Jika pemilihan di indonesia akan menggunakan teknologi blockchain tentu sangat baik dan efektif karena teknologi tersebut sangat transparan, cuman persoalnya kapan KPU mau menarapkannya, sedangak crypto masih terlalu awan untuk masyarakat indonesia apalagi pemerintah sangat tidak setuju dengan keberadaan crypto ini yang di takuti akan menimbulkan sesuatu seperti pro dan kontrak.
Lalu apa hubungannya technology blockchain dengan crypto yang belum di terima penuh di indonesia,toh yang di gunakan cuma technologynya saja.
Saya kasih tau ya gan jika
Blockchain dengan
crypto itu berbeda.
Blockchain_
Sitem pencatatan.
Atau buku besar.
Atau yang sering kita dengar adalah database.
Dan bisa juga disebut dengan istilah distributed ledger.
Crypto_
Mata uang kriptografi digital.
Atau bisa juga di sebut digital aset.
Salam hormat dari saya.
Semoga agan lebih giat membaca,agar tidak menimbulkan salah paham yang berkepanjangan.