Sebenarnya bukan keengganan korban untuk melaporkan ke polisi namun feedback yang didapatkan saat melapor justru tidak mengungtungkan korban tetapi justru polisi dan penegak hukum yang dapat keutungannya. Saat investasi bodong seperti pozi dan trading Binomo dilaporkan oleh pihak korban ke polisi, semua asset penipu dibekukan dan disita menjadi asset negara, namun pihak korban tidak mendapat ganti rugi padahal aset pelaku yang disita lumayan banyak.
Mungkin ini yang menjadi penyebab kenapa masyarakat atau korban baik investasi bodong atau investasi di krypto saat project rugpul enggan melapor polisi, bukan mendapatkan ganti rugi justru harus mengeluarkan uang untuk menaikkan laporan sampai pengadilan dan aset dari pelaku penipuan disita negara dan korban tidak mendapat ganti rugi.
info bagus gan, entah si korban bakal banding atau engga. mungkin polisi berdalih uang korban masih digunakan untuk bukti di kejaksaan sampai selesai. kalau pelaku sudah kena vonis hukuman, mungkin si korban punya kesempatan untuk meminta uang yang sudah disita
Sepertinya akan cukup susah bagi korban untuk mendapatkan aset mereka kembali untuk kasus yang semacam ini.
Ketika aset tersebut sudah disita oleh negara, nasib aset tersebut selanjutnya akan terganutng pada keputusan dari jenis kasus tersebut juga.
Nih detailnya menurut salah satu ahli hukum dari Univ trisakti, Fickar:
Apabila hukum pidana, maka aset tersebut akan diambil alih oleh negara. Namun, apabila aset ingin dikembalikan kepada korban harus melalui jalur hukum perdata.
"Tergantung mana duluan, kalau putusan perdata duluan maka akan dibagikan (kepada korban), namun kalau putusan pidana kemungkinannya akan diambil untuk negara,"
Sumber:
Aset sitaanNah, kalau si korban mau ngurus sebenarnya bisa, tapi ya bakal susah dan ribet banget. Berbagai kasus besar tentang penipuan atau kriminal lainnya semacam ini sejak dulu juga hingga sekarang, para korbannya sepertinya belum menerima haknya. Jadi, ya sudah, gitu saja.
Aturan hukumnya tidak absurd kok gan, kalo untuk crypto sudah ada payung hukumnya dan untuk perjudayan malah udah jelas banget. Kalau pemerintah mau, bisa dengan mudah melacaknya tapi jelas butuh biaya besar karena situs yang kita pasarkan diluar teritori wewenang aparat. Jadi kemungkinannya kecil untuk di tracking dan itu cuma kelas receh jadi habisin anggaran aja kalo mau di telisik lebih dalam
Ya betul, forum ini cuma sebagian kecil saja, dan tidak semua orang indonesia bisa mengaksesnya. Pokok persoalan forum juga tidak membahas secara spesifik judi, tapi bitcoin atau crypto pada umumnya, jadi kalau polri mau memeriksa forum ini juga buat apa karena tidak ada hubungannya dengan judi dimana di Indonesia sudah banyak sosmed-sosmed artis dan orang terkenal yang mempromosikannya, malah di sana itu jauh lebih gede lagi perputaran uangnya, tidak $70 atau $100 lagi tapi sudah milyaran. Kalau menelisik forum ini tentu akan banyak habis tenaga dan uang, tapi hasilnya minim.
Kalau yang bayaran signature campaign proyek gambling ini kan biasanya dikirim dari wallet BM nya ya, jadi sepertinya tidak masalah sejauh ini jika langsung dikirim ke exchange lokal. Nah biasanya yang jadi masalah dan pernah kejadian adalah ketika kita mengirim koin dari platform gambling tertentu langsung ke akun exchange lokal kita, apalagi dengan jumlah yang cukup banyak, pasti nantinya ini bakal dibekukan dulu sama exchange tersebut. dan kita akan segera diminta konfirmasi terkait sumber dana tersebut.
Nah entah nanti apakah polri akan serta merta menelisik sampai forum ini atau tidak. Sejauh ini sepertinya belum ya. Mereka harus mempelajari terlebih dahulu juga berbagai mekanisme di forum ini untuk tahu berbagai hal yang ada kaitannya dengan crypto dan hal-hal yang dilarang oleh negara. Mungkin dari mereka secara individu sudah ada yang tahu atau mungkin tergabung di sini, namun selama itu bukan misi atau tugas dari institusi ya sepertinya belum akan ada tindakan.