Untuk masalah penyakit vape terutama untuk masalah popcorn lung sebenarnya saya sependapat karena kemungkinan hal ini juga diperbesar oleh riset yang di danai oleh perusahaan rokok (meskipun saat ini masih bersifat abu-abu karena belum ada data dan fakta yang jelas) tetapi tidak bisa dipungkiri ketika terlalu over dalam konsumsi semua tentu memiliki resiko termasuk untuk vape.
Masalah popcorn lung dalam kandungan liquid vape itu terjadi karena adanya zat yang namanya diasetil sebagai perisa makanan popcorn, susu dan kopi (menurut AI) hanya saja menurut study sekitar
76% produk liquid itu menggunakan diasetil.
Ane sudah pernah "meneliti" ini ketika jaman orang-orang masih belum tau e-cig, e-cig dulu hanya bisa beli di Batam (kalau ada yang masih inget).
Diacetyl ini lebih banyak (kadarnya lebih tinggi) ditemukan di rokok tembakau, plus bonus racun-racun lainnya yang lebih berbahaya.
Jadi sebetulnya vape lebih baik daripada rokok tembakau (yang dibakar) itu sebetulnya sudah fakta. Tapi bukan berarti produk yang "sehat" karena masih ada risikonya, masih ada racunnya, hanya lebih sedikit.
Saya langsung cari ini mas dan ternayata menurut AI serta beberapa artikel yang saya baca memang faktanya kandungan Diasetil di rokok jauh lebih tinggi bisa 10 sampai 100 kali lebih besar dibanding yang ada di liquid. Masalahnya sekarang kenapa dulu rokok tidak mempermasalahkan ini tetapi ketika ada di liquid vape itu seperti seolah-olah jauh lebih berbahaya?
Sebelumnya saya hanya selalu membaca bahwa liquid memang memiliki kandungan diasetil tetapi jujur saja saya tidak pernah membandingkan sebelum mebaca ini.
Lalu kenapa popcorn lung - diacetyl ini malah ditujuken ke e-cig yang notabene kadarnya lebih rendah dari rokok tembakau? Ya karena cuma itu risiko bombastis ngevape yang diketahui warga. Padahal, popcorn lung itu sangat langka, malah risikonya macam paru-paru basah dan diabetes (insulin resistance) itu yang lebih make sense. Cuma karena tidak bombastis dibanding "merokok menyebabkan kanker dan IMPOTENSI" ya jadilah isu ini. Isu lama ini, papernya aja di 2015.
Ini mungkin jadi jawabannya tetapi jujur saja saya rasa ada jawaban yang harusnya lebih dari ini terlebih memang dengan adanya vape sekarang. Saya mencari beberapa artikel terkait dan menemukan ini.
Kepopuleran Vape Bikin Perusahaan Rokok KelimpunganApakah ini juga menjadi salah satu alasan kenapa vape begitu di goreng?
Tapi ane menghisap keduanya, bukan karena kesehatan, tapi karena kenikmatan wkw.
Ketika sudah terbiasa kita bahkan akan kelimpungan ketika "bahan bakar-an" sudah habis apalagi ketika begadang wkwkwkwk. Saya rasa semua merasakan hal ini mas.
sebenernya gak tau kenapa vape ini lagi digoreng panas oleh beberapa negara di luar indonesia juga, bahkan di singapura vape ini dilarang disana Pelanggar yang kedapatan memiliki atau menggunakan vape bisa dikenakan denda hingga 2.000 dolar Singapura (sekitar Rp23-24 juta). Salah satu alasan singapura sih melindungi generasi muda biar gak ngerokok atau kecanduan nikotin. dan yang terakhir perkara narkoba kemarin itu,.
alsannya mirip mirip sih tapi ane setuju dengan bang enrico kalau mungkin ada dalang di balik batu ini haha ya mungkin saja conglo rokok yang tidak senang, ane bukannya membela vape ya tapi merokok dan vape menurut ane pribadi emang berbahaya karena memasukkan zat ke dalam paru paru kita (*ane sendiri sekarang ngevape sambil ngetik haha)
tapi sekarang brand kaya sampoerna aja sudah meramba ke disposable yang menurut ane juga salah satu bentuk vape dengan brand VEEV nya
kalau dulu mungkin anggapannya illegal ya karena setau ane dulu liquid gak ada cukainya tapi sekarang semua liquid juga memiliki cukai. daripada melarang total yang bisa kehilangan potensi duit mending dibikin kya rokok dengna gambar gambar jaman sekarang atau sejenisnya
Saat ini sepertinya untuk prodok rokok memang baru Sampoerna saja yang ikut kedalam industri dengan Veev dan Iqos nya. Meskipun mungkin Iqos sedikit berbeda karena masih sama seperti rokok konvensional tetapi lebih di mutakhirkan tetapi mereka cukup berani melakukan inovasi.
Untuk beberapa negara besar seperti Singapore sebenarnya saya merasa ini menjadi sebuah kewajaran ketika melihat dari tindakan mereka untuk rokok saja sudah sangat ketat bahkan saat ini aturan mereka untuk pembelian rokok saja harus berada setidaknya di usia 21 tahun sehingga ketika ada alternatif vape yang bisa diakses anak muda maka mereka akan melakukan aturan lebih ketat.
Ini jelas berbanding terbalik di negara kita karena Vape ada banyak sekali pelarangan dan bahkan seakan di desak untuk dilarang tetapi rokok dijual bebas bahkan bocah SD pun tidak jarang yang membeli karena regulasinya tidak seketat negara maju.
anyway tambahan dari mbah guugle haha kita sebnernya ngudud cuman gak sadar aja kadang
Paparan polusi udara sebesar 22 µg/m³ dianggap setara dengan merokok 1 batang per hari. Partikel PM2.5 sangat berbahaya karena ukurannya yang mikro (lebih kecil dari rambut manusia) sehingga bisa menembus jauh ke dalam paru-paru dan masuk ke aliran darah.
Kualitas udara di Jakarta sering kali berada di level "tidak sehat". Pada masa-masa dengan polusi tinggi, menghirup udara Jakarta bisa setara dengan merokok 4 hingga 9 batang rokok per hari.
Polusi tetap menjadi masalah serius dan saya pernah membahas ini di
Jakarta Darurat Polusi mas beberapa tahun sebelumnya tetapi karena saya sekarang tidak tinggal di jakarta lagi (karena masa perantauan selesai

) membuat saya jarang update lagi disana terlebih utasnya juga sudah sepi jadi saya kunci utasnya. Tetapi sepertinya ini menarik untuk terus di update masalah polusi ini sehingga saya mungkin akan membuka kembali utas itu.
Sekarang untuk yang berada di forum apakah memang keputusan ini menjadi hal baik? Untuk yang ada disini (yang menggunakan vape) yuk lah balik ke kretek

Baik atau gak nya tergantung dari sisi mana kita melihatnya, kalau pengguna dan penjual vape pasti bilang kalau pelarangan ini gak masuk akal, kalau pengguna kretek atau non-perokok ya mungkin menganggap pelarangan ini ke arah yg positif.
Ini secara tidak langsung berarti tergantung kepada keuntungan masing-masing gitu kan mas?
Tapi kalau yg dipermasalahkan kandungan yg ada di dalam vape ini, harusnya ada aturan ketat yg bisa mengatur peredaran vape di masyarakat. Karena dari yg saya tahu vape ini sudah lama di Indonesia, dan beberapa brand-brand rokok juga punya varian vape mereka sendiri. Gak mungkin pemerintah langsung banned penggunaan vape cuma karena ada kandungan yg tidak sesuai. Paling nanti kandungan di dalamnya yg diregulasi dengan ketat, supaya gak ada zat yg mengarah ke narkoba dan bisa dipajakin.
Nah ini masalahnya, di negara kita ini aturan tidak bisa seketat itu sehingga para pemangku jabatan gak ingin repot ketika tidak sesuai dengan apa yang diharapkan maka pelarangan adalah solusi, ini terjadi sekarang. Jangankan aturan kecil tentang urusan vape atau rokok urusan besar dalam struktur kepemerintahannya saja sudah sangat sulit untuk ditegakan sehingga mereka tidak akan memandang hal ini pada akhirnya.
Masalah muncul untuk vape yang saya ingat dan mencuat di negara kita ini ketika ada artis/selebgram yang kedapatan positif narkoboy dari kandungan liquid setelah itu reda dan sekarang muncul hal ini yang membuat keramaian terjadi.