Lalu, bagaimana pendapat anda tentang “Remisi masa tahanan” yang diberikan setiap pada hari kemerdekaan.? Bagikan pendapat anda.
Kurasa itu bagus, itu membuktikan kalau negara Indonesia itu bermartabat dan ber-prikemanusian terhadap
"orang buangan" sekalipun. Tapi setidaknya hal tersebut jangan dijadikan
lahan basah bagi pejabat kementerian kemenkumham untuk membuat deal-deal potongan kepada narapidana. Soalnya kudengar di beberapa daerah, pemberian remisi dan potongan masa tahanan ini dijadikan mereka sebagai deal-dealnya antara napi dan pejabat supaya dapat potongan lebih besar dan kalau bisa langsung bebas dari masa hukuman.
Masalah deal-dealan ini yang harus dideteksi karena itu sama aja para narapidana kasus yang merugikan negara tidak akan mendapatkan masa hukuman yang setimpal dengan kelakuannya walaupun misalnya mereka dihukum seumur hidup, nantinya bisa dikurangi menjadi 20 tahun penjara dan itu bisa berkurang lagi menjadi 15 tahun penjara sampai akhirnya mereka hanya benar-benar dihukum untuk waktu yang sebentar.
Jika pemberian remisi itu hanya diberikan kepada orang-orang yang memang berhak, itu tidak apa-apa. Tapi masalahnya semuanya akan berpikir bahwa mereka berhak termasuk untuk orang-orang yang sudah merugikan negara dan rakyat ini. Inilah yang terjadi di negara Konoha.