Saya setuju dengan agan , karena mata uang crypto tidak menyalahi aturan aturan islam
Jadi bisa saja perusahaan islam dapat berinvestasi ke crypto selama mereka mau
Jika makin dipelajari, crypto memang tidaklah menyalahi aturan islam, ini merupakan sesuatu yang bernilai karna komunitasnya, kalau didunia nyata ibarat emas dan perak yang terkenal dari dulu dan harga dipengaruhi oleh komunitas, permintaan dan supplaynya bahkan ada crypto yang sudah diterima di negara2 islam. Cuman karna masih belum terlalu dikaji makanya masih bnyak yang berpkir negatif ke crypto