Dari semua pendapat yang masuk saya ambil kesimpulan
1. Lending pada bankKalo lending di bank = Kita yang meminjam uang kepada bank, dan kita dibebankan bunga secara berkala selama kontrak masih berjalan.
Lending dari Bank , tentu saja sudah dijamin oleh pemerintah jadi tidak mungkin kabur malahan justru bank yang takut peminjam yang kabur / tidak bisa bayar
#Lending Perbankan:
1. Perbankan memberikan modal kepada konsumen (masyarakat) dengan jumlah tertentu dengan persentase (bunga) yang telah ditentukan.
2. Konsumen Harus membayar setoran setiiap bulan kepada bank tersebut dengan jumplah yang telah ditentukan (pokok+bunga).
3. Apabila konsumen menunggak setorannya maka nasabah akan dikenakan denda, dan apabila berkelanjutan sampai setiap bulannya maka
akan dikenakan teguran/peringatan sampai dengan sangsi terakhir dengan penarikan angguna konsumen.
Ulasan artian Lending Bank adalah suatu kegiatan menyalukan dana atau memberikan pinjaman kepada masyarakat dana yang tersebut berasal dari masyarakat yang menyimpan uang di bank yang disebut juga dengan funding, pemberian / penyaluran dana yang dilakukan oleh bank dimulai untuk pemberian kepada mayarakat yaitu dengan memberikan pinjaman atau yang disebut dengan dana kredit ada beberapa bunga kredit pada bank dan bunga pada bank pun tergantung seberapa besar orang meminjam dana tersebu.
2. Lending pada Cryptocurrency Lending pada cryptocurrency pada hakekatnya : Jika agan memiliki beberapa Bitcoin yang tersimpan dalam wallet agan, beberapa perusahaan menawarkan bitcoin agan untuk dipinjamkan untuk selanjutnya mereka akan mengelola bitcoin agan mungkin dengan cara ditradingkan atau dijadikan modal untuk minning sehingga bitcoin agan akan terus bertambah.
Nanti pada akhir kesepakatan, agan diberikan profit sesuai dengan perjanjian awal.
Cara ini lebih efektif daripada agan harus menyimpan bitcoin dan menunggu harga yang tinggi.
Tapi ada beberapa kelemahan, tidak semua perusahaan benar-benar mengelola bitcoin agan. Bisa jadi perusahaan ini mencoba menipu agan dengan iming-iming profit yang besar.
Kalo lending di coin = Kita yang meminjamkan uang kepada perusahaan coin tersebut, dan kita diberikan bunga secara berkala selama kontrak masih berjalan.
Lending dari Bitcoin, tidak ditanggung siapapun , hanya diri sendiri ! Tentu saja nilai bitcoin selalu berubah ubah setiap waktu jadi artinya setiap anda pinjam bitcoin, anda bisa saja rugi atau untung !
#lending money crypto:
1. Konsumen yang meberikan sahamnya ke perusahaan tersebut di mana dalam sistem lending memiliki kontrak dengan durasi masing-
masing yang telah kita terapkan dan kita setujui dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak lending coin itu sendiri.
2. perusahaan akan mengembalikan saham konsumen pada saat projecnya sukses dengan keuntungan (%) tertentu.
Sedang artian Lending di dalam cryptocurrency sendiri khusus menganut sistem lending artinya coin kita di pinjamkan oleh perusahaan, di kumpulkan dan di pinjamkan searga dollar oleh perusahaan nantinya setelah habis kontrak coin yang di pinjamkan perusahaan akan di kembalikan oleh perusahaan senilai pinjam (beli) berupa dollar.
Makasih agan-agan semua atas penjelasannya.... Semoga bermanfaat.