gambar saya ambil dari googleIndonesia sedang mempersiapkan upaya Redenominasi atau Perubahan Harga Rupiah. Ini masuk perhatian karena terdapat pro dan kontra.
RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) sedang dipersiapkan dan dikabarkan akan selesai pada tahun 2027.
Tidak panjang saya uraikan untuk memperlihatkan topik ini terasa topik berbobot karena tujuan dari topik ini adalah membuka diskusi dalam menilai dari sisi positif dan negatif.
Apa itu redenominasi?
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Jika sebelumnya nilai tertinggi mata uang Rupiah adalah Rp. 100.000, maka akan menjadi Rp. 100 dan Rp. 1.000 menjadi Rp. 1.
Menurut beberapa sumber, upaya Redenominasi ini sudah pernah dilakukan di era kepemimpinan sebelumnya termasuk di era Soekarno.
Bagaimana kita menilai terkait Redenominasi ini dibalik upaya untuk pertumbuhan ekonomi yang terus digalang?