Seperti dengan judul yang saya buat untuk utas ini kita akan membahas topik yang cukup tabu karena kita tahu bahwa sampai sekarang judi itu sangat dilarang di Indonesia tetapi memang dengan situasi yang terjadi saat ini, kita bisa melihat bahwa perjudian seperti menjadi sebuah kegiatan yang lumrah di negara kita karena memang mungkin untuk semua orang yang ada disini bahkan sering melihat orang di hampir semua kalangan tidak memandang gender dan apa usaha yang mereka lakukan pasti ada saja yang melakukan perjudian terutama untuk slot dan togel.
Sebenarnya saya tertarik membahas ini karena memang tidak sengaja ketika berada di utas
mengapa banyak anak muda lebih memilih judi dari pada investasi? karena memang setelah dilihat dari kondisi saat ini perjudian di negara kita memang menurut saya menjadi pembahasan yang menarik untuk kita bahas lebih jauh.
Perjudian saat ini menjadi sebuah kondisi yang menurut saya perlu kita bahas karena memang perjudian di negara kita sudah sampai ke tahap yang saya pikir cukup aneh, bukan hanya tentang perkembangan dan promosinya saja tetapi hal ini juga mengacu kepada kebijakan pemerintah saat ini. Mungkin sudah ada yang tahu bahwa untuk sekarang korban Judi online layak untuk menerima bantuan sosial (Bansos) dari negara yang menurut saya regulasi ini cukup lucu dan terkesan nyeleneh.
Korban Judi Online Terima Bansos, Komisi VIII DPR Ingatkan Kriteria DTKSBansos untuk korban judi online, layakah?Meskipun memang regulasi ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat bahkan untuk kalangan para mentri sendiri tetapi pada akhirnya ini adalah sebuah usulan dan keputusan yang memang cukup nyeleneh karena ini bisa menjadi sebuah situasi yang menurut saya menjadi buah simalakama karena rawan di alih pungsikan dari segi manfaat untuk orang yang mendapatkannya. Meskipun niatnya cukup baik ketika memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tetapi dengan kriteria nya yang seperti ini, jujur ini menurut saya cukup
mindblowing ![Cheesy](https://bitcointalk.org/Smileys/default/cheesy.gif)
Selain dari itu, untuk saat ini ada kabar yang cukup miris lain mengenai perjudian untuk negara kita saat ini dimana untuk saat ini pemerintah mencatat bahwa perjudian yang ada di Indonesia saat ini tidak hanya mengarah kepada orang dewasa tetapi juga berlaku untuk anak-anak bahkan data yang saya baca beberapa hari terakhir ini lebih dari 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun sudah terjebak dalam perjudian.
pemerintah mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia sebanyak 80 ribu adalah usia di bawah 10 tahun, dan 440 ribu dari usia antara 10-20 tahun. Sementara untuk di usia dewasa, sebanyak 520 ribu dari usia antara 21-30 tahun, 1,64 juta dari usia antara 30-50 tahun, dan 1,35 juta pemain adalah usia di atas 50 tahun.
Jelas ini merupakan sebuah keprihatinan menurut saya karena bagaimanapun juga terlepas dari usia lain yang sudah dewasa saya tidak ingin membahas hal itu tetapi untuk anak dibawah 15 tahun atau belum memasuki usia dewasa jelas ini merupakan sebuah keprihatinan yang mana anak se usia itu sudah terpapar sebuah kondisi yang menurut saya salah.
Puluhan Ribu Anak di Bawah Umur Terpapar Judi Online, KPAI Jelaskan PenyebabnyaSatgas: 80 Ribu Pemain Judi Online Anak-anak di Bawah Umur 10 TahunSaya tidak ingin dianggap suci karena memang bukan berarti saya tidak termasuk didalamnya untuk saat ini karena memang di beberapa kesempatan saya juga berjudi tetapi ketika berbicara tentang anak-anak di bawah umur ini jelas sangat berbeda karena memang menurut saya anak se usia itu harusnya tidak harus terpapar hal seperti ini karena memang itu bukan ranah yang harus mereka masuki sehingga pemberitaan dan data yang terjadi saat ini cukup menjadi sebuah hal yang miris dan bahkan mungkin dengan data tercatat sekarang bisa saja ada kemungkinan lebih banyak lagi yang belum terdata yang tentunya ini menjadi sebuah kemunduran dari segi norma.