Justu ini mas masalahnya, 75juta untuk kita itu cukup besar tetapi untuk mereka yang memiliki kepentingan ini akan dianggap sebagai kemudahan bahkan solusi terlebih melihat pemberitaan terbaru saja mengenai hal ini ada desas desus yang saya yakin ini tidak akan pernah selesai kasusnya untuk aparat negara kita tentang seorang warga China yang ternyata adalah buronan tetapi memiliki KTP Pandeglang.
7 Hal soal WN China Ternyata Buronan hingga Pegang KTP PandeglangIni memperlihatkan bahwa negara kita hanya fokus dengan pajak dan sejenisnya yang bersifat keuntungan sementara untuk "mereka" tetapi disatu sisi memberikan akses yang luas untuk negara lain mengeksploitasi negara kita secara langsung bahkan tidak perlu sembunyi-sembunyi sekarang untuk mendapatkan KTP negara kita.
Untuk kita 75 juta itu besar nilainya, untuk orang luar itu angkanya lumayan. Setidaknya ya lebih mahal dari sebelumnya.
BTW bagi mereka yang punya kepentingan, berapapun memang tidak jadi masalah. Hanya kan itu menjadi sedikit lebih sulit bagi mereka.
Nah untuk kasus ini, letak masalahnya bukan di nominal bayar untuk jadi WNI tapi karena payahnya kinerja mereka yang mengurus bagian tersebut. Harusnya dicek teliti latar belakang WNA yang mendaftar jadi WNI.
Kembali ke masalah Pajak. Sekarang sektor digital dan UMKM yang semakin didesak dan tidak menutup kemungkinan sektor lain bahkan untuk jasa sekalipun nantinya kita akan dimintai pajak sebagai sumbangsi yang kita berikan untuk negara tercinta.
Ya, mereka didesak bayar lebih tinggi dan dengan aturan lebih ruwet. Mungkin rencana pemerintah supaya usaha orang-orang yang dibeking oleh mereka sendiri yang memonopoli, selain alasan lain untuk nambah pemasukan pajak dari rakyat.
BTW untuk marketplace online ini sudah dikenai biaya potongan sendiri dari platform tersebut. Harusnya yang dipajaki itu platform marketplace nya tok.