Mau nanya mas, misalkan kita sudah terlanjur mengikuti bounty yang mengharuskan memakai KYC. Lalu kita mengisi form menggunakan identitas berupa KTP. Sementara e-KTP masyarakat Indonesia kebanyakan expirednya tahun 2017 silam, dari yang terakhir ada Peraturan Pemerintah bahwa e-KTP tersebut berlaku untuk seumur hidup. Dari beberapa sumber yang saya tanyai (mengikuti bounty), mereka terkendalanya di masa berlaku e-KTP mas. Pihak manager bounty mungkin melihat dari masa berlakunya, tanpa mengetahui bahwa e-KTP Indonesia berlaku seumur hidup. Itu gimana buat solusinya ya mas?
tidak bisa bro, biasanya developer projectnya tersebut tidak menerima hal itu kita harus mengikuti peraturan yang ada, kalau KYC pasti di minta yang masih berlaku, dan untuk addreas min biasanya 2/3bulan max.