[...]
Nanti kalau ada selisih BTC-nya, bagaimana Mas? Orang yang beli juga tidak mau kan kalau tidak sesuai dengan uang yang mereka keluarkan dan mungkin akan tidak menyukainya. Tapi kalau vouchernya 50 ribuan dan itu dalam bentuk IDR, mereka bisa langsung melihatnya di akun Trivnya sesuai dengan jumlah uang yang mereka beli.
[...]
Disana letak seni berburunya. Orang jadi lebih aware dengan vouchernya. Mereka akan nyari voucher dengan keterangan rate dan tanggal yang menurut mereka menguntungkan. Sama kayak beli (again) Sari Roti. Kebanyakan yang beli, pasti lihat tanggal kadaluarsanya. Di kasir biasanya juga diingetin,
"ini expirednya tanggal segini ya". Tapi untuk voucher ini kita gak ngomongin tentang kadaluarsa, tapi kapan voucher tersebut digenerate dan di rate berapa. Jelas ini lebih ribet sih untuk pihak Triv-nya

[...]
Kalau stock vouchernya tersimpan agak lama, setidaknya jumlah IDR-nya tidak akan berkurang karena itu masih tetap dalam bentuk IDR dan bukan crypto. Jadi lebih aman karena tidak ada fluktuasi harga apapun selain dari nilai yang tertera dari vouchernya.
[...]
Iya, bagusnya pakai IDR seperti itu. Kita selamat dari penurunan harga crypto di voucher, tapi kita ga bisa dapat potensi kenaikan harganya juga. Cuma kalau lama mendem (kita bicara lama yang lama banget ya

). Udah jelas tergerus inflasi.
Cuma kalau preloaded crypto, seperti yang saya katakan, kalau kita percaya crypto2 ini akan naik, semua voucher akan laku dan diburu pada akhirnya.
Misalnya ada dua voucher A dan B, harganya 100.000, rate BTC saat voucher di beli di Indomaret 1 BTC = Rp 1.000.000.000.
Voucher A isinya 0.0001 BTC, voucher B isinya 0.0000953 BTC.
Rate hari ini yang cocok mungkin yang isinya 0.0001, jadi voucher A yang di beli.
Tapi nanti kalau harga BTC naik 5% jadi 1.050.000.000, voucher B sudah setara nilainya dengan 100.065 (malah untung dikit).
[...]
Sepertinya tidak Mas karena sebelum Triv merilis voucher ini, tentunya mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah dan jika Bappebti tidak mengizinkan, tentunya Triv tidak akan merilis voucher ini.
[...]
Pastinya harus jadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dengan izin resmi yangterdaftar di OJK, karena gak sembarangan bisa jual voucher yang berisi Aset Crypto karena regulasinya emang ketat.
Dan perlu di tekankan juga Alat pembayaran yang sah hanya rupuah dan tidak boleh mempromosikan voucher sebagai alat bayar pengganti rupiah.
Kadang ada yang menggunakan voucher sebagai alat ganti untuk bayar makanan atau apapun,padahal itu dilarang ( jika ketahuan ).
Untuk maslaah regulasi dan semacamnya Triv sudah lolos semua dan beberapa Exchange lokal seperti Indodax, Tokocrypto, Pintu sudah jadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) juga, mereka juga bis ajualan voucher fisik tapi tentu gak bakal ngikut yang Fomo kayak gini.
Maksud saya dari sisi si Indomaretnya, kalau kasusnya adalah jualan voucher yang preloaded crypto. Karena hitungannya mereka memfasilitasi dan menjual crypto secara gak langsung. Kalau dari Triv nya memang sudah jelas terdaftar resmi sebagai pedagang fisik aset kripto di bawah nama PT. TIGA INTI UTAMA.
https://bappebti.go.id/pedagang_aset_kripto