Bitcoin Forum
May 09, 2024, 05:05:28 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: [1] 2 »  All
  Print  
Author Topic: ICO Consultant - Peluang Bisnis Crypto yang Jarang Dilirik di Indonesia  (Read 510 times)
icalical (OP)
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1372
Merit: 268


Graphic & Motion Designer


View Profile WWW
March 04, 2018, 11:51:26 AM
Last edit: March 06, 2018, 12:30:02 AM by icalical
Merited by dbshck (7), sapta (5), roycilik (2), abhiseshakana (1), joniboini (1), pandukelana2712 (1), jillscarbrough (1), Herlina (1), r_f_n (1)
 #1

ICO/ITO Initial Coin/Token Offering

Simpelnya ICO atau Initial Coin Offering adalah event penggalangan dana (fund-raising) oleh perusuhaan dengan memanfaatkan smart-contract dan blockchain. Dimana perusahaan menawarkan Coin/Token yang biasanya memiliki nilai guna yang berhubungan dengan bisnis perusahaan penyelenggara, dan diharapkan memiliki nilai ekonomis (yang tinggi) dimasa mendatang.

Kemudian, Apa itu ICO Consultant?

Quote
Dalam bahasa Indonesia, bisa diartikan sebagai Penyelenggara ICO. Yaitu kelompok bisnis yang membantu perusahaan (besar maupun start-up) yang ingin memanfaatkan teknologi blockchain untuk melakukan fund-raising dan mencari investor. ICO Consultant kebanyakan (semuanya) memanfaatkan platform smart-contract seperti Ethereum, Waves, dan Neo

Contoh-contoh ICO Consultant


Emang untungannya banyak ya jadi ICO Consultant?

Hm.....
Kalau agan cek-cek web ICO Consultant diatas, masing-masing menawarkan harga dan paket yang beragam. Ada yang menarik biaya BTC40 buat 1 paket basic ICO, atau kalau dirupiahkan sekitar Rp. 6.200.000.000 rate BTC-IDR saat ini. Yang dinamakan paket basic tentu saja akan banyak tambahannya disaat ICO berjalan.

Quote
Lalu dengan keuntungan yang begitu besar, kenapa jarang (tidak ada) ICO Consultant di Indonesia? Menurut saya pribadi ada beberapa kendala mendasar yang membuat bisnis ini tidak banyak dilirik.

  • Di Indonesia Blockchain dan Cryptocurrency belum sepopuler di bagian dunia lain, yang otomatis bikin pasar buat ICO Consultant masih sedikit
  • Belum ada dasar hukum yang jelas mengenai cryptocurrency
  • Kurangnya tenaga ahli di bidang teknologi secara umum maupun blockchain & smart-contract
  • Lebih tertarik pada bisnis yang bisa membuat cepat kaya tanpa banyak usaha (MLM, Lending, dll)


Biar bisa jadi ICO Consultant harus bisa apa aja sih?
Dengan biaya yang begitu besar tentu saja beban kerja nya pasti juga besar. Dan tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu orang. Berdasarkan beberapa sumber yang saya baca, untuk menjalankan sebuah ICO paling tidak kita memerlukan orang-orang dengan keahlian sebagai berikut :

Divisi Tech Developer
  • Blockchain/Smartcontract Developer - Orang yang mengerti tentang blockchain, khususnya smart-contract dan tentu harus mengerti bagaimana cara membuat dan mengembangkan Coin/Token
  • Web Design/Developer - orang yang ahli dalam membuat website, back-end maupun front-end, sebagai media utama mempromosikan ICO
  • Platform Developer -  sederhanya bertugas untuk men-digitalkan bisnis/produk perusahaan yang menggunakan jasa ICO consultant. Memang tidak selalu dibutuhkan, jika perusahaan terkait sudah memiliki digital product.
Divisi Executive
  • Pengembang Produk - Orang ini adalah yang paling banyak berkomunkasi dengan perusahaan. Memberi saran dan pertimbangan tentang ICO yang akan diselenggarakan, peluang pasarnya dll.
  • ICO Manajer - Orang yang mengatur sepenuhnya bagaimana ICO berlangsung, mengatur distribusinya, penjualannya, alokasinya untuk bounty, pre-ICO, dan menentukan harganya
  • Penasehat Hukum - tentu saja berkaitan dengan hukum, jika dikemudian hari sudah ada undang-undang yang jelas mengatur cryptocurrency pada umumnya atau ICO.
Divisi Marketing
  • Bounty Manajer - mengurus bounty
  • Community Manajer - Mengatur dan melayani komunitas-komunitas termasuk di telegram dan bitcointalk, maupun sosial media. Tugasnya lebih kayak Customer Service buat para bounty participant dan investor
  • Content Manajer - mengurus konten-konten di sosial media, forum, dan juga menulis whitepaper

Tentu saja banyak lagi keahlian lain yang dibutuhkan jika ingin menjadi ICO Consultant yang benar-benar profesional, seperti Analis Ekonomi, dan analis-analis lainnya. Tapi paling tidak itu tadi yang dibutuhkan.


Ok.. Ok.. Infonya sih lumayan bermanfaat lah ya.. Tapi apa tujuannya bikin thread kayak gini gan? Di Indonesia masih gak ada regulasi yang jelas soal crypto, malah keciduk nanti.

  • Faktanya sudah ada beberapa ICO asal Indonesia, seperti TEN, Lele Coin. dll
  • Untuk membuka wawasan kita semua bahwa Bisnis Crypto gak melulu soal trading, mining, lending. dsb
  • Yang terakhir saya berharap dari agan-agan yang membaca thread saya ini, ada yang terinsipirasi dan membuat ICO Consultant sendiri. Yang otomatis akan semakin mempopulerkan crypto di Indonesia, dan bring Indonesian crypto community to the next level.
  • Sukur-sukur ada yang mau ngajak ane join bisnis, ane ada lah skil sedikit di web development, ama content manajemen  Grin



Prequel 1 : Smart Contract - Revolusi Bisnis dan Investasi




1715231128
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715231128

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715231128
Reply with quote  #2

1715231128
Report to moderator
1715231128
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715231128

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715231128
Reply with quote  #2

1715231128
Report to moderator
1715231128
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715231128

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715231128
Reply with quote  #2

1715231128
Report to moderator
"With e-currency based on cryptographic proof, without the need to trust a third party middleman, money can be secure and transactions effortless." -- Satoshi
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1715231128
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715231128

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715231128
Reply with quote  #2

1715231128
Report to moderator
1715231128
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715231128

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715231128
Reply with quote  #2

1715231128
Report to moderator
1715231128
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715231128

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715231128
Reply with quote  #2

1715231128
Report to moderator
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
March 04, 2018, 12:54:27 PM
 #2

ICO Consultan apakah harus berbadan hukum?
Melihat dari nilai project-nya aja, keliatannya harus punya badan hukum. Karena berpengaruh kepada nilai pertanggungjawaban perusahaan.
icalical (OP)
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1372
Merit: 268


Graphic & Motion Designer


View Profile WWW
March 04, 2018, 01:04:43 PM
Last edit: March 04, 2018, 03:44:57 PM by icalical
 #3

ICO Consultan apakah harus berbadan hukum?
Melihat dari nilai project-nya aja, keliatannya harus punya badan hukum. Karena berpengaruh kepada nilai pertanggungjawaban perusahaan.

Menurut saya wajib gan, soalnya akan bekerja sama dengan perusahaan perusahaan yg berbadan hukum juga, dan biaya nya pun tidak sedikit, pastinya klien mau partner  yg sudah jelas identitasnya.
Minimal mungkin dijadikan CV  bahkan mungkin harus ada izin OJK juga, soalnya berkaitan dengan investasi
 
Tapi kalau sekarang mungkin sulit, bingung juga kalau mau daftar, bidang bisnis nya, produk/jasanya,
Semoga saja minimal 2-3 tahun lagi, sudah ada regulasi jelas dari pemerintah tentang crypto dan blockchain

realknow
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 546
Merit: 120



View Profile
March 04, 2018, 03:22:32 PM
 #4

ya mungkin proyek ini belum banyak di kenal oleh bounty hunter,oleh karna itu tem dan menejer ico harus dapat mempromosikan ico nya lebih luas dan lebih transparan gan sengan para bounty huntre,banyak-banyak promosi agan 'agan.

icalical (OP)
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1372
Merit: 268


Graphic & Motion Designer


View Profile WWW
March 06, 2018, 12:06:06 AM
Last edit: March 06, 2018, 12:30:54 AM by icalical
Merited by dbshck (3), Dermelon (1)
 #5

Prequel 1 : Smart Contract

Quote
Smart Contract Inilah yang memfasilitasi semua Coin-coin yang digunakan oleh semua ICO yang ada saat ini. Entah itu platformnya ETH, Waves ataupun NEO.

Kebanyakan sesuatu yang disebut 'contract' memiliki sistem yang tersentralisasi yang mana diatur oleh pihak ke-3. Saat kita ingin membeli rumah, mobil, atau membuat passport, kita harus menggunakan jasa pihak ke-3 untuk membuat 'contract' nya. Proses dan interaksi yang panjang antar pihak sangat membuang-buang waktu karena terlalu banyak yang terlibat, pihak-pihak yang sebenarnya tidak saling mengenal harus saling mengirim dan memverifikasi dokumen yang dibutuhkan .

Smart contract tidak terlalu berbeda dengan 'contract' pada umumnya, hanya mereka berjalan secara otomatis.

Contoh sederhana dari smart contract, adalah ketika kita meminjam ebook online. Kita sendiri yang memilih dan juga langsung menerima ebook yang kita inginkan. Tanggal dan jam saat kita menerima ebook tadi akan otomatis tertulis di 'contract' dan saat ebook sudah selesai kita baca, 'contract' akan dihapus dan kita membayarkan biaya yang sesuai dengan lamanya kita meminjam ebook tadi. Tidak ada pihak ke-3 kan?


Nah bagaimana smart-contract bekerja didalam blockchain?

Quote
Smart contract adalah sejumlah kode yang dibuat dalam blockchain. Kode-kode tadi berperan sebagai perjanjian kesepakatan yang secara otomatis diatur oleh sekelompok komputer yang disebut blockchain nodes. Setelah 'contract' dibuat, blockchain ledger diperbarui dan jaringan blockchain bisa memverifikasi bahwa 'contract' nya sudah berhasil dibuat.

Rangkaian proses smart contract bisa diibaratkan seperti domino. Saat satu syarat terpenuhi, smart contract akan secara otomatis melanjutkan untuk memproses syarat berikutnya sampai semua syarat terpenuhi.

'Contract' disimpan dalam blockchain, dan semua pihak yang terlibat dalam contract mempunyai hak akses informasi dalam contract tadi. Semua proses smart contract terverifikasi dan disimpan dalam blockchain sesuai urutan waktu, yang memungkinkan semua pihak untuk mengetahui bagaimana proses smart-contract dijalankan secara detil.


Apa poin penting yang ditawarkan oleh smart-contract ?

  • Otomatisasi - yang mempercepat proses contract, dan menghemat biaya karena tidak lagi membutuhkan banyak pihak.
  • Keamanan - contract yang disimpan di dalam blockchain akan distribusikan, di backup, dan  dijaga oleh ribuan bahkan jutaan nodes di jaringan blockchain, yang membuat contract sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk dimanipulasi/dihapus
  • Transparansi - semua pihak yang terlibat dalam contract memiliki hak akses yang sama.
  • Privasi - semua data contract yang ditaruh didalam blockchain sudah terenkripsi dan hanya pihak yang terlibat didalam contract tersebut yang bisa membukanya.

-kirito-
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 0


View Profile
March 06, 2018, 01:19:40 AM
 #6

Orang2 di Indonesia memang susah di ajak untuk melakukan sesuatu hal yang baru apalagi menjadi consultan ICO yang jelas jelas harus mempunyai latar belakang hukum/berbadan hukum mungkin hanya satu atau dua orang saja yang mengerti soal bisnis Crypto dan yang menjadi consultan meski dengan gaji yg lumayan gede...saya harap crypto lebih melakukan promosi dan pengenalan yang lebih mendalam supaya masyarakat bisa lebih memahami  dan mau bergabung di bisnis Crypto ini ..sukses selalu...
icalical (OP)
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1372
Merit: 268


Graphic & Motion Designer


View Profile WWW
March 06, 2018, 05:03:15 AM
 #7

Orang2 di Indonesia memang susah di ajak untuk melakukan sesuatu hal yang baru apalagi menjadi consultan ICO yang jelas jelas harus mempunyai latar belakang hukum/berbadan hukum mungkin hanya satu atau dua orang saja yang mengerti soal bisnis Crypto dan yang menjadi consultan meski dengan gaji yg lumayan gede...saya harap crypto lebih melakukan promosi dan pengenalan yang lebih mendalam supaya masyarakat bisa lebih memahami  dan mau bergabung di bisnis Crypto ini ..sukses selalu...

Hmm, ada idem dan gak nya sih, kebanyakan yang terlihat orang indo seperti itu mungkin. Tapi ane yakin masih banyak orang indo yang mau belajar, dan punya mimpi besar, jadi ico consultant pun gak lebih sulit dari mendirikan usaha usaha konvensional lain.
Cuma emang tergolong bisnis baru, yang sumber ilmunya cukup sulit ditemukan

Diablesfunis
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 100



View Profile
March 06, 2018, 05:10:10 AM
 #8

Tapi kalo untuk membuka jasa ico consultan sendiri perlu background yang cukup memadai setidaknya agar dapat dipercaya oleh pihak yang mau ico, jadi kalau niat doang tapi ga ada kualifikasi sama daja bohong. Lagian kalau diindonesia sendiri masih abu abu sih takut juga.

               ♦      GΞMΞRA      ♦     Crypto-Token Backed by Colombian Emeralds     [  WHITEPAPER  ]               
     ▬▬▬    PRE-SALE  ▶  Sep 10th - Oct 24th     JOIN NOW & get 20% BONUS!    ▬▬▬     
♦          TELEGRAM        TWITTER        FACEBOOK        YOUTUBE         MEDIUM         GITHUB         LINKEDIN          ♦
ivandu
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 250



View Profile
March 06, 2018, 05:12:57 AM
 #9

membangun bisnis seperti ini sebenernya sangat berpotensi menghasilkan uang yang sangat besar.dari sirkulasi uang yang berputar di ico dan setiap hari muncul proyek baru akan menjadikan peluang semakin besar.apalagi saat ini baru ada beberapa ico consultant .pengetahuan dan kemampuan di dunia crypto dan segal hal yang berkaitan didalamnya akan menjadi keuntungan.seperti sekarang ini team amazix , ambisafe dan tokenmarket yang mendominasi,
sasael21
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 1
Merit: 0


View Profile
July 18, 2018, 06:46:04 AM
 #10

maaf numpang tanya  Grin
saya punya teman dari luar negri yang tertarik membuat perusahaan ICO consultant di indo.
dan lagi nyari-nyari infonya nih... apakah bisa wna membuat pma untuk ico? cara nya gimana ya?
terima kasih
Herlina
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 101


Decentralized Digital Billboards


View Profile WWW
July 18, 2018, 08:35:33 AM
 #11

Peluang bisnis ini memang menjanjikan saya udah lumayan lama ngelirik yang kaya gini cuma sayangnya saya belum cukup keahlian dan gak punya tim, saya juga ngarep ada yang mau ngajak saya untuk merintis tim ICO consultant, saya cukup kritis sama kualitas produk dan punya ambisi untuk mengelola komunitas

Skuderman
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 151
Merit: 0


View Profile
July 18, 2018, 08:45:23 AM
 #12

Berarti kalau misalkan team seperti Amazix menjadi konsultan suatu proyek ICO, maka semua hal tentang proyek itu akan ditangani oleh mereka semua ? Dengan kata lain Amazix adalah Dev nya ?
gozcominer
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 238
Merit: 0


View Profile
July 18, 2018, 08:58:58 AM
 #13

menurut saya ini merupakan peluang yang sangat besar potensinya sekarang ini dan lagi belum ada yang memulainya, akan tetapi kendala yang paling sulit adalah kepastian hukum yang ada di indonesia, karena belum adanya payung hukum yang tetap.
prayogi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 700
Merit: 100


View Profile
July 30, 2018, 11:28:27 AM
 #14

ICO Consultan apakah harus berbadan hukum?
Melihat dari nilai project-nya aja, keliatannya harus punya badan hukum. Karena berpengaruh kepada nilai pertanggungjawaban perusahaan.
benar gan maka dari itu pastinya banyak orang yang tidak mau meliriknya karena pastinya mereka semua takut,akan tanggung jawab yang besar karena kita akan langsung berhadapan dengan badan hukum,walaupun bisnis crypto ini bisa menjanjikan tapi kita harus siap dengan apapun yang akan terjadi dan kita pastinya disitu akan diajarkan disiplin yang tinggi dan ketat.
alloquycrypto
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 26
Merit: 0


View Profile
August 02, 2018, 02:19:56 PM
 #15

soalnya di indonesia keberadaan Crypto masih ilegal sih gan. jadi kebanyakan orang indonesia masih ragu untuk menginvestasikan uangnya ke dalam koin.
tanjung77
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 46
Merit: 0


View Profile
September 09, 2018, 12:34:56 AM
 #16

sebenernya bisnis crypto sangat menjanjikan dan tidak melanggar hukum,saat ini dunia crypto diindonesia memang masih jarang dilirik karena belum ada badan hukum yang mau berkerja sama.mudah-mudahan kedepannya ada badan hukum yang mau berkerja sama supaya crypto diindonesia legal.kalo sudah berbadan hukum dunia crypto diindonesia pastinya banyak yang melirik
Basabasi
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 0


View Profile
September 09, 2018, 01:08:22 AM
 #17

soalnya di indonesia keberadaan Crypto masih ilegal sih gan. jadi kebanyakan orang indonesia masih ragu untuk menginvestasikan uangnya ke dalam koin.

Ya gan sepertinya permasalahan hukum menjadi persoalan klasik yang mesti di perbarui pemerintah dengan demikian perkembangan cripto di Indonesia akan semakin baik nantinya akan banyak investor yang berinvestasi pada proyek yang akan dikembangkan di Indonesia.
Robotbitcoin22
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 854
Merit: 250


View Profile
September 09, 2018, 01:34:18 AM
 #18

soalnya di indonesia keberadaan Crypto masih ilegal sih gan. jadi kebanyakan orang indonesia masih ragu untuk menginvestasikan uangnya ke dalam koin.

Ya gan sepertinya permasalahan hukum menjadi persoalan klasik yang mesti di perbarui pemerintah dengan demikian perkembangan cripto di Indonesia akan semakin baik nantinya akan banyak investor yang berinvestasi pada proyek yang akan dikembangkan di Indonesia.
aku sih menilainya selama ini tidak mempromosikan projeck penipuan sih its oke. tidak ada yang dirugikan. tetapi memang mungkin ada regulasi di indonesia yang mungkin akan sedikit menghambat. ide nya sih bagus tetapi harus juga lihat dahulu tentang semua undang undang yang ada apakah ini melanggar atau tidk
benuardo
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 1


View Profile
September 09, 2018, 03:08:02 AM
 #19

Memang bisnis crypto tentunya akan memberikan kesuksesan dan keuntungan yang besar tetapi di Indonesia masih belum ada kepastian hukum yang melegalkan bisnis crypto sehingga belum ada para investor dan pengusaha yang terjun di dunia bisnis tersebut.
Yeellow
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 0


View Profile
September 09, 2018, 04:26:35 AM
 #20

Memang bisnis crypto tentunya akan memberikan kesuksesan dan keuntungan yang besar tetapi di Indonesia masih belum ada kepastian hukum yang melegalkan bisnis crypto sehingga belum ada para investor dan pengusaha yang terjun di dunia bisnis tersebut.
Banyak sudah gan para investor dan pengusaha yang terjun kedunia crypto,walaupun belum ada kepastian hukum yang melegalkan bisnis crypto di indonesia.kita lihat saja mentri keuangan indonesia salah satunya sri mulyani yang mengivestasikan btc dengan jumlah 12 ribu btc,di saat pertama2 dunia crypto diluncurkan gan.
Pages: [1] 2 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!