Digitalisasi Pembayaran
[/color]
Di tengah marak-nya pembarayan dengan hanya QR code, transaksi menggunakan aplikasi dan sejenis-nya.
Menurut anda apakah hal ini merupakan yang baik bagi Negara Indonesia atau bisa digunakan sebagai Alat yang disalahgunakan Pemerintah Seperti yang diberatakan di link ini :
https://finance.detik.com/moneter/d-8043329/pemblokiran-rekening-nganggur-langgar-hak-konstitusi-ganggu-stabilitasyang ingin saya tanyakan bagaimana pendapat teman-teman, Jika Pemerintah bisa memblokir Rekening seperti hal di atas bagaimana implikasi terhadap Rekening maupun Akun yang menggunakan Jasa Pembayaran Digital...?