan jual beli barang.. kalo bitcoinnya sendiri iya pemerintah masih anggap ilegal. Tapi untuk exhanger VIP bitcoin.co.idnya resmi lah, dia kan berupa PT. Jadi terdaftar dipemerintah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: zhul1992 on March 04, 2018, 02:48:41 PM
saya juga sering dengar hal serupa, bitcoin dengan transaksi yang benar benar anonim sering dipakai untuk transaksi black market

oh iyah kalau transaksi bitcoin.co.id saya rasa itu murni trading alias tukar menukar bukan transaksi jual beli yang notabene dilarang pemerintah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: sirojuddin on March 04, 2018, 03:16:13 PM
kita berdagang crypto di indonesia memang belumlah legal alias ilegal
tp saat ini crypto di negara kita bukanlah hal yg asing lg bagi masyarakat kita dan bahkan pelarangannyapun seolah olah tidak mungkin lg sehingga muncullah pernyataan dari pemerintah berupa pelarangan jual atau membeli barang dg bitcoin dan di perbolehkan untuk di perdagangkan...
jadi intinya pemerintah mengizinkan hanya saja tidak tertulis di atas kertas


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: akhzayn on March 04, 2018, 03:30:29 PM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
perdagangan cryptocurrency di Indonesia khususnya di vip.bitcoin.co.id adalah sesuatu yang legal, seandainya itu adalah ilegal maka tentu vip.bitcoin.co.id telah lama ditutup aktifitas perdagangannya oleh pemerintah


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: sopel46 on March 04, 2018, 03:47:34 PM
Sudut pandang bitcoin bagi indonesia itu sangat baik karena kita bisa mendapatkan penghasilan yang lumayan dari bitcoin yang pasti banyak rakyat indonesia yang terbantu perekonomian nya karena bitcoin


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: yfan2010 on March 04, 2018, 03:50:44 PM
kita semua disini sudah bisa menelaah lah ya, untuk ilegal atau tidak (togel illegal, jelas dilarang pemerintah & ada undang2nya. kalau bitcoin?). Jika dibilang "Illegal" seolah olah btc merupakan hal yang dicekal perderan dan aktifitasnya.  Situs web dan kantornya masih berdiri kokoh, itu membuktikan bahwa aktifitasnya tidak dilarang oleh pemerintah, hanya saja pemerintah menghimbau agar berhati-hati mengguakan btc karena harganya yang fluktuatif  ;D


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Sar elok on March 04, 2018, 03:56:19 PM
Menurut pandangan pemerintah kita indonesia, bitcoin sebagai sarana tempat pencucian uang para koruptor dan aliran dana untuk teroris membeli peralatan perang. Jadi, mereka menganggap bitcoin ilegal beredar di masyarakat.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: AIDIL on March 04, 2018, 04:05:23 PM
Saya masih Ragu jika Bitcoin sebagai barang Black Market, Sedangkan Bitcoin punya Market yang transparan untuk orang bisa melakukan pembelian dan penjualan Bitcoin. Contoh aja di tanah air Kita Indonesia Aja punya 2 Market yaitu Vip. Bitcoin dan Bitocto.

Bagaimana Bitcoin bisa dikatakan barang Black Market?

Di Indonesia yang ilegal adalah transaksi langsung dengan bitcoin yang akan menggantikan Rupiah.  Cuman itu karena Indonesia sudah punya mata uang sendiri.  Dan Rupiah akan mampu terus berkembang.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Kuncha on March 04, 2018, 04:06:01 PM
Kalau menurut pendapat saya gan, bitcoin sama sekali tidak tergolong ilegal diindonesia, karna berkembang melalui proses wallet dan yang telah bekerja sama dengan pihak Vip Indonesia,
Kalau kita liat Vip Indonesia sudah jelas bukan Vip yang ilegal, karna mereka sudah bekerja sama dengan pihak pemerintah,  kecuali Vip dan exchange yang telah aktif diindonesia, tergolong ilegal, baru bisa kita bilang bitcoin demikian.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Avanzha on March 04, 2018, 04:14:22 PM
aku ngak setuju gan, kalau harus dibilang bitcoin itu masuk dalam kategori black market ataupun pasar gelap, karena kenapa, sebab kita kan di Indonesia ini kan ada vipnya, dan semua mereka kan ada surat izin yang jelas dari pemerintah, kalaupun pemerintah tetap memandang bitcoin ini masuk dalam kategori black market, maka semua exchange yang ada di Indonesia juga termasuk black market dong, cuma ini aja gan pendapat aku,  mohon maaf gan bila ada salah, maklum masih baru gabung gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: rahmatullah9305 on March 04, 2018, 04:20:39 PM
Secara logika saja kalau perdagangan cryptocurrency ini ilegal kenapa pemerintah tidak menutup situs bitcoin dan kenapa masih dipertahankan? nah dari situ kita bisa mengambil kesimpulan bahwa perdangangan mata uang virtual (cryptocurrency) ini bukan barang black market gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: No Pain No blood on March 04, 2018, 04:23:07 PM
Kalau dari sudut pandang ilmu ekonomi terkait perdagangan cryptocurrency itu sah-sah saja hanya saja peraturan di berbagai negara yang yang mempengaruhi bagaimana perkembangan crypto


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: cunguks on March 04, 2018, 05:42:31 PM
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Hal tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal. Sistem ini kan mirip semacam barter. Bedanya, biasanya uang konvensional, dan ini digital. Dan apabila itu ilegal, kenapa VIP bitcoin indonesia masih berdiri kokoh hingga saat ini. Kalo untuk masalah pajak, mungkin bukan kita yang dikenai itu, melainkan badan usahanya yakni VIP bitcoin.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Orangjawa on March 04, 2018, 06:07:30 PM
maaf gan pendapat anda tidak jauh beda dengan para l3mbaga keuangan dan gubernur BI yang punya pendapat negatif tentang mata uang virtual ini yang mereka beranggapan kalau mata bitcoin ini tidak mempunyai landasan hukum nya  tapi kalau menurut ane bitcoin ini sama saja dengan mata uang lain cuma beda nya bitcoin tidak mempunyai fisik.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: dante golo on March 04, 2018, 06:35:51 PM
Menurut saya bitcoin dapat di artikan illegal atau tidak tergantung dari peraturan masing-masing negara kalaupun negara menerima bahkan meresmikan keberadaannya dengan baik pasti bitcoin sudah legal tetapi apabila negara masih khawatir akan perkembangan mata uang virtual ini sangat memungkinkan bahwa kedepannya sangat sulit bagi bitcoin untuk di resmikan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: rozak on March 04, 2018, 06:37:04 PM
menurut ane sih, kenapa cryptocurrency di anggap ilegal atau black market karena belom ada aturan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur segala aktifitas transaksi dan belom ada peraturan perundang undang nya yang mengatur itu. makanya banyak yang memberitakan kalo crypto itu ilegal.

crypto masuk barang ilegal atau bukan? menurut ane bukan, karena crypto adalah mata uang yang tidak ada bentuk fisik nya.
bukan masalah bentuknya gan dimaksud ilegal atau bukan karena menurut peraturan pemerintah sendiri bitcoin boleh untuk sarana investasi pemilik koin lainnya serta bitcoin mempunyai kewenangan dalam hal itu namun tidak mengatur untuk kehilangan atas koin tersebut karena tahu sendiri bitcoin tidak tersentralisasi sehingga tidak ada lembaga yg mengatur seperti bank konvensional gan dan ilegal juga klo digunakan transaksi sebagai alat pembayaran di Indonesia karena juga belom ada payung hukumnya dan ijin dari pemerintah sendiri jadi ikuti peraturan yg ada di Indonesia karena untuk saat ini bitcoin masih dikategorikan hanya untuk investasi gan


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Bangboy on March 04, 2018, 06:48:10 PM
Rasa pesimis para pakar ekonomi terhadap bitcoin terlalu berlebihan, mereka menganggap perdagangan juga investasi cryptocurrency dan bitcoin ilegal padahal manfaat dari perdagangan dan investasi cryptocurrency dan bitcoin sangat menguntungkan bagi pelakunya, akan tetapi sudah mulai ada ekonom di Indonesia yang menilai positif dunia cryptocurrency khususnya bitcoin karena pengalaman dunia maju sudah menerima bitcoin, mereka sadar akan kemajuan di sektor perekonomian sejalan dengan konsep finansial teknologi. Dan bitcoiners khususnya Indonesia tidak merasa keberatan jika bitcoin dikenakan pajak selama pemerintah Indonesia mau melegalkan bitcoin di Indonesia.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Deviaan on March 04, 2018, 09:04:23 PM
Menurut saya untuk perekonomian Indonesia Sangat terbantu dengan adanya cryptocurrency contohnya saja forum ini berapa ribu orang yang terbantu dengan mendapatkan penghasilan dari cryptocurrency

dilihat dari tinjauan ekonomi dan peningkatan penghasilan bitcoin adalah salah satu jalan yang bisa di tempuh untuk menuju pada pencapaian kesejahteraan.tatapi disisi lain pengesahan oleh pemerintah juga menjadi hal fundamental,supaya tidak terjadi dua lisme money dalam penetapan, saya rasa pemerintah perlu melegalkan money crypto terlebih dahulu untuk membantu pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan peningkatan ekonomi nasional.
dengan dilegalkannya cryptocurrency, sangat besar harapan menjadikan Indonesia dengan rakyatnya lebih merata dalam hal pendapatan dan ekonomi mengingat keuntungan yang didapatkan dari investasi melalui crytocurrency ini sangat besar.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Blang Krueng on March 05, 2018, 12:00:28 AM
saya rasa mata uang Cryptocurrency legal karena kantor vip bitcoin merupakan salah satu PT yang sudah diresmikan pemerintah,karena mereka membayar pajak di setiap melakukan transaksi jadi bitcoin tidak termasuk black market.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Itek82 on March 05, 2018, 12:30:20 AM
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.

ane setuju dengan ente gan mantep tuh penjelasannya, vip pastinya membayar pajak pendapatan dari setiap transaksi yang kita lakukan selama ini, selain itu juga harus membayar pajak dari selisih nilai jual mata uang, banyak lah yang didapatkan pemerintah dari para exchanger, makanya semakin besar exchanger dapat untung maka semakin besar pula yang akan didapatkan pemerintah (pajak)
Benar gan,BTC seperti menukar Dollar ke rupiah, dimana setiap penukarannya pasti sudah ada PPN dari pihak exchange, jadi menurut saya vip pasti ada pembayaran terhadap pemerintah karena setiap ingin mendirikan vorum besar pasti ada surat izin dari pemerintah, makanya bitcoin di negara kita tidak ada pelarangan meskipun belum ada regulasi.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: AIDIL on March 05, 2018, 12:46:51 AM
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Hal tersebut bukanlah sesuatu yang ilegal. Sistem ini kan mirip semacam barter. Bedanya, biasanya uang konvensional, dan ini digital. Dan apabila itu ilegal, kenapa VIP bitcoin indonesia masih berdiri kokoh hingga saat ini. Kalo untuk masalah pajak, mungkin bukan kita yang dikenai itu, melainkan badan usahanya yakni VIP bitcoin.

Bener banget gan, bukan Bitcoinnya yang ilegal di Indonesia.  Tapi perlakuan transaksi secara langsung itu yang ilegal di Indonesia. Kita udah punya Rupiah, di VIP hanya menyediakan Penukaran Rupiah dengan Uang digital seperti Bitcoin,  jadi itu masih legal untuk kita miliki di Indonesia.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: yananda on March 05, 2018, 12:58:36 AM
saya rasa mata uang Cryptocurrency legal karena kantor vip bitcoin merupakan salah satu PT yang sudah diresmikan pemerintah,karena mereka membayar pajak di setiap melakukan transaksi jadi bitcoin tidak termasuk black market.
perdagangan Cryptocurrency melalui kantor vip Bitcoin tentu legal bukan termasuk black market karena memberikan kontribusi pajak negara dan transaksi nya pun tidak secara sembunyi-sembunyi seperti halnya black market


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Vcam76 on March 05, 2018, 01:18:56 AM
Kalau menurut pemahaman saya, black market adalah pasar gelap yang keberadaan dan statusnya tidak legal. Sebagaimana kita tahu bahwa VIP bukanlah black market karena mereka punya surat izin usahanya. Sedangkan Bitcoin sendiri memang untuknsaat ini menjadi polemik di indonesia karena ada isu negatif bahwa bitcoin dilarang. Namun kalau menurut saya, selama tidak ada aturan jelas yang menyatakan Bitcoin dilarang, berarti status bitcoin bukan illegal, tapi tidak terikat hukum Indonesia (sehingga boleh).


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: uneps on March 05, 2018, 01:27:46 AM
Saya berpikir bahwa bitcoin tidak termasuk dalam barang black market, karena bitcoin mata uang virtual bukanlah barang yang dengan bentuk fisik yang biasa di perdagangkan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Pade87 on March 05, 2018, 03:25:09 AM
Saya pikir sejauh ini perdagangan cryptoncurrency di indonesia masih di legalkan di indonesia,karena pemerintah masih belum yakin dengan perdagangan mata uang di gital indonesia, lagein mata uang digatal arou di sebut bitcoin mempunyai nilai tukar yang tinggi maka dari situlah pemerintah masih belum menyetujui mata virtual beredar di indonesia sampai saar ini gan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: sampoer23 on March 05, 2018, 03:46:24 AM
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!

Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.

Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu:
Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?

Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
kita tahu bahwa Bitcoin adalah mata uang digital desentralisasi yang diperdagangkan hanya pada komputer dan internet.
Diindonesia saat ini perdagangan bitcoin masih dianggap ilegal karena belum dapat izin dari pemerintah yang beranggapan dilakukan untuk mencegah investasi bodong atau penipuan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: Isim04 on March 05, 2018, 03:57:26 AM
Kalau menurut ane gan, bitcoin tidak tergolong ilegal ilangal diindonesia, karna bitcoin memang sudah masuk secara terang terangan keindonesia,
Cuman diindonesia belum ada payung hukum, karna pemerintah sedang berbelibet pendapat tentang bitcoin, semoga aja kedepan bisa diresmikan.


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: cinaka omaro on March 05, 2018, 04:26:28 AM
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Agar terhindar dari spammer diperlukan juga keaktifan OP dalam hal meberantas spammer di Thread yang OP buat. OP bisa melakukan self-mod untuk melihat mana post yang spam mana yang bukan.  ;D


Title: Re: Sudut Pandang Ilmu Ekonomi Terhadap Perdagangan Cryptocurrency di Indonesia
Post by: kemetz on March 05, 2018, 04:33:09 AM
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.

Agar terhindar dari spammer diperlukan juga keaktifan OP dalam hal meberantas spammer di Thread yang OP buat. OP bisa melakukan self-mod untuk melihat mana post yang spam mana yang bukan.  ;D
maaf gan sepertinya topiknya tuh mengenai sudut pandang ilmu ekonomi terhadap perdagangan cryptocurrency di indonesia, bukan mengenai ancaman spam deh, kalau untuk masalah spam sepertinya memang sangat susah untuk dihilangkan sama sekali, karena hal tersebut membutuhkan kesadaran dari masing masing user untuk tidak melakukan spam.