Bitcoin Forum
May 11, 2024, 07:12:20 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 [7] 8 »  All
  Print  
Author Topic: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]  (Read 864 times)
sepatubata
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 25
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 10:19:07 AM
 #121

walaikum salam wr.wb.,
postingan yang sangat berguna gan bagi kita yang mungkin lupa atau tidak tahu hukumnya mengenai zakat.,
menurut ane zakat itu memang wajib,.karena sejatinya rejeki yang kita dapatkan bukan semata-mata milik kita,
akan tetapi terselip juga rejeki orang melalui kita.
1715411540
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715411540

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715411540
Reply with quote  #2

1715411540
Report to moderator
1715411540
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715411540

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715411540
Reply with quote  #2

1715411540
Report to moderator
I HATE TABLES I HATE TABLES I HA(╯°□°)╯︵ ┻━┻ TABLES I HATE TABLES I HATE TABLES
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
Alfianda
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 177
Merit: 2


View Profile
May 21, 2018, 10:22:55 AM
 #122

langkah yang bagus sekali gan, karena di dalam rezeki kita juga ada hak hak nya orang lain. jadi kalau memang sudah sampai nasab nya maka keluarkanlah zakatnya, karena dengan membayar  zakat,  harta yang  kita miliki akan semakin berkah dan bersih gan.

[ Ethernity.Cloud ]
PUBLIC SALE Q3 2021 | DAFTAR DI SINI
[/center
batusandal
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 19
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 10:24:34 AM
 #123

walaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,,.
selamat menuanaikan ibadah puasa bagi kita umat islam,.
mengenai zakat perhitungannya dalam islam sama yaitu 10% dari jumlah yang kita miliki atau yang kita simpan.,
jadi para bitcoiner yang banyak sekali simpanannya juga harus banyak pula zakatnya.,
OnceTwiceThird
Member
**
Offline Offline

Activity: 606
Merit: 10


View Profile
May 21, 2018, 10:25:44 AM
 #124

Saya belum memahami spenuhnya tentang kewajiban zakat dari penghasilan yang kita dapatkan dari bitcoin atau altcoin, sejauh ini saya juga masih belum menemukan informasi atau fatwa dari badan Majelis Ulama Indonesia tentang kewajiban memabayar zakat dari penghasilan bitcoin. karena selama ini bitcoin masih dianggap transaksi yang ilegal dan tidak disahkan oleh pemerintah,mudah – mudahan akan ada fatwa tentang bagaimana hukum dari bitcoin, begitu juga dengan jumlah zakat yang harus kita bayar dari hasil bitcoin atau tidak diwajibkan untuk membayar zakat.
Rajamubarraq
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 82
Merit: 2


View Profile
May 21, 2018, 11:01:17 AM
 #125

wa'alaikum salaam, ane sangat senang sekali dengan treahd ini, apalagi di sini membahas masalah zakat kita untuk para Bitconer, apalagi ini momen yang pas bangat di di bulan ramadhan, di mana umat islam melaksakan rukun(kewajiban)  islam yang ke 3(berpuasa) ,sekaligus yang ke 4 dengan membayar zakat, bagi yang sudah sampai haknya. di mana dengan membayar  zakat, berarti kita sudah menyalurkan hak hak mereka(fakir miskin)  yang ada pada harta kita.  terimakasih buat agan sudah mengingatkan kita di sini untuk berzakat.

─Switzerland─   CUSTOMCOIN TOKEN   ─Platform─

                   TOKEN █  [ccnowpro.com]  █ SALE
GYNS
Member
**
Offline Offline

Activity: 341
Merit: 10


View Profile
May 21, 2018, 11:06:15 AM
 #126

Berhubung saya masih baru dan hasilnya masih belum seberapa mungkin belum bisa untuk zakat dari aset yang saya meliki dari hasil nambang di dunia cryptocurensy ini.
Dan terimakasih sudah di ingatkan gan, thread ini sangat bermanfaat sekali,

FinWhale  P2P  lending platform  [ ❱❰ ]      TRY IT FREE
   ❱  TELEGRAM  ◾  TWITTER   FACEBOOK   INSTAGRAM  ❰   
SITE   ►        home        Platform        about        news
Zonero12
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 119
Merit: 1


View Profile
May 21, 2018, 11:25:52 AM
 #127

Kalau menurut saya, zakat dari crypto aset mungkin bisa disamakan dengan zakat emas karena pada dasarnya penentuan harga crypto asset juga sama dengan emas dimana mengacu pada supplai dan demand. Hal ini juga berlaku pada aset crypto yang di hodl di wallet, yaitu sama dengan emas yang disimpan. Sedangkan aset yang di trading mungkin dihitung sesuai dengan zakat jual-beli.
 
sepertinya iya mas kalau cryptocurrency cocok di samakan dengan emas untuk di zakatnya tetapi yang  sesuai dengan  harga emas jadi bagi umat muslim wajib untuk membayar zakat harta  pertahunya

● ● ● LIPCHAIN ● ● ●
▰▰▰ LIPCHAIN WILL UNITE THE GLOBAL SURFER’S COMMUNITY ▰▰▰
www.lipchain.io
homkim
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 210
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 11:32:28 AM
 #128

Kalau menurut saya, zakat dari crypto aset mungkin bisa disamakan dengan zakat emas karena pada dasarnya penentuan harga crypto asset juga sama dengan emas dimana mengacu pada supplai dan demand. Hal ini juga berlaku pada aset crypto yang di hodl di wallet, yaitu sama dengan emas yang disimpan. Sedangkan aset yang di trading mungkin dihitung sesuai dengan zakat jual-beli.
 
sepertinya iya mas kalau cryptocurrency cocok di samakan dengan emas untuk di zakatnya tetapi yang  sesuai dengan  harga emas jadi bagi umat muslim wajib untuk membayar zakat harta  pertahunya

Maksudya ketentuan mengeluarkan zakat hasil dari bitcoin disamakan dengan ketentuan mengeluarkan zakat emas gan ya?. karena sepengetahuan saya ketentuan membayar zakar emas bila sudah mencapai hul dan nisabnya. maaf jika ada kata-kata yang salah.
Ilhamjay
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 60
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 02:26:10 PM
 #129

zakat itu sebanyak 2,5% dari total aset kita, missalnya ada aset 100 juta jadi asetnya 2,5 juta.
perlu diingat aset yang dihitung disini aset yang tidur seperti uang, emas, bitcoin dll. bukan aset bergerak atau digunakan seperti mobil, rumah, kulkas dll.
Is navada
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 15


View Profile
May 21, 2018, 03:02:20 PM
 #130

Ini perbuatan yang sangat bagus bagi kita orang muslim jika ada rezeki dari hasil bitcoin marilah kita pisahkan bagian zakat,dengan adanya berbagi rezeki pasti rezeki kita akan bertambah lagi.

CONVENTMENT.COM ◆ IoT B2B Logistics for the legal cannabis industry ◆ Private Sale begins 8/30
Menez kibo
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 04:00:29 PM
 #131

Baru kali ini saya dengar membayar zakat bitcoin tetapi itu sangat bagus supaya disetiap usaha kita di ridhoi sama yang atas dan berkah
Pupizanetti
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 52
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 04:13:49 PM
 #132

Klau saya memandangnya begini, jika bitcoin itu sudah kita tukar ke mata uang rupiah baru bisa kita keluarkan zakatnya karena jika masih berbentuk bitcoin kita tidak bisa secara pasti menentukan berapa nilai yang harus kita keluarkan karena harganya masih fluktuatif.

Setuju gan... Baiknya nilainya ditukar dulu dengan mata uang real... Kalau masih bentuk cryptocurrency sepertinya belum ada baitulmal yang nerima... CMIIW...
inunchan
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 9
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 04:17:05 PM
 #133

Saya sangat senang mendengarkan tentang pembayaran zakat dengan bitcoin, semoga apa yg anda butuh yaitu merit ada yg memberikan.
salman khana
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 04:35:10 PM
 #134

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya Cheesy . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya Cheesy. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

Waalaikumsalam Wr. Wb.
salam kehormatan islam gan marhaban ya ramadhan, saya sangat setuju dengan pembayaran zakat terkait dengan bitcoin jika memang perhitungannya sudah ditetapkan oleh departement atau organisasi terkait zakat di indonesia. supaya harta kita juga makin berkah.

Waalaikum salam warahmatullah..
Ini sangat menarik untuk dibahas gan, apalagi menyangkut dengan zakat. Disini ane melihat dalam pembayaran zakat dibitcoin enggak harus menunggu penetapan dari instalasi terkain. Yang penting ada kesadaran dari diri pribadi seseorang.
MPEN2019
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 04:51:02 PM
 #135

Menurut ane gan bitcoin ini belum tau kita gimana hukum nya dalam agama kita islam halal kah atau haram kah jadi belum bisa menggunakan uang dari bitcoin ini untuk kebutuhan sehari hari kita ya cuma kita dapat membeli benda saja kalau untuk kita makan sih masih mikir mikir dulu mungkin enggak ada berkah nya ane kalau dapat coin ane kumpul dulu.maaf kalau ane salah
aidil456
Member
**
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 16


View Profile
May 21, 2018, 05:30:08 PM
 #136

waalaikumsalam warahmatullah,
ide bagus,terutama menyangkut dengan sosial, untuk merealisasikan ide tersebut sepertinya butuh lembaga yang legal dan terpercaya sebagai lembaga yang dapat menghimpun pengelolan dana terseut,kemudian menyelurkannya kepada pihak yang tepat.
zhul1992
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 06:17:18 PM
 #137

rada bingung kalau dikaitkan dengan agama, soalnya agak rancu dibahas asal muasalnya ajah bitcoin sudah diperdebatkan
jangan karena ada duit disitu jadi welcome ajah mesti di zakatin, saran ajah neh buat ts sebelum jadi pro-kontra mending di close ajah thread nya 
hydas
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 69
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 06:27:40 PM
 #138

Wah ternyata ada juga perhitungannya, tolong diupdate dimari ya kang kalo dah nemu.

zakat harta, penghasilan besar 2,5% dari total aset
kalau aset nya 1 milyar ya zakat nya 25 juta

membayar zakat menggunakan bitcoin, itu sebenarnya akan sedikit rancu gan, karna ini uang virtual/crypto, walaupun zaman sudah moedrn masih banyak orang yang menggunakan uang virtual. tapi apabila uang virtual/crypto ini menjadikanya sebagai mata percaharian sudah sepatutnya di keluarkan zakatnya. untuk perhitungan sudah ada di quote ini, dan di hitunganya pendapat dan pendapat dari aset dalam 1 tahun. mohon koreksinya apabila ada kesalahan.
franantp
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 45
Merit: 0


View Profile
May 21, 2018, 06:30:27 PM
 #139

wah betul sekali terimakasih sudah mengingatkan dan memang sudah seharusnya kita mengsisihkan hasil dari bitcoin tersebut cuma 2,5% dari total aset.insyaalloh ke depanya akan teringat terus untuk k lancaran rezeki ke depanya aminn aminnn sukses selalu untuk semuanya
aruldaroy
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 686
Merit: 100



View Profile
May 21, 2018, 06:59:02 PM
 #140

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya Cheesy . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya Cheesy. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin


Wa'alaikum salam wr,,wb, salah satu kehormatan untuk islam gan, apa lagi mensharing tentang zakat, ini sebuah kebajikan yang tiada taranya untuk kaum muslimin yang menginvetasikan bitcoinnya atau altcoin, untuk mengingatkan bahwasanya semuanya harta kita untuk menzakatkan nya, jika kita memberikan zakat Allah akan membalas nya lebih dari itu, ini semuanya untuk kita sendiri untuk amalan diakhirat nantik nya, terima kasih gan sudah mengingatkan saya, jika saya sudah mempunyai Harta dicryptocurrency dan sudah sampai pada saat nya pasti saya akan menzakatkan nya, insyallah
Pages: « 1 2 3 4 5 6 [7] 8 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!