Pada 5 Juni 2026, penerbit USD1 memblacklist alamat-alamat on-chain yang terkoneksi dengan HTX, exchange besar yang didirikan sejak 2013. Menariknya, jargon "your keys, your coin" yang selama ini dipercaya, kalau koin ada di dompet agan dan agan punya private keynya lalu aman. Ternyata, tidak berlaku apabila koin yang ada di dompet agan adalah koin yang centralized. Issuer stablecoin bisa membekukan/memblacklist koin yang agan punya di dompet agan menjadi tidak bernilai.
Menariknya, apa yang terjadi ini terindikasi karena perseteruan Justin Sun dengan Keluarga Trump pada kasus WLFI. Yang lebih ironis, Justin Sun sebenarnya invest dana cukup besar, yaitu sebesar US$75 juta ke WLFI.
Tentu hal ini membuat pertanyaan besar terkait blacklist dan pembekuan koin pada stablecoin (dan tidak menutup kemungkinan di koin lain). Sebegitu mudah issuer/pengendali bisa sepihak membekukan koin, apalagi hanya berdasarkan sanksi pemerintah (dan bukan court order resmi), dalam hal ini pemerintah Inggris.
Lalu bagaimana dengan koin lain yang bukan stablecoin? Ternyata bisa dibekukan di level exchange dan dompet kustodian menurut rancangan Clarity Act kalau tidak ada fitur tersebut pada smart contract / blockchainnya.
Nampak-nampaknya, pemerintah sudah mulai mencengkeram cryptocurrency dengan lebih ketat sehingga jargon "your keys, your coin" nampaknya sudah mulai usang untuk era post-regulated kripto.
Sumber:
Justin Sun Is Going After Trump