Draft tersebut memang ditujukan untuk PEDAGANG uang kripto.
Bappebti sah saja mengenakan Pajak untuk Pedagang.
Poin yang menarik ane untuk comment di judul ini sehubungan draft info blockchainmedia.id :
1. Quote "besaran marketcap masuk dalam peringkat 500 teratas berdasarkan data dari
Coinmarketcap.com"
secara spesifik Bappebti menyebut website yg didaftarkan dari Panama sebagai dasar penentuan Kriteria Aset Kripto.
2. Quote "Keempat, Peraturan Bappebti tentang Petunjuk Teknis Perdagangan Fisik Aset Kripto".
ini rasanya agak kontradiktif deh
3. Poin 5: Penjualan aset kripto menempatkan jaminan aset kripto di
Tempat Penyimpanan melalui Pedagang Komoditi.
Tempat penyimpanan ini kalo mau dikeluarkan buat transaksi HARUS minta persetujuan Bappebti
4. Poin 8:Tempat Penyimpanan merupakan lembaga khusus yang ditunjuk oleh Bursa dan lembaga kliring dan pedagang komoditi, setelah mendapat rekomendasi dari lembaga audit independen.
Wah....ada keterlibatan audit dan jelas ada "Lembaga Khusus" yang boleh nyimpen Aset Kripto (Fisik?)
5. Poin 11, Platform Sistem Perdagangan komoditi harus diaudit oleh
lembaga independen yang ditunjuk oleh Bursa yang telah disetuji oleh Bappebti.
Ada lagi Lembaga Independen.......
Kesimpulan awam ane, intinya Bappebti ingin "Sirkulasi" Aset Kripto dalam negeri dikontrol dan bisa dikendalikan sehingga semua transaksi bisa tertarik kena Pajak.
Pertama yang kita sudah tahu Pedagang Uang Kripto di Indonesia masih sedikit dan Poin 1 mengenai Identitas Member di salah satu Pedagang kita semua member terdata bagus dan terkendali (pake foto tebaru sambil megang nama dan website exchangernya
)
Kedua, misalnya jika ada orang punya simpanan
sejumlah besar BTC mungkin nyimpan di coldstorage dari th 2013, sekarang mau mencairkan btc jadi Rupiah, harus ke Pedagang disini kan.
Nah..pertanyaannya apakah saat mencairkan, deposit btc kirim masuk ke Pedagang lalu dilakukan Sell/Jual btc, itu tidak dicurigai sebagai misalnya pencucian uang? karena saat pencairan ke Rupiah, transaksi tercatat oleh bursa dan lembaga penyimpan yang dilihat koq besar sekali penarikan Rupiah....dari mana dapat BTC sebanyak itu...sumbernya dari mana??