-snip-
Sebenernya, dalam pasar saham dan kripto itu udah ada peraturan dan pengawasannya, jadi manipulasi harga atau praktek yang nggak fair pasti dilarang dan bisa kena tindakan hukum. Setahu saya, soal teknikal trading yang masih percaya sama candlestick dan chart, walaupun praktik curang ini bisa bilang mereka masih ada walaupun kecil kemungkinannya.
Meskipun di saham tidak ada fundamental yang bisa divaluasi dengan mudah, tapi candlestick dan chart masih penting buat analisis teknikal. Pola-pola yang terbentuk di candlestick dan pergerakan harga di chart masih bisa memberikan sinyal yang berguna buat trading. Menurut saya kurang lebih seperti itu.
iya kalau misalkan aktivitas trading tersebut diketahui dan dianggap manipulasi pasti bisa dikenakan hukum. Tapi, Indonesia itu ada istilah
"uang tutup mulut", karena ini menyakut banyak kepentingan dan mereka berduit, ya beli saja hukumnya, kita mainkan marketnya
tapi memang meskipun itu dimanipulasi, kita yang tak berduit bisa nebeng untuk mendapatkan profit, ya kayak flash dump, maupun flash pump yang terjadi baik itu di saham maupun di kripto. kalau mau lebih high risk ya di meme, itu paling cepat pergerakannya, rugnya juga cepat kalau ga beruntung,
DYOR/DWYOR