Bitcoin Forum
May 10, 2024, 07:32:40 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 [4] 5 6 7 »  All
  Print  
Author Topic: Bitcoin Untuk Pembayaran Haji/Umroh  (Read 902 times)
Gayong88
Member
**
Offline Offline

Activity: 1540
Merit: 22


View Profile
September 28, 2018, 05:30:08 AM
 #61

Majalelis ulama indonesia belum mengeluarkan fatwa tentang pemmbayaran menggunakan bitcoin,menurut ane MUI juga tidak memboleh kan kalau pembayaran haji dan umroh menggunakan bitcoin sebab MUI harus patuh kepada pemerintah sedangkan pemerintah melarang transaksi menggunakan bitcoin

▀ ▄▀ ██ ▀ ▀████████████████     S E C O N D L I V E     ████████████████▀ ▀ ██ ▀▄ ▀
♦      CHOOSE LIFE      ♦     CHOOSE SPACE     ♦   CHOOSE FRIENDS   ♦
|    Twitter    |  Telegram  |   Medium   |  YouTube  |   Discord   |    TikTok    |    GitHub    |
1715326360
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715326360

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715326360
Reply with quote  #2

1715326360
Report to moderator
Remember that Bitcoin is still beta software. Don't put all of your money into BTC!
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1715326360
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715326360

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715326360
Reply with quote  #2

1715326360
Report to moderator
1715326360
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715326360

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715326360
Reply with quote  #2

1715326360
Report to moderator
1715326360
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715326360

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715326360
Reply with quote  #2

1715326360
Report to moderator
urab1004
Member
**
Offline Offline

Activity: 226
Merit: 14


View Profile
September 28, 2018, 06:02:26 AM
 #62

Kalo untuk di gunakan untuk alat tukar atau transaksi ga apa gan. kecuali kalo di pakai buat buat investasi di larang untuk islam. Grin
Kalo memang bitcoin bisa digunakan untuk haji/umroh salah satu gebrakan baru. sebenarnya hal ini bisa kita lakukan hanya untuk komunitas pengguna. asalkan ada yang mau menggarap proyek tersebut. semua bisa terjadi.
manok jepang
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 757
Merit: 101



View Profile
September 28, 2018, 04:27:07 PM
 #63

Bitcoin sangat tipis kemungkinan akan digunakan untuk pembayaran haji/umroh gan. setelah saya fikir pembahasan agan kayaknya tidak cocok untuk indonesia. belum mampu menerapkan sistem tersebut, memakan waktu yang sangat lama, dan kendala2 lainnya gan

abralzain17
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 100



View Profile
September 28, 2018, 04:55:56 PM
 #64

Memang itu cok2 tapi pemerintah kita sendiri belum bisa menerima bitcoin di Indonesia jadi bagaimana mau di terapkan seperti agan bilang itu sangat tipis. Kalau bitcoin sudah di legalkan di Indonesia semuanya akan terasa mudah.

memed97
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1148
Merit: 101



View Profile
September 28, 2018, 06:23:34 PM
 #65

Menurut saya kalau tidak ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah boleh saja kalau bitcoin di gunakan untuk biaya haji dan umroh gan,tapi sampai saat ini belum ada fatwa yang jelas tentang aturan itu jadi belum bisa di katakan boleh gan
takana212
Member
**
Offline Offline

Activity: 462
Merit: 10


View Profile
September 28, 2018, 06:27:42 PM
 #66

Bila cryptocurrency telah ada legalisasi oleh pihak pemerintah Indonesia tentu saja boleh untuk dilakukan transaksi pembayaran ibadah haji atau umrah gan, namun melihat status cryptocurrency sekarang ini masih ilegal maka semua itu sulit untuk terjadi.

► ARCS ◄ ♦ ARCS - The New World Token (*Listed on KuCoin) ♦ ► ARCS ◄
───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●─[   Bounty Detective   ]─●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───
Website◂ | ▸Twitter◂ | ▸Medium◂ | ▸Telegram◂ | ▸Whitepaper
scrypto
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 534
Merit: 100



View Profile
September 28, 2018, 11:18:57 PM
 #67

Misalkan bisa terealisasi, pada formulir pendaftaran akan ada tambahan untuk mengisikan address btc anda Grin
Manurut saya ini merupakan langkah yang bagus agar lebih efektif dalam hal memproses seseorang yang ingin naik haji atau umroh, harapanya dari awal pendaftaran sampai proses naik haji selesai bisa langsung dikelola oleh pemerintah dengan begini maka akan bisa mengurangi penipuan yang berkedok agen travel umroh/haji. Tapi logikanya pemerintah harus melegalkan dulu Cryptocurrency sebagai alat pembayaran

anggada18
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 101



View Profile
September 29, 2018, 12:02:25 AM
 #68

diIndo masih ilegal dan itu berarti kaga mungkin untuk membayar dengan btc, paling harus ditukar dulu baru buat pembayarannya. seandainya btc legal disini, udah banyak ide-ide kaya gini yang terealisasi. mungkin dimasa yang akan datang ketika disini legal, perekonomian ikut berpengaruh dengan banyaknya ide yang saat ini kita hanya bisa menampungnya
Zidan Bst
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 100


View Profile
September 29, 2018, 01:25:32 AM
 #69

Menurut saya kalau tidak ada fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia dan pemerintah boleh saja kalau bitcoin di gunakan untuk biaya haji dan umroh gan,tapi sampai saat ini belum ada fatwa yang jelas tentang aturan itu jadi belum bisa di katakan boleh gan
ya saya sependapat dengan agan
saya nambah sedikit. lagi pula nanti jika bitcoin dijadikan uang pembayaran haji/umroh kemungkinan banyak kecurigaan, kenapa saya katakan seperti itu? ya bisa jadi hasil pembayaran haji/umroh tersebut dari investasi bitcoin sedangkan investasi hukumnya haram, maka sangat jelas haji/umroh tidak bakalan sah.
jintan
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 1


View Profile
September 29, 2018, 01:29:34 AM
 #70

Sebenarnya bisa saja, tapi apakah pihak penyedia layanan haji/umroh mau menerima atau bertransaksi dengan bitcoin?  Mungkin mereka tidak akan mau karena alasannya simple, yaitu harga bitcoin yang tidak stabil, itu yang mungkin mereka pikirkan..
clampeace
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 61
Merit: 1


View Profile
September 29, 2018, 02:20:30 AM
 #71

Bitcoin bisa saja alat pembayaran untuk ONH , dengan catatan pemerintah harus melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang syah untuk ONH , masalahnya untuk saat ini pemerintah Indonesia melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran yang syah .

■ KuBitX ■
█ Cryptocurrency Exchange & Trading Platform █
focused on:  knowledge | security | accessibility | excellence | ethics
jack wira
Member
**
Offline Offline

Activity: 490
Merit: 12


View Profile
September 29, 2018, 02:32:06 AM
 #72

Ane setuju aja kalau bitcoin di sahkan sebagai alat pembayaran yg sah apakah untuk umroh atau yg lainnya  bukankah itu suatu kemajuan yg meningkat memang undang undang negara kita belum mendukung masalah tersebut tp kalau pemerintah ingin melegalkan bisa saja.. kita sebagai warga yg taat hukum harus mengikuti aturan yg ada di Indonesia.
Nana_Marini
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 392
Merit: 103


View Profile
September 29, 2018, 03:28:56 AM
 #73

Menurut saya sih boleh saja bitcoin digunakan untuk pembayaran gaji/umroh, yang menjadi masalah apakah di Indonesia sudah ada biro haji dan umroh yang menerima transaksi dengan bitcoin?. Sepertnya belum ada yaa Smiley sehingga saat ini exchange mempunyai peran substansial untuk mengubah mata uang crypto menjadi IDR Smiley
bandaro
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 513
Merit: 100


View Profile
September 29, 2018, 03:52:04 AM
 #74

Penggunaan bitcoin untuk pembayaran dana ibadah haji/umrah sudah tentu bisa gan tapi tergantung badan usaha penyelenggara haji/umrah. Berhubung pengelolaan dana ibadah haji adalah pemerintah, sudah tentu alat pembayarannya dalam rupiah.
badubarat
Copper Member
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 560
Merit: 109



View Profile
September 29, 2018, 04:21:53 AM
 #75

Kalau menurut saya akan susah gan, karena harga bitcoin yang terlalu fluktiatif akan susah sekali kalau sebagai alat pembayaran yang sah gan, dan kalau saya untuk haji lebih baik menggunakan alat pembayaran yang sah saja dari pada menggunakan bitcoin yang masih dipertanyakan legalistanya untuk Indonesia, karena itu untuk ibadah wajib jadi lebih baik yang pasti pasti saja.

Monero Rings XRM ⭕️
« Fork of Monero 1:2 » Security and anonymity
▂▂▂▂▂▂▂▂▂ WebsiteANNTwitterTelegramGithubWhitepaper ▂▂▂▂▂▂▂▂▂
cuero
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 20


View Profile
September 29, 2018, 05:16:48 AM
 #76

sumber informasi dari link :
https://m.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

adalah berupa opini,belum dapat dijadikan sebagai sumber yang falid, apalagi menyangkut dengan penyetoran haji dan umrah dapat digunakan bitcoin, karena di indonesia masih berlaku Undang-Undang no.7 tahun 2011 "hanya rupiah sebagai alat transaksi yang sah"
tetapi pandangan diatas setidaknya memberi peluang bagi bitcoin dimasa depan bila pemerintah berkeinginan melegalkannya, sehingga sektor ekonomi termasuk pendaftaran haji dapat diberdayakan melalui bitcoin.

Lumi3004
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 462
Merit: 2


View Profile
September 29, 2018, 06:45:14 AM
 #77

Kita bertanya kepada diri kita sendiri apakah Bitcoin sudah di sahkan oleh pemerintah?
Bila hal ini terjadi sudah barang kepastian semua transaksi bisa di perlakukan dengan bayaran pakai Bitcoin,
Untuk saat ini temasuk haji dan umroh, dalam pembayaran dengan Butcoin,  jawaban ada pada diri kita sendiri, yang tinggal di indonesia.
Adiba85
Member
**
Offline Offline

Activity: 686
Merit: 10

HYDAX EXCHANGE Platform


View Profile WWW
September 29, 2018, 12:31:19 PM
 #78

Kalau masih berupa bitcoin, maka tidak bisa untuk di jadikan alat pembayaran umroh atau haji.  Karena bitcoin di indonesia masih ilegal. Solusinya ya tukarkan dulu bitcoinnya dengan rupiah lalu gunakan sebagail alat pembayaran umroh atau haji.

Benar gan kayaknya jawaban agan sudah tepat mengingat status hukum tentang bitcoin diindonesia belum legal jadi lebih baik menukar dahulu aset bitcoin kita kedalam rupiah untuk keperluan haji dan umrah.

HYDAX EXCHANGE ⎈ BOUNTY ⎈ ANN
A Secure, Efficient, Simple Cryptocurrency Exchange
ExchangeFutures & OptionsIEOAPPCommunity

Vcam76
Member
**
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 13

INGOT Coin


View Profile
September 29, 2018, 12:48:32 PM
 #79

Bila mata uang crypto sudah dilegalkan tentu saja bisa, namun semua itu tidak terlepas juga dari ketentuan pihak pengurus jamaah Haji/Umrah,
dan dengan peraturan yang ada sekarang ini saya liat juga sudah cukup bagus gan.

◕  INGOTCOIN  ◕    ██  Twitter  ██      ██  Telegram  ██  ◕  INGOTCOIN  ◕
████  BRIDGING MARKETS ███
██          AN ALL INCLUSIVE ECOSYSTEM          ██
nter]
Yoo
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 574
Merit: 102



View Profile
September 29, 2018, 12:52:43 PM
 #80

Pendapat saya si boleh saja jika pihak penyelenggara haji memperbolehkan Bitcoin untuk sarana pembayaran haji dan umroh tersebut. Namun jika kita melihat di negara kita sendiri yaitu Negara Indonesia, Pasti belum bisa jika Bitcoin digunakan untuk sarana pembayaran haji atau umroh, Selain itu belum ada juga pihak yang memperbolehkan untuk melakukan pembayaran dengan Bitcoin. Jadi jika untuk sekarang ini lebih baik Bitcoinnya dijadikan IDR terlebih dahulu kemudian untuk membayar Haji ataupun Umroh  Grin

Pages: « 1 2 3 [4] 5 6 7 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!