kalau bicara robot, di Indonesia punya aturan sendiri bagi trader yang ingin menggunakan bot. karena kalau tidak masuk dalam kriteria yang diatur, berujung pada tidak dikeluarkan legalitas pada penggunaanya di exchange sehingga membuat tidak ada jaminan hukum jika nanti terjadi sesuatu pada trader yang memakainya, misal scam dan penipuan lainnya.
Soalnya sekarang lagi ramai-ramainya penipuan dari robot trading palsu yang merugikan nasabah, apa lagi pemerintah sedang gencar-gencarnya merazia robot-robot (bot) trading yang tidak berizin. [1].
[1].
https://www.kominfo.go.id/content/detail/39670/lindungi-masyarakat-kemendag-tertibkan-robot-trading-tak-berizin/0/berita[/quote]
Benar, pengalam saya kemarin, ada teman-teman yang sudah ikut dan bergabung dengan robot (bot) trading dan juga mengiming-iming profit tinggi degan robot (bot) gratisan, hapir tergiur dengan ajakannya, bahkan ada sebagian dari meraka sampain menjual dan megadaikan kendaraan untuk deposit. Namun selang beberapa bulan saya dapat berita bahwa robot (bot) yang meraka gabung sudah menghilang entah kemana (SCAM).
Namun meraka hanya bisa meratapi nasib dan jadi pembelajaran untuk kedepannya.
Saran saya untuk yang baru mulai terjun kedunia trading lebih baik belajar dan pahami dulu apa itu trading, dan cara membaca pergerakan pasarnya. jangan langsung percaya dengan ajakan robot-robot (bot) dengan profit tinggi, karna sekarang sudah banyak beredarnya robot-robot (bot) scam.