Sepengetahuanku Coinbase sudah tidak memiliki physical headquarters, dalam artian mereka adalah Remote Company berbasis jaringan online sehingga segala aktifitas kerja dari perusahaan tersebut bisa dilakukan tanpa harus memiliki kantor tetap. Tetapi karena Coinbase telah teregister di FinCEN yang notabene dibawah yurisdiksi Amerika, maka jika mereka ingin tetap beroperasi di Amerika sudah barang tentu mereka harus mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika.
Di negara mana perusahaan beroperasi maka harus tunduk pada setiap regulasi dari pemerintahan negara itu sendiri, namun di sisi lain tentang Binance US juga dibawah yurisdiksi Amerika mungkin akan merasa imbas yang sama tetapi saya tidak melihat informasi yang jelas mengenai regulasi yang diterima oleh pihak Binance US, sementara pihak Binance telah melarang penggunaan Mastercard dan Visa dari pengguna Rusia imbas dari kedua kedua perusahaan tersebut sudah terlebih dulu melarangnya.
Bisa saja mereka tidak harus mematuhi regulasi tersebut, tetapi resikonya mereka tidak bisa lagi beroperasi di Amerika dan tentunya akan kehilangan banyak customer, yang berarti mereka akan kehilangan income.
Opsi ini bisa saja sebagai keputusan akhir jika konflik perang Rusia dan Ukraina tak kunjung berhenti dan bertambahnya regulasi2 lainnya yang berdampak melemahnya sistem terdesentralisasi akibat segala peraturan yang diatur telah berkontradiktif dengan cryptocurreny.