Threadnya sptnya lebih cocok masuk ke altcoin gan @Arenga pinnata
Sebetulnya hampir semua coin hasil ICO/IEO itu juga masuk ke
security, hanya saja SEC hanya mencantumkan daftar coin yang signifikan menurut mereka saja. Kalau tidak tercantum di situ untuk saat ini betul memang belum
resmi termasuk
security tapi ntar kalau memiliki kapitalisasi besar atau meresahkan, besar kemungkinannya dimasukkan.
Sebagai warga negara Indonesia saya lebih suka melakukan transaksi pada aset kripto yang legal diperdagangkan di Exchange Indonesia berdasarkan yang dirilis Bappebti daripada 50 Asset Crypto Yang Dianggap Sekuritas oleh SEC. Merujuk pada PerBa Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Exchange Indonesia dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam melakukan perdagangan aset kripto.
Nanti kalau sudah ada kepastian hukum di Mamarika, kemungkinan besar akan diikuti dengan EU dan kemudian kita mau tidak mau harus ikut juga mengupdate kebijakan kita. Masih hangat kasus ketika akses perbankan orang Rusia di seluruh dunia diblok Mamarika dll (akibat perang Ukraina) sampai harus nggembel di Bali. Jadi kita nanti juga harus tunduk dengan kesepakatan dunia Internasional. Mamarika adalah pemain besar di sini, sehingga sebaiknya diikuti perkembangannya.