|
November 17, 2018, 04:55:00 AM |
|
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mengkaji potensi mata uang virtual (cryptocurrency) seperti bitcoin untuk masuk dalam bursa komoditi berjangka. Meski Bank Indonesia (BI) telah secara tegas menolak mata uang virtual tersebut.
Kepala Bappebti Bahrul Chairi mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian soal potensi bitcoin menjadi produk dalam bursa komoditi berjangka. Sehingga belum ada keputusan apapun terkait hal tersebut.
Menurut dia, yang tengah dikaji oleh Bappebti yaitu peluang bitcoin sebagai aset digital, bukan sebagai alat pembayaran. Sebab BI juga telah secara tegas melarang bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran.
"Iya kita menjelaskan ini teritorialnya BI, tidak ada dispute, Undang-Undangnya jelas. Tapi di Bappebti sendiri itu kan di komoditinya. Permasalahannya adalah kita masih melihat bitcoin komoditi atau bukan? Bisa enggak jadi digital aset? Kemarin kan dari OJK sudah di tenggarai di Bali menggunakan Bitcoin untuk pembayaran enggak boleh. Tapi untuk investasi, boleh enggak?" jelas dia.
Bachrul menyatakan, isu terkait bitcoin ini memang permasalahan yang rumit dan perlu dikaji secara mendalam. Oleh sebab itu, dirinya masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.
"Itu masih kita pelajari, jadi sabar, belum ada posisi. Ya memang orang banyak bertanya, tapi kita jawabnya enggak tahu. Ini isu yang rumit, ini bisa memengaruhi persepsi market jadi kita juga harus hati-hati. (Persepsi market) Yang diiinvestasikan di sana kan sudah Rp 1 triliun per hari perputarannya, sudah 250 ribu orang yang menjadi penggunanya," tandas dia.
menurut agan- agan bagaimana?
|