Bitcoin Forum
May 10, 2024, 03:26:54 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: [1]
  Print  
Author Topic: Bitcoin di larang di indo ,karena banyak MLM PONZI HYIP bermodus crypto lending?  (Read 136 times)
yolanda222 (OP)
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 1190
Merit: 1013


View Profile
February 10, 2018, 04:25:48 PM
 #1

percayakah anda, yang menyebabkan Bitcoin di larang di indonesia karena banyak MLM PONZI HYIP bermodus crypto lending?
bagimana menurut anda?
1715311614
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715311614

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715311614
Reply with quote  #2

1715311614
Report to moderator
1715311614
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715311614

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715311614
Reply with quote  #2

1715311614
Report to moderator
Every time a block is mined, a certain amount of BTC (called the subsidy) is created out of thin air and given to the miner. The subsidy halves every four years and will reach 0 in about 130 years.
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1715311614
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715311614

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715311614
Reply with quote  #2

1715311614
Report to moderator
Miiike
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 2030
Merit: 1059


Wait... What?


View Profile
February 10, 2018, 04:46:44 PM
 #2

Setau saya, bukannya dilarang karena ada undang-undang yang menyatakan bahwa satu-satunya mata uang yang boleh dipakai sebagai alat pembayaran sah adalah IDR, ya? Makanya  crypto dilarang. Dan bukannya dilarang untuk beraktivitas, tapi cuma dilarang untuk dipakai sebagai alat bayar. Kalau untuk trade dan invest ICO, kayaknya enggak deh. Dan topik ini pernah dibahas sama bitrent kalo ga salah inget
yolanda222 (OP)
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 1190
Merit: 1013


View Profile
February 10, 2018, 04:53:07 PM
 #3

Setau saya, bukannya dilarang karena ada undang-undang yang menyatakan bahwa satu-satunya mata uang yang boleh dipakai sebagai alat pembayaran sah adalah IDR, ya? Makanya  crypto dilarang. Dan bukannya dilarang untuk beraktivitas, tapi cuma dilarang untuk dipakai sebagai alat bayar. Kalau untuk trade dan invest ICO, kayaknya enggak deh. Dan topik ini pernah dibahas sama bitrent kalo ga salah inget

owh pernah di bahas,ywd saya lock aj Cheesy
Pages: [1]
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!