Ya, padahal aturan soal kebakaran hutan di Indonesia cukup lengkap dan ketat: UU Perkebunan, UU Lingkungan Hidup, bahkan moratorium lahan gambut yang ditandatangani sendiri oleh pemerintah. Kalau semua itu diterapkan, saya yakin tuh penjara penuh sama pengusaha, pejabat, dan oligarki perkebunan yang senantiasa cuan dari itu semua. Karhutla ini telah menjadi kejadian yang biasa, namun aktor sesungguhnya tidak diapa-apain, terkadang berubah pemain, pejabat dan eksekutif, malah kalau sekarang ini skalanya jauh lebih besar karena ada program B50 tadi.
Sederhananya kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak ada yang berani melakukan pelanggaran terang-terangan. Itu juga berlaku di kasus kebakaran hutan ini, pelakunya berani terang-terangan karena ada yang melindungi mereka. Kalau pelakunya individul, paling dipenjara beberapa hari. Sedangkan kalau pelakunya perusahaan, paling hanya ganti rugi dan pembekuan izin operasional. Ini bisa mereka urus belakangan supaya bisa jalan lagi perusahaannya. Atau memang sudah disekenario seperti itu, cuman supaya tidak kelihatan kalau yang berkuasa aktor utamanya.
Kalau soal kucuran dana, nah ini yang lebih penting, KPK mesti mengawasi ini, apa lagi sudah mulai hujan, saya yakin tuh dana ratusan milyar yang dikucurkan (terlambat) akan diselewengkan gubernur dan bupati terkait, karena api mulai padam karena hujan, bukan karena make dana ratusan milyar tadi.
Tergantung aliran dananya ke mana. Kalau aliran dananya ke sesama koalisi mereka, saya tidak yakin KPK bakal gerak. Biasanya yang kena kasus, itu mereka yang bukan koalisi pemerintah yang menjabat. Atau mereka yang sengaja dijadikan tumbal supaya pejabat atas tidak sampe kena dampaknya.
Mengenai masalah Karhutla ini kita juga mungkin tidak bisa mengesampingkan beberapa isu yang cukup menarik dimana pemerintah katanya membuat sedikit batasan melalui komdigi agar masalah ini tidak terlalu di besar-besarkan bahkan di beberapa moment ada beberapa campaign yang ditujukan kepada influencer dan buzzer untuk mencoba menutupi kebobrokan Karhutla agar tidak meluas di media sosial.
Jika ini benar sih lebih keterlaluan lagi.
Dari dulu kerjaan komdigi cuman ngelawak. Kasus seperti karhutla ini memang harus diviralkan kalau tidak ada penanganan yang tepat supaya pemerintah pusat dan semua orang melek seperti apa faktanya. Ini malah dibatasi, aneh bin ajaib. Itu sudah bukan sikap lembaga negara, tapi lebih seperti kacungnya pejabat bermasalah. Kalau mereka lembaga negara, harusnya prioritas utama mereka ya kepentingan masyarakat.