toge asep
Jr. Member
Offline
Activity: 62
Merit: 2
|
|
March 01, 2018, 01:43:42 PM |
|
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrencySemoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya. Kita semua pastinya berharap penuh kepada pemerintah untuk secepatnya melegalkan btc di negara kita, selain itu juga btc kedudukan nya akan semakin jelas dan tidak ada lagi berita-berita yangv tidak enak di dengar. Kita sebagai bitcoiner akan semakin percaya diri.
|
AdSigma ● DECENTRALIZED DIGITAL ADVERTISING PLATFORM ● AdSigma (https://adsigma.io/)
|
|
|
|
|
|
|
|
The Bitcoin software, network, and concept is called "Bitcoin" with a capitalized "B". Bitcoin currency units are called "bitcoins" with a lowercase "b" -- this is often abbreviated BTC.
|
|
|
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
|
|
|
Si Komo54
Newbie
Offline
Activity: 13
Merit: 0
|
|
March 01, 2018, 03:05:22 PM Last edit: March 01, 2018, 03:15:23 PM by Si Komo54 |
|
Saya harap bitcoin ini bisa di terima dengan resmi keberadaannya di indonesia Supaya negara kita bisa selangkah lebih maju dan tidak ketinggalan dengan negara negara lain. Karena kemungkinan rakyat akan merasa terbantu dengan adanya bitcoin ini.
|
|
|
|
muksal
Member
Offline
Activity: 373
Merit: 11
|
|
March 01, 2018, 03:06:03 PM |
|
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrencySemoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya. jika undang-undang ini melindungi para bitcoiners yang ada di indonesia akan sangat bagus ya gan karena sudah adanya peraturan yang jelas tentang bitcoin di indonesia, namun terlepas dari apakan bitcoin ini nantinya akan di legalkan sebagai suatu mata uang yang sah di indonesia atau tidak yang kita harapan yang pastinya adalah tidak adanya lagi ancaman yang menunjuk ke pengguna bitcoin seperti kita ini gan.
|
Jr Member *Image Removed* pand.finance - PAND Deflationary Token ✦ Community Owned ✦ Autostaking ✦ Deflationary ✦ Memes Token ✦
|
|
|
Akubi54
Member
Offline
Activity: 476
Merit: 10
|
|
March 01, 2018, 05:17:54 PM |
|
Menurut saya membaca ulasan ini memang sangat menarik gan,berkaitan dengan bitcoin sepatutnya bagi pemerintah negara kita Indonesia akan bisa menanggapi positif keberadaan cryptocurrency yang beberapa tahun yang lalu,m mengingat di negara kita Indonesia sangat banyak yang menekuni di dunia cryptocurrency dan yang paling utama bitcoin.
|
|
|
|
Koeskoesnadi
Newbie
Offline
Activity: 56
Merit: 0
|
|
March 01, 2018, 06:19:34 PM |
|
Kita semua disini hanya bisa berharap agar pemerintah segera mengakui bahwasanya bitcoin akan tetap exist dan bermanfaat, agar bisa segera dibuat regulasi dan payung hukumnya. Dan para bitcoiner dan pemerhati memang sudah berusaha untuk membuat bitcoin dan cryptocurrency di indonesia dipandang secara lebih baik.
|
|
|
|
homhay
Member
Offline
Activity: 350
Merit: 11
|
|
March 01, 2018, 07:26:48 PM |
|
Kalau kita merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tersebut, berarti perdagangan Bitcoin masih sah dilakukan di Indonesia asalkan kedua pihak setuju. Namun memang kita perlu regulasi baru sehingga tidak lagi bertentangan dengan UU No. 7 Tahun 2011. Selain itu, dengan regulasi pemerintah juga bisa membatasi penggunaan bitcoin untuk kejahatan beserta sanksinya.
|
|
|
|
Derbi Fransisco
Jr. Member
Offline
Activity: 72
Merit: 1
|
|
March 01, 2018, 08:12:34 PM |
|
Ya semoga pemerintah bisa menerimma bitcoin dan memberi ruang pada bitcoiner dan mengarahkan memberi regulasi yang lebih baik agar para bitcoiner di i ndonesi bisa memberi contribusi pada pemerintah dalam menciptakan persaingan pasar global. Itu gan harapan saya
|
|
|
|
bce
|
|
March 01, 2018, 08:54:53 PM |
|
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrencySemoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya. semoga aja gan pemerintah bisa melakukan hal itu seperti negara negara yang lain dan bisa membawa angin segar untuk para investor bitcoin setidak nya bisa merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi
|
|
|
|
darahjuang
Member
Offline
Activity: 252
Merit: 10
|
|
March 01, 2018, 09:02:43 PM |
|
Saya rasa pemerintah perlu mengembangkan uu tersebut agar nantinya teknologi dan permasalahan bitcoin di indonesia agar cepat ada payung hukumnya, serta pemerintah dapat juga memantau aktifitas didalamnya, agar tidak ada penyalahgunaan dalam transaksi.
Iya agan ini perlu di evaluasi segera terkait regulasi bitcoin karena semakin hari para peminat bitcoin ini terus meningkat padahal kalau mau di legalkan secara payu g hukum maka akan sangat membantu masyarakat dan jugak negara dari sisi pajak misalnya saya kira tidak sedikit hari ini pajak btc kalau mau di lakukan pemungutan secara uud.
|
|
|
|
Xampeuu
Full Member
Offline
Activity: 1400
Merit: 115
Sugars.zone | DatingFi - Earn for Posting
|
|
March 01, 2018, 09:36:02 PM |
|
Sepertinya pemerintah masih gagal paham dengan isi dari UU tersebut, sehingga tetap bersikeras untuk menolak cryptocurrency di negara ini. Seharusnya pemerintah bisa menerapkannya.
|
|
|
|
asrinur
Full Member
Offline
Activity: 612
Merit: 104
Sugars.zone | DatingFi - Earn for Posting
|
|
March 01, 2018, 10:22:56 PM |
|
Mata uang kripto atau cryptocurrency adalah satu bentuk gagasan yang memiliki dua sifat, yang pertama adalah sifat komoditasnya, dan yang kedua adalah sifat mata uangnya. di indonesia seperti yang adan sebutkan bahwa mata uang kripto sebagai komoditas sudah diatur dan dijalankan, dan itulah kenapa pemerintah tidak melarang bitcoin untuk investasi, namun untuk sifat yang kedua, yaitu sebagai mata uang, pemerintah tidak memberikan ijin kepadanya, karena negara kita masih memiliki mata uang resminya, yaitu rupiah.
|
|
|
|
memed97
|
|
March 02, 2018, 01:35:16 AM |
|
Saya sangat berharap kepada pemerintah agar bitcoin ini di legalkan dan ada hukum yang berlaku tentang penggunaan bitcoin,mungkin indonesia saat ini belum mengesahkan bitcoin tapi suatu saat munggkin indonesia akan mengesahkan bitcoin seperti negara lain yang sudah punya payung hukum penggunaan bitcoin dan keberadaan cryptocurrency
|
|
|
|
rohman69
Jr. Member
Offline
Activity: 84
Merit: 1
|
|
March 02, 2018, 01:48:53 AM |
|
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrencySemoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya. Seharusnya sih netral aja gan jangan melegalkan atau meilegalkan hehe, karena jika legal pasti akan terjadi banyak kasus scema ponzi yang berkeliaran di indonesia, dan indonesia sebagai sasaran karena jumlah penduduk yang sangat banyak, juga konsumtif. Kalau netral kan bikin nyaman juga, ga ada yang perlu dikhawatirkan. Pemerintah sangat bagus memberikan arahan bahwa bitcoin dan sejenisnya itu sangat fluktuatif dan hanya investor yang berani ambil resiko aja yang ikut.
|
|
|
|
bangkit tri
|
|
March 02, 2018, 03:00:10 AM |
|
Sepertinya pemerintah masih gagal paham dengan isi dari UU tersebut, sehingga tetap bersikeras untuk menolak cryptocurrency di negara ini. Seharusnya pemerintah bisa menerapkannya.
kalau saya kira pemerintah sangat berhati2 saja gan, mungkin juga karena banyak instansi yang terlibat dalam pengesahan ini, sehingga perlu sinkronisasi semuanya untuk bisa satu kata
|
|
|
|
dondonk
|
|
March 02, 2018, 03:09:49 AM |
|
Seharusnya sih netral aja gan jangan melegalkan atau meilegalkan hehe, karena jika legal pasti akan terjadi banyak kasus scema ponzi yang berkeliaran di indonesia, dan indonesia sebagai sasaran karena jumlah penduduk yang sangat banyak, juga konsumtif. Kalau netral kan bikin nyaman juga, ga ada yang perlu dikhawatirkan. Pemerintah sangat bagus memberikan arahan bahwa bitcoin dan sejenisnya itu sangat fluktuatif dan hanya investor yang berani ambil resiko aja yang ikut.
Sayangnya dalam bernegara, segala yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang diketahui pemerintah , diatur oleh pemerintah . Bitcoin terlanjur booming dinegara kita . maka mau tidak mau tetap ada regulasi antara legal atau ilegal .
|
|
|
|
S H A N O N
Newbie
Offline
Activity: 98
Merit: 0
|
|
March 02, 2018, 03:54:37 AM |
|
saya sangat setuju gan. saya juga sangat berharap agar pemerintah dapat secepatnya meregulasi kembali terkait penggunaan bitcoin di Indonesia. sudah banyak negara yang akhirnya melegalkan penggunaan ataupun kepemilikan bitcoin di negaranya. negara-negara tersebut sudah memiliki hukum yang jelas mengatur tentang bitcoin. sehingga kedepannya ada kejelasan tentang keberadaan bitcoin di indonesia.
|
|
|
|
Giiootona
Newbie
Offline
Activity: 224
Merit: 0
|
|
March 02, 2018, 03:58:19 AM |
|
Sedikit angin segar untuk keberadaan dunia cryptocurrency dan bitcoin di Indonesia.saya setuju gan.supaya pemerintah dapat memberi dukungan terkait bitcoin di indonesia.dan ada payung hukum nya
|
|
|
|
Yoen
Newbie
Offline
Activity: 140
Merit: 0
|
|
March 02, 2018, 04:05:50 AM |
|
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrencySemoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya. Memang sudah saatnya Bitcoin di legalkan oleh pemerintah kita gan, negara-negara lain bisa membuat Bitcoin maju di negaranya sendiri, kenapa kita Indonesia tidak bisa coba. Kan itu sudah ada contoh nya jadi kami berharap para bitcoiner semua nya yang ada di Indonesia ini. Pemerintah tolong lihat negara yang sukses dengan bitcoin tersebut dan ambil positifnya saja lalu di terapkan di negara Indonesia kita tercinta ini. Dan mengenai berita negatif tersebut terhadap Bitcoin kita biarkan saja, mereka tidak tahu dan tidak paham dengan bitcoin tersebut gan.
|
|
|
|
raes
Sr. Member
Offline
Activity: 938
Merit: 250
The First Idle Defense Blockchain Game
|
|
March 02, 2018, 04:10:35 AM |
|
Mata uang kripto atau cryptocurrency adalah satu bentuk gagasan yang memiliki dua sifat, yang pertama adalah sifat komoditasnya, dan yang kedua adalah sifat mata uangnya. di indonesia seperti yang adan sebutkan bahwa mata uang kripto sebagai komoditas sudah diatur dan dijalankan, dan itulah kenapa pemerintah tidak melarang bitcoin untuk investasi, namun untuk sifat yang kedua, yaitu sebagai mata uang, pemerintah tidak memberikan ijin kepadanya, karena negara kita masih memiliki mata uang resminya, yaitu rupiah.
setuju gan bitcoin dalam hal investasi tetep diperbolehkan karena tidak mengganggu jalannya mata uang di negara Indonesia yaitu rupiah yg merupakan alat pembayaran sah dan satu satunya digunakan dalam wilayah negara kita sedangkan bitcoin juga mata uang namun disini juga pemerintah masih mengkaji tentang bitcoin agar kedepannya bisa menjadi komoditi lain saat mata uang kita mengalami masalah atau hal lain atau malah menjadi gabungan jadi bisa menjadi alternatif didunia digital
|
███████████████████ ▀██████████████████ ▐█████████████████ █████████████████ ████████████████ ███████████████ ▀▀████████████
| |
███████████████████ ██████████████████▀ █████████████████▌ █████████████████ ████████████████ ███████████████ ████████████▀▀ | | | | | | | | | | ▐│ | |
|
|
|
Dhaniii
Full Member
Offline
Activity: 728
Merit: 100
https://i.imgur.com/hgxNNiA.png
|
|
March 02, 2018, 04:11:26 AM |
|
biarkan pemerintah itu berfikir terlebih dahulu tentang bitcoin, kita jangan terburu buru memaksa pemerintah untuk segera melegalkan bitcoin di indonesia, karena pemerintah pasti memiliki alesan yang kuat kenapa bitcoin belum legal di Indonesia. nanti entah kapan pasti bitcoin itu legal di Indonesia, sabar dulu saja. biarkan pemerintah berfikir dengan bijak dulu untuk menerima cryptocurrency masuk ke indonesia.
|
|
|
|
|