b3j0
|
|
January 26, 2018, 01:24:37 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
bitcoin di indonesia tidak dilarang tapi jika bitcoin digunakan sebagai jual beli suatu barang tidak diperbolehkan karena mata uang resmi yang bisa digunakan untuk jual beli di Indonesia hanya rupiah. semoga bermanfaat gan
|
|
|
|
Hungatinok1
Jr. Member
Offline
Activity: 73
Merit: 8
|
|
January 26, 2018, 03:52:17 PM |
|
untuk saat ini masih illegal gan, karena belum ada regulasi atau undang-undang yang benar-benar mengatur tentang perdagangan menggunakan cryptocurrency. kalau berkaca dari ilmu ekonomi, sebenarnya crypto sangat menguntungkan masyarakat namun merugikan federal, karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai sistemnya. pihak federal tidak bisa mengatur tentang cryptocurrency sebagai pembayaran gan. jadi intinya crypto masih illegal di beberapa Negara.
|
|
|
|
putri annisa
Member
Offline
Activity: 196
Merit: 10
The Standard Protocol - Solving Inflation
|
|
January 26, 2018, 04:30:10 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan. benar gan, menurut saya VIP sudah bekerja sama dengan beberapa Bank dan sudah hampir seluruh bank kecuali Bank Indonesia, dan saya pikir itu adalah bukti bahwa perdagangan Bitcoin dan altcoin selama ini bukanlah ilegal melainkan legal, hanya saja regulasinya saja yang menjadi permasalahannya.
|
|
|
|
thesosorr
|
|
January 26, 2018, 08:16:15 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut ane dalam hal ini kita harus memilah dulu mengenai objek dari yang ingin kita berikan pemahaman, karena pemahaman tentang perdagangan ilegal yang biasa disebut dengan black market itu berbentuk barang yang dimasukan dari luar negeri dan tidak dikenakan pajak atau bea cukai, dan ini jelas pelanggaran dan bisa dikenakan hukuman. Nah beda hal nya dengan sistem jual beli bitcoin dan Altcoin yang jelas nya ini tidak ada sangkut paut nya dengan pihak pemerintah untuk menindak bagi setiap yang melakukannya. Kecuali pemerintah meregulasinya secara rinci. seperti ketetapan pemerintah melarang bitcoin sebagai alat tukar melainkan rupiah, dan itu bukan hanya bitcoin melainkan juga mata uang asing.
|
|
|
|
juanda
Full Member
Offline
Activity: 756
Merit: 111
cro.baby
|
|
January 26, 2018, 08:43:09 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
pendapat ane dalam hal ini jual beli bitcoin melalui bitcoin.co.id bukan lah sebuah transaksi yang ilegal, dan bahkan Indonesia melaui perbankan juga mendapatkan keuntungan dari setiap proses transaksi yang berjalan setiap saat oleh para member di bitcoi.co,id jadi kalau seandainya hal ini disebut sebagai kegiatan yang ilegal maka sebuah kekeliruan yang sangat besar.
|
|
|
|
araalfaris
Member
Offline
Activity: 194
Merit: 10
THE DECENTRALIZED BETTING EXCHANGE
|
|
January 26, 2018, 09:03:24 PM |
|
untuk saat ini masih illegal gan, karena belum ada regulasi atau undang-undang yang benar-benar mengatur tentang perdagangan menggunakan cryptocurrency. kalau berkaca dari ilmu ekonomi, sebenarnya crypto sangat menguntungkan masyarakat namun merugikan federal, karena tidak adanya aturan yang jelas mengenai sistemnya. pihak federal tidak bisa mengatur tentang cryptocurrency sebagai pembayaran gan. jadi intinya crypto masih illegal di beberapa Negara.
bener gan, karena yang ilegal itu di bagian pembayarannya gan, menjadikan pembayaran bitcoin sebagai alat transaksi. tapi emang masih pada salah persepsi gan, mendengar isu tersebut semua orang indonesia udah menyatakan ilegal tentang bitcoin dan semua mata uang digital.
|
|
|
|
armanhusni
|
|
January 26, 2018, 09:05:52 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
setau saya yang disebutkan dengan black market dan barang2 ilegal yang tidak dibebankan pajak adalah barang-barang yang ada ujudnya gan, seperti kereta, mobil, hp, dan perangkat elektronik lainnya. itu yang termasuk kedalam perdagangan ilegal. tapi kalau bitcoin tidak termasuk karena ujudnya tidak diketahui. bahkan kehadiran bitcoin dan perdagangan akan menguntungkan bagi negara tersebut karena adnya fee pada penjualan bitcoin gan, walau bukan dalam bentuk pajak tapi dalam bentuk fee yg diberikan pada insntansi bank.
|
|
|
|
kaka manteng
|
|
January 26, 2018, 09:35:40 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
saya rasa aktivitas perdagangan bitcoin tidak termasuk kedalam perdagangan black market gan. perdagangan bitcoin ini adalah sama halnya dengan penukaran uang gan, misalkan dari dolar ditukarkan kerupiah. lagipula bitcoin ini adalam mata uang virtual yang diakui oleh banyak negara saat ini sehingga tidak lagi disebut dengan perdagangan black market.
|
|
|
|
muksal
Member
Offline
Activity: 373
Merit: 11
|
|
January 26, 2018, 09:43:23 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
perdagangan bitcoin menurut saya adalah perdagangan yang sah karena hanya dilakukannya exchange pada instansi perbankan dan tidak disebut dengan black market karena adanya pembayaran pajak berupa fee yang diberikan setelah penukaran bitcoin dengan rupiah, yang disebut dengan black market adalah adanya pasokan barang dari luar yang tidak dibayarkan pajak sehingga merugikan suatu negara.
|
Jr Member *Image Removed* pand.finance - PAND Deflationary Token ✦ Community Owned ✦ Autostaking ✦ Deflationary ✦ Memes Token ✦
|
|
|
hamba laeh
Full Member
Offline
Activity: 799
Merit: 100
Reward: 10M Shen (Approx. 5000 BNB) Bounty
|
|
January 26, 2018, 10:13:18 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan yang kita lakukan saat ini termasuk legal gan karena kita tau sendiri exchange vip itu adalah PT jadi setiap PT harus ada izin resmi dari pemerintah indonesia jadi dengan begitu bisa di pastikan perdagangan yang kita lakukan sudah ada izin resmi gan. benar gan, menurut saya VIP sudah bekerja sama dengan beberapa Bank dan sudah hampir seluruh bank kecuali Bank Indonesia, dan saya pikir itu adalah bukti bahwa perdagangan Bitcoin dan altcoin selama ini bukanlah ilegal melainkan legal, hanya saja regulasinya saja yang menjadi permasalahannya. ane sangat sepakat dengan yang agan agan sampaikan. karena memang jelas jelas pada dasar nya bitcoin tidak di golong kedalam unsur yang salah, melainkan hanya cara menggunkannya, namun dengan sistem jual beli bitcoin dan Altcoin tentu legal tanpa bertentangan dengan aturan yang ada.
|
|
|
|
CryptoCoinNews
|
|
January 26, 2018, 11:56:17 PM |
|
Menurut saya tentang perdagangan cryptocurrency di Indonesia disambut dengan sangat baik oleh masyarakat indonesia. Namun bagi pemerintah Indonesia sendiri belum mengeluarkan himbauan legal kepada masyarakat umum. Semoga saja pemerintahan kita segera mengeluarkan keputusan legal akan perdagangan cryptocurrency.
mentri keunagan sudah memberikan statement gan bitcoin ga ada pelarangan sama sekali, setiap orang d perboehkan membeli menympan berinvestas di bitcoin dan dunia crypto curency lain nya
|
|
|
|
anto8689
Newbie
Offline
Activity: 308
Merit: 0
|
|
January 27, 2018, 12:43:18 AM |
|
Bagi yg tau Hukum jual beli itu udah jelas.klao d ktkan ilegal kyy g etis bgt.sya setuju dg para suhu.perdagangan skrg jg byk yg online sm halnya dg cryptocurrency
|
|
|
|
DenyAryanto
|
|
January 27, 2018, 03:51:09 AM |
|
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.
bitcoin emang ga ilegal gan di indnesia sekalipun masih di perbolehkan jual beli bitcoin, yang di larang oleh bank indonesia hanya pelarangan digunakan sebagai alat pembayaran
|
|
|
|
Fozone
Member
Offline
Activity: 938
Merit: 10
|
|
January 27, 2018, 04:59:21 AM |
|
menurut saya tidak ilegal, karena di Indonesia hanya tidak diperbolehkan dalam tranksaksi saja, misalnya beli nasi bayarnya pakai bitcoin. buktinya sekarang ini di VIP masih berjalan dan tidak kena sanksi apapun dari kominfo. semoga apa yang saya utarakan bisa membantu.
|
|
|
|
Sunti Acid
|
|
January 27, 2018, 05:41:39 AM |
|
BTC bukan ilegal, BTC itu layaknya emas tapi dalam bentuk virtual, BTC itu itu tidak ada pencipta dan pengelola. Meskipun ada a orang yang bilang BTC itu ilegal tapi mereka tidak bisa memberikan alasan yang jelas.
bitcoin emang ga ilegal gan di indnesia sekalipun masih di perbolehkan jual beli bitcoin, yang di larang oleh bank indonesia hanya pelarangan digunakan sebagai alat pembayaran Karna pemahaman tentang pedagangan ilegal yang di sebut dengan Black market,pemerintah untuk menindak bagi setiap yang melakukannya
|
|
|
|
yakura
Member
Offline
Activity: 140
Merit: 10
Sponsy Tokensale is Hot! www.sponsy.org
|
|
January 27, 2018, 05:57:17 AM |
|
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.
Sangat benar yang agan bilang, saya setuju dengan agan, karena memang seharus pemeritah kita mengklarifikasi hal ini agar tidak merugikan kita dan seharusnya menguntungkan sesama pihak, jangan hanya merugikan sebelah pihak saja. Kita hanya perkerja kecil yang hanya mencari koin untuk mensejahterakan pengguna bitcoiner.
|
|
|
|
kkaroul4
Sr. Member
Offline
Activity: 994
Merit: 251
Betking.io - Best Bitcoin Casino
|
|
January 27, 2018, 05:59:35 AM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
untuk saat ini di negara indonesia ilegal untuk perdagangan dalam kata lain transaksi jual beli menggunakan bitcoin karena terkait juga dengan undang2 pemerintah mengenai mata uang yang berlaku di negara ini,tapi mungkin dinegara lain bitcoin sudah bisa dilakukan untuk trnsaksi jual beli mungkin pemerintah dari negara tersebut sudah melegalkan bitcoin sebagai mata uang dan sebagai alat pembayaran yang sah
|
|
|
|
Echo72
Jr. Member
Offline
Activity: 52
Merit: 1
|
|
January 27, 2018, 06:13:18 AM |
|
Menurut yang saya pahami bahwa black market atau pasar gelap ialah kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang yang diperjual belikan bisa berupa barang ilegal, yaitu barang yang memang tidak boleh diperjualbelikan atau bisa juga berupa barang resmi yang dijual secara gelap untuk menghindari pembayaran pajak atau syarat lisensi. Disebut "gelap" karena dilakukan di luar hukum, atau di luar penglihatan hukum. Jadi menurut pengertian di sini, adanya barang yang menjadi objek jual beli.
Sedangkan Bitcoin sendiri adalah mata uang virtual, benda hasil tehnologi digital, hanya berupa pengkodean kriptografi, dengan status hukum berbeda tergantung penggunaanya. Pemerintah melarang penggunaan bitcoin jika digunakan sebagai alat pembayaran atau transaksi jual beli, sedang jika dipergunakan sebagai aset atau inventaris diperbolehkan. Berarti keberadaannya tidak dipermasalahkan.
Berarti perdagangan cryptocurrencies adalah legal, dengan alasan bahwa mata uang virtual bukan barang ilegal, sama hal dengan token listrik atau pulsa telpon. dan yang kedua kepemilikan mata uang virtual ini bukan melanggar hukum sebatas tidak mempergunakannya sebagai alat jual beli layaknya mata uang rupiah
|
|
|
|
Sygus305
Newbie
Offline
Activity: 56
Merit: 0
|
|
January 27, 2018, 06:36:09 AM |
|
Yang pastinya gan black market itu adalah pasar gelap, atau versi digitalnya transaksi via deepweb. perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah
|
|
|
|
wongguan
Newbie
Offline
Activity: 69
Merit: 0
|
|
January 27, 2018, 07:09:29 AM |
|
kalau kita berbicara legal atau Illegal menurut ilmu ekonomi, harus ada UU yang mengatur tertulis dan jelas, yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait. namun untuk saat ini Hal tersebut belum ada, sehingga kita bisa mengatakan bahwa sistem bitcoin ILLEGAL untuk point-point tertentu, seperti pembayaran dan pertukaran. tapi untuk kepemilikan, pemerintah hanya menghimbau, dan bukan melarang.
|
|
|
|
|