Ya kalau dulu memang enak kalau convert ke stable IDR karena dari stable tersebut kita bisa kirim ke binance lalu trading di sana, lalu setelah trading di binance, kita convert lagi ke stable IDR lalu wede ke tokocrypto. Tapi semenjak regulasi semakin ketat, maka penarikan IDR tidak boleh lagi pakai crypto (stable IDR), tapi harus IDR asli ke rekening bank. Sehingga opsi yang ada hanya USDT.
Opsi USDT tidak buruk-buruk amat, Om. Masih cukup efektif untuk skema trading di Binance dan WD di Tokocrypto. Toh pengiriman USDT antar Tokocrypto dan Binance gratis (0 fee). Itu karena masuk kategori internal transfer. Memang bedanya USDT masih harus dijual di Tokocrypto, sedangkan kalau sudah dalam bentuk IDR bisa langsung diWD ke akun bank. Tapi ada poin positifnya USDT, harga USDT pair IDR saat ini terus naik.

Sebenarnya untuk stable fiat lebih cocoknya pemerintah yang mengeluarkan, karena lebih powerfull dan terpercaya dari pada swasta, namun lagi-lagi regulasinya belum kuat, sehingga harus digodok dulu di parlemen. kalau saja Indonesia ada stable crypto, tentunya bisa mendatangkan pemasukan negara, karena orang luar akan mudah memiliki stable idr dan menukarnya dengan dollar di exchange-exchange di luar.
Stable fiat apa stable coin?
Kalau yang ngeluarin pemerintah Indonesia, ada sisi negatifnya juga. Selain ada potensi manipulasi dari pemerintah sendiri, bisa saja ujung-ujungnya malah jadi ladang korupsi baru. Lebih baik pemerintah tetap fokus dengan fungsinya untuk monitoring atau pengontrol bisnis crypto di Indonesia saja. Daripada pemerintah ambil bagian dan pada akhirnya malah bikin runyam sistem yang ada.