Utas yang saya buat sekitar 6 bulan lebih 17 hari akhirnya telah saya kunci sesuai permintaan agan nurilham yang ngetag saya.
utas ini :
Menyikapi Hukum Bitcoin di Indonesiadi buat : November 11, 2021, 07:45:23 PM
Kata pengantar :
Ketika menghidupkan pemikiran, gagasan, argumen menjadi sebuah perdebatan panjang dengan eskatologi yang sangat luar biasa. Bukannya saya tidak ingin berkomentar lebih banyak. Namun memantaunya saja sudah sangat menyenangkan, ada yang menjurus ke topik A, B, C, dan semacamnya. Terlepas dari itu semua terimakasih karena banyak ilmu yang telah saya dapatkan
Kesimpulan dari utas yang saya buat adalah : Bitcoin telah menyatukan kita dengan segala macam pemikiran, baik itu menyangkut kepercayaan dari sudut agama, dan rujukan masing masing. Tidak ada yang diprioritaskan, sebab bagi saya segala macam sudut pandang dianggap "benar" berdasarkan hak prerogatifnya.
Saya bangga ketika melihat anggota forum lokal saling menghidupkan pemikiran (meksipun saya jarang aktif) hehe maaf, setidaknya semua antusias mengasah otak kita agar lebih melek terhadap keilmuan.
Sebagai rasa bersyukur saya meminta anggota legendaris agar tag 10 anggota pemula yang pantas mendapatkan merit berdasarkan kualitas postingan terbaik di lokal menurut anda minggu ini (mengundang masing masing 1 anggota pemula untuk saya ditinjau postingannya).
Kurang lebihnya saya mohon maaf jika melanggar aturan, hanya ingin mereka lebih bersemangat.
Terima Kasih