Kalau saya pribadi sih gak masalah mau pemerintah ngambil untung dari perdagangan crypto melalui exchange yang mereka buat sendiri, tapi yang saya tidak suka adalah bagaimana perlakuan pemerintah kepada aset crypto. Pemerintah terkesan menganaktirikan cryptocurrency dibandingkan dengan instrumen perdagangan lain seperti forex atau komoditi yang lebih diperhatikan. Pemerintah harusnya juga ikut memperhatikan ekosistem cryptocurrency di Indonesia, jangan taunya ngambil cuan mulu di pasar crypto tapi crypto-nya dipandang sebelah mata dan penggunaannya dibatasi di banyak tempat.
~ Pemerintah juga memperhatikan forex, terbukti dengan adanya regulasi dan bagaimana binomo di tumpas oleh aparat.
~ Pemerintah mengambil pajak baik dari exchange yang dibuat sendiri atau tidak, adanya pajak pasti membawa regulasi dan regulasi adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap sesuatu
~ crypto tidak di pandang sebelah mata, kalo di pandang sebelah mata pasti pemerintah tidak terlalu peduli dengan pajaknya tapi karena pemerintah melihat potensi yang besar di crypto sehingga mau bikin regulasi biar dapet pajak
Pemikiran pemerintah itu beda dengan pemikiran kita sbg rakyat biasa. Kalau bebas full, ada kemungkinan crypto itu digunakan untuk hal gak bener, kyk pencucian uang, penggelapan pajak
~ pemikiran pemerintah emang gimana gan? Pemerintah liat potensi pajak jadi merhatiin, adanya pajak juga ga bisa jadi jaminan kalo crypto aman dan tidak digunakan untuk pencucian uang dan penipuan, ga ada hubungannya itu gan. Fiat juga banyak kok dijadiin alat pencucian uang, emas juga, saham juga, soalnya semua yang bernilai itu bisa diganukana sebagai alat pencucian uang karena nilainya itu tinggal gimana metodenya aja
~ bebas full maksudnya gimana gan? Bebas tanpa pajak ato bebas di gunakan untuk beli beli? Sekarang juga bebas kan, siapa aja boleh beli beli crypto