Bitcoin Forum
June 22, 2024, 02:38:47 AM *
News: Voting for pizza day contest
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 [5] 6 7 8 9 10 11 12 13 »  All
  Print  
Author Topic: UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia  (Read 1133 times)
Nazaruddin99
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 1


View Profile
February 26, 2018, 06:40:26 AM
 #81

dilihat dari UU Nomor tahun 2011 tentang perdagangan legalnya bitcoin itu semua tergantung pada pemerintah kekuasaan,pemerintah harus mengambil sikap yang bisa meningkatkan ekonomi untuk masyarakat bila bitcoin dilegalkan kemukinan lebih tejamin dan kemanan nya bisa jadi pegagang yang kuat,dengan adanya udang undang tersebut bitcoin dindonesia akan semakin maju dan berkembang.

▐ ▌   Emporium.Finance   ▐ ▌
Decentralized Peer-to-Peer Marketplace and DeFi Liquidity Mining Platform
▲ ●    JOIN NOW    ● ▲[/center
Chen07
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 10


View Profile
February 26, 2018, 08:29:14 AM
 #82

Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Iya betul sekali gan. Mengacu kepada UU no 10 tahun 2011 di atas sudah jelas bahwasannya hanya butuh tambahan regulasi yang jelas saja untuk negara kita ini agar bitcoin  di legalkan oleh pemerintah kita.
Kita para bitcoiner sebagai warga negara Indonesia berharap yang terbaik dari pemerintah, itu harapan para bitcoin di Indonesia

▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀
CVProof.com- SECURING JOB'S CREDENTIALS    ◆    [Join ICO Now]    ◆    Whitepaper / ANN Thread    ◆    TFSTL
▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄
Pasooe
Member
**
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 10


View Profile
February 26, 2018, 08:52:17 AM
 #83

Dari kami penguna bitcoin  sangat mengharapkan bagi pemerintah Indonesia segera memberlakukan undang-undang yang tepat bagi dunia crypto di negara kita Indonesia yang akan bisa melindungi masyarakat,bagi masyarakat yang terjun ke dunia cryptocurrency,tidak ada keberatan atas keputusan pemerintah.
pleaderzazure
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 101
Merit: 0


View Profile WWW
February 26, 2018, 09:25:54 AM
 #84

Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.
Semoga saja tetapi apabila merujuk dari perkataan Rogof
"Transaksi kecil namun anonim dengan mata uang virtual akan menarik, tapi dalam skala besar pembayaran secara anonim akan membuatnya sangat sulit untuk mengumpulkan pajak dan menangkan aktivitas kriminal," jelas Rogoff seperti dikutip dari Cointelegraph, Selasa (9/1/2018)." Sepertinya agak susah tetapi semua dikembalikan ke pemerintahan saja

Sumber :http://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/09/162004926/profesor-harvard-bitcoin-bisa-hancur-karena-aturan-pemerintah
hanyongs
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 16
Merit: 0


View Profile
February 26, 2018, 09:42:00 AM
 #85

harusnya pemerintah melihat kedepannya bagamaina manfaat crypto, dengan cepatnya perkembangan jaman teknologi cryptocurrency perlu diperhitungkan biar ga ketinggalan jaman gitu.
rizki991
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100


View Profile WWW
February 26, 2018, 10:32:37 AM
 #86

Semoga bitcoin semakin maju di indonesia jangan hanya menjelek jelekan tentang bitcoin saja,kita harus maju dan mengikutin perkembangam zaman
Alisha FR
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 868
Merit: 106



View Profile
February 26, 2018, 10:47:03 AM
 #87

di lihat dari ebrbagai sudut seharusnya pemerintah sudah saat nya melegalkan bitcoin di indonesia, karena jika hal ini terus berlanjut dan tidak ada kepestian hukum maka bisa berakibat yang tidak baik untuk member dan pemerintah itu sendiri, ada beberapa alasan yang dapat mempengaruhi tersebut salah satu nya adalah apabila perkembangan bitcoin semakin meningkat maka bisa saja terjadi perpindahan investasi di indonesia kepada bitcoin, dan pergerakan di sektor real akan mati. kedua akan banyak member yang dirugikan jika bitcoin tidak legal salah satunya adalah apabila bubble maka member yang dirugikan sedangkan negara tidak ada tanggung jawabnya.

yehezkielrevandi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 340
Merit: 100



View Profile
February 26, 2018, 10:50:48 AM
 #88

Menurut ane seharusnya ada UU baru yang dibuat untuk menjadikan payung atas bitcoin ini karna UU no 7 tahun 2004 tentang rupiah sebagai mata uang yang sah membuat bitcoin mati langkah.
Yang harus diperjuangkan dibutuhkannya alasan yang jelas dan pengetahuan tentang bitcoin ini tersampaikan kepada pemerintah . Maksudnya lebih ke simbiosis mutualisme. Dan menjadikan bitcoin sebagai komoditas yang sah bukan mata uang. Itu yang mungkin harus dipertegas. Jadi sebutan komoditas tidak akan diperangi oleh uu no 7 tahun 2004 . Nah itu menjadikan celah supaya bitcoin bisa benar 100% legal di indonesia
Andam76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 588
Merit: 100


View Profile
February 26, 2018, 11:05:16 AM
 #89

Regulasi yang lebih detail diperlukan untuk mengatur perkembangan bitcoin supaya tidak terjadi kerancuan. Disini dibutuhkan keterlibatan pemerintah sebagai pengontrol perkembangan bitcoin. Dengan statusnya rupiah sebagai satu-satunya mata uang yang sah sebagai alat transaksi, tidak memberikan bitcoin peluang untuk menjadi alat transaksi. Disinilah diperlukan regulasi dari pemerintah.
Haji Rambo
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 1


View Profile
February 26, 2018, 12:04:41 PM
 #90

Berpedoman pada undang undang negara kita RI..masalah pengaturan uud perekonomian tahun 2011.jelas bertentangan..tetapi pemikiran ane ya..undang2 tersebut dirumus di bahas juga sama wakil rakyat di dpr.,andai saja mau merubah untuk kemajuan kan bisa aja..apalagi untuk kemakmuran rakyat indonesia juga untuk perkembangan ekonomi  ,semua kita bisa berasumsi mana yg perlu di revisi ..yg terpenting dukungan itu ada.

Junior Member

[code
MAINCOIN MONEY DIGITAL COIN NEW GENERATION[/u (https://goo.gl/5senP6)
Salmari116
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 1


View Profile
February 26, 2018, 02:54:24 PM
 #91

Kalau dilihat - lihat seharusnya pemerintah sudah sepantasnya untuk melegalkan bitcoin di Indonesia karena dengan dilegalkan bitcoin di Indonesia maka negara akan semakin maju jangan hanya menjatuhkan bitcoin saja dengan cepatnya perkembangan jaman teknologi cryptocurency perlub diperhitungkan juga supaya kita jangan jalan ditempat
bitcoinnewsindo
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 364
Merit: 100



View Profile
February 26, 2018, 03:07:27 PM
 #92

Memang saya sangat setuju kalo bitcoin adalah komoditas dan bukan sebagai alat pembayaran saya berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menanggapi bitcoin dan bisa menerima kehadiran bitcoin di Negara kita ini..

sansui (OP)
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 78
Merit: 2


View Profile
February 26, 2018, 04:35:24 PM
 #93

Sedikit tambahan yang mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi kita semua selaku bitcoinners.
Jika memang tidak adanya celah sehingga pemerintah beralasan tidak dapat melegalkan Crypto, kita hendaknya dapat bersama-sama mendorong pemerintah terkait kelegalan Crypto dengan cara mengajukan Judicial Review terhadap UU yang sudah ada, mengingat di tengah tren teknologi masa kini sudah menjadi kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat, begitu pula halnya dengan Crypto
eidoscore
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 723
Merit: 106


STABILA [STB] - Decentralize The Financial System


View Profile WWW
February 26, 2018, 04:53:49 PM
 #94

ane sendiri malah lebih seneng dengaan kondisi saat ini bro, dimana pemerintah tidak mendukung tapi juga tidak melarang perederan serta penggunaan bitcoin di indonesia, jadi ya nikmati aja apa yang lagi berjalan sekarang ini dan keep profit. Grin Grin

iksan1899
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 166
Merit: 1


View Profile WWW
February 26, 2018, 04:58:22 PM
 #95

Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

amin gan..
saya juga berharap agar nantinya kedepan eksistensi cryptocurrency di indonesia di akui dan jamin secara hukum sehingga teratur dan aman. dan dr generasi penerus bisa membuat alt coin baru u/ kemajuan negara indonesia seperti negara2 luar seiring dgn perkembangan era digital yg semakin pesat. amin
dainoran
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 664
Merit: 100


View Profile
February 26, 2018, 05:16:35 PM
 #96

Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

bener gan semoga saja bitcoin dapat di legalkan di Indonesia, dan juga Indonesia dalam bidang teknologi bisa menggunakan system blockchain dalam perbankan. semoga saja regulasi nya berjalan dengan lancer.
Pemburu1
Member
**
Offline Offline

Activity: 264
Merit: 11


View Profile
February 26, 2018, 05:16:51 PM
 #97

Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrency

Semoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya.

amin gan..
saya juga berharap agar nantinya kedepan eksistensi cryptocurrency di indonesia di akui dan jamin secara hukum sehingga teratur dan aman. dan dr generasi penerus bisa membuat alt coin baru u/ kemajuan negara indonesia seperti negara2 luar seiring dgn perkembangan era digital yg semakin pesat. amin
bener baget gan, karena bitcoin adalah inovasi baru dari mata uang didunia ini.
kita harus maju dan mengikuti perkembangan zaman agar kita tidak semakin tertinggal dari negara - negara maju dan kita tidak boleh ketinggalan teknologi semakin jauh. jadi dengan dilegalkannya bitcoin maka negara kita bisa bersaing dengan negara - negara maju dan negara kita akan semakin berkembang dalam hal teknologi.

━━▐|     LASER    |▌━━     BLOCKCHAIN WITHOUT BORDERS     ━━▐|     LASER    |▌━━
A BLOCKCHAIN-AGNOSTIC SERVICE LAYER FOR IMPROVED SPEED, ANONYMITY, AND INTEROPERABILITY
Medium      Twitter      Reddit      ■■      WHITEPAPER      ■■      Telegram      Facebook      Instagram
Bangboy
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 1

Decentralize $15-Trillion Global Trade Industry


View Profile
February 27, 2018, 01:15:54 AM
 #98

Saya selalu mempunyai perasaan positif bahwa pemerintah akan melegalkan bitcoin, setuju dengan agan-agan kalau pun tidak menjadi mata uang tidak apa asalkan kita mempunyai legalitas sehingga kita tidak merasa kekhawatiran dalam menjalankan bitcoin.

MORPHEUS.NETWORK  ■  DECENTRALIZE THE 15 TRILLION USD GLOBAL TRADE INDUSTRY (https://morpheus.network/)
jonikris
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 92
Merit: 0


View Profile
February 27, 2018, 04:42:07 AM
 #99

Itu jelas harapan kita semua pastinya gan gak papa sih kalau emang bitcoin tidak dijadikan mata uang pertama asal bitcoin tidak dilarang dinegara ini agar bisa membantu perekonomian juga kan adanya bitcoin ini😊
sandiskumen
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 1


View Profile
February 27, 2018, 05:39:07 AM
 #100

Dengan ada nya UU Nomor 10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Solusi Legalnya Crypto di Indonesia semoga berjalan dengan lancar karena sangat baik sekali untuk pertumbuhan ekonomi untuk kita gunakan saat ini dengan perkembangan sekarang dalam dunia digital yang lagi berjalan.
Pages: « 1 2 3 4 [5] 6 7 8 9 10 11 12 13 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!