Kalau benar itu terjadi tentunya baik dan bagus banget terutama untuk komunitas (jika bisa beli Bitcoin via mobile apps akun bank). Bank juga sebenarnya bisa melakukan ini, karena bitcoin termasuk aset komoditas yang halal diperjual belikan (sama kayak saham, dan emas). Bisa jadi langkah jitu demi menggaet anak gen z yang cukup melek crypto. Sedangkan untuk "old school" ini bikin penasaran mereka, kok ada bitcoin di aplikasi bankingnya, sehingga mereka ini akan mempelajarinya, dan besar kemungkinan akan membelinya di aplikasi banking.
Bagus atau tidaknya, tergantung gimana implementasinya. Kalau fee jual beli Bitcoinnya lebih mahal, orang-orang kemungkinan lebih cenderung tetap di exchange.
Ya, bisa saja bank melakukannya tapi sebelum itu perlu dipertimbangkan plus/minusnya. Memang saat ini mobil apps ini sudah multi fungsi, bukan hanya untuk cek saldo tapi juga bisa melakukan pembayaran seperti beli token listrik dan sebagainya. Hanya saja untuk hal seperti beli Bitcoin, ini belum hal yang cukup lumrah di negara kita. Yang dikhawatirkan malah bank malah repot menangani komplain daripada support dari usernya.
Tapi ya semua ini akan mentok di regulasi, karena secara eksplisit bitcoin itu dianggap virtual currency, bukan sebagai aset komoditas, tapi ya disisi lain, bitcoin secara umum dianggap aset komoditas, sehingga kemungkinan besar bank2 di indonesia itu masih takut aja memperjual belikannya, padahal ya kayak dollar saja mereka bisa, jadi cukup aneh kalau anggap bitcoin tidak bisa.
Kalau yang kita bahas ini terkait Bitcoin sebagai aset, Om. Untuk Bitcoin sebagai alat transaksi, ya itu sudah jelas dilarang.
Tidak aneh Om. Bank pastinya akan melihat untung ruginya dulu sebelum mengimplementasikan sesuatu. Bank belum mempertimbangkan Bitcoin, itu karena mereka belum yakin dengan potensinya. Wajar, di awal kemunculan Bitcoin, bank menjadi salah satu yang sangat tidak mendukung keberadaan Bitcoin.